1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 41032

Jerat Koruptor, Hakim Tipikor Diminta Gunakan UU Pelangaran HAM

Yogyakarta, Aktual.co — Direktur LBH DIY, Samsudin Nurseha meminta hakim pengadilan tipikor menggunakan Undang-Undang Hak Asasi Manusia untuk menjerat koruptor.
“Hakim Pengadilan Tipikor mestinya harus mulai menggunakan Undang-Undang Hak Asasi Manusia untuk menjerat koruptor seperti misalnya UU nomor 26 th 2000 tentang pelanggaran HAM. Jangan hanya menggunakan UU Tipikor saja,” kata dia, Senin(8/12).
Selama ini banyak pelaku tindak pidana korupsi yang masuk ke pengadilan Tipikor tidak mendapat ancaman hukuman maksimal sehingga dalam putusannya banyak yang hanya divonis ringan. 
Hal itu dinilai terjadi karena hakim hanya menggunakan UU Tipikor dan tidak menggunakan UU pelanggaran HAM, sehingga upaya memberikan efek jera bagi koruptor tidak optimal.
Pemerintah Jokowi-JK diimbau segera melakukan langkah progresif dalam melakukan upaya penegakan hukum dan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. 
Salah satunya adalah dengan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku tindak pidana korupsi agar menimbulkan efek jera bagi pelakunya.
Hal itu berdasarkan pertimbangan tindak pidana korupsi sebagai sebuah kejahatan kemanusiaan yang berdampak sistemik bagi masyarakat sipil. Sehingga, para pelakunya dapat dikenakan pasal mengenai pelanggaran HAM atau tidak hanya menyangkut tindak pidana korupsinya saja.

Artikel ini ditulis oleh:

Wapres JK: Pembayar Pajak Melebihi Waktu Bakal Dicekal

Jakarta, Aktual.co —  Wakil Presiden Jusuf Kalla mewacanakan agar para penunggak pajak dapat dikenakan pencekalan sebagaimana telah diterapkan kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

“Kalau para koruptor kita cekal, maka pembayar pajak yang melebihi waktu juga akan kita cekal,” kata Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (8/12).

Menurut JK, pengusaha yang tidak membayar pajak manakala dia “plesiran” ke luar negeri maka uang yang digunakan untuk bepergian itu adalah uang rakyat.

Untuk itu, Wapres juga menegaskan agar para pengusaha di berbagai sektor untuk dapat mentaati kewajiban pajak sesuai dengan aturan pemerintah agar ke depannya tidak sampai dicekal.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengemukakan apresiasinya terhadap pemerintahan yang menargetkan peningkatan “tax ratio” dari 12 persen menjadi 16 persen. Target peningkatan sektor pajak itu lebih diarahkan kepada ekstensifikasi wajib pajak daripada penambahan jumlah pajak baru.

Berdasarkan data KPK, dari 3.826 pemegang Izin Usaha Pertambangan, hampir 25 persen atau 724 pengusaha tidak punya NPWP bahkan pemegang IUP yang statusnya “clean and clear” tidak punya NPWP.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Wapres JK: Pembayar Pajak Melebihi Waktu Bakal Dicekal

Jakarta, Aktual.co —  Wakil Presiden Jusuf Kalla mewacanakan agar para penunggak pajak dapat dikenakan pencekalan sebagaimana telah diterapkan kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

“Kalau para koruptor kita cekal, maka pembayar pajak yang melebihi waktu juga akan kita cekal,” kata Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (8/12).

Menurut JK, pengusaha yang tidak membayar pajak manakala dia “plesiran” ke luar negeri maka uang yang digunakan untuk bepergian itu adalah uang rakyat.

Untuk itu, Wapres juga menegaskan agar para pengusaha di berbagai sektor untuk dapat mentaati kewajiban pajak sesuai dengan aturan pemerintah agar ke depannya tidak sampai dicekal.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengemukakan apresiasinya terhadap pemerintahan yang menargetkan peningkatan “tax ratio” dari 12 persen menjadi 16 persen. Target peningkatan sektor pajak itu lebih diarahkan kepada ekstensifikasi wajib pajak daripada penambahan jumlah pajak baru.

Berdasarkan data KPK, dari 3.826 pemegang Izin Usaha Pertambangan, hampir 25 persen atau 724 pengusaha tidak punya NPWP bahkan pemegang IUP yang statusnya “clean and clear” tidak punya NPWP.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Golkar Jatim Anggap Munas Golkar ‘Tandingan’ Tak Pernah Ada

Surabaya, Aktual.co — Golkar Jawa Timur dan 38 DPD Golkar Kota/Kab Jatim menolak dan tidak mengakui Munas Golkar di Jakarta yang menetapkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum.
Sikap ini diambil karena Golkar Jatim menilai Munas ‘tandingan’ tidak sesuai dengan AD/ART partai. Bahkan, munas tersebut dianggap tidak pernah ada.  
“Munas tandingan tidak pernah ada. Lha kok seperti dagelan politik saja. Selain melanggar AD/ART, munas golkar tersebut juga tidak mendapat dukungan dari beberapa daerah di Indonesia.” kata Sekretaris Golkar Jatim, Gesang Budiarso, Senin (8/12).
Menurut dia, Golkar Jatim hanya mengakui munas Golkar yang digelar di Bali. Oleh sebab itu, Golkar Jatim akan tetap solid mendukung hasil pelaksanaan Munas Golkar yang secara aklamasi mendukung Aburizal Bakrie sebagai ketua umum.
“Di Bali itu kan sudah sesuai dengan AD/ART. Mayoritas pemilik suara di partai Golkar telah berpihak kepada Aburizal Bakrie,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Golkar Jatim Anggap Munas Golkar ‘Tandingan’ Tak Pernah Ada

Surabaya, Aktual.co — Golkar Jawa Timur dan 38 DPD Golkar Kota/Kab Jatim menolak dan tidak mengakui Munas Golkar di Jakarta yang menetapkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum.
Sikap ini diambil karena Golkar Jatim menilai Munas ‘tandingan’ tidak sesuai dengan AD/ART partai. Bahkan, munas tersebut dianggap tidak pernah ada.  
“Munas tandingan tidak pernah ada. Lha kok seperti dagelan politik saja. Selain melanggar AD/ART, munas golkar tersebut juga tidak mendapat dukungan dari beberapa daerah di Indonesia.” kata Sekretaris Golkar Jatim, Gesang Budiarso, Senin (8/12).
Menurut dia, Golkar Jatim hanya mengakui munas Golkar yang digelar di Bali. Oleh sebab itu, Golkar Jatim akan tetap solid mendukung hasil pelaksanaan Munas Golkar yang secara aklamasi mendukung Aburizal Bakrie sebagai ketua umum.
“Di Bali itu kan sudah sesuai dengan AD/ART. Mayoritas pemilik suara di partai Golkar telah berpihak kepada Aburizal Bakrie,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Bank Dunia Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Bawah Target

Jakarta, Aktual.co — Bank Dunia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2014 berada pada kisaran 5,1 persen atau lebih rendah dari proyeksi dalam laporan sebelumnya sebesar 5,2 persen.

“Pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat mengakibatkan turunnya harga sejumlah komoditas Indonesia, serta memperkecil hadirnya peluang baru,” kata Ekonom Utama Bank Dunia Ndiame Diop dalam paparan mengenai Laporan Triwulan baru di Jakarta, Senin (8/12).

Menurut Ndiame, estimasi ini dapat berbalik arah apabila investasi melampaui harapan pada 2015, namun Bank Dunia memberikan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun depan tidak berbeda dengan situasi 2014, yaitu sebesar 5,2 persen.

“Konsumsi domestik masih menjadi penopang pertumbuhan, tapi apabila Indonesia memperkuat fondasi ekonomi dan memperkuat iklim investasi, maka laju pertumbuhan dapat lebih pesat. Namun, diproyeksikan pertumbuhan ekspor masih melemah,” katanya.

Ndiame bahkan memprediksi pertumbuhan ekonomi dapat lebih tinggi dari 5,2 persen tahun depan, apabila pemerintahan baru fokus untuk melakukan pembenahan struktural serta investasi dalam pembangunan infrastruktur dasar maupun fisik.

“Proyeksi dapat lebih tinggi, apabila terjadi kondisi positif yaitu pemerintah berhasil melakukan reformasi struktural, dan investasi tumbuh sesuai harapan. Namun, situasi menjadi negatif apabila implementasi reformasi sangat terbatas dan penyerapan belanja modal lambat sehingga menghambat pertumbuhan,” ujarnya.

Untuk tahun 2014, Ndiame menjelaskan perekonomian Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan yaitu penyerapan belanja modal yang masih jauh dari harapan, serta penurunan defisit neraca transaksi berjalan.

Sampai akhir Oktober, realisasi belanja modal hanya sekitar 38 persen dari pagu dalam APBN, sedangkan defisit neraca transaksi berjalan tercatat baru mencapai 3,1 persen dari PDB pada akhir triwulan III-2014.

“Penurunan secara bertahap defisit transaksi berjalan diperkirakan terus berlangsung dan bisa mencapai angka 2,8 persen dari PDB pada 2015,” kata Ndiame.

Ia menambahkan Indonesia saat ini mempunyai kesempatan untuk memperbaiki pelayanan kesehatan, setelah memiliki ruang fiskal Rp100 triliun dari penyesuaian harga BBM bersubsidi, apalagi dana perlindungan sosial untuk sektor kesehatan selama ini relatif rendah dibandingkan negara lain.

“Pembelanjaan yang baik, termasuk untuk pelayanan kesehatan dan program perlindungan sosial dapat mempercepat upaya pengentasan kemiskinan yang melambat. Tanpa dukungan ini, tingkat kemiskinan yang saat ini 11,3 persen, akan tetap berada diatas angka delapan persen pada 2018,” ujar Ndiame.

Ndiame menambahkan, meskipun memberikan ruang fiskal untuk belanja infrastruktur dan perlindungan sosial, namun penyesuaian harga BBM dalam jangka pendek menyebabkan laju inflasi menjadi lebih tinggi dari proyeksi awal.

“Inflasi diperkirakan mencapai 7,5 persen pada 2015, dan akan menurun pesat sebelum akhir tahun, apabila tidak ada gejolak lainnya,” kata Ndiame.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain