29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40973

Korupsi Alkes Udhayana, KPK Periksa Dirut Benstone

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang terkait kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi, dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali atas nama tersangka Made Meregawa (MDM).
Mereka yang dipanggil KPK adalah Produk Manager PT Mitra Medika Utama Tjia Sulaiman HC. Kemudian, Marketing Manager PT Sekarguna Medika R. Wuryanto. Dan, Direktur Utama PT Benstone Cipta Kreasi Robert Kurniawan.
“Yang berkaitan  sebagai saksi dari tersangka MDM (Made Meregawa),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ketika di konfirmasi, Selasa (9/12).
Diketahui Made Meregawa, adalah Kepala Biro Umum dan Keuangan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek tersebut.
KPK meduga ada permufakatan dan rekayasa antara Made dan Marisi Matondang yang merupakan Direktur PT. Mahkota Negara. Akibatnya, negara mengalami kerugian sekitar Rp7 miliar.
Akibat perbutannya, MDM dan MSD akan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 atau atau pasal 3 Undang-Undang (UU) 31 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 KUH Pidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Korupsi Alkes Udhayana, KPK Periksa Dirut Benstone

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang terkait kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi, dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali atas nama tersangka Made Meregawa (MDM).
Mereka yang dipanggil KPK adalah Produk Manager PT Mitra Medika Utama Tjia Sulaiman HC. Kemudian, Marketing Manager PT Sekarguna Medika R. Wuryanto. Dan, Direktur Utama PT Benstone Cipta Kreasi Robert Kurniawan.
“Yang berkaitan  sebagai saksi dari tersangka MDM (Made Meregawa),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ketika di konfirmasi, Selasa (9/12).
Diketahui Made Meregawa, adalah Kepala Biro Umum dan Keuangan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek tersebut.
KPK meduga ada permufakatan dan rekayasa antara Made dan Marisi Matondang yang merupakan Direktur PT. Mahkota Negara. Akibatnya, negara mengalami kerugian sekitar Rp7 miliar.
Akibat perbutannya, MDM dan MSD akan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 atau atau pasal 3 Undang-Undang (UU) 31 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 KUH Pidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berikut Alasan Kemenpan RB Gelar Rapat di Gedung Mewah

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan dan RB) Yuddy Chrisnandi menanggapi sorotan terhadap kementerian yang dipimpinya karena menggelar acara di ballroom mewah, di Balai Kartini.
Melalui Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, memberi keterangan. Acara yang digelar pada Senin kemarin itu, Senin (8/12), adalah kegiatan penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja 505 pemerintah kabupaten/kota se Indonesia. 
“Kegiatan tersebut tidak dilaksanakan di kantor Kementerian PANRB karena tidak ada satu pun ruangan instansi yang dapat menampung peserta yang mencapai 1500 orang. Sebab selain bupati dan w alikota,  hadir juga masing-masing Kepala SKPD dan staf kabupaten/kota,” jelas Herman, Selasa (9/12).
Dijelaskannya, sesuai SE Menteri PANRB 11/2014, dalam melaksanakan pertemuan atau rapat, instansi agar menggunakan fasilitas sendiri atau milik instansi lain. Kecuali jumlah peserta rapat tidak bisa ditampung oleh fasilitas instansi atau instansi lainnya. 
“Yang hadir pada acara kemarin mencapai 1500 orang. Karena tidak ada fasilitas instansi yang dapat menampung, maka kami laksanakan di Balai Kartini,” paparnya.
Herman menegaskan juga, Balai Kartini merupakan milik Yayasan Kartika Eka Paksi TNI AD. Pendapatannya dikontribusikan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit. Di sisi lain, bagi instansi pemerintah yang menggunakan Balai Kartini mendapatkan discount khusus. Karena itu harganya sangat kompetitif, di bawah Standar Belanja Masukan (SBM) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.  Seperti diketahui, Kemenpan dan RB membuat acara di ballaroom mewah, di Balai Kartini. Persoalan ini ramai dibicarakan sebab dinilai bertentangan dengan kebijakan larangan menggelar rapat di hotel dan hidup sederhana.

Artikel ini ditulis oleh:

Berikut Alasan Kemenpan RB Gelar Rapat di Gedung Mewah

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan dan RB) Yuddy Chrisnandi menanggapi sorotan terhadap kementerian yang dipimpinya karena menggelar acara di ballroom mewah, di Balai Kartini.
Melalui Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, memberi keterangan. Acara yang digelar pada Senin kemarin itu, Senin (8/12), adalah kegiatan penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja 505 pemerintah kabupaten/kota se Indonesia. 
“Kegiatan tersebut tidak dilaksanakan di kantor Kementerian PANRB karena tidak ada satu pun ruangan instansi yang dapat menampung peserta yang mencapai 1500 orang. Sebab selain bupati dan w alikota,  hadir juga masing-masing Kepala SKPD dan staf kabupaten/kota,” jelas Herman, Selasa (9/12).
Dijelaskannya, sesuai SE Menteri PANRB 11/2014, dalam melaksanakan pertemuan atau rapat, instansi agar menggunakan fasilitas sendiri atau milik instansi lain. Kecuali jumlah peserta rapat tidak bisa ditampung oleh fasilitas instansi atau instansi lainnya. 
“Yang hadir pada acara kemarin mencapai 1500 orang. Karena tidak ada fasilitas instansi yang dapat menampung, maka kami laksanakan di Balai Kartini,” paparnya.
Herman menegaskan juga, Balai Kartini merupakan milik Yayasan Kartika Eka Paksi TNI AD. Pendapatannya dikontribusikan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit. Di sisi lain, bagi instansi pemerintah yang menggunakan Balai Kartini mendapatkan discount khusus. Karena itu harganya sangat kompetitif, di bawah Standar Belanja Masukan (SBM) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.  Seperti diketahui, Kemenpan dan RB membuat acara di ballaroom mewah, di Balai Kartini. Persoalan ini ramai dibicarakan sebab dinilai bertentangan dengan kebijakan larangan menggelar rapat di hotel dan hidup sederhana.

Artikel ini ditulis oleh:

Sinabung Masih Terus Keluarkan Awan Panas

Medan, Aktual.co — Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, masih mengeluarkan guguran awan panas dan gempa tremor.
Petugas pemantau gunung Sinabung, Ahmad Rifandi menyebutkan bahwa sejak pukul 00.00-07.00 WIB,  Gunung Sinabung telah mengeluarkan awan panas sebanyak 5 kali.
“Terekam sebanyak 5 kali guguran awan panas, dengan jarak maksimal luncuran terjauh 2.500 meter ke arah selatan dengan ketinggian kolom 700 meter,” ujar Ahmad, kepada Aktual.co, Selasa (9/12).
Ahmad menambahkan, awan panas guguran dengan kolum yang baru terjadi sekitar pukul 07.43 Wib.”Dengan arah angin ke barat-barat laut ke Desa Mardinding,” kata Ahmad.
Diketahui, setelah beberapa pekan mengalami penurunan intensitas, Gunung Sinabung kembali menunjukkan aktifitasnya dengan mengeluarkan awan panas guguran. Hingga kini Gunung Sinabung masih berstatus Siaga III.

Artikel ini ditulis oleh:

Sinabung Masih Terus Keluarkan Awan Panas

Medan, Aktual.co — Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, masih mengeluarkan guguran awan panas dan gempa tremor.
Petugas pemantau gunung Sinabung, Ahmad Rifandi menyebutkan bahwa sejak pukul 00.00-07.00 WIB,  Gunung Sinabung telah mengeluarkan awan panas sebanyak 5 kali.
“Terekam sebanyak 5 kali guguran awan panas, dengan jarak maksimal luncuran terjauh 2.500 meter ke arah selatan dengan ketinggian kolom 700 meter,” ujar Ahmad, kepada Aktual.co, Selasa (9/12).
Ahmad menambahkan, awan panas guguran dengan kolum yang baru terjadi sekitar pukul 07.43 Wib.”Dengan arah angin ke barat-barat laut ke Desa Mardinding,” kata Ahmad.
Diketahui, setelah beberapa pekan mengalami penurunan intensitas, Gunung Sinabung kembali menunjukkan aktifitasnya dengan mengeluarkan awan panas guguran. Hingga kini Gunung Sinabung masih berstatus Siaga III.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain