12 April 2026
Beranda blog Halaman 41112

Evakuasi Tanah Longsor di Banjarnegara Dihentikan Sementara

Jakarta, Aktual.co — – Evakuasi korban bencana tanah longsor di Dusun Jemblung, Desa Sampang Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, untuk sementara dihentikan karena kondisi tidak memungkinkan.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Banjarnegara, Sabtu (13/12), mengatakan saat ini hujan cukup deras di lokasi bencana longsor sehingga diputuskan pencarian dan penyelamatan korban dihentikan sementara.

Ia mengatakan hingga sekarang tim gabungan telah menemukan 17 korban tewas, 11 luka berat, dan empat orang luka ringan.

Ia menuturkan dengan ditemukannya sejumlah korban tersebut, 91 orang masih dalam pencarian.

Dia mengatakan kondisi tanah masih labil. Debit sungai mengalir kencang membawa lumpur. Hujan dapat berpotensi memicu longsor susulan.

“Beberapa jalan masih tertutup longsor. Jalan retak-retak dan berbahaya. Hal ini menyebabkan alat berat dan kendaraan yang dikerahkan untuk penanganan darurat terhambat,” katanya..

Menurut dia masyarakat yang berduyun-duyun menonton ke lokasi bencana sehingga jalan macet dan mengganggu operasional kendaraan petugas.

Kepala BNPB, Syamsul Maarif, berada di lokasi memberikan arahan penanganan darurat. Potensi nasional dari BNPB, TNI, Polri, Kemenkes, Basarnas, Kemensos, Kementerian PU Pera dan lainnya sudah berada di lokasi memberikan bantuan.

Artikel ini ditulis oleh:

Pameran Fotografi “The Jakarta International Photo Summit

Pengunjung menyaksikan pameran foto “The Jakarta International Photo Summit 2014” di Galeri Nasional, Jakarta, Sabtu (13/12/2014). Pameran tersebut menampilkan 300 karya dari berbagai pewarta foto nasional maupun internasional dan akan berlangsung dari 5-28 Desember 2014.AKTUAL/Azzi Yuphikatama

Satpol PP Tertibkan Tambang Timah Ilegal

Jakarta, Aktual.co — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bangka Belitung menertibkan tambang timah ilegal (TI) konvensional yang beraktivitas di kawasan komplek kantor Gubernur Provinsi Babel.

“Dari hasil patroli rutin, diketahui ada aktivitas TI ilegal di belakang Kantor Kanwil Depag Agama. Kami pun turun dan berhasil mengamankan dua unit mesin. Sedangkan pemiliknya kabur,” ujar Kabid Penegakan Perda, Satpol PP Babel, Cipto Nugroho di Pangkalpinang, Sabtu (13/12).

Ia mengatakan, dua unit mesin yang diamankan berupa mesin pompa air berkapasitas 24 PK. Penegak perda juga menyita sejumlah pipa dan selang yang dipergunakan penambang dalam mencari bijih timah.

“Kami juga membakar dua unit sakan yang digunakan penambang untuk mencuci timah. Kegiatan penambangan ini tidak boleh dilakukan karena melanggar Perda Aset,” katanya.

Ia menjelaskan, dua unit mesin tersebut kini diamankan di kantor Satpol PP Babel, untuk disimpan di dalam gudang penyimpanan yang mereka miliki.

“Mereka ini beraktivitas di hari-hari libur seperti ini, yakni Sabtu dan Minggu. Mereka juga beraktivitas pada malam hari, saat kami sedang tidak melakukan patroli,” katanya.

Ia menuturkan, dua unit mesin TI tersebut milik dua oknum anggota Polda Babel, yang sempat datang ke kantor Satpol PP guna meminta keringanan dan mesin tidak disita.

“Namun kami tidak bergeming dan tetap menindak aktivitas tersebut. Mereka juga sempat menyebut agar kami turut menertibkan mesin milik oknum TNI, namun saat sudah bersiap untuk melakukan penertiban, mereka malah tidak mau menunjukkan lokasinya,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah menghubungi Makorem 045 Garuda Jaya agar mengirimkan anggota polisi militer, untuk ikut serta dalam penertiban TI ilegal milik oknum TNI.

“Namun karena dua oknum Polda Babel tidak menunjukkan tempatnya, kami hubungi via telepon seluler juga tidak bisa lagi, maka operasi kami batalkan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Satpol PP Tertibkan Tambang Timah Ilegal

Jakarta, Aktual.co — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bangka Belitung menertibkan tambang timah ilegal (TI) konvensional yang beraktivitas di kawasan komplek kantor Gubernur Provinsi Babel.

“Dari hasil patroli rutin, diketahui ada aktivitas TI ilegal di belakang Kantor Kanwil Depag Agama. Kami pun turun dan berhasil mengamankan dua unit mesin. Sedangkan pemiliknya kabur,” ujar Kabid Penegakan Perda, Satpol PP Babel, Cipto Nugroho di Pangkalpinang, Sabtu (13/12).

Ia mengatakan, dua unit mesin yang diamankan berupa mesin pompa air berkapasitas 24 PK. Penegak perda juga menyita sejumlah pipa dan selang yang dipergunakan penambang dalam mencari bijih timah.

“Kami juga membakar dua unit sakan yang digunakan penambang untuk mencuci timah. Kegiatan penambangan ini tidak boleh dilakukan karena melanggar Perda Aset,” katanya.

Ia menjelaskan, dua unit mesin tersebut kini diamankan di kantor Satpol PP Babel, untuk disimpan di dalam gudang penyimpanan yang mereka miliki.

“Mereka ini beraktivitas di hari-hari libur seperti ini, yakni Sabtu dan Minggu. Mereka juga beraktivitas pada malam hari, saat kami sedang tidak melakukan patroli,” katanya.

Ia menuturkan, dua unit mesin TI tersebut milik dua oknum anggota Polda Babel, yang sempat datang ke kantor Satpol PP guna meminta keringanan dan mesin tidak disita.

“Namun kami tidak bergeming dan tetap menindak aktivitas tersebut. Mereka juga sempat menyebut agar kami turut menertibkan mesin milik oknum TNI, namun saat sudah bersiap untuk melakukan penertiban, mereka malah tidak mau menunjukkan lokasinya,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah menghubungi Makorem 045 Garuda Jaya agar mengirimkan anggota polisi militer, untuk ikut serta dalam penertiban TI ilegal milik oknum TNI.

“Namun karena dua oknum Polda Babel tidak menunjukkan tempatnya, kami hubungi via telepon seluler juga tidak bisa lagi, maka operasi kami batalkan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Layang-layang Raksasa Meriahkan Jakarta Kite Festival di Cakung

Peserta menerbangkan layang-layang raksasa saat Jakarta Kite Festival 2014 di Garden City, Cakung, Jakarta, Sabtu (13/12/2014). Acara yang diikuti peserta dari 18 provinsi dan 20 negara ini berlangsung hingga esok hari. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Kantor Imigrasi Nunukan Akan Lakukan Operasi WNA

Jakarta, Aktual.co — Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, bersama sejumlah instansi terkait berencana menggelar operasi warga negara asing (WNA) pada sejumlah perusahaan pada 2015.

“Memang kita rencanakan akan menggelar operasi WNA pada sejumlah perusahaan yang beroperasi di Nunukan ini,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan, I Nyoman Surya Mataram yang tergabung dalam Tim Pora di Nunukan, Sabtu (13/12).

Menurut dia, telah menjadi kesepakatan bersama pada saat rapat koordinasi pengawasan orang asing yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan pada Kamis (11/12).

Ia mengungkapkan, sebanyak 23 WNA yang terdaftar di Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan yang mendapatkan visa kerja namun tidak tertutup kemungkinan terdapat lagi yang menjadi tenaga kerja asing tanpa memiliki dokumen.

“Ke-23 WNA yang terdaftar itu rutin melaporkan diri setiap bulan di Kantor Imigrasi Nunukan bekerja pada 10 perusahaan,” kata I Nyoman Surya Mataram.

Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan ini menjelaskan, WNA yang terdaftar tersebut bekerja pada perusahaan kelapa sawit dan pertambangan yang berasal dari Malaysia dan Korea dengan berbagai jabatan strategis.

Operasi WNA yang akan digelar ini, tim ini akan mengecek langsung pada perusahaan tersebut soal dokumen, jabatan sesuai dengan izin kerja dan lain-lainnya, ujar dia.

WNA yang bisa bekerja di Indonesia adalah telah mendapatkan izin kerja dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nunukan setelah memenuhi persyaratan lainnya sebagai pekerja asing.

I Nyoman Surya Mataram menegaskan, jika ada ditemukan WNA bekerja di daerah itu tanpa menggunakan dokumen resmi maka akan dikenakan tindak pidana sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia dan dideportasi ke negara asalnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain