28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 41097

JK Diklaim Bersedia Menjabat Wantim Golkar Versi Agung Laksono

Jakarta, Aktual.co — Ketua Commitee Steering Munas Golkar versi Agug Laksono, Ibnu Munzir mengatakan bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla bersedia menjadi Dewan Pertimbangan pengurus Golkar versi Agung Laksono.
“Pak JK menyatakan bersedia menjadi Ketua Dewan Pertimbangan,” kata Ibnu, di Jakarta, Sabtu (6/12).
Dirinya meyakini hasil munas di Acol akan diakui oleh pemerintah, ditambah Munas dihadiri oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.
Partai Golkar versi Agung Laksono sebelumnya berencana melaksanakan Munas pada Januari 2015, namun atas beberapa pertimbangan akhirnya Munas dilaksanakan pada malam hari ini.  

Artikel ini ditulis oleh:

Dampak Negatif dari Pakai Headset Terlalu Lama, Ini Solusinya

Jakarta, Aktual.co — Sering kita temui sebagian dari masyarakat kita, baik di perjalanan maupun di dalam ruangan, mendengarkan musik melalui alat pendengar (yang sering disebut headset). Terkadang saat berkendara headset sering dipakai oleh pengendara dalam berkendara. Dan, Anda mungkin belum tahu dampak negatif  dari headset tersebut pada telinga kita.

Dr. Rusdian Utama Roeslani, SpTHT-KL, dokter spesialis THT dari RS Gandaria menjelaskan, tentang efek negatif dari memakai headset dalam jangka waktu yang panjang.  “Efek samping dibagi menjadi dua yaitu jangka pendek maupun jangka panjang,” kata ia kepada Aktual, Sabtu (06/12).

Jangka pendek yang terjadi yaitu, menyebabkan gangguan pendengaran sesaat setelah terpapar suara nada tinggi. Kemudian, dalam jangka panjang akan timbul tuli saraf permanen terutama pada frekuensi 4000 Hz. Efek tersebut mampu menyebabkan kerusakan pada struktur sel rambut Anda.

Pemakaian headset harus disesuaikan dengan intensitas bunyi, lamanya jangka waktu dan frekuensi bising. Tingkat bising dengan intensitas 85 desibel (dB), atau lebih dapat mengakibatkan kerusakan pada reseptor pendengaran di ruang telinga dalam.

“Yang sering mengalami kerusakan adalah alat corti untuk reseptor bunyi yg berfrekuensi 3000 Hz  sampai 6000 Hz. Dan, yang terberat kerusakan untuk reseptor bunyi frekuensi 4000 Hz,” kata ia.

Jenis ketuliannya, seperti, tuli saraf (sensorineural). “Jadi bila seseorang memakai headset dengan frekuensi nadanya tinggi melebihi 85 db dan terpapar untuk waktu lama sampai 5 jam/hari terus menerus akan menyebabkan gangguan pendengaran tuli saraf (sensorineural),” jelasnya.

Maka dari itu, dokter Rusdian menyarankan, untuk mengurangi pemakaian headset dalam jangka waktu yang lama. “Jangan memakai headset terus menerus terutama pada nada tinggi. Istirahatkan telinga bila menggunakan headset setelah 30 menit  – 1 jam. Gunakan frekuensi di bawah 85 dB bila menggunakan headset,” saran ia.   

Artikel ini ditulis oleh:

Dampak Negatif dari Pakai Headset Terlalu Lama, Ini Solusinya

Jakarta, Aktual.co — Sering kita temui sebagian dari masyarakat kita, baik di perjalanan maupun di dalam ruangan, mendengarkan musik melalui alat pendengar (yang sering disebut headset). Terkadang saat berkendara headset sering dipakai oleh pengendara dalam berkendara. Dan, Anda mungkin belum tahu dampak negatif  dari headset tersebut pada telinga kita.

Dr. Rusdian Utama Roeslani, SpTHT-KL, dokter spesialis THT dari RS Gandaria menjelaskan, tentang efek negatif dari memakai headset dalam jangka waktu yang panjang.  “Efek samping dibagi menjadi dua yaitu jangka pendek maupun jangka panjang,” kata ia kepada Aktual, Sabtu (06/12).

Jangka pendek yang terjadi yaitu, menyebabkan gangguan pendengaran sesaat setelah terpapar suara nada tinggi. Kemudian, dalam jangka panjang akan timbul tuli saraf permanen terutama pada frekuensi 4000 Hz. Efek tersebut mampu menyebabkan kerusakan pada struktur sel rambut Anda.

Pemakaian headset harus disesuaikan dengan intensitas bunyi, lamanya jangka waktu dan frekuensi bising. Tingkat bising dengan intensitas 85 desibel (dB), atau lebih dapat mengakibatkan kerusakan pada reseptor pendengaran di ruang telinga dalam.

“Yang sering mengalami kerusakan adalah alat corti untuk reseptor bunyi yg berfrekuensi 3000 Hz  sampai 6000 Hz. Dan, yang terberat kerusakan untuk reseptor bunyi frekuensi 4000 Hz,” kata ia.

Jenis ketuliannya, seperti, tuli saraf (sensorineural). “Jadi bila seseorang memakai headset dengan frekuensi nadanya tinggi melebihi 85 db dan terpapar untuk waktu lama sampai 5 jam/hari terus menerus akan menyebabkan gangguan pendengaran tuli saraf (sensorineural),” jelasnya.

Maka dari itu, dokter Rusdian menyarankan, untuk mengurangi pemakaian headset dalam jangka waktu yang lama. “Jangan memakai headset terus menerus terutama pada nada tinggi. Istirahatkan telinga bila menggunakan headset setelah 30 menit  – 1 jam. Gunakan frekuensi di bawah 85 dB bila menggunakan headset,” saran ia.   

Artikel ini ditulis oleh:

Berkelit, Kepala SMP Negeri Satu Atap Sebut Pemotongan BSM Keputusan Komite Sekolah

Medan, Aktual.co — Kepala Sekolah SMP Negeri Satu Atap di Desa Hutaraja, Huraba, Tapanuli Tengah, Darlin Simanullang, menyebut bahwa pemotongan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) siswa penerima bantuan yang digunakan untuk membangun fasilitas perpustakaan sekolah, merupakan keputusan rapat komite sekolah.
Saat dikonfirmasi Aktual.co melalui selulernya, Darlin menyebut bahwa itu bukan kebijakan sekolah. “Ohh, ndak ada pak (pemotongan), ndak ada,” ujar Darlin, saat dikonfirmasi Aktual.co, Sabtu (6/11) malam.
Keputusan pemotongan itu menurutnya hasil keputusan rapat Komite Sekolah beberapa waktu lalu.
“Cobalah dikonfirmasikan dulu, jangan sepihak bapak. Sebenarnya kalau sekolah nggak ada sangkut pautnya, komite pak ya, komite ya,” kata dia.
Ditanyakan apakah dana BSM itu dibenarkan dapat dipotong, Darlin berkelit dan meminta untuk menghubunginya kembali besok. “Besoklah pak ya, lagi Natalan ini pak,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, orangtua murid, Faozanolo Halawa dan Piyarlianus Halawa mengeluhkan keputusan pemotongan dana BSM yang digunakan untuk membangun perpustakaan sekoilah. Dirinya pasrah jika sikapnya dengan tak membayar uang yang diminta akan berdampak pada sekolah anaknya.
“Hampir semua sebenarnya tidak setuju, tapi mereka takut bicara. Kalaupun anak saya nanti di pecat gak mengapalah, apalagi senin nanti akan ujian dan katanya siapa yang gak bayar tidak bisa ikut ujian, biarlah dia bersabar dulu untuk tidak sekolah,” ujarnya.
Piyarlianus Halawa, anak dari Faozanolo menuturkan, dirinya bahkan pernah dipaksa pulang oleh bendahara sekolah sebab belum membayar uang tersebut, dan akhirnya tidak mengikuti proses belajar mengajar. 

Artikel ini ditulis oleh:

Berkelit, Kepala SMP Negeri Satu Atap Sebut Pemotongan BSM Keputusan Komite Sekolah

Medan, Aktual.co — Kepala Sekolah SMP Negeri Satu Atap di Desa Hutaraja, Huraba, Tapanuli Tengah, Darlin Simanullang, menyebut bahwa pemotongan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) siswa penerima bantuan yang digunakan untuk membangun fasilitas perpustakaan sekolah, merupakan keputusan rapat komite sekolah.
Saat dikonfirmasi Aktual.co melalui selulernya, Darlin menyebut bahwa itu bukan kebijakan sekolah. “Ohh, ndak ada pak (pemotongan), ndak ada,” ujar Darlin, saat dikonfirmasi Aktual.co, Sabtu (6/11) malam.
Keputusan pemotongan itu menurutnya hasil keputusan rapat Komite Sekolah beberapa waktu lalu.
“Cobalah dikonfirmasikan dulu, jangan sepihak bapak. Sebenarnya kalau sekolah nggak ada sangkut pautnya, komite pak ya, komite ya,” kata dia.
Ditanyakan apakah dana BSM itu dibenarkan dapat dipotong, Darlin berkelit dan meminta untuk menghubunginya kembali besok. “Besoklah pak ya, lagi Natalan ini pak,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, orangtua murid, Faozanolo Halawa dan Piyarlianus Halawa mengeluhkan keputusan pemotongan dana BSM yang digunakan untuk membangun perpustakaan sekoilah. Dirinya pasrah jika sikapnya dengan tak membayar uang yang diminta akan berdampak pada sekolah anaknya.
“Hampir semua sebenarnya tidak setuju, tapi mereka takut bicara. Kalaupun anak saya nanti di pecat gak mengapalah, apalagi senin nanti akan ujian dan katanya siapa yang gak bayar tidak bisa ikut ujian, biarlah dia bersabar dulu untuk tidak sekolah,” ujarnya.
Piyarlianus Halawa, anak dari Faozanolo menuturkan, dirinya bahkan pernah dipaksa pulang oleh bendahara sekolah sebab belum membayar uang tersebut, dan akhirnya tidak mengikuti proses belajar mengajar. 

Artikel ini ditulis oleh:

Informasikan Kapal Pencuri Ikan, masyarakat Diminta Proaktif

Jakarta, Aktual.co — Kepolisian meminta masyarakat ikut proaktif menginformasikan saat menemukan kegiatan kapal asing yang mencuri ikan di sekitar perairan Indonesia.
“Polri membutuhkan informasi dari masyarakat untuk mengurangi pencurian ikan di perairan Indonesia,” kata Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Sutarman, di Jakarta, Sabtu (6/12).
Sutarman menyebutkan, Indonesia banyak dirugikan akibat kegiatan pencurian ikan yang dilakukan kapal asing ilegal di sekitar perairan Indonesia.
Polda Sulawesi Utara menangkap tiga kapal nelayan Filipina yang mencuri ikan pada beberapa waktu lalu. Petugas Kepolisian Perairan (Polair) Polda Sulawesi mengamankan dan mendeportasi 20 anak buah kapal berbendera Filipina Itu.
“Kemudian petugas Polri menenggelamkan tiga kapal nelayan tersebut,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain