31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 41025

Mahfud MD: Fuad Amin Terlibat Suap Sejak Menjabat Bupati Bangkalan

Jakarta, Aktual.co — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku telah mengetahui jika sebelum diciduk oleh KPK, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Fuad Amin telah lama terlibat dalam kasus suap saat masih menjadi Bupati Bangkalan.
Hal tersebut dikatakan oleh Mahfud ketika dipanggil oleh KPK untuk menjadi saksi terkait kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah dengan tersangka Raja Bonaran Situmeang.
“Sudah ada kasusnya dari lama, mentok terus di tingkat kejaksaan, sekarang sudah di KPK, itu artinya buktinya kuat, yang dulu-dulu mentok, saya enggak tau kenapa,” kata Mahfud kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/12).
Mahfud menuturkan, ketika diperiksa oleh penyidik, dirinya juga dicecar soal kasus Bangkalan, “Banyak hal, saya katakan korupsi harus diberantas tanpa pandang bulu, walaupun orang yang dipandang kuat di daerah, di Banten, Bangkalan jangan takut,” ujar Mahfud.
Diketahui memang sebelumnya, sejumlah pihak di Bangkalan juga pernah melaporkan politikus Partai Gerindra ini kepada KPK atas kasus-kasus yang lain.
Salah satunya adalah ulama pengasuh Pondok Pesantren Ibnu Kholil Bangkalan, Imam Bukhori yang melaporkan Fuad atas dua kasus, yakni gratifikasi dalam proyek Pelabuhan Socah dan pungutan liar kepada pegawai negeri sipil.
Selain itu laporan juga pernah dilayangkan oleh Madura Corrupption Watch yang melaporkan dugaan korupsi dana pesangon anggota DPRD Bangkalan periode 1999-2004 dan kasus dugaan korupsi dana bantuan untuk pengungsi Sampit dan Sambas.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Mahfud MD: Fuad Amin Terlibat Suap Sejak Menjabat Bupati Bangkalan

Jakarta, Aktual.co — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku telah mengetahui jika sebelum diciduk oleh KPK, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Fuad Amin telah lama terlibat dalam kasus suap saat masih menjadi Bupati Bangkalan.
Hal tersebut dikatakan oleh Mahfud ketika dipanggil oleh KPK untuk menjadi saksi terkait kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah dengan tersangka Raja Bonaran Situmeang.
“Sudah ada kasusnya dari lama, mentok terus di tingkat kejaksaan, sekarang sudah di KPK, itu artinya buktinya kuat, yang dulu-dulu mentok, saya enggak tau kenapa,” kata Mahfud kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/12).
Mahfud menuturkan, ketika diperiksa oleh penyidik, dirinya juga dicecar soal kasus Bangkalan, “Banyak hal, saya katakan korupsi harus diberantas tanpa pandang bulu, walaupun orang yang dipandang kuat di daerah, di Banten, Bangkalan jangan takut,” ujar Mahfud.
Diketahui memang sebelumnya, sejumlah pihak di Bangkalan juga pernah melaporkan politikus Partai Gerindra ini kepada KPK atas kasus-kasus yang lain.
Salah satunya adalah ulama pengasuh Pondok Pesantren Ibnu Kholil Bangkalan, Imam Bukhori yang melaporkan Fuad atas dua kasus, yakni gratifikasi dalam proyek Pelabuhan Socah dan pungutan liar kepada pegawai negeri sipil.
Selain itu laporan juga pernah dilayangkan oleh Madura Corrupption Watch yang melaporkan dugaan korupsi dana pesangon anggota DPRD Bangkalan periode 1999-2004 dan kasus dugaan korupsi dana bantuan untuk pengungsi Sampit dan Sambas.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Menkumham Bentuk Tim Khusus Kaji Munas Golkar Kubu Ical dan Agung

Jakarta, Aktual.co — Dua kubu pengurus Partai Golkar telah resmi menyerahkan laporan hasil Musyawarah Nasional Partai Golkar ke IX, versi masing-masing kubu yang diketuai oleh Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono ke Kementrian Hukum dan Ham, Senin (8/12).
Kubu Ical adalah yang pertama kali tiba ke Kemenkumham dan diterima oleh MenkumHAM Yasonna Laoly sekitar Jam 08.00 WIB. Ical didampingi oleh beberapa elit PG yakni Nurdin Halid, Idrus Marham, Bambang Soesatyo, MS Hidayat dan Sharief Cicip Sutarjo.
Sementara Kubu Presidium Penyelamat Partai melaporkan pada sore harinya sekitar pukul 16.10, Priyo Budi Santoso hadir memimpin rombongan yang terdiri dari, Agung Gunanjar dan Lawrence TP Siburian. Agung Laksono sendiri tidak hadir dengan alasan terkena macet.
“Saya baru menerima Pak Priyo, Pak Agun serta Pak Lawrance,  bersama Dirjen AHU saya menerima mereka. Mereka menyampaikan bagaimana perkembangan nuansa di Ancol,” kata MenkumHAM Yasonna Laoly kepada wartawan di Gedung KemenkumHAM, Jakarta, Senin (8/12).
Yasonna mengatakan, kedua berkas laporan hasil Munas Bali dan Ancol telah resmi diterima olehnya, dan akan diproses oleh tim yang telah dibentuk.
“Kita akan teliti, kita baca, kita bentuk tim  khusus untuk mempelajari secara cermat. Untuk menilai masing-masing munas ini. Dan kita tetap berpacu ke perundang-undangan dan anggaran dasar rumah tangga,” Jelas Yasonna.
Saat ditanya kapan proses tersebut akan selesai, Yasonna berjanji akan segera menuntaskan sambil menunggu perkembangan gugatan yang diajukan oleh Kubu Presidium Penyelamat Partai Golkar terkait Munas di Bali ke PTUN.
“Secepatnya, kebetulan ada gugatan yang diajukan oleh ke salah satu yang menyerahkan ke  pengadilan, akan kami lihat dulu perkembangannya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Menkumham Bentuk Tim Khusus Kaji Munas Golkar Kubu Ical dan Agung

Jakarta, Aktual.co — Dua kubu pengurus Partai Golkar telah resmi menyerahkan laporan hasil Musyawarah Nasional Partai Golkar ke IX, versi masing-masing kubu yang diketuai oleh Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono ke Kementrian Hukum dan Ham, Senin (8/12).
Kubu Ical adalah yang pertama kali tiba ke Kemenkumham dan diterima oleh MenkumHAM Yasonna Laoly sekitar Jam 08.00 WIB. Ical didampingi oleh beberapa elit PG yakni Nurdin Halid, Idrus Marham, Bambang Soesatyo, MS Hidayat dan Sharief Cicip Sutarjo.
Sementara Kubu Presidium Penyelamat Partai melaporkan pada sore harinya sekitar pukul 16.10, Priyo Budi Santoso hadir memimpin rombongan yang terdiri dari, Agung Gunanjar dan Lawrence TP Siburian. Agung Laksono sendiri tidak hadir dengan alasan terkena macet.
“Saya baru menerima Pak Priyo, Pak Agun serta Pak Lawrance,  bersama Dirjen AHU saya menerima mereka. Mereka menyampaikan bagaimana perkembangan nuansa di Ancol,” kata MenkumHAM Yasonna Laoly kepada wartawan di Gedung KemenkumHAM, Jakarta, Senin (8/12).
Yasonna mengatakan, kedua berkas laporan hasil Munas Bali dan Ancol telah resmi diterima olehnya, dan akan diproses oleh tim yang telah dibentuk.
“Kita akan teliti, kita baca, kita bentuk tim  khusus untuk mempelajari secara cermat. Untuk menilai masing-masing munas ini. Dan kita tetap berpacu ke perundang-undangan dan anggaran dasar rumah tangga,” Jelas Yasonna.
Saat ditanya kapan proses tersebut akan selesai, Yasonna berjanji akan segera menuntaskan sambil menunggu perkembangan gugatan yang diajukan oleh Kubu Presidium Penyelamat Partai Golkar terkait Munas di Bali ke PTUN.
“Secepatnya, kebetulan ada gugatan yang diajukan oleh ke salah satu yang menyerahkan ke  pengadilan, akan kami lihat dulu perkembangannya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Dua Pelaut Tewas Tenggak Miras Oplosan

Jakarta, Aktual.co —Dua pelaut asal Manado, Sulawesi Utara yakni Max Davis Yacobus (29) dan Kristomus Tatuil (29) harus meregang nyawa. Keduanya tewas diduga akibat menenggak minuman keras di Mess Pelaut Singkanau, Jl Kebantenan VI, RT 11/06, Semper Timur, Cilincing.
“Rekan Max, Kristomus siangnya juga mengeluhkan sakit. Jadi Davis meninggal Minggu (7/12) dan Kristomus meninggal Senin (8/12) pagi,” ujar Heny, salah seorang kerabat korban, Senin (8/12).
Dari informasi yang dihimpun sebelum kejadian naas tersebut kedua korban bersama rekan-rekannya menggelar pesta miras. Merasa belum puas, kedua korban melanjutkan pesta miras tanpa rekan-rekannya yang lain. Usut punya usut, ternyata keduanya telah membeli tambahan miras tanpa diketahui oleh rekan-rekannya yang lain.
“Korban biasa membeli minuman keras di salah satu toko kelontong di wilayah Kebantenan,” tambahnya.
Korban yang mengalami sakit saat itu sempat dilarikan ke RS Pelabuhan Jakarta. Namun nasib berkata lain, korban pun meninggal setelah mendapatkan perawatan.
Sementara itu menurut Kabag Pelayanan Pelanggan RS Pelabuhan Jakarta, Nining Sugiharti bahwa sebelum meninggal, korban sempat menjalani perawatan di RS Pelabuhan Jakarta. Dari kondisi fisik dan riwayat korban sebelum dirawat, pihak rumah sakit menduga korban tewas karena minum miras oplosan.
“Untuk mengetahui detailnya harus dilakukan otopsi. Tapi dari gejala dan penuturan rekan-rekannya,  sebelum dirawat korban minum miras. Kami menduga mereka (korban) tewas karena miras oplosan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Dua Pelaut Tewas Tenggak Miras Oplosan

Jakarta, Aktual.co —Dua pelaut asal Manado, Sulawesi Utara yakni Max Davis Yacobus (29) dan Kristomus Tatuil (29) harus meregang nyawa. Keduanya tewas diduga akibat menenggak minuman keras di Mess Pelaut Singkanau, Jl Kebantenan VI, RT 11/06, Semper Timur, Cilincing.
“Rekan Max, Kristomus siangnya juga mengeluhkan sakit. Jadi Davis meninggal Minggu (7/12) dan Kristomus meninggal Senin (8/12) pagi,” ujar Heny, salah seorang kerabat korban, Senin (8/12).
Dari informasi yang dihimpun sebelum kejadian naas tersebut kedua korban bersama rekan-rekannya menggelar pesta miras. Merasa belum puas, kedua korban melanjutkan pesta miras tanpa rekan-rekannya yang lain. Usut punya usut, ternyata keduanya telah membeli tambahan miras tanpa diketahui oleh rekan-rekannya yang lain.
“Korban biasa membeli minuman keras di salah satu toko kelontong di wilayah Kebantenan,” tambahnya.
Korban yang mengalami sakit saat itu sempat dilarikan ke RS Pelabuhan Jakarta. Namun nasib berkata lain, korban pun meninggal setelah mendapatkan perawatan.
Sementara itu menurut Kabag Pelayanan Pelanggan RS Pelabuhan Jakarta, Nining Sugiharti bahwa sebelum meninggal, korban sempat menjalani perawatan di RS Pelabuhan Jakarta. Dari kondisi fisik dan riwayat korban sebelum dirawat, pihak rumah sakit menduga korban tewas karena minum miras oplosan.
“Untuk mengetahui detailnya harus dilakukan otopsi. Tapi dari gejala dan penuturan rekan-rekannya,  sebelum dirawat korban minum miras. Kami menduga mereka (korban) tewas karena miras oplosan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain