31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 41024

Presiden: Pelaksanaan Proyek 2015 Paling Lambat Maret

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo menegaskan agar pelaksanaan pembangunan proyek-proyek dengan anggaran 2015 paling lambat dimulai pada akhir Maret agar pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015 kepada Kementerian/Lembaga di Istana Negara. Jokowi menyatakan akan segera menerbitkan Inpres untuk percepatan penyerapan anggaran.

“Jangan mengulangi kesalahan-kesalahan sebelumnya yaitu kegiatan itu menumpuk di akhir tahun, nanti sebentar lagi akan saya keluarkan Inpres, agar pelaksanaan proyek kegiatan itu maksimal bulan Maret,” kata Jokowi di Jakarta, Senin  (8/12).

Ia menegaskan agar lelang dapat segera dimulai sehingga pelaksanaan pembangunan proyek-proyek dapat dimulai akhir Maret.

“Karena memang seharusnya setelah penyerahan (DIPA) seperti ini langsung lelang bisa dilakukan. Aturannya nanti segera menyusul, tapi ini pemberitahuan lebih dahulu, jadi akhir Maret proyek-proyek harus dilaksanakan,” kata Presiden.

Dengan demikian, Presiden berharap peredaran uang untuk kegiatan pelaksanaan proyek akan memacu aktivitas perekonomian segera, selain itu, dapat meningkatkan kualitas barang, proyek dan bangunan infrastruktur karena tidak menumpuk di akhir tahun.

“Karena tidak kejar-kejaran pada bulan Oktober dan November, nanti kita keluarkan Inpres,” kata Presiden.

Sementara itu, total DIPA 2015 yang diserahkan kepada Kementerian/Lembaga sebesar Rp647,3 triliun yang terdiri dari 22.787 DIPA.

DIPA yang di bawah kewenangan Satuan Kerja Pemerintah Pusat berjumlah 18.648 DIPA dengan nilai Rp627,4 triliun. Sedangkan untuk Satuan kerja Pemerintah Daerah (terkait dengan dekosentrasi, tugas pembantuan dan urusan bersama) berjumlah 4.139 DIPA dengan nilai Rp19,9 triliun.

DIPA 2015 tersebut masih mengacu pada APBN 2015 yang dibuat di masa pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Presiden: Pelaksanaan Proyek 2015 Paling Lambat Maret

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo menegaskan agar pelaksanaan pembangunan proyek-proyek dengan anggaran 2015 paling lambat dimulai pada akhir Maret agar pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015 kepada Kementerian/Lembaga di Istana Negara. Jokowi menyatakan akan segera menerbitkan Inpres untuk percepatan penyerapan anggaran.

“Jangan mengulangi kesalahan-kesalahan sebelumnya yaitu kegiatan itu menumpuk di akhir tahun, nanti sebentar lagi akan saya keluarkan Inpres, agar pelaksanaan proyek kegiatan itu maksimal bulan Maret,” kata Jokowi di Jakarta, Senin  (8/12).

Ia menegaskan agar lelang dapat segera dimulai sehingga pelaksanaan pembangunan proyek-proyek dapat dimulai akhir Maret.

“Karena memang seharusnya setelah penyerahan (DIPA) seperti ini langsung lelang bisa dilakukan. Aturannya nanti segera menyusul, tapi ini pemberitahuan lebih dahulu, jadi akhir Maret proyek-proyek harus dilaksanakan,” kata Presiden.

Dengan demikian, Presiden berharap peredaran uang untuk kegiatan pelaksanaan proyek akan memacu aktivitas perekonomian segera, selain itu, dapat meningkatkan kualitas barang, proyek dan bangunan infrastruktur karena tidak menumpuk di akhir tahun.

“Karena tidak kejar-kejaran pada bulan Oktober dan November, nanti kita keluarkan Inpres,” kata Presiden.

Sementara itu, total DIPA 2015 yang diserahkan kepada Kementerian/Lembaga sebesar Rp647,3 triliun yang terdiri dari 22.787 DIPA.

DIPA yang di bawah kewenangan Satuan Kerja Pemerintah Pusat berjumlah 18.648 DIPA dengan nilai Rp627,4 triliun. Sedangkan untuk Satuan kerja Pemerintah Daerah (terkait dengan dekosentrasi, tugas pembantuan dan urusan bersama) berjumlah 4.139 DIPA dengan nilai Rp19,9 triliun.

DIPA 2015 tersebut masih mengacu pada APBN 2015 yang dibuat di masa pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

KSPI Bakal Banjiri Ibu Kota

Jakarta, Aktual.co —Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan 50 ribu buruh dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang dan Purwakarta siap membanjiri ibu kota pada Rabu (10/12).

“Ratusan ribu buruh yang tergabung dalam KSPI, KSPSI, KSBSI, SPN, FSPMI dan 41 federasi serikat pekerja lainnya akan melakukan aksi di seluruh Indonesia,” kata Said Iqbal melalui siaran pers diterima di Jakarta, Senin (8/12).

Said mengatakan buruh di Jakarta akan melakukan aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Istana Kepresidenan dan Balai Kota DKI Jakarta.

“Sedangkan puluhan ribu buruh lainnya di 12 propinsi akan melakukan aksi akbar di kantor gubernur masing -masing pada hari yang sama,” tuturnya.

Said mengatakan dalam aksi tersebut ada beberapa tuntutan yang akan disuarakan buruh. Pertama, buruh menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di saat harga minyak dunia menurun.

Menurut Said, kenaikan harga BBM telah mengakibatkan daya beli buruh turun hingga 50 persen serta kenaikan upah minimum menjadi sia-sia karena tidak bisa dinikmati buruh.

Karena itu, buruh akan mendesak gubernur se-Indonesia untuk merevisi nilai upah minimum menjadi sekitar Rp3 juta. Buruh juga mendesak Menteri Ketenagakerjaan untuk merevisi kebutuhan hidup layak (KHL) menjadi 84 butir.

“Kami juga mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pensiun pada Desember ini sehingga jaminan pensiun wajib bisa dijalankan pada 2015,” katanya.

Terkait pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, buruh mendesak pemerintah memperbaiki jaminan kesehatan untuk rakyat dan buruh dengan cara menambah anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi Rp30 triliun dan mengganti sistem INA CBGs dengan “Fee For Service”.

Terakhir, buruh mendesak pemerintah menghapuskan sistem kerja alih daya atau “outsourcing” terutama di badan usaha milik negara (BUMN).

“Presiden Joko Widodo harus berani menghapus ‘outsourcing’ sebagai bukti implementasi revolusi mental melawan perbudakan modern,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

KSPI Bakal Banjiri Ibu Kota

Jakarta, Aktual.co —Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan 50 ribu buruh dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang dan Purwakarta siap membanjiri ibu kota pada Rabu (10/12).

“Ratusan ribu buruh yang tergabung dalam KSPI, KSPSI, KSBSI, SPN, FSPMI dan 41 federasi serikat pekerja lainnya akan melakukan aksi di seluruh Indonesia,” kata Said Iqbal melalui siaran pers diterima di Jakarta, Senin (8/12).

Said mengatakan buruh di Jakarta akan melakukan aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Istana Kepresidenan dan Balai Kota DKI Jakarta.

“Sedangkan puluhan ribu buruh lainnya di 12 propinsi akan melakukan aksi akbar di kantor gubernur masing -masing pada hari yang sama,” tuturnya.

Said mengatakan dalam aksi tersebut ada beberapa tuntutan yang akan disuarakan buruh. Pertama, buruh menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di saat harga minyak dunia menurun.

Menurut Said, kenaikan harga BBM telah mengakibatkan daya beli buruh turun hingga 50 persen serta kenaikan upah minimum menjadi sia-sia karena tidak bisa dinikmati buruh.

Karena itu, buruh akan mendesak gubernur se-Indonesia untuk merevisi nilai upah minimum menjadi sekitar Rp3 juta. Buruh juga mendesak Menteri Ketenagakerjaan untuk merevisi kebutuhan hidup layak (KHL) menjadi 84 butir.

“Kami juga mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pensiun pada Desember ini sehingga jaminan pensiun wajib bisa dijalankan pada 2015,” katanya.

Terkait pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, buruh mendesak pemerintah memperbaiki jaminan kesehatan untuk rakyat dan buruh dengan cara menambah anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi Rp30 triliun dan mengganti sistem INA CBGs dengan “Fee For Service”.

Terakhir, buruh mendesak pemerintah menghapuskan sistem kerja alih daya atau “outsourcing” terutama di badan usaha milik negara (BUMN).

“Presiden Joko Widodo harus berani menghapus ‘outsourcing’ sebagai bukti implementasi revolusi mental melawan perbudakan modern,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

BPK Periksa Penggunaan Dana Pengalihan BBM Subsidi

Yogyakarta, Aktual.co — Badan Pemeriksa Keuangan RI, akan memeriksa penggunaan dana pengalihan subsidi BBM pasca kenaikan harga yang dilakukan pemerintah Jokowi-JK beberapa waktu lalu. 
Hal itu diungkapkan Ketua BPK RI Harry Azhar Aziz seusai acara Sosialisasi ‘BPK, Pengelolaan Keuangan Negara dan Kesejahteraan Rakyat’ di Ruang Sidang Utama Gedung Rektorat Lt 2 Univesitas Negeri Yogyakarta (UNY)  Senin (08/12/2014) siang. Harry Azhar mengungkapkan hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada pemerintah pada semester I tahun 2015 mendatang. Pemeriksaan sendiri dilakukan untuk mengetahui apakah hal tersebut telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku khususnya Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2014. 
“Ya akan menjadi bagian dari pemeriksaan kita. apakah alokasi belanja produktif itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya UU APBN-P 2014,” katanya. 
Fokus pemeriksaan akan dilakukan pada tiga jenis audit yang dimiliki BPK. Baik itu laporan keuangan, Laporan kinerja maupun laporan audit pemeriksaan tertentu jika dinilai ada hal yang ingin diketahui secara lebih detail.
Sementara terkait data mengenai daftar warga penerima bantuan pengalihan subsidi masih akan melihat ketentuan baik itu undang-undang maupun peraturan pemerintah yang ada. 
“Soal data tergantung basis yang digunakan apa. Akan dicek apakah sudah sesuai dengan ketentuanya. Di lapangan bagaimana. Kalau nantinya ada yang tidak sesuai berarti ada kesalahan dan kemungkinan paling buruknya itu adanya potensi kerugian pengeluran uang negara,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

BPK Periksa Penggunaan Dana Pengalihan BBM Subsidi

Yogyakarta, Aktual.co — Badan Pemeriksa Keuangan RI, akan memeriksa penggunaan dana pengalihan subsidi BBM pasca kenaikan harga yang dilakukan pemerintah Jokowi-JK beberapa waktu lalu. 
Hal itu diungkapkan Ketua BPK RI Harry Azhar Aziz seusai acara Sosialisasi ‘BPK, Pengelolaan Keuangan Negara dan Kesejahteraan Rakyat’ di Ruang Sidang Utama Gedung Rektorat Lt 2 Univesitas Negeri Yogyakarta (UNY)  Senin (08/12/2014) siang. Harry Azhar mengungkapkan hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada pemerintah pada semester I tahun 2015 mendatang. Pemeriksaan sendiri dilakukan untuk mengetahui apakah hal tersebut telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku khususnya Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2014. 
“Ya akan menjadi bagian dari pemeriksaan kita. apakah alokasi belanja produktif itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya UU APBN-P 2014,” katanya. 
Fokus pemeriksaan akan dilakukan pada tiga jenis audit yang dimiliki BPK. Baik itu laporan keuangan, Laporan kinerja maupun laporan audit pemeriksaan tertentu jika dinilai ada hal yang ingin diketahui secara lebih detail.
Sementara terkait data mengenai daftar warga penerima bantuan pengalihan subsidi masih akan melihat ketentuan baik itu undang-undang maupun peraturan pemerintah yang ada. 
“Soal data tergantung basis yang digunakan apa. Akan dicek apakah sudah sesuai dengan ketentuanya. Di lapangan bagaimana. Kalau nantinya ada yang tidak sesuai berarti ada kesalahan dan kemungkinan paling buruknya itu adanya potensi kerugian pengeluran uang negara,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain