28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 41095

Tak Digaji, Dorce Minta Dipulangkan ke Kampung Halaman

Jakarta, Aktual.co — Dorce (35), tenaga kerja wanita (TKW), meminta kepada Polresta Medan dan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, segera memulangkannya ke kampung halaman di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Saya sudah dua tahun lamanya bekerja di rumah majikan Ahmed (53) di Jalan Tuamang Medan dan tidak pernah pulang,” katanya di Mapolresta Medan, Sabtu (6/12).
Di samping sudah cukup lama berada di Medan, dia juga sangat rindu untuk dapat berkumpul bersama dengan anak-anak dan keluarganya di Kupang.
“Saya juga ingin sekali merayakan Hari Natal dan Tahun Baru 2015 di tanah kelahirannya di Kupang,” ujar Dorce.
Dorce juga menjelaskan, selama dua tahun bekerja di rumah majikannya, Ahmed (53), ternyata gajinya diambil tersangka SA (51), pemilik CV MJ beralamat di Jalan Madong Lubis Medan, penganiaya tiga TKW asal Pulau Jawa.
Dia mengaku, merasa sangat senang bisa keluar serta bebas dari rumah majikannnya tersebut. Selama bekerja di rumah majikannya, Dorce tidak pernah menerima gaji karena yang terima gaji selama ini adalah SA, adik dari Ahmed.
Sebelumnya, Polresta Medan bekerjasama dengan Dinsosnaker menggeledah rumah mewah milik Ahmed (53) di Jalan Tuamang Kelurahan Siderejo Hilir Medan Tembung, Senin (1/12) sore.
Penggeledahan rumah tersebut, diduga digunakan sebagai tempat penampungan TKW dan merupakan pengembangan kasus penganiayaan dan tewasnya TKW Chichi (34) asal Malang yang jenazahnya ditemukan di Kabupaten Karo.
Sebanyak tiga TKW korban kekerasan yang dilakukan tersangka SA, yakni Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak dan Anis Rahayu (25) asal Malang.

Artikel ini ditulis oleh:

Tak Digaji, Dorce Minta Dipulangkan ke Kampung Halaman

Jakarta, Aktual.co — Dorce (35), tenaga kerja wanita (TKW), meminta kepada Polresta Medan dan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, segera memulangkannya ke kampung halaman di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Saya sudah dua tahun lamanya bekerja di rumah majikan Ahmed (53) di Jalan Tuamang Medan dan tidak pernah pulang,” katanya di Mapolresta Medan, Sabtu (6/12).
Di samping sudah cukup lama berada di Medan, dia juga sangat rindu untuk dapat berkumpul bersama dengan anak-anak dan keluarganya di Kupang.
“Saya juga ingin sekali merayakan Hari Natal dan Tahun Baru 2015 di tanah kelahirannya di Kupang,” ujar Dorce.
Dorce juga menjelaskan, selama dua tahun bekerja di rumah majikannya, Ahmed (53), ternyata gajinya diambil tersangka SA (51), pemilik CV MJ beralamat di Jalan Madong Lubis Medan, penganiaya tiga TKW asal Pulau Jawa.
Dia mengaku, merasa sangat senang bisa keluar serta bebas dari rumah majikannnya tersebut. Selama bekerja di rumah majikannya, Dorce tidak pernah menerima gaji karena yang terima gaji selama ini adalah SA, adik dari Ahmed.
Sebelumnya, Polresta Medan bekerjasama dengan Dinsosnaker menggeledah rumah mewah milik Ahmed (53) di Jalan Tuamang Kelurahan Siderejo Hilir Medan Tembung, Senin (1/12) sore.
Penggeledahan rumah tersebut, diduga digunakan sebagai tempat penampungan TKW dan merupakan pengembangan kasus penganiayaan dan tewasnya TKW Chichi (34) asal Malang yang jenazahnya ditemukan di Kabupaten Karo.
Sebanyak tiga TKW korban kekerasan yang dilakukan tersangka SA, yakni Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak dan Anis Rahayu (25) asal Malang.

Artikel ini ditulis oleh:

Tidak Sesuai dengan Tatib, Peserta KONI Lakukan ‘Walk Out’

Jakarta, Aktual.co — Mantan Sekum Pengprov Forki Jateng Hartono akhirnya terpilih sebagai ketua umum KONI Jawa Tengah untuk periode dua tahun mendatang dalam musyawarah olahraga provinsi luar biasa (Musorprovlub) di Semarang, Sabtu (06/12)

Pemilihan ketua umum KONI Jawa Tengah dilangsungkan karena ketua umum sebelumnya mengundurkan diri disebabkan tersangkut persoalan hukum.

Hartono yang sudah menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KONI Jateng selama setahun (2013-2014) terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum induk organisasi olahraga di Jawa Tengah setelah satu calonnya Roni Suryoguritno mengundurkan diri dalam pencalonannya.

Roni Suryoguritno yang mantan Sekum Pengprov Perserosi Jateng tersebut mengundurkan diri saat pimpinan sidang Sukahar (Pengprov IPSI Jateng) menyampaikan tata cara pemilihan apakah melalui voting atau mufakat.

Roni akhirnya mengundurkan diri dan mendukung calon lainnya Hartono sebagai ketua umum KONI Jateng untuk periode dua tahun mendatang. Keputusan ini disambut dengan tepuk tangan dari peserta Musorprovlub yang terdiri dari 35 KONI kabupaten/kota dan pengurus cabang olahraga di Jawa Tengah.

Yang bersangkutan sempat menyampaikan visi dan misinya sebagai syarat dalam pencalonannya. Penyampaian visi dan misi ini dilakukan Roni selama 15 menit setelah calon lainnya Hartono juga menyampaikan hal yang sama dengan batasan waktu 15 menit.

Roni sendiri sempat mempertanyakan apakah dirinya memiliki dukungan untuk maju pada pemilihan ketua umum. “Apakah saya memiliki dukungan suara pada pemilihan ini?…Saya mundur dan mendukung Pak Hartono sebagai ketua umum,” katanya.

Akhirnya pimpinan sidang Sukahar memutuskan bahwa Hartono sebagai ketua umum terpilih KONI Jateng dan minta Roni Suryoguritno untuk membuat surat pengunduran diri yang ditandatangani yang bersangkutan.

Hartono yang juga Wakil Ketua Umum II (bidang pembinaan dan prestasi) KONI Jateng (sebelum menjabat sebagai Plt Ketua KONI) mengatakan dirinya siap untuk menjalankan roda organisasi untuk dua tahun ke depan untuk meningkatkan prestasi Jawa Tengah.

“Saya siap berkoordinasi dengan KONI kabupaten/kota dan pengurus cabang olahraga untuk meningkatkan prestasi olahraga di Jateng,” katanya.

Di sisi lain, dia mengatakan, dirinya siap mengoptimalkan fungsi kepengurusan karena sesuai dengan visi dirinya adalah menyehatkan organisasi.

Ketika ditanya apakah akan ada pergantian pengurus setelah ditetapkan sebagai Ketua Umum KONI Jateng, dia mengatakan, ada satu atau dua pengurus yang sebelumnya minta mengundurkan diri.

“Saya akan komunikasikan kembali dengan mereka, mungkin selama ini mereka belum tahu benar soal tugasnya. Kalau bisa mereka tetap akan dimasukkan dalam jajaran kepengurusannya,” katanya.

“Walk Out”
Sementara itu, pelaksanaan Musorprovlub KONI Jateng dengan agenda utama pemilihan ketua umum untuk periode dua tahun mendatang diwarnai dengan aksi ‘walk out’ sejumlah peserta dari KONI kabupaten/kota dan pengurus cabang olahraga karena tidak cocok dengan aturan tata tertib yang ditentukan.
 
Sebanyak sembilan pengurus KONI kabupaten/kota dan pengurus cabang olahraga yang melakukan ‘walk out’ saat pembahasan tata tertib musorprovlub tersebut. Mereka berasal dari KONI Kabupaten Pekalongan, Banjarnegara, Banyumas, Kebumen, Sragen, Boyolali, Sukoharjo, dan Surakarta ditambah dengan Pengprov PODSI (dayung) Jateng.

Mereka tidak cocok dengan tata tertib pasal 10 soal persayaratan calon ketua umum KONI Jateng terutama persyaratan khusus yaitu calon pernah menjadi pengurus inti cabang olahraga tingkat provinsi sekurang-kurangnya satu periode kepengurusan.

Ketua KONI Kabupaten Pekalongan Suryan Rusli mengatakan, tata tertib ini masih rancangan sehingga bisa diubah sesuai dengan keputusan rapat anggota. “Saya setuju kalau Musoprovlub ini yang menyelenggarakan KONI Jateng sesuai dengan aturan,” katanya.

Menurut dia, tetapi keputusan tertinggi ada pada rapat anggota. “Kalau KONI tetap memaksakan seperti itu ya…ini tidak demokratis dan ibaratnya kerajaan. Saya lebih baik ‘walk out’,” katanya.

Kemudian Ryan (panggilan akrab Suryan Rusli) ini keluar dari ruangan Musroprovlob di Hotel Patra Semarang dan diikuti beberapa pengurus KONI Kabupaten/Kota serta cabang olahraga.

Meskipun ada beberapa yang melakukan aksi ‘walk out’, pimpinan sidang tetap melanjutkan agenda acara musorprovlub hingga selesai dan terpilihnya Hartono sebagai ketua umum KONI Jateng untuk periode dua tahun mendatang.

Artikel ini ditulis oleh:

Tidak Sesuai dengan Tatib, Peserta KONI Lakukan ‘Walk Out’

Jakarta, Aktual.co — Mantan Sekum Pengprov Forki Jateng Hartono akhirnya terpilih sebagai ketua umum KONI Jawa Tengah untuk periode dua tahun mendatang dalam musyawarah olahraga provinsi luar biasa (Musorprovlub) di Semarang, Sabtu (06/12)

Pemilihan ketua umum KONI Jawa Tengah dilangsungkan karena ketua umum sebelumnya mengundurkan diri disebabkan tersangkut persoalan hukum.

Hartono yang sudah menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KONI Jateng selama setahun (2013-2014) terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum induk organisasi olahraga di Jawa Tengah setelah satu calonnya Roni Suryoguritno mengundurkan diri dalam pencalonannya.

Roni Suryoguritno yang mantan Sekum Pengprov Perserosi Jateng tersebut mengundurkan diri saat pimpinan sidang Sukahar (Pengprov IPSI Jateng) menyampaikan tata cara pemilihan apakah melalui voting atau mufakat.

Roni akhirnya mengundurkan diri dan mendukung calon lainnya Hartono sebagai ketua umum KONI Jateng untuk periode dua tahun mendatang. Keputusan ini disambut dengan tepuk tangan dari peserta Musorprovlub yang terdiri dari 35 KONI kabupaten/kota dan pengurus cabang olahraga di Jawa Tengah.

Yang bersangkutan sempat menyampaikan visi dan misinya sebagai syarat dalam pencalonannya. Penyampaian visi dan misi ini dilakukan Roni selama 15 menit setelah calon lainnya Hartono juga menyampaikan hal yang sama dengan batasan waktu 15 menit.

Roni sendiri sempat mempertanyakan apakah dirinya memiliki dukungan untuk maju pada pemilihan ketua umum. “Apakah saya memiliki dukungan suara pada pemilihan ini?…Saya mundur dan mendukung Pak Hartono sebagai ketua umum,” katanya.

Akhirnya pimpinan sidang Sukahar memutuskan bahwa Hartono sebagai ketua umum terpilih KONI Jateng dan minta Roni Suryoguritno untuk membuat surat pengunduran diri yang ditandatangani yang bersangkutan.

Hartono yang juga Wakil Ketua Umum II (bidang pembinaan dan prestasi) KONI Jateng (sebelum menjabat sebagai Plt Ketua KONI) mengatakan dirinya siap untuk menjalankan roda organisasi untuk dua tahun ke depan untuk meningkatkan prestasi Jawa Tengah.

“Saya siap berkoordinasi dengan KONI kabupaten/kota dan pengurus cabang olahraga untuk meningkatkan prestasi olahraga di Jateng,” katanya.

Di sisi lain, dia mengatakan, dirinya siap mengoptimalkan fungsi kepengurusan karena sesuai dengan visi dirinya adalah menyehatkan organisasi.

Ketika ditanya apakah akan ada pergantian pengurus setelah ditetapkan sebagai Ketua Umum KONI Jateng, dia mengatakan, ada satu atau dua pengurus yang sebelumnya minta mengundurkan diri.

“Saya akan komunikasikan kembali dengan mereka, mungkin selama ini mereka belum tahu benar soal tugasnya. Kalau bisa mereka tetap akan dimasukkan dalam jajaran kepengurusannya,” katanya.

“Walk Out”
Sementara itu, pelaksanaan Musorprovlub KONI Jateng dengan agenda utama pemilihan ketua umum untuk periode dua tahun mendatang diwarnai dengan aksi ‘walk out’ sejumlah peserta dari KONI kabupaten/kota dan pengurus cabang olahraga karena tidak cocok dengan aturan tata tertib yang ditentukan.
 
Sebanyak sembilan pengurus KONI kabupaten/kota dan pengurus cabang olahraga yang melakukan ‘walk out’ saat pembahasan tata tertib musorprovlub tersebut. Mereka berasal dari KONI Kabupaten Pekalongan, Banjarnegara, Banyumas, Kebumen, Sragen, Boyolali, Sukoharjo, dan Surakarta ditambah dengan Pengprov PODSI (dayung) Jateng.

Mereka tidak cocok dengan tata tertib pasal 10 soal persayaratan calon ketua umum KONI Jateng terutama persyaratan khusus yaitu calon pernah menjadi pengurus inti cabang olahraga tingkat provinsi sekurang-kurangnya satu periode kepengurusan.

Ketua KONI Kabupaten Pekalongan Suryan Rusli mengatakan, tata tertib ini masih rancangan sehingga bisa diubah sesuai dengan keputusan rapat anggota. “Saya setuju kalau Musoprovlub ini yang menyelenggarakan KONI Jateng sesuai dengan aturan,” katanya.

Menurut dia, tetapi keputusan tertinggi ada pada rapat anggota. “Kalau KONI tetap memaksakan seperti itu ya…ini tidak demokratis dan ibaratnya kerajaan. Saya lebih baik ‘walk out’,” katanya.

Kemudian Ryan (panggilan akrab Suryan Rusli) ini keluar dari ruangan Musroprovlob di Hotel Patra Semarang dan diikuti beberapa pengurus KONI Kabupaten/Kota serta cabang olahraga.

Meskipun ada beberapa yang melakukan aksi ‘walk out’, pimpinan sidang tetap melanjutkan agenda acara musorprovlub hingga selesai dan terpilihnya Hartono sebagai ketua umum KONI Jateng untuk periode dua tahun mendatang.

Artikel ini ditulis oleh:

Tanggal 6 Desember: Perjalanan Penting bagi Finlandia

Jakarta, Aktual.co —  Tanggal 6 Desember menjadi catatan penting bagi perjalanan sejarah Finlandia. Sejak tahun 1154,  negara ini telah menjadi bagian Kerajaan Swedia. Pada abad ke-18, negara ini telah diduduki oleh tentara Rusia sebanyak dua kali.

Pada 1808 silam, Finlandia telah ditakluki oleh tentara Kaisar Alexander I . Dan, kemudian terus menjadi Kerajaan Agung berotonomi di bawah Kekaisaran Rusia hingga akhir tahun 1917.

Era tahun 1860-an, kebangkitan semangat nasionalisme rakyat Finlandia dan kelahiran pergerakan Fennoman.  Pada 6 Desember 1917, Pada tanggal 6 Desember, 1917, beberapa bulan setelah Revolusi Bolshevik di Rusia, Finlandia telah menyatakan kemerdekaannya.

Namun, Finlandia resmi menyatakan kemerdekaannya secara resmi pada 3 Januari 1918 dengan disertai pertikaian perbatasan yang telah diselesaikan, usai perjanjian Tartu yang ditandatangani pada tahun 1920. Namun, ancaman dari Uni Soviet tidak berakhir begitu saja.

Finlandia menjadi Negara sendiri. Di Negara tersebut terhampar ribuan danau dan pulau. Tercatat ada sekitar 187.888 danau, dan 179.584 pulau. Negara ini berbatasan langsung dengan Swedia, Rusia, dan Norwegia. Pemerintahan Finlandia berbentuk Republik.

Artikel ini ditulis oleh:

Tanggal 6 Desember: Perjalanan Penting bagi Finlandia

Jakarta, Aktual.co —  Tanggal 6 Desember menjadi catatan penting bagi perjalanan sejarah Finlandia. Sejak tahun 1154,  negara ini telah menjadi bagian Kerajaan Swedia. Pada abad ke-18, negara ini telah diduduki oleh tentara Rusia sebanyak dua kali.

Pada 1808 silam, Finlandia telah ditakluki oleh tentara Kaisar Alexander I . Dan, kemudian terus menjadi Kerajaan Agung berotonomi di bawah Kekaisaran Rusia hingga akhir tahun 1917.

Era tahun 1860-an, kebangkitan semangat nasionalisme rakyat Finlandia dan kelahiran pergerakan Fennoman.  Pada 6 Desember 1917, Pada tanggal 6 Desember, 1917, beberapa bulan setelah Revolusi Bolshevik di Rusia, Finlandia telah menyatakan kemerdekaannya.

Namun, Finlandia resmi menyatakan kemerdekaannya secara resmi pada 3 Januari 1918 dengan disertai pertikaian perbatasan yang telah diselesaikan, usai perjanjian Tartu yang ditandatangani pada tahun 1920. Namun, ancaman dari Uni Soviet tidak berakhir begitu saja.

Finlandia menjadi Negara sendiri. Di Negara tersebut terhampar ribuan danau dan pulau. Tercatat ada sekitar 187.888 danau, dan 179.584 pulau. Negara ini berbatasan langsung dengan Swedia, Rusia, dan Norwegia. Pemerintahan Finlandia berbentuk Republik.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain