29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40974

Basarah: Jokowi-SBY Bertemu, Bukti PDIP Sahabat PD

Jakarta, Aktual.co — PDI Perjuangan menyambut baik kunjungan politik yang dilakukaan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Istana Merdeka, Senin (8/12) kemarin.
Ketua Fraksi PDIP MPR RI, Ahmad Basarah mengatakatan bahwa pertemuan tersebut membuka pintu masuk dalam menjalin kerjasama politik antara Demokrat dengan pemerintah dalam hal ini koalisi Indonesia hebat (KIH).
“Pertemuan tersebut semoga menjadi pintu masuk untuk menjalin kerjasama politik yang lebih komprehensif antara PD dan Pemerintah di luar kesepakatan mengenai dukungan terhadap Perppu pilkada langsung,” kata dia ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (9/12).
Menurut dia, sebagai seorang Ketum parpol yang mantan presiden RI, SBY pasti tahu persis beban presiden Jokowi dalam memimpin pemerintahan nasional.
“Sebagai seorang negarawan, SBY memang sudah seharusnya ikut membantu dan memberikan dukungan terhadap presiden Jokowi agar dia dapat memimpin pemerintahan nasional dengan baik dan efektif,” ucapnya.
“Kerja sama PD dan pemerintah juga akan menjamin terselenggaranya sistem pemerintahan presidensial yang dulu juga dikampanyekan pemerintahan SBY,” tukas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Basarah: Jokowi-SBY Bertemu, Bukti PDIP Sahabat PD

Jakarta, Aktual.co — PDI Perjuangan menyambut baik kunjungan politik yang dilakukaan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Istana Merdeka, Senin (8/12) kemarin.
Ketua Fraksi PDIP MPR RI, Ahmad Basarah mengatakatan bahwa pertemuan tersebut membuka pintu masuk dalam menjalin kerjasama politik antara Demokrat dengan pemerintah dalam hal ini koalisi Indonesia hebat (KIH).
“Pertemuan tersebut semoga menjadi pintu masuk untuk menjalin kerjasama politik yang lebih komprehensif antara PD dan Pemerintah di luar kesepakatan mengenai dukungan terhadap Perppu pilkada langsung,” kata dia ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (9/12).
Menurut dia, sebagai seorang Ketum parpol yang mantan presiden RI, SBY pasti tahu persis beban presiden Jokowi dalam memimpin pemerintahan nasional.
“Sebagai seorang negarawan, SBY memang sudah seharusnya ikut membantu dan memberikan dukungan terhadap presiden Jokowi agar dia dapat memimpin pemerintahan nasional dengan baik dan efektif,” ucapnya.
“Kerja sama PD dan pemerintah juga akan menjamin terselenggaranya sistem pemerintahan presidensial yang dulu juga dikampanyekan pemerintahan SBY,” tukas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Vonis Sidang Ade Sara, Keluarga: Tidak Ada Persiapan Khusus

Jakarta, Aktual.co —Menjelang sidang vonis kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto yang akan digelar Selasa (9/12), orang tua Ade Sara menuturkan tidak ada persiapan khusus.
“Kalau persiapan untuk sidang hari ini tidak ada persiapan khusus. Paling hanya saudara saya yang dari Jawa Tengah ikut mendampingi saja,”kata Suroto ayahanda Ade Sara kepada Aktual.co, Rabu (9/12).
Dikatakan Suroto jika pada saat sidang perdana terlihat beberapa teman-teman Ade Sara dan simpatisannya menggunakan kaos dan atribut bergambar Ade wajah Ade Sara, namun di sidang kali ini tidak ada hal serupa layaknya sidang perdana.
“Kalau waktu itu di sidang perdana kita sekalian merayakan ultah Ade Sara kita pakai kaos bergambar dia. Setelah itu kita tidak boleh pakai kaos lagi dengan alasan tata tertib dalam persidangan,”tambahnya.
Untuk di ketahui, Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani (18) telah melakukan pembunuhan terhadap Ade Sara. Ade dianiaya dengan cara disetrum, dicekik, serta disumpal mulutnya menggunakan kertas dan tisu. Jasadnya lalu dibuang di Jalan Tol Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Hafitd dan Assyifa didakwa dengan tiga pasal berlapis. Mereka juga dituntut jaksa hukuman seumur hidup. Hal ini sesuai dengan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Aji Susanto. Pada dakwaan primer ini kedua terdakwa dikenakan Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal ini dikenakan berdasarkan hasil otopsi yang menunjukan terdapat gumpalan dalam rongga mulut Ade Sara serta adanya gangguan proses pernafasan. 
Penyebab kematian, akibat sumbatan rongga mulut yang menimbulkan mati lemas. Pasal tersebut subsider dengan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal lebih subsider lagi adalah Pasal 353 ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Vonis Sidang Ade Sara, Keluarga: Tidak Ada Persiapan Khusus

Jakarta, Aktual.co —Menjelang sidang vonis kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto yang akan digelar Selasa (9/12), orang tua Ade Sara menuturkan tidak ada persiapan khusus.
“Kalau persiapan untuk sidang hari ini tidak ada persiapan khusus. Paling hanya saudara saya yang dari Jawa Tengah ikut mendampingi saja,”kata Suroto ayahanda Ade Sara kepada Aktual.co, Rabu (9/12).
Dikatakan Suroto jika pada saat sidang perdana terlihat beberapa teman-teman Ade Sara dan simpatisannya menggunakan kaos dan atribut bergambar Ade wajah Ade Sara, namun di sidang kali ini tidak ada hal serupa layaknya sidang perdana.
“Kalau waktu itu di sidang perdana kita sekalian merayakan ultah Ade Sara kita pakai kaos bergambar dia. Setelah itu kita tidak boleh pakai kaos lagi dengan alasan tata tertib dalam persidangan,”tambahnya.
Untuk di ketahui, Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani (18) telah melakukan pembunuhan terhadap Ade Sara. Ade dianiaya dengan cara disetrum, dicekik, serta disumpal mulutnya menggunakan kertas dan tisu. Jasadnya lalu dibuang di Jalan Tol Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Hafitd dan Assyifa didakwa dengan tiga pasal berlapis. Mereka juga dituntut jaksa hukuman seumur hidup. Hal ini sesuai dengan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Aji Susanto. Pada dakwaan primer ini kedua terdakwa dikenakan Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal ini dikenakan berdasarkan hasil otopsi yang menunjukan terdapat gumpalan dalam rongga mulut Ade Sara serta adanya gangguan proses pernafasan. 
Penyebab kematian, akibat sumbatan rongga mulut yang menimbulkan mati lemas. Pasal tersebut subsider dengan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal lebih subsider lagi adalah Pasal 353 ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Mahasiswa Brawijaya Ciptakan ‘Smart Monitoring’ untuk Manula

Jakarta, Aktual.co —  Tiga mahasiswa Program Teknologi Informasi dan Ilmu Komputer Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, menciptakan alat ‘Smart Monitoring’ untuk mendeteksi manusia lanjut usia yang membutuhkan perlakuan khusus ketika ditinggal sendirian.

Dosen pembimbing tim yang menamakan diri Semicolon, Agung Setia Budi, Selasa (09/12), mengemukakan perangkat Smart Monitoring manusia lanjut usia (manula) adalah perangkat yang menggabungkan pemanfaatan perangkat keras dan perangkat lunak untuk melakukan pengawasan pada manula dari jarak jauh, khususnya ketika manula terjatuh.

“Yang melatarbelakangi penciptaan Smart Monitoring itu di antaranya adalah manula sering membutuhkan perlakuan khusus, karena keterbatasan kondisi fisiknya, dan keluarga tidak bisa memberikan perhatian khusus, dan dihantui rasa khawatir, serta tidak tenang pada saat meninggalkan manula sendirian,” tegas Agung.

Tiga mahasiswa Jurusan Sistem Komputer PTIIK angkatan 2011 yang menciptakan Smart Monitoring Manula di bawah bimbingan dosennya itu adalah Ibnu Wasis, Virgieovilia Averinzha F. E. dan Nanda Ainal Yakin.

Lebih lanjut, Agung mengatakan berdasarkan data penelitian Tinetti (1992), sekitar 30 persen manula dengan umur lebih dari 65 tahun jatuh setiap tahunnya. Ada banyak faktor yang mempengaruhi manula terjatuh, antara lain kondisi fisik dan adanya penyakit neuropsikiatri, seperti stroke dan parkinson, penurunan fungsi keseimbangan dan perubahan neuromuskular (berkurangnya masa otot dan kekakuan jaringan penghubung).

Ia menjelaskan perangkat keras yang digunakan pada Smart Monitoring Manula terdiri atas alat sensor pergerakan tubuh manula yang dirancang dalam bentuk ikat pinggang dan box mikrokontroller. Sedangkan perangkat lunak (software)-nya dibuat dalam bentuk aplikasi smartphone yang dapat bekerja pada mobile device berteknologi android.

Cara kerja perangkat ini dengan mendeteksi pergerakan tubuh manula menggunakan sensor accelerometer dan sensor gyroscope yang dipasangkan pada manula dalam bentuk ikat pinggang. Jika sensor tersebut mendeteksi pergerakan yang menunjukkan tanda-tanda manula terjatuh, modul RF yang juga disematkan pada ikat pinggang bersama sensor, akan mengirimkan informasi ke mikrokontroller.       

Selanjutnya, Mikrokontroller akan mengirim data secara serial ke komputer yang berfungsi sebagai server, kemudian data peringatan tersebut akan dikirimkan secara online ke aplikasi smartphone dari kerabat manula tersebut.

Selain fungsi notifikasi, katanya, aplikasi smartphone Smart Monitoring Manula juga dilengkapi fitur pendukung lain yang memudahkan pengguna agar segera mendapatkan pertolongan pertama ketika manula bersangkutan terjatuh, seperti fitur telepon UGD dan telepon tetangga yang diisikan dalam data nomor telepon rumah sakit dan tetangga terdekat.

Menurut Agung, perangkat Smart Monitoring Manula ini telah mendapatkan penghargaan medali perunggu pada Kategori Piranti Cerdas Pagelaran Mahasiswa Nasional bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Gemastik) 7 Tahun 2014. “Tim ini menyisihkan hasil penelitian lain dari banyak peserta perwakilan berbagai universitas yang ada di Indonesia,” ucapnya.

Gemastik adalah salah satu kompetisi tahunan bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TI) bergengsi di Tanah Air yang digelar oleh DIKTI dengan tujuan memajukan TIK dan pemanfaatannya di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Mahasiswa Brawijaya Ciptakan ‘Smart Monitoring’ untuk Manula

Jakarta, Aktual.co —  Tiga mahasiswa Program Teknologi Informasi dan Ilmu Komputer Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, menciptakan alat ‘Smart Monitoring’ untuk mendeteksi manusia lanjut usia yang membutuhkan perlakuan khusus ketika ditinggal sendirian.

Dosen pembimbing tim yang menamakan diri Semicolon, Agung Setia Budi, Selasa (09/12), mengemukakan perangkat Smart Monitoring manusia lanjut usia (manula) adalah perangkat yang menggabungkan pemanfaatan perangkat keras dan perangkat lunak untuk melakukan pengawasan pada manula dari jarak jauh, khususnya ketika manula terjatuh.

“Yang melatarbelakangi penciptaan Smart Monitoring itu di antaranya adalah manula sering membutuhkan perlakuan khusus, karena keterbatasan kondisi fisiknya, dan keluarga tidak bisa memberikan perhatian khusus, dan dihantui rasa khawatir, serta tidak tenang pada saat meninggalkan manula sendirian,” tegas Agung.

Tiga mahasiswa Jurusan Sistem Komputer PTIIK angkatan 2011 yang menciptakan Smart Monitoring Manula di bawah bimbingan dosennya itu adalah Ibnu Wasis, Virgieovilia Averinzha F. E. dan Nanda Ainal Yakin.

Lebih lanjut, Agung mengatakan berdasarkan data penelitian Tinetti (1992), sekitar 30 persen manula dengan umur lebih dari 65 tahun jatuh setiap tahunnya. Ada banyak faktor yang mempengaruhi manula terjatuh, antara lain kondisi fisik dan adanya penyakit neuropsikiatri, seperti stroke dan parkinson, penurunan fungsi keseimbangan dan perubahan neuromuskular (berkurangnya masa otot dan kekakuan jaringan penghubung).

Ia menjelaskan perangkat keras yang digunakan pada Smart Monitoring Manula terdiri atas alat sensor pergerakan tubuh manula yang dirancang dalam bentuk ikat pinggang dan box mikrokontroller. Sedangkan perangkat lunak (software)-nya dibuat dalam bentuk aplikasi smartphone yang dapat bekerja pada mobile device berteknologi android.

Cara kerja perangkat ini dengan mendeteksi pergerakan tubuh manula menggunakan sensor accelerometer dan sensor gyroscope yang dipasangkan pada manula dalam bentuk ikat pinggang. Jika sensor tersebut mendeteksi pergerakan yang menunjukkan tanda-tanda manula terjatuh, modul RF yang juga disematkan pada ikat pinggang bersama sensor, akan mengirimkan informasi ke mikrokontroller.       

Selanjutnya, Mikrokontroller akan mengirim data secara serial ke komputer yang berfungsi sebagai server, kemudian data peringatan tersebut akan dikirimkan secara online ke aplikasi smartphone dari kerabat manula tersebut.

Selain fungsi notifikasi, katanya, aplikasi smartphone Smart Monitoring Manula juga dilengkapi fitur pendukung lain yang memudahkan pengguna agar segera mendapatkan pertolongan pertama ketika manula bersangkutan terjatuh, seperti fitur telepon UGD dan telepon tetangga yang diisikan dalam data nomor telepon rumah sakit dan tetangga terdekat.

Menurut Agung, perangkat Smart Monitoring Manula ini telah mendapatkan penghargaan medali perunggu pada Kategori Piranti Cerdas Pagelaran Mahasiswa Nasional bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Gemastik) 7 Tahun 2014. “Tim ini menyisihkan hasil penelitian lain dari banyak peserta perwakilan berbagai universitas yang ada di Indonesia,” ucapnya.

Gemastik adalah salah satu kompetisi tahunan bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TI) bergengsi di Tanah Air yang digelar oleh DIKTI dengan tujuan memajukan TIK dan pemanfaatannya di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain