29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40998

Jelang Deadline Pengajuan RAPBD 2015, Prasetyo Optimis DKI Lolos

Jakarta, Aktual.co —Kementerian Dalam Negeri sudah memberi ‘deadline’ bagi daerah untuk mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015, sebelum tanggal 31 Desember.
Jika tidak, sanksi administratif sudah menunggu. Berupa tidak dibayarkannya gaji pimpinan daerah seperti gubernur, bupati/wali kota, ketua DPRD provinsi, ketua DPRD kabupaten/kota di seluruh Indonesia, selama enam bulan. Lantaran merupakan pihak yang bertanggungjawab atas pengesahan RAPBD menjadi APBD. 
Saat ini, DKI Jakarta termasuk salah satu daerah yang belum juga memasukkan RAPBD ke Kemendagri. Namun, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi optimis DKI bakal lolos. Pasalnya dia yakin RAPBD DKI 2015 bakal diketok sebelum tanggal 30 Desember nanti, meskipun tinggal tersisa 22 hari lagi. 
Menyusul telah terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan DPRD DKI Jakarta yang sudah diputuskan hari ini melalui sidang paripurna. Kata dia, DPRD akan segera membentuk Badan Musyawarah untuk menjalankan pembahasan RAPBD DKI 2015.
“Besok langsung kita (DPRD) bentuk Bamus akan dijalankan. APBD Insya Allah sebelum tanggal 30 sudah selesai diketuk. Bulan besok susunan akan dilaksanakan kerja kita,” kata Pras usai memimpin paripurna AKD di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (8/12).
Tapi, untuk mengantisipasi keterlambatan pengesahan APBD DKI 2015, Pras mengaku dirinya sudah berkoordinasi lebih dulu dengan pihak Dirjen Keuangan Kemendagri. “Yang penting sebelum tanggal 30 Desember sudah selesai. Tinggal dikomunikasikan saja. Tidak ada masalah itu sebetulnya.”
Sedikit memberikan ‘bocoran’ mengenai postur APBD DKI 2015, Pras mengatakan anggaran diproyeksikan untuk masalah banjir, kemacetan, pendidikan, dan kesehatan. “Bisalah itu untuk masuk ke 2015 pembangunan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Jelang Deadline Pengajuan RAPBD 2015, Prasetyo Optimis DKI Lolos

Jakarta, Aktual.co —Kementerian Dalam Negeri sudah memberi ‘deadline’ bagi daerah untuk mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015, sebelum tanggal 31 Desember.
Jika tidak, sanksi administratif sudah menunggu. Berupa tidak dibayarkannya gaji pimpinan daerah seperti gubernur, bupati/wali kota, ketua DPRD provinsi, ketua DPRD kabupaten/kota di seluruh Indonesia, selama enam bulan. Lantaran merupakan pihak yang bertanggungjawab atas pengesahan RAPBD menjadi APBD. 
Saat ini, DKI Jakarta termasuk salah satu daerah yang belum juga memasukkan RAPBD ke Kemendagri. Namun, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi optimis DKI bakal lolos. Pasalnya dia yakin RAPBD DKI 2015 bakal diketok sebelum tanggal 30 Desember nanti, meskipun tinggal tersisa 22 hari lagi. 
Menyusul telah terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan DPRD DKI Jakarta yang sudah diputuskan hari ini melalui sidang paripurna. Kata dia, DPRD akan segera membentuk Badan Musyawarah untuk menjalankan pembahasan RAPBD DKI 2015.
“Besok langsung kita (DPRD) bentuk Bamus akan dijalankan. APBD Insya Allah sebelum tanggal 30 sudah selesai diketuk. Bulan besok susunan akan dilaksanakan kerja kita,” kata Pras usai memimpin paripurna AKD di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (8/12).
Tapi, untuk mengantisipasi keterlambatan pengesahan APBD DKI 2015, Pras mengaku dirinya sudah berkoordinasi lebih dulu dengan pihak Dirjen Keuangan Kemendagri. “Yang penting sebelum tanggal 30 Desember sudah selesai. Tinggal dikomunikasikan saja. Tidak ada masalah itu sebetulnya.”
Sedikit memberikan ‘bocoran’ mengenai postur APBD DKI 2015, Pras mengatakan anggaran diproyeksikan untuk masalah banjir, kemacetan, pendidikan, dan kesehatan. “Bisalah itu untuk masuk ke 2015 pembangunan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Pohon Natal Background Bus Mini dan Malaikat Hadir di Mall Jakarta

Jakarta, Aktual.co — Selain diskon menarik untuk pakaian dan aksesorisnya, mall-mall di wilayah Jakatta juga berhias diri mengubah dekorasinya sesuai tema di bulan Desember, yakni Natal dan Tahun Baru 2015.  Salah satunya, mall yang berada di kawasan Senayan.

Pantauan Aktual, seorang pegawai toko sedang serius mendekorasi pohon Natal yang siap didirikan pada pekan depan. Pohon Natal setinggi 13 meter tersebut, rencana akan dipasang berdampingan dengan sebuah bus mini tujuh meter.

Selain pohon Natal, juga akan dihias dengan patung-patung Malaikat (Angel) yang mengelilingi pohon Natal itu. 

“Kalau tahun kemarin saya buatnya berbeda dengan tahun ini, kalau tahun ini kayaknya lebih meriah dan akan lebih blink-blink,” ungkap Latief, selaku kontraktor dekorasi pohon Natal yang sedang mengawasi pendirian pohon Natal tersebut, Senin (08/12).

Latief menuturkan, bahwa pohon Natal tersebut nantinya akan sangat megah. Ia pun kagum dengan pencapaian rancangan yang sudah ia buat bersama timnya tersebut.

Rencananya, dekorasi pohon Natal ini akan selesai pada tanggal 12 Desember mendatang, bersamaan dengan event-event yang akan digelar di mall tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Pohon Natal Background Bus Mini dan Malaikat Hadir di Mall Jakarta

Jakarta, Aktual.co — Selain diskon menarik untuk pakaian dan aksesorisnya, mall-mall di wilayah Jakatta juga berhias diri mengubah dekorasinya sesuai tema di bulan Desember, yakni Natal dan Tahun Baru 2015.  Salah satunya, mall yang berada di kawasan Senayan.

Pantauan Aktual, seorang pegawai toko sedang serius mendekorasi pohon Natal yang siap didirikan pada pekan depan. Pohon Natal setinggi 13 meter tersebut, rencana akan dipasang berdampingan dengan sebuah bus mini tujuh meter.

Selain pohon Natal, juga akan dihias dengan patung-patung Malaikat (Angel) yang mengelilingi pohon Natal itu. 

“Kalau tahun kemarin saya buatnya berbeda dengan tahun ini, kalau tahun ini kayaknya lebih meriah dan akan lebih blink-blink,” ungkap Latief, selaku kontraktor dekorasi pohon Natal yang sedang mengawasi pendirian pohon Natal tersebut, Senin (08/12).

Latief menuturkan, bahwa pohon Natal tersebut nantinya akan sangat megah. Ia pun kagum dengan pencapaian rancangan yang sudah ia buat bersama timnya tersebut.

Rencananya, dekorasi pohon Natal ini akan selesai pada tanggal 12 Desember mendatang, bersamaan dengan event-event yang akan digelar di mall tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Blogger Kontroversial Malaysia Tantang Pemerintah

Jakarta, Aktual.co — Blogger kontroversial Malaysia, Alvin Tan (26) yang diduga telah melarikan diri ke Los Angeles, AS, menantang pihak berwajib di Malaysia segera membuktikan ancaman untuk mencabut paspornya.
Tantangan tersebut diungkapkan Alvin selang dua jam setelah Kementerian Keselamatan Dalam Negeri menyatakan akan membatalkan paspornya, sehingga dia bisa segera dipulangkan ke Malaysia untuk menghadapi proses hukum.
“Jangan sekadar ancam kamu pus**… Lakukan saja. Jangan jadi pengecut,” tulis Alvin dalam akun Facebook yang diduga milik dia, seperti dikutip berbagai media lokal di Kuala Lumpur, Senin (8/12).
Dia juga mengeluarkan kata-kata tak senonoh yang ditujukan pada Menteri Keselamatan Dalam Negeri Ahmad Zahid Hamidi dalam akun Facebook yang menggunakan foto profil telanjangnya.
Alvin atau nama sebenarnya Tan Jye Yee dihadapkan ke pengadilan atas tiga dakwaan.
Pada Juli 2013, Alvin dan kekasihnya Vivian Lee dituduh menghina Islam dan bulan Ramadan dengan mengunggah di Facebook ucapan selamat berbuka puasa dengan hidangan ‘bak kut teh’ (sajian sup tradisional masyarakat Tionghoa yang biasanya menggunakan daging babi).
Sebelumnya pasangan itu juga mengundang kontroversi dengan mengunggah gambar dan video mesum mereka dalam blog. Akibat tindakan ini, sebuah universitas di Singapura menarik balik beasiswa yang diterima Alvin sebagai bekas mahasiswa hukum di universitas tersebut.
Namun Alvin pada September lalu melarikan diri ke AS untuk mendapatkan perlindungan politik dan menghindari penahanan pihak berwajib Malaysia.
Kasus terbaru, pada 5 Desember Alvin memuat naik satu pernyataan kontroversial yang dianggap menghina institusi kerajaan di negara ini.
Kementerian Keselamatan Dalam Negeri (KDN) Malaysia pada Minggu (7/12) mengeluarkan pernyataan tegas akan mencabut paspor Alvin sehingga blogger itu menjadi pendatang gelap di luar negeri dan pihak berwajib di negara tempat ia bersembunyi bisa menangkap dan mengekstradisi dia ke negara asalnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Blogger Kontroversial Malaysia Tantang Pemerintah

Jakarta, Aktual.co — Blogger kontroversial Malaysia, Alvin Tan (26) yang diduga telah melarikan diri ke Los Angeles, AS, menantang pihak berwajib di Malaysia segera membuktikan ancaman untuk mencabut paspornya.
Tantangan tersebut diungkapkan Alvin selang dua jam setelah Kementerian Keselamatan Dalam Negeri menyatakan akan membatalkan paspornya, sehingga dia bisa segera dipulangkan ke Malaysia untuk menghadapi proses hukum.
“Jangan sekadar ancam kamu pus**… Lakukan saja. Jangan jadi pengecut,” tulis Alvin dalam akun Facebook yang diduga milik dia, seperti dikutip berbagai media lokal di Kuala Lumpur, Senin (8/12).
Dia juga mengeluarkan kata-kata tak senonoh yang ditujukan pada Menteri Keselamatan Dalam Negeri Ahmad Zahid Hamidi dalam akun Facebook yang menggunakan foto profil telanjangnya.
Alvin atau nama sebenarnya Tan Jye Yee dihadapkan ke pengadilan atas tiga dakwaan.
Pada Juli 2013, Alvin dan kekasihnya Vivian Lee dituduh menghina Islam dan bulan Ramadan dengan mengunggah di Facebook ucapan selamat berbuka puasa dengan hidangan ‘bak kut teh’ (sajian sup tradisional masyarakat Tionghoa yang biasanya menggunakan daging babi).
Sebelumnya pasangan itu juga mengundang kontroversi dengan mengunggah gambar dan video mesum mereka dalam blog. Akibat tindakan ini, sebuah universitas di Singapura menarik balik beasiswa yang diterima Alvin sebagai bekas mahasiswa hukum di universitas tersebut.
Namun Alvin pada September lalu melarikan diri ke AS untuk mendapatkan perlindungan politik dan menghindari penahanan pihak berwajib Malaysia.
Kasus terbaru, pada 5 Desember Alvin memuat naik satu pernyataan kontroversial yang dianggap menghina institusi kerajaan di negara ini.
Kementerian Keselamatan Dalam Negeri (KDN) Malaysia pada Minggu (7/12) mengeluarkan pernyataan tegas akan mencabut paspor Alvin sehingga blogger itu menjadi pendatang gelap di luar negeri dan pihak berwajib di negara tempat ia bersembunyi bisa menangkap dan mengekstradisi dia ke negara asalnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain