31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 41054

Pencarian Hari Ke-6, Korban Pesawat Jatuh di Sulut Belum Ditemukan

Jakarta, Aktual.co — Pencarian korban pesawat Elang Nusantara, yang jatuh di perairan Kema, Sulut, pada Selasa (2/12), belum ditemukan.
Pencarian korban yang sudah memasuki hari keenam belum ada tanda-tanda ditemukannya dua korban yang berada di pesawat tersebut.
Deputi Operasi Badan SAR, Mayjen TNI Tatang Z, mengatakan bahawa pencarian dilakukan pada hari ini, Senin (8/12), berkoordinasi dengan KNKT.
Pencarian dilakukan berdasarkan penyelidikan tim KNKT, yang menemukan serpihan pesawat jatuh.

Artikel ini ditulis oleh:

Pushep: Perizinan Migas Daerah Rawan Praktik Korupsi

Jakarta, Aktual.co — Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) meminta agar pemerintah memperbaiki perizinan sektor migas di daerah karena selama ini menjadi salah satu pintu masuk terjadinya korupsi.

“Banyak faktor yang menyebabkan dan memberikan peluang terjadinya korupsi sektor migas di daerah, salah satunya adalah proses perizinan industri hulu migas di daerah. Proses perizinan inilah yang merupakan pintu masuk bagi elit di daerah untuk terlibat dan merupakan proses awal korupsi migas di daerah,” kata Direktur Eksekutif PUSHEP, Bisman Bhaktiar di Jakarta, dalam siaran pers yang diterima, Senin (8/12).

Menurut Bisman, izin adalah persetujuan dari pemerintah menurut peraturan perundang-undangan untuk melakukan perbuatan atau tindakan yang tidak boleh menjadi boleh.

Izin juga merupakan salah satu instrumen pengawasan oleh pemerintah. Namun yang terjadi, izin menjadi sarana bagi pihak yang berwenang untuk terlibat dan mendapat bagian dari suatu izin yang diprosesnya.

“Lewat proses perizinan inilah keterlibatan pelaku di daerah dimulai, ada yang transaksi langsung pada saat proses perizinan tersebut, tetapi juga ada pemberian perizinan disertai keharusan adanya komitmen tertentu agar pada saat beroperasi nantinya elit di daerah dilibatkan dalam pengadaan barang dan jasa serta mendapatkan bagian tertentu dari hasilnya setelah nanti berproduksi,” katanya.

Bisman menambahkan, izin disamping menjadi pintu masuk korupsi, selama ini juga dikeluhkan oleh kalangan industri hulu migas, karena banyak operasi industri migas terhambat disebabkan permasalahan ini.

Menurut dia, sudah saatnya Pemerintah memperbaiki regulasi perizinan dengan menjadikan perizinan satu atap dalam satu proses yang lebih sederhana, mengatur tata waktu proses perizinan yang jelas dan mengatur standar pembiayaan yang jelas.

“Ini harus jadi perhatian serius Tim Reformasi Tata Kelola Migas agar dapat kurangi potensi korupsi kegiatan hulu migas,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pushep: Perizinan Migas Daerah Rawan Praktik Korupsi

Jakarta, Aktual.co — Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) meminta agar pemerintah memperbaiki perizinan sektor migas di daerah karena selama ini menjadi salah satu pintu masuk terjadinya korupsi.

“Banyak faktor yang menyebabkan dan memberikan peluang terjadinya korupsi sektor migas di daerah, salah satunya adalah proses perizinan industri hulu migas di daerah. Proses perizinan inilah yang merupakan pintu masuk bagi elit di daerah untuk terlibat dan merupakan proses awal korupsi migas di daerah,” kata Direktur Eksekutif PUSHEP, Bisman Bhaktiar di Jakarta, dalam siaran pers yang diterima, Senin (8/12).

Menurut Bisman, izin adalah persetujuan dari pemerintah menurut peraturan perundang-undangan untuk melakukan perbuatan atau tindakan yang tidak boleh menjadi boleh.

Izin juga merupakan salah satu instrumen pengawasan oleh pemerintah. Namun yang terjadi, izin menjadi sarana bagi pihak yang berwenang untuk terlibat dan mendapat bagian dari suatu izin yang diprosesnya.

“Lewat proses perizinan inilah keterlibatan pelaku di daerah dimulai, ada yang transaksi langsung pada saat proses perizinan tersebut, tetapi juga ada pemberian perizinan disertai keharusan adanya komitmen tertentu agar pada saat beroperasi nantinya elit di daerah dilibatkan dalam pengadaan barang dan jasa serta mendapatkan bagian tertentu dari hasilnya setelah nanti berproduksi,” katanya.

Bisman menambahkan, izin disamping menjadi pintu masuk korupsi, selama ini juga dikeluhkan oleh kalangan industri hulu migas, karena banyak operasi industri migas terhambat disebabkan permasalahan ini.

Menurut dia, sudah saatnya Pemerintah memperbaiki regulasi perizinan dengan menjadikan perizinan satu atap dalam satu proses yang lebih sederhana, mengatur tata waktu proses perizinan yang jelas dan mengatur standar pembiayaan yang jelas.

“Ini harus jadi perhatian serius Tim Reformasi Tata Kelola Migas agar dapat kurangi potensi korupsi kegiatan hulu migas,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Tanggal 8 Desember: Ditemukan Asteroid Pertama Asteria

Jakarta, Aktual.co — Sebuah Asteroid, Astraea ditemukan manusia pada 8 Desember 1845 silam.  Ya seorang peneliti Karl Ludwig Hencke yang menemukan dan menamai asteroid itu sebagai Asteria atau Dewi Keadilan. Astraea merupakan astroid pertama dari dua asteroid yang ia temukan. Yang kedua bernama 6 Hebe.

Padahal Hencke yang berprofesi sebagai astronom amatir dan pegawai kantor itu sedang mencari 4 Vesta, sebelum ia menemukan Astraea. Akhirnya, Raja Prussia menghadiahkan dia uang tahunan senilai 1,200 Mark atas penemuannya tersebut.

Astraea secara fisik tidak terlalu memiliki ciri khas. Namun, asteroid ini terkenal karena selama 38 tahun (setelah penemuan asteroid Vesta pada tahun 1807, red), hanya ditemukan dan diperkirakan terdapat empat asteroid.

Dari segi warna, Astraea merupakan asteroid yang berada di urutan ke-17 dari gugusan bintang galaksi. Asteroid ini lebih redup dari asteroid 192 Nausikaa dan lebih dekat dari 324 Bamberga. Astraea akan kembali muncul ke dalam galaksi Bimasakti, dan dapat dilihat di Bumi, pada 15 Februari 2016 mendatang.

Usai penemuan Astraea, ribuan asteroid lainnya ditemukan oleh manusia. Penemuan Astraea terbukti menjadi titik mula di mana kepercayaan bahwa hanya ada empat asteroid asli (yang dianggap Planet pada saat itu, red) akhirnya dipatahkan.

Sekedar informasi, Karl Ludwig Hencke lahir di Brandenburg, 8 April 1793. Ilmuwan itu wafat di Marienwerder, pada 21 September 1866 di usia 73 tahun. Hencke merupakan seorang astronom amatir asal Jerman. Dia menemukan dua buah asteroid dari observatorium miliknya di kota Kietz, Jerman.

Artikel ini ditulis oleh:

Tanggal 8 Desember: Ditemukan Asteroid Pertama Asteria

Jakarta, Aktual.co — Sebuah Asteroid, Astraea ditemukan manusia pada 8 Desember 1845 silam.  Ya seorang peneliti Karl Ludwig Hencke yang menemukan dan menamai asteroid itu sebagai Asteria atau Dewi Keadilan. Astraea merupakan astroid pertama dari dua asteroid yang ia temukan. Yang kedua bernama 6 Hebe.

Padahal Hencke yang berprofesi sebagai astronom amatir dan pegawai kantor itu sedang mencari 4 Vesta, sebelum ia menemukan Astraea. Akhirnya, Raja Prussia menghadiahkan dia uang tahunan senilai 1,200 Mark atas penemuannya tersebut.

Astraea secara fisik tidak terlalu memiliki ciri khas. Namun, asteroid ini terkenal karena selama 38 tahun (setelah penemuan asteroid Vesta pada tahun 1807, red), hanya ditemukan dan diperkirakan terdapat empat asteroid.

Dari segi warna, Astraea merupakan asteroid yang berada di urutan ke-17 dari gugusan bintang galaksi. Asteroid ini lebih redup dari asteroid 192 Nausikaa dan lebih dekat dari 324 Bamberga. Astraea akan kembali muncul ke dalam galaksi Bimasakti, dan dapat dilihat di Bumi, pada 15 Februari 2016 mendatang.

Usai penemuan Astraea, ribuan asteroid lainnya ditemukan oleh manusia. Penemuan Astraea terbukti menjadi titik mula di mana kepercayaan bahwa hanya ada empat asteroid asli (yang dianggap Planet pada saat itu, red) akhirnya dipatahkan.

Sekedar informasi, Karl Ludwig Hencke lahir di Brandenburg, 8 April 1793. Ilmuwan itu wafat di Marienwerder, pada 21 September 1866 di usia 73 tahun. Hencke merupakan seorang astronom amatir asal Jerman. Dia menemukan dua buah asteroid dari observatorium miliknya di kota Kietz, Jerman.

Artikel ini ditulis oleh:

SE MenPAN RB Rugikan Omset Hotel di Batu

Jakarta, Aktual.co — Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kota Batu, Jawa Timur, Uddy Syaifuddin menyatakan Surat Edaran yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Crisnandi, bisa menghancurkan omzet hotel.
“Surat Edaran (SE) yang melarang PNS menggelar rapat di hotel membuat pendapatan hotel, khususnya jasa penginapan di Kota Batu menurun drastis, yakni 40 persen lebih. Bahkan, seluruh agenda PNS rapat di hotel tahun 2015 dibatalkan,” kata Uddy di Batu, Senin (8/12).
PHRI akan berkirim surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo dan ditembuskan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, serta PHRI Pusat. Surat keberatan itu rencananya dikirimkan hari ini, Senin (8/12).
SE berdampak sangat besar bagi dunia perhotelan. Jika pendapatan hotel terus menurun, tidak menutup kemungkinan akan terjadi PHK karyawan karena pengusaha (pemilik) tidak mampu lagi menggaji karyawan dan memenuhi kebutuhan biaya operasional lainnya.
Saat ini, jumlah karyawan yang tersebar di sejumlah hotel d Kota Batu mencapai 4.500 orang. Kalau hotel tutup atau dijual, bagaimana nasib mereka, sebab selama ini kebutuhan hidup karyawan menggantungkan penghasilan dari hotel.
Berdasarkan data PHRI, sebelum ada SE MenPAN, hotel-hotel yang memiliki ruang pertemuan setiap Senin hingga Kamis selalu penuh agenda rapat, untuk hari Sabtu dan Minggu untuk kegiatan wisata. 

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain