1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 41031

Dekan Tarbiyah: Evaluasi Kurikum 2013 Secara Serius

Banda Aceh, Aktual.co — Dekan Tarbiyah UIN Ar Raniry Aceh, Dr Mujiburrahman, menyarankan kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah mengevaluasi kurikulum 2013 secara serius dan mendalam. 
Hal ini perlu dilakukan agar kurikulum pendidikan Indonesia kedepan bisa diaplikasikan di seluruh provinsi.
“Kurikulum 2013 itu bahkan membingungkan guru, apalagi siswa. Nah, ini perlu dikaji secara serius oleh kementerian. Kurikulum itu esensinya harus mudah difahami oleh guru dan siswa sehingga bisa menghasilkan lulusan yang berkualitas,” sebut Mujiburrahman kepada Aktual.co, Senin (8/12).
Selain itu, kementerian harus mengevaluasi pelaksanaan ujian nasional yang telah diberlakukan selama ini. Kementerian didorong membuat program standar pendidikan yang merata di seluruh Indonesia. 
“Selain itu, akses pendidikan juga harus merata di seluruh Indonesia. Jangan timpang antara Papua, Aceh dan Pulau Jawa. Jika timpang, mustahil bisa membuat standar pendidikan yang bisa diikuti oleh semua daerah,” terangnya.
Kelulusan UN menjadi ‘birahi’ kepala daerah di seluruh Indonesia. Kepala daerah berlomba-lomba membuat target kelulusan UN seratus persen, tanpa memikirkan kualitas lulusan. 
“UN itu slogannya besar, tapi isinya kosong. Banyak siswa yang lulus, meski pun dia tidak memiliki pemahaman yang baik tentang pelajaran itu,” terangnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Ini Alasan Menteri Rini Tambah Direksi Pertamina

Jakarta, Aktual.co — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengakui dengan jumlah direksi Pertamina yang diharapkan bisa cukup diisi hanya dengan empat orang, nyatanya tidak memadai karena fokus Pertamina saat ini banyak terpecah ke pekerjaan-pekerjaan baru.

“Seperti telah kami janjikan. Pak Dwi Soetjipto kami berikan waktu untuk memberikan laporan dalam satu minggu ini terakhir terkait menambah atau tidak jumlah direksinya. Nyatanya dia meminta penambahan tiga orang untuk memenuhi kebutuhan kinerja perusahaan,” kata Rini dalam konferensi persnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (8/12).

Penambahan itu juga disebabkan oleh karena tidak memadainya jumlah direksi sebelumnya. Pasalnya Pertamina saat ini banyak memiliki aktifitas dan adanya program Pertamina dalam menganalisa sehubungan dengan Blok Mahakam, negosiasi dengan Chevron, serta penguatan di bidang ritel.

“Nama-nama direksi itu merupakan usulan dari Pak Dwi yang sudah dikonsultasikan dengan Menteri ESDM Sudirman Said, untuk membantu di bidang hulu dan pengolahan,” sebutnya.

Berikut susunan direksi baru Pertamina:

1. Direktur Utama Dwi Soetjipto
2. Direktur Pengolahan Rachmad Hardadi
3. Direktur Hulu Samsu Alam
4. Direktur SDM Dwi Wahyu Waryoto
5. Direktur Energi Baru Yenni Andayani
6. Direktur Keuangan Arif Budiman
7. Direktur Marketing Retail Ahmad Bambang

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Ini Alasan Menteri Rini Tambah Direksi Pertamina

Jakarta, Aktual.co — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengakui dengan jumlah direksi Pertamina yang diharapkan bisa cukup diisi hanya dengan empat orang, nyatanya tidak memadai karena fokus Pertamina saat ini banyak terpecah ke pekerjaan-pekerjaan baru.

“Seperti telah kami janjikan. Pak Dwi Soetjipto kami berikan waktu untuk memberikan laporan dalam satu minggu ini terakhir terkait menambah atau tidak jumlah direksinya. Nyatanya dia meminta penambahan tiga orang untuk memenuhi kebutuhan kinerja perusahaan,” kata Rini dalam konferensi persnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (8/12).

Penambahan itu juga disebabkan oleh karena tidak memadainya jumlah direksi sebelumnya. Pasalnya Pertamina saat ini banyak memiliki aktifitas dan adanya program Pertamina dalam menganalisa sehubungan dengan Blok Mahakam, negosiasi dengan Chevron, serta penguatan di bidang ritel.

“Nama-nama direksi itu merupakan usulan dari Pak Dwi yang sudah dikonsultasikan dengan Menteri ESDM Sudirman Said, untuk membantu di bidang hulu dan pengolahan,” sebutnya.

Berikut susunan direksi baru Pertamina:

1. Direktur Utama Dwi Soetjipto
2. Direktur Pengolahan Rachmad Hardadi
3. Direktur Hulu Samsu Alam
4. Direktur SDM Dwi Wahyu Waryoto
5. Direktur Energi Baru Yenni Andayani
6. Direktur Keuangan Arif Budiman
7. Direktur Marketing Retail Ahmad Bambang

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kiat Terhindar dari Resiko Buruk Saat Bercinta dalam Air

Jakarta, Aktual.co — Bagi pasangan, bercinta tidak hanya dilakukan di dalam ruangan tertentu saja. Berbagai tempat dipilih agar dapat menemukan sensasi bercinta. Tempat yang paling menyenangkan akan dipilih untuk aktivitas seksual, sekalipun itu di dalam air.

Mungkin Anda pernah melakukan hubungan suami istri di dalam air.Namun, tahukah Anda bahwa melakukan hubungan badan di dalam air itu tidak baik, khususnya bagi perempuan.

Berikut, beberapa tips dari kami agar Anda  aman melakukan aktivitas seksual di dalam air, demikian lapor laman askmen, pada Senin (8/12).

Tetap sensual dan aman
Saat berhubungan seks dalam air licin sungguh menyenangkan, Anda pasti akan terus mempraktekkan jurus-jurus seksual yang sensual. Namun sayangnya, jika Anda berencana untuk menggunakan pengaman (kondom), Anda harus tahu dan paham bahwa pakai kondom dalam air tidaklah aman.

Air panas serta bahan kimia (seperti klorin) kemungkinan besar bisa mempengaruhi daya tahan pengaman. Jadi, kami sarankan, Anda jangan mengandalkan pengaman. Masalah lain yaitu,  lepasnya kondom yang dipakai saat make love di dalam air.

Tetap basah
Anda berpikir, melakukan adegan seks di dalam air akan menciptakan sensasi yang luar biasa. Padahal, itu tidak seratus persen benar. Air sebenarnya menghilangkan rasa sensual alami dari tubuh wanita. Akibatnya, hubungan badan tidak menyenangkan.

Resiko buruk tersebut bisa terjadi, jika Anda melakukan hubungan intim di dalam air. Kami sarankan, bercinta sambil mandi bersama dengan pasangan sudah cukup.

Artikel ini ditulis oleh:

Kiat Terhindar dari Resiko Buruk Saat Bercinta dalam Air

Jakarta, Aktual.co — Bagi pasangan, bercinta tidak hanya dilakukan di dalam ruangan tertentu saja. Berbagai tempat dipilih agar dapat menemukan sensasi bercinta. Tempat yang paling menyenangkan akan dipilih untuk aktivitas seksual, sekalipun itu di dalam air.

Mungkin Anda pernah melakukan hubungan suami istri di dalam air.Namun, tahukah Anda bahwa melakukan hubungan badan di dalam air itu tidak baik, khususnya bagi perempuan.

Berikut, beberapa tips dari kami agar Anda  aman melakukan aktivitas seksual di dalam air, demikian lapor laman askmen, pada Senin (8/12).

Tetap sensual dan aman
Saat berhubungan seks dalam air licin sungguh menyenangkan, Anda pasti akan terus mempraktekkan jurus-jurus seksual yang sensual. Namun sayangnya, jika Anda berencana untuk menggunakan pengaman (kondom), Anda harus tahu dan paham bahwa pakai kondom dalam air tidaklah aman.

Air panas serta bahan kimia (seperti klorin) kemungkinan besar bisa mempengaruhi daya tahan pengaman. Jadi, kami sarankan, Anda jangan mengandalkan pengaman. Masalah lain yaitu,  lepasnya kondom yang dipakai saat make love di dalam air.

Tetap basah
Anda berpikir, melakukan adegan seks di dalam air akan menciptakan sensasi yang luar biasa. Padahal, itu tidak seratus persen benar. Air sebenarnya menghilangkan rasa sensual alami dari tubuh wanita. Akibatnya, hubungan badan tidak menyenangkan.

Resiko buruk tersebut bisa terjadi, jika Anda melakukan hubungan intim di dalam air. Kami sarankan, bercinta sambil mandi bersama dengan pasangan sudah cukup.

Artikel ini ditulis oleh:

Jerat Koruptor, Hakim Tipikor Diminta Gunakan UU Pelangaran HAM

Yogyakarta, Aktual.co — Direktur LBH DIY, Samsudin Nurseha meminta hakim pengadilan tipikor menggunakan Undang-Undang Hak Asasi Manusia untuk menjerat koruptor.
“Hakim Pengadilan Tipikor mestinya harus mulai menggunakan Undang-Undang Hak Asasi Manusia untuk menjerat koruptor seperti misalnya UU nomor 26 th 2000 tentang pelanggaran HAM. Jangan hanya menggunakan UU Tipikor saja,” kata dia, Senin(8/12).
Selama ini banyak pelaku tindak pidana korupsi yang masuk ke pengadilan Tipikor tidak mendapat ancaman hukuman maksimal sehingga dalam putusannya banyak yang hanya divonis ringan. 
Hal itu dinilai terjadi karena hakim hanya menggunakan UU Tipikor dan tidak menggunakan UU pelanggaran HAM, sehingga upaya memberikan efek jera bagi koruptor tidak optimal.
Pemerintah Jokowi-JK diimbau segera melakukan langkah progresif dalam melakukan upaya penegakan hukum dan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. 
Salah satunya adalah dengan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku tindak pidana korupsi agar menimbulkan efek jera bagi pelakunya.
Hal itu berdasarkan pertimbangan tindak pidana korupsi sebagai sebuah kejahatan kemanusiaan yang berdampak sistemik bagi masyarakat sipil. Sehingga, para pelakunya dapat dikenakan pasal mengenai pelanggaran HAM atau tidak hanya menyangkut tindak pidana korupsinya saja.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain