27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 41110

Kedudukan Tim RTKM Tidak Seimbang dengan Tugasnya

Jakarta, Aktual.co — Kedudukan Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) dianggap tidak sesuai dengan tugasnya. Hal itu disampaikan oleh pengamat ekonomi, Salamudin Daeng. Dengan posisi tim yang berdasarkan KepMen tidak memberikan gerak luas untuk memberantas mafia, melainkan hanya memberikan rekomendasi saja.

“Saya kasihan dengan Pak Faisal Basri yang diberi tugas memberantas mafia. Tapi kita tahu itu persoalannya luas. Jadi tidak imbang antara posisi dengan beban tugasnya,” ujar pengamat Ekonomi-politik, AEPI, Salamudin di Warung Daun, Cikini, Minggu (5/12).

Dirinya mengkritik sikap Faisal Basri dalam penanganan mafia migas yang menyerang Petral tanpa analisis yang tepat dan menyeluruh. Pasalnya pendekatan dalam penanganan tersebut tidak menyentuh regulasi sektor migas.

“Melihat pola Faisal Basri tabrak sana tabrak sini, ketahuan pendekatannya tidak baik, tidak berdasarkan regulasi yang ada di sektor migas,” ujarnya.

Menurutnya, langkah Faisal tabrak langsung Petral menyimpan iktikad tersembunyi di dalamnya.

“Dengan pola tabrak sana tabrak sini ada pesan tersembunyi, seperti keinginan kebutuhan besar ganti mafia. Jadi ganti mafia lama dengan mafia baru,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) menyerang Petral tetapi memuji importir Hin leong. Pasalnya, Hin Leong adalah perusahaan Trader dan Storage paling besar untuk dagang solar di Singapura. Hin Leong adalah perusahaan Trader dan Storage solar paling besar solar di Singapura. Perusahaan ini terkenal suka membeli solar selundupan dari indonesia. Mereka suka menaikan harga MOPS sehingga merugikan Indonesia.

Informasi yang diperoleh, ketika Daniel Purba menjadi VP Petral di bawah Ari Soemarno sewaktu menjabat director di Petral dan Dirut Pertamina, semua solar impor dibeli dari Hin Leong. Maka itu seharusnya KPK audit kekayaan Daniel Purba yang sekarang menjadi anggota tim reformasi migas di bawah Faisal Basri.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

LSM: Waspadai Dibukanya Properti Oleh Pihak Asing

Jakarta, Aktual.co — Lembaga swadaya masyarakat Indonesia Property Watch menyatakan berbagai pihak mesti mewaspadai dibukanya kepemilikan properti oleh pihak asing, terutama dengan masih tingginya jumlah “backlog” (kekurangan rumah) di Indonesia.
“Keran kepemilikan properti untuk warga negara asing saat ini memang belum sepenuhnya dibuka,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu (6/12).
Warga negara asing, lanjut dia, hanya boleh menguasai properti di Indonesia dengan hak pakai atau hak guna usaha. Meskipun demikian, investor asing dapat membeli properti melalui aksi pembelian secara korporasi melalui penanaman modal asing (PMA).
Ali Tranghanda menjelaskan bila dulu untuk PMA komposisi investor asing hanya bisa 80 persen dan selebihnya mitra lokal 20 persen, saat ini PMA boleh sepenuhnya dikuasai asing.
Menurut dia, hal itu dapat berimplikasi bahwa pihak asing akan terus melakukan ekspansi, bahkan di luar bisnis intinya.
“Misalnya, sebuah perusahaan asing yang telah membeli tanah untuk industri di Cikarang, mereka akan membeli properti-properti jenis apartemen untuk kemudian dipergunakan sebagai mes karyawannya. Hal ini dilakukan melalui perusahaan,” katanya.
Dengan demikian, Indonesia Property Watch menyatakan bahwa meskipun kepemilikan asing belum dibuka di Indonesia, dengan berkedok korporasi, mereka sudah mulai merambah menguasai properti di Indonesia.
Melihat kondisi itu, ujar dia, ada sebuah paradigma yang seharusnya dapat diluruskan pemerintah mengenai kepemilikan properti untuk asing sehingga seharusnya pemerintah lebih jeli untuk dapat memproteksi pengusaha lokal sebelum MEA 2015 resmi diberlakukan.
“Pasalnya saat ini telah banyak investor asing yang masuk ke Indonesia. Kekuatan mereka sebenarnya hanya sebatas kapital yang besar yang mereka bawa masuk ke Indonesia. Karena bila menyangkut kapital yang besar, para pengembang nasional pun kesulitan untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan nasional,” ucapnya.
Sebagaimana diwartakan, Indonesia Property Watch juga menyatakan bahwa kebijakan Bank Indonesia yang memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate dari 7,5 persen menjadi 7,75 persen diperkirakan bakal menjadi salah satu faktor yang membuat pasar properti terpuruk.
“Kenaikan harga BBM disusul dengan naiknya BI Rate menjadi 7,75 persen membuat pasar properti makin terpuruk,” kata Ali Tranghanda.
Menurut Ali, kondisi tersebut bakal membuat situasi perlambatan properti makin turun tajam, yang terindikasi dari telah terjadinya penurunan lebih dari 69 persen pada kuartal ketiga 2014 dibandingkan kuartal yang sama pada tahun 2013.
Indonesia Property Watch juga memperkirakan bahwa dengan perkiraan setiap kenaikan 1 persen suku bunga akan menurunkan daya beli sebesar 4–5 persen.
“Kendati demikian, dengan adanya multiplier effect dari BBM dan perlambatan properti saat ini, diperkirakan penurunan daya beli minimal 30 persen,” katanya.
Sebelumnya, Real Estat Indonesia (REI) mencemaskan turunnya daya beli masyarakat di sektor perumahan terkait dengan kebijakan Bank Indonesia yang memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga acuan (BI Rate).
“Kami sangat khawatir kalau bunga terus naik akan menghambat masyarakat untuk membeli properti,” kata Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy di Jakarta, Kamis (20/11).
Apalagi, ujar dia, jumlah tingkat kebutuhan perumahan di tengah masyarakat masih sangat besar, apalagi jumlah “backlog” (kebutuhan rumah) yang diperkirakan mencapai lebih dari 15 juta unit di Tanah Air.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

LSM: Waspadai Dibukanya Properti Oleh Pihak Asing

Jakarta, Aktual.co — Lembaga swadaya masyarakat Indonesia Property Watch menyatakan berbagai pihak mesti mewaspadai dibukanya kepemilikan properti oleh pihak asing, terutama dengan masih tingginya jumlah “backlog” (kekurangan rumah) di Indonesia.
“Keran kepemilikan properti untuk warga negara asing saat ini memang belum sepenuhnya dibuka,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu (6/12).
Warga negara asing, lanjut dia, hanya boleh menguasai properti di Indonesia dengan hak pakai atau hak guna usaha. Meskipun demikian, investor asing dapat membeli properti melalui aksi pembelian secara korporasi melalui penanaman modal asing (PMA).
Ali Tranghanda menjelaskan bila dulu untuk PMA komposisi investor asing hanya bisa 80 persen dan selebihnya mitra lokal 20 persen, saat ini PMA boleh sepenuhnya dikuasai asing.
Menurut dia, hal itu dapat berimplikasi bahwa pihak asing akan terus melakukan ekspansi, bahkan di luar bisnis intinya.
“Misalnya, sebuah perusahaan asing yang telah membeli tanah untuk industri di Cikarang, mereka akan membeli properti-properti jenis apartemen untuk kemudian dipergunakan sebagai mes karyawannya. Hal ini dilakukan melalui perusahaan,” katanya.
Dengan demikian, Indonesia Property Watch menyatakan bahwa meskipun kepemilikan asing belum dibuka di Indonesia, dengan berkedok korporasi, mereka sudah mulai merambah menguasai properti di Indonesia.
Melihat kondisi itu, ujar dia, ada sebuah paradigma yang seharusnya dapat diluruskan pemerintah mengenai kepemilikan properti untuk asing sehingga seharusnya pemerintah lebih jeli untuk dapat memproteksi pengusaha lokal sebelum MEA 2015 resmi diberlakukan.
“Pasalnya saat ini telah banyak investor asing yang masuk ke Indonesia. Kekuatan mereka sebenarnya hanya sebatas kapital yang besar yang mereka bawa masuk ke Indonesia. Karena bila menyangkut kapital yang besar, para pengembang nasional pun kesulitan untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan nasional,” ucapnya.
Sebagaimana diwartakan, Indonesia Property Watch juga menyatakan bahwa kebijakan Bank Indonesia yang memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate dari 7,5 persen menjadi 7,75 persen diperkirakan bakal menjadi salah satu faktor yang membuat pasar properti terpuruk.
“Kenaikan harga BBM disusul dengan naiknya BI Rate menjadi 7,75 persen membuat pasar properti makin terpuruk,” kata Ali Tranghanda.
Menurut Ali, kondisi tersebut bakal membuat situasi perlambatan properti makin turun tajam, yang terindikasi dari telah terjadinya penurunan lebih dari 69 persen pada kuartal ketiga 2014 dibandingkan kuartal yang sama pada tahun 2013.
Indonesia Property Watch juga memperkirakan bahwa dengan perkiraan setiap kenaikan 1 persen suku bunga akan menurunkan daya beli sebesar 4–5 persen.
“Kendati demikian, dengan adanya multiplier effect dari BBM dan perlambatan properti saat ini, diperkirakan penurunan daya beli minimal 30 persen,” katanya.
Sebelumnya, Real Estat Indonesia (REI) mencemaskan turunnya daya beli masyarakat di sektor perumahan terkait dengan kebijakan Bank Indonesia yang memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga acuan (BI Rate).
“Kami sangat khawatir kalau bunga terus naik akan menghambat masyarakat untuk membeli properti,” kata Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy di Jakarta, Kamis (20/11).
Apalagi, ujar dia, jumlah tingkat kebutuhan perumahan di tengah masyarakat masih sangat besar, apalagi jumlah “backlog” (kebutuhan rumah) yang diperkirakan mencapai lebih dari 15 juta unit di Tanah Air.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Bela Hin Leong, Faisal Basri Bawa Agenda Terselubung

Jakarta, Aktual.co — Pengamat ekonomi-politik AEPI menyayangkan sikap Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM)  yang menyerang Petral tetapi memuji importir Hin leong. Pasalnya, Hin Leong adalah perusahaan Trader dan Storage paling besar untuk dagang solar di Singapura.

“Anak perusahaan yang legal diserang (Petral) tapi ujungnya (importir) dibela, jadi ada hidden agenda yang dijalankan Faisal Basri,” ujar Pengamat ekonomi-politik AEPI, Salamuddin Daeng di Jakarta, Sabtu (6/12).

Lebih lanjut dikatakan, Pertamina, khususnya Petral menjadi perhatian publik karena langsung diserang oleh tim RTKM pimpinan Faisal Basri.
 
“Pertamina itu anak BUMN yang paling besar. Sekarang muncul persaingan global yang musuhnya bukan negara lain saja namun juga swasta. Perlu diperhatikan baik-baik tujuannya mau membangun atau menghancurkan,” lanjutnya.

Menurutnya, jika rantai suplai yang terdiri dari keuangan, investasi dan bahan baku energi diputus, maka sama saja dengan menggantikan BBM dengan swasta.

“Makanya pakai pendekatan hukum, galakkan lagi KPK dan PPATK,” ujarnya.

Untuk diketahui, Hin Leong adalah perusahaan Trader dan Storage solar paling besar solar di Singapura. Perusahaan ini terkenal suka membeli solar selundupan dari indonesia. Mereka suka menaikan harga MOPS sehingga merugikan Indonesia.

Informasi yang diperoleh, ketika Daniel Purba menjadi VP Petral di bawah Ari Soemarno sewaktu menjabat director di Petral dan Dirut Pertamina, semua solar impor dibeli dari Hin Leong. Maka itu seharusnya KPK audit kekayaan Daniel Purba yang sekarang menjadi anggota tim reformasi migas di bawah Faisal Basri.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Bela Hin Leong, Faisal Basri Bawa Agenda Terselubung

Jakarta, Aktual.co — Pengamat ekonomi-politik AEPI menyayangkan sikap Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM)  yang menyerang Petral tetapi memuji importir Hin leong. Pasalnya, Hin Leong adalah perusahaan Trader dan Storage paling besar untuk dagang solar di Singapura.

“Anak perusahaan yang legal diserang (Petral) tapi ujungnya (importir) dibela, jadi ada hidden agenda yang dijalankan Faisal Basri,” ujar Pengamat ekonomi-politik AEPI, Salamuddin Daeng di Jakarta, Sabtu (6/12).

Lebih lanjut dikatakan, Pertamina, khususnya Petral menjadi perhatian publik karena langsung diserang oleh tim RTKM pimpinan Faisal Basri.
 
“Pertamina itu anak BUMN yang paling besar. Sekarang muncul persaingan global yang musuhnya bukan negara lain saja namun juga swasta. Perlu diperhatikan baik-baik tujuannya mau membangun atau menghancurkan,” lanjutnya.

Menurutnya, jika rantai suplai yang terdiri dari keuangan, investasi dan bahan baku energi diputus, maka sama saja dengan menggantikan BBM dengan swasta.

“Makanya pakai pendekatan hukum, galakkan lagi KPK dan PPATK,” ujarnya.

Untuk diketahui, Hin Leong adalah perusahaan Trader dan Storage solar paling besar solar di Singapura. Perusahaan ini terkenal suka membeli solar selundupan dari indonesia. Mereka suka menaikan harga MOPS sehingga merugikan Indonesia.

Informasi yang diperoleh, ketika Daniel Purba menjadi VP Petral di bawah Ari Soemarno sewaktu menjabat director di Petral dan Dirut Pertamina, semua solar impor dibeli dari Hin Leong. Maka itu seharusnya KPK audit kekayaan Daniel Purba yang sekarang menjadi anggota tim reformasi migas di bawah Faisal Basri.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pengamat: Tim RTKM Perlu Benahi UU Migas No.22 Tahun 2001 DIbanding Serang Petral

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Ekonomi Salamudin Daeng mengatakan Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) perlu membenahi UU Migas No.22 Tahun 2001 dibandingkan langsung menyerang Petral.
“Kuncinya adalah benahi UU. 22 Tahun 2001 karena UU itu sumber liberalisasi. UU tersebut menyebabkan 85 persen hulu migas kita dikuasai asing,” ujarnya di Warung Daun, Cikini, Minggu (6/12).
Ia mengatakan sektor migas merupakan sektor yang menarik. Banyak pihak yang tertarik berkecimpung di sektor migas karena cepat mendapat profit.
“Pengeluaran Pertamina itu sendiri nilainya bisa 80 miliar US Dollar. Itu angka yang besar. Kalau misalkan nanti Petral dihapuskan, bisa jadi liberal dan jatuh ke tangan asing,” ujarnya.
Ia mengatakan jika saat ini trader kecil menunggu kehancuran Petral. Ditambah, di kabinet Jokowi banyak pengusaha migas yang akan berbahaya jika tidak hati-hati dalam menyikapi penanganan tersebut.
“Untuk itu, suplai Pertamina jangan dihancurkan tapi dibenahi dan diperkuat. Jadi rantai suplai kuat kemudian bisa berkompetisi dengan perusahaan lain,” tambahnya.
“Jadi jangan ingin cepat kaya lalu semua badan institusi yang ngandung uang ditabrak semua,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain