2 Januari 2026
Beranda blog Halaman 41026

BPK Periksa Penggunaan Dana Pengalihan BBM Subsidi

Yogyakarta, Aktual.co — Badan Pemeriksa Keuangan RI, akan memeriksa penggunaan dana pengalihan subsidi BBM pasca kenaikan harga yang dilakukan pemerintah Jokowi-JK beberapa waktu lalu. 
Hal itu diungkapkan Ketua BPK RI Harry Azhar Aziz seusai acara Sosialisasi ‘BPK, Pengelolaan Keuangan Negara dan Kesejahteraan Rakyat’ di Ruang Sidang Utama Gedung Rektorat Lt 2 Univesitas Negeri Yogyakarta (UNY)  Senin (08/12/2014) siang. Harry Azhar mengungkapkan hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada pemerintah pada semester I tahun 2015 mendatang. Pemeriksaan sendiri dilakukan untuk mengetahui apakah hal tersebut telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku khususnya Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2014. 
“Ya akan menjadi bagian dari pemeriksaan kita. apakah alokasi belanja produktif itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya UU APBN-P 2014,” katanya. 
Fokus pemeriksaan akan dilakukan pada tiga jenis audit yang dimiliki BPK. Baik itu laporan keuangan, Laporan kinerja maupun laporan audit pemeriksaan tertentu jika dinilai ada hal yang ingin diketahui secara lebih detail.
Sementara terkait data mengenai daftar warga penerima bantuan pengalihan subsidi masih akan melihat ketentuan baik itu undang-undang maupun peraturan pemerintah yang ada. 
“Soal data tergantung basis yang digunakan apa. Akan dicek apakah sudah sesuai dengan ketentuanya. Di lapangan bagaimana. Kalau nantinya ada yang tidak sesuai berarti ada kesalahan dan kemungkinan paling buruknya itu adanya potensi kerugian pengeluran uang negara,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

BPK Periksa Penggunaan Dana Pengalihan BBM Subsidi

Yogyakarta, Aktual.co — Badan Pemeriksa Keuangan RI, akan memeriksa penggunaan dana pengalihan subsidi BBM pasca kenaikan harga yang dilakukan pemerintah Jokowi-JK beberapa waktu lalu. 
Hal itu diungkapkan Ketua BPK RI Harry Azhar Aziz seusai acara Sosialisasi ‘BPK, Pengelolaan Keuangan Negara dan Kesejahteraan Rakyat’ di Ruang Sidang Utama Gedung Rektorat Lt 2 Univesitas Negeri Yogyakarta (UNY)  Senin (08/12/2014) siang. Harry Azhar mengungkapkan hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada pemerintah pada semester I tahun 2015 mendatang. Pemeriksaan sendiri dilakukan untuk mengetahui apakah hal tersebut telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku khususnya Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2014. 
“Ya akan menjadi bagian dari pemeriksaan kita. apakah alokasi belanja produktif itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya UU APBN-P 2014,” katanya. 
Fokus pemeriksaan akan dilakukan pada tiga jenis audit yang dimiliki BPK. Baik itu laporan keuangan, Laporan kinerja maupun laporan audit pemeriksaan tertentu jika dinilai ada hal yang ingin diketahui secara lebih detail.
Sementara terkait data mengenai daftar warga penerima bantuan pengalihan subsidi masih akan melihat ketentuan baik itu undang-undang maupun peraturan pemerintah yang ada. 
“Soal data tergantung basis yang digunakan apa. Akan dicek apakah sudah sesuai dengan ketentuanya. Di lapangan bagaimana. Kalau nantinya ada yang tidak sesuai berarti ada kesalahan dan kemungkinan paling buruknya itu adanya potensi kerugian pengeluran uang negara,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Mahfud MD: Fuad Amin Terlibat Suap Sejak Menjabat Bupati Bangkalan

Jakarta, Aktual.co — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku telah mengetahui jika sebelum diciduk oleh KPK, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Fuad Amin telah lama terlibat dalam kasus suap saat masih menjadi Bupati Bangkalan.
Hal tersebut dikatakan oleh Mahfud ketika dipanggil oleh KPK untuk menjadi saksi terkait kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah dengan tersangka Raja Bonaran Situmeang.
“Sudah ada kasusnya dari lama, mentok terus di tingkat kejaksaan, sekarang sudah di KPK, itu artinya buktinya kuat, yang dulu-dulu mentok, saya enggak tau kenapa,” kata Mahfud kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/12).
Mahfud menuturkan, ketika diperiksa oleh penyidik, dirinya juga dicecar soal kasus Bangkalan, “Banyak hal, saya katakan korupsi harus diberantas tanpa pandang bulu, walaupun orang yang dipandang kuat di daerah, di Banten, Bangkalan jangan takut,” ujar Mahfud.
Diketahui memang sebelumnya, sejumlah pihak di Bangkalan juga pernah melaporkan politikus Partai Gerindra ini kepada KPK atas kasus-kasus yang lain.
Salah satunya adalah ulama pengasuh Pondok Pesantren Ibnu Kholil Bangkalan, Imam Bukhori yang melaporkan Fuad atas dua kasus, yakni gratifikasi dalam proyek Pelabuhan Socah dan pungutan liar kepada pegawai negeri sipil.
Selain itu laporan juga pernah dilayangkan oleh Madura Corrupption Watch yang melaporkan dugaan korupsi dana pesangon anggota DPRD Bangkalan periode 1999-2004 dan kasus dugaan korupsi dana bantuan untuk pengungsi Sampit dan Sambas.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Mahfud MD: Fuad Amin Terlibat Suap Sejak Menjabat Bupati Bangkalan

Jakarta, Aktual.co — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku telah mengetahui jika sebelum diciduk oleh KPK, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Fuad Amin telah lama terlibat dalam kasus suap saat masih menjadi Bupati Bangkalan.
Hal tersebut dikatakan oleh Mahfud ketika dipanggil oleh KPK untuk menjadi saksi terkait kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah dengan tersangka Raja Bonaran Situmeang.
“Sudah ada kasusnya dari lama, mentok terus di tingkat kejaksaan, sekarang sudah di KPK, itu artinya buktinya kuat, yang dulu-dulu mentok, saya enggak tau kenapa,” kata Mahfud kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/12).
Mahfud menuturkan, ketika diperiksa oleh penyidik, dirinya juga dicecar soal kasus Bangkalan, “Banyak hal, saya katakan korupsi harus diberantas tanpa pandang bulu, walaupun orang yang dipandang kuat di daerah, di Banten, Bangkalan jangan takut,” ujar Mahfud.
Diketahui memang sebelumnya, sejumlah pihak di Bangkalan juga pernah melaporkan politikus Partai Gerindra ini kepada KPK atas kasus-kasus yang lain.
Salah satunya adalah ulama pengasuh Pondok Pesantren Ibnu Kholil Bangkalan, Imam Bukhori yang melaporkan Fuad atas dua kasus, yakni gratifikasi dalam proyek Pelabuhan Socah dan pungutan liar kepada pegawai negeri sipil.
Selain itu laporan juga pernah dilayangkan oleh Madura Corrupption Watch yang melaporkan dugaan korupsi dana pesangon anggota DPRD Bangkalan periode 1999-2004 dan kasus dugaan korupsi dana bantuan untuk pengungsi Sampit dan Sambas.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Menkumham Bentuk Tim Khusus Kaji Munas Golkar Kubu Ical dan Agung

Jakarta, Aktual.co — Dua kubu pengurus Partai Golkar telah resmi menyerahkan laporan hasil Musyawarah Nasional Partai Golkar ke IX, versi masing-masing kubu yang diketuai oleh Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono ke Kementrian Hukum dan Ham, Senin (8/12).
Kubu Ical adalah yang pertama kali tiba ke Kemenkumham dan diterima oleh MenkumHAM Yasonna Laoly sekitar Jam 08.00 WIB. Ical didampingi oleh beberapa elit PG yakni Nurdin Halid, Idrus Marham, Bambang Soesatyo, MS Hidayat dan Sharief Cicip Sutarjo.
Sementara Kubu Presidium Penyelamat Partai melaporkan pada sore harinya sekitar pukul 16.10, Priyo Budi Santoso hadir memimpin rombongan yang terdiri dari, Agung Gunanjar dan Lawrence TP Siburian. Agung Laksono sendiri tidak hadir dengan alasan terkena macet.
“Saya baru menerima Pak Priyo, Pak Agun serta Pak Lawrance,  bersama Dirjen AHU saya menerima mereka. Mereka menyampaikan bagaimana perkembangan nuansa di Ancol,” kata MenkumHAM Yasonna Laoly kepada wartawan di Gedung KemenkumHAM, Jakarta, Senin (8/12).
Yasonna mengatakan, kedua berkas laporan hasil Munas Bali dan Ancol telah resmi diterima olehnya, dan akan diproses oleh tim yang telah dibentuk.
“Kita akan teliti, kita baca, kita bentuk tim  khusus untuk mempelajari secara cermat. Untuk menilai masing-masing munas ini. Dan kita tetap berpacu ke perundang-undangan dan anggaran dasar rumah tangga,” Jelas Yasonna.
Saat ditanya kapan proses tersebut akan selesai, Yasonna berjanji akan segera menuntaskan sambil menunggu perkembangan gugatan yang diajukan oleh Kubu Presidium Penyelamat Partai Golkar terkait Munas di Bali ke PTUN.
“Secepatnya, kebetulan ada gugatan yang diajukan oleh ke salah satu yang menyerahkan ke  pengadilan, akan kami lihat dulu perkembangannya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Menkumham Bentuk Tim Khusus Kaji Munas Golkar Kubu Ical dan Agung

Jakarta, Aktual.co — Dua kubu pengurus Partai Golkar telah resmi menyerahkan laporan hasil Musyawarah Nasional Partai Golkar ke IX, versi masing-masing kubu yang diketuai oleh Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono ke Kementrian Hukum dan Ham, Senin (8/12).
Kubu Ical adalah yang pertama kali tiba ke Kemenkumham dan diterima oleh MenkumHAM Yasonna Laoly sekitar Jam 08.00 WIB. Ical didampingi oleh beberapa elit PG yakni Nurdin Halid, Idrus Marham, Bambang Soesatyo, MS Hidayat dan Sharief Cicip Sutarjo.
Sementara Kubu Presidium Penyelamat Partai melaporkan pada sore harinya sekitar pukul 16.10, Priyo Budi Santoso hadir memimpin rombongan yang terdiri dari, Agung Gunanjar dan Lawrence TP Siburian. Agung Laksono sendiri tidak hadir dengan alasan terkena macet.
“Saya baru menerima Pak Priyo, Pak Agun serta Pak Lawrance,  bersama Dirjen AHU saya menerima mereka. Mereka menyampaikan bagaimana perkembangan nuansa di Ancol,” kata MenkumHAM Yasonna Laoly kepada wartawan di Gedung KemenkumHAM, Jakarta, Senin (8/12).
Yasonna mengatakan, kedua berkas laporan hasil Munas Bali dan Ancol telah resmi diterima olehnya, dan akan diproses oleh tim yang telah dibentuk.
“Kita akan teliti, kita baca, kita bentuk tim  khusus untuk mempelajari secara cermat. Untuk menilai masing-masing munas ini. Dan kita tetap berpacu ke perundang-undangan dan anggaran dasar rumah tangga,” Jelas Yasonna.
Saat ditanya kapan proses tersebut akan selesai, Yasonna berjanji akan segera menuntaskan sambil menunggu perkembangan gugatan yang diajukan oleh Kubu Presidium Penyelamat Partai Golkar terkait Munas di Bali ke PTUN.
“Secepatnya, kebetulan ada gugatan yang diajukan oleh ke salah satu yang menyerahkan ke  pengadilan, akan kami lihat dulu perkembangannya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain