16 Januari 2026
Beranda blog Halaman 41124

Konservasi Kali, Bekasi Butuh Ribuan Bambu

Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, membutuhkan sebanyak 100 ribu bibit pohon bambu untuk keperluan konservasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi.
“Upaya konservasi DAS saat ini sedang berjalan melalui penanaman 20 ribu bibit pohon bambu pada 2014,” kata Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu di Bekasi, Minggu (7/12).
Menurut dia, pihaknya saat ini tengah mengupayakan penambahan varian baru berupa pohon jabon, dan kelor di samping terus memperbanyak bambu.
“Kita butuh 100 ribu tanaman bambu dan varian lainnya untuk konservasi Kali Bekasi,” katanya.
Menurut dia, pohon bambu tersebut akan ditanam di sepanjang bantaran Kali Bekasi mulai dari hulu di Cikeas dan Cileungsi, dan di sepanjang aliran Kali Bekasi.
Menurut dia, akar pohon bambu mampu menyerap air Kali Bekasi sehingga dapat meminimalisir dampak luapan saat terjadi debit air yang tinggi akibat hujan.
Peristiwa banjir akibat luapan Kali Bekasi kerap terjadi hampir setiap tahun dan akan mencapai puncaknya pada Februari dan Maret.
Saat ini, kata dia, ada ribuan rumah penduduk di sepanjang bantaran sungai yang terancam kebanjiran saat musim hujan datang.
Perumahan itu di antaranya, Pondok Gede Permai, Kemang Ivy, Pondok Mitra Lestari, Villa Jatirasa, Kemang Pratama, pemukiman penduduk di dekat Lotte Mart Rawapanjang, dan lainnya.
“Secara bertahap mulai kami penuhi penanamannya mulai dari hulu Kali Bekasi di sekitar jembatan Cipendawa,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Menpan-RB Diminta Setujui Kelembagaan Organisasi Pemerintah di Daerah Otonom Baru

Jakarta, Aktual.co —Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birorkasi (MenPAN-RB), Yudi Krisnandi diminta segera menyetujui pembentukan kelembagaan organisasi pemerintahan di daerah-daerah otonom baru (DOB).
Permintaan tersebut disampaikan penjabat Bupati Buton Selatan, La Ode Mustari dari Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, Minggu, (7/12)
“Kami sudah mengusulkan pembentukan organisasi kelembagaan pemerintahan di Buton Selatan kepada MenPAN dan RB beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini belum ada jawaban,” katanya.
Menurut dia, belum dibentuknya kelembagaan organisasi pemerintahan di Buton Selatan itu, telah menyebabkan pemerintahan di daerah itu tidak berjalan maksimal.
Sebagian besar Pegawai Negeri Sipil di kabupaten baru itu kata dia, belum berkantor karena tidak jelas harus berkantor di instansi mana.
“Karena itu, kami sangat berharap MenPAN dan RB segera menyetujui pembentukan kelembagaan organisasi pemerintahan, sehingga PNS di Buton Selatan bisa segera didistribusikan ke sejumlah instansi,” katanya.
Dengan begitu ujarnya, para PNS bisa segera berkantor dan menjalankan tugas-tugas pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya sehingga tugas pelayanan terhadap masyarakat di Buton Selatan bisa berjalan maksimal, efektif dan efisien.
“Jumlah PNS yang kami terima dari kabupaten induk, kabupaten Buton, sebanyak 1.500 orang, namun yang efektif menjalankan tugas, hanya tenaga guru dan tenaga kesehatan di setiap Puskemas,” katanya.
Menurut dia, selain kelembagaan organisasi instansi pemerintah di Buton Selatan yang belum terbentuk, kelembagaan DPRD juga belum terbentuk karena masih menunggu petunjuk dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Menpan-RB Diminta Setujui Kelembagaan Organisasi Pemerintah di Daerah Otonom Baru

Jakarta, Aktual.co —Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birorkasi (MenPAN-RB), Yudi Krisnandi diminta segera menyetujui pembentukan kelembagaan organisasi pemerintahan di daerah-daerah otonom baru (DOB).
Permintaan tersebut disampaikan penjabat Bupati Buton Selatan, La Ode Mustari dari Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, Minggu, (7/12)
“Kami sudah mengusulkan pembentukan organisasi kelembagaan pemerintahan di Buton Selatan kepada MenPAN dan RB beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini belum ada jawaban,” katanya.
Menurut dia, belum dibentuknya kelembagaan organisasi pemerintahan di Buton Selatan itu, telah menyebabkan pemerintahan di daerah itu tidak berjalan maksimal.
Sebagian besar Pegawai Negeri Sipil di kabupaten baru itu kata dia, belum berkantor karena tidak jelas harus berkantor di instansi mana.
“Karena itu, kami sangat berharap MenPAN dan RB segera menyetujui pembentukan kelembagaan organisasi pemerintahan, sehingga PNS di Buton Selatan bisa segera didistribusikan ke sejumlah instansi,” katanya.
Dengan begitu ujarnya, para PNS bisa segera berkantor dan menjalankan tugas-tugas pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya sehingga tugas pelayanan terhadap masyarakat di Buton Selatan bisa berjalan maksimal, efektif dan efisien.
“Jumlah PNS yang kami terima dari kabupaten induk, kabupaten Buton, sebanyak 1.500 orang, namun yang efektif menjalankan tugas, hanya tenaga guru dan tenaga kesehatan di setiap Puskemas,” katanya.
Menurut dia, selain kelembagaan organisasi instansi pemerintah di Buton Selatan yang belum terbentuk, kelembagaan DPRD juga belum terbentuk karena masih menunggu petunjuk dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Penghapusan Program Beras Raskin Dikhawatirkan Timbulkan Inflasi

Jakarta, Aktual.co —Penghapusan program beras untuk rakyat miskin (Raskin) yang direncanakan pemerintah dikhawatirkan berimbas pada kelangkaan beras di pasar dan menimbulkan inflasi yang cukup tinggi.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo di Jakarta, Minggu mengatakan, jika Raskin hilang, bisa diperkirakan penyediaan beras di masyarakat berkurang sepuluh persen.
“Karena beras termasuk komoditas yang mendekati in-elastis, maka hilangnya Raskin sangat berpengaruh pada harga beras umum,” ujarnya.
Sasmito mengungkapkan, konsumsi Raskin sejak tahun 2003 lalu mencapai sepuluh persen dari total konsumsi beras nasional.
Dengan komposisi tersebut, tambahnya, maka bisa dipastikan penghapusan Raskin akan mendongkrak inflasi, sehingga menyebabkan kejutan bagi perekonomian masyarakat.
Sementara itu, pakar Ekonomi UI, Prof. Sulastri Surono menilai, rencana penghapusan Raskin hanya akan menguntungkan kalangan perbankan dan belum tentu bisa mengentaskan sekitar 90 juta jiwa penduduk miskin yang selama ini terbantu kebutuhan pangannya oleh raskin.
Anggaran subsidi pangan sebesar Rp20 triliun, tambahnya, bisa dikelola perbankan, ada perputaran uang di sana, dan jelas perbankan sangat diuntungkan.
“Tapi bisa gak e-money ini mengentaskan rakyat miskin? Saya ragu. Tetapi dengan program Raskin selama ini, sudah jelas bisa menjamin kebutuhan pangan masyarakat terjamin,” katanya.
Ia juga mengungkapkan berbagai kendala penerapan e-money yang tidak hanya merepotkan pemerintah pusat maupun daerah, tetapi juga bisa meresahkan masyarakat.
“Kalau pun e-money ini hanya dikhususkan untuk membeli beras, tempat membelinya di mana? Apa di desa-desa terpencil bisa nyampe? Di India toko pemerintah sampai ke desa pelosok juga ada. Di Indonesia, dengan daerah kepulauan bakal banyak kendala,” katanya.
Menurut dia, pemerintah sepertinya ingin meniru program food stamp (kupon makanan) yang diberikan secara cuma-cuma di Amerika, yang mana warga diberi kartu dan bisa membeli susu, kacang, telur dan bahan makanan lain dengan disubsidi pemerintah.
Tetapi, tambahnya, di Amerika, infrastrukturnya telah siap tersedia.
Dikatakannya, kalau food stamp memberi subsidi pangan bagi warganya. Kalau Raskin kan memberi subsidi buat warga miskin, sekaligus menjaga stabilitas harga pangan dan membantu penjualan beras petani juga yang dilakukan oleh Bulog.
“Kalau Raskin diganti e-money, selain kendala infrastruktur, juga akan menghilangkan fungsi Bulog dan stabilitas harga pangan,” katanya.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penggantian raskin dengan e-money, karena menurut Guru Besar Raskin cukup efektif dalam menjaga kebutuhan pangan masyarakat.
“Hanya perlu dibenahi kualitas Raskin dan pola distribusinya saja,” ujarnya.
Sementara itu Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor, Arif Satria mengungkapkan, program Raskin yang berjalan sejak 2003 merupakan jaringan pengaman sosial (JPS) yang multi fungsi.
Menurut dia, Raskin tidak hanya efektif dalam mengendalikan inflasi, tetapi juga memberi jaminan pemenuhan kebutuhan pangan bagi rakyat miskin, sekaligus menjamin ketersediaan pasar bagi petani lokal.
Jika Raskin dihapus, lanjutnya, maka bukan hanya ancaman inflasi yang akan melanda Indonesia, tetapi juga kehancuran bagi para petani lokal, terlebih saat menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.
“Kalau dengan e-money, berarti masyarakat miskin bebas membeli beras apa pun di pasar,” katanya.
Selama ini, tambahnya, ada stabilisator harga beras yang dilakukan Bulog sehingga kalau raskin dihapus, maka petani harus mampu bersaing dengan produk luar akibat MEA.
“Sementara besar kemungkinan harga beras dimainkan di pasaran. Misalnya saat beras langka, harga bisa meningkat drastis. Ini bisa memicu inflasi, katanya.
Ia menyarankan agar Raskin tetap dipertahankan sebagai mekanisme perlindungan petani dan masyarakat miskin dalam menghadapi MEA 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Penghapusan Program Beras Raskin Dikhawatirkan Timbulkan Inflasi

Jakarta, Aktual.co —Penghapusan program beras untuk rakyat miskin (Raskin) yang direncanakan pemerintah dikhawatirkan berimbas pada kelangkaan beras di pasar dan menimbulkan inflasi yang cukup tinggi.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo di Jakarta, Minggu mengatakan, jika Raskin hilang, bisa diperkirakan penyediaan beras di masyarakat berkurang sepuluh persen.
“Karena beras termasuk komoditas yang mendekati in-elastis, maka hilangnya Raskin sangat berpengaruh pada harga beras umum,” ujarnya.
Sasmito mengungkapkan, konsumsi Raskin sejak tahun 2003 lalu mencapai sepuluh persen dari total konsumsi beras nasional.
Dengan komposisi tersebut, tambahnya, maka bisa dipastikan penghapusan Raskin akan mendongkrak inflasi, sehingga menyebabkan kejutan bagi perekonomian masyarakat.
Sementara itu, pakar Ekonomi UI, Prof. Sulastri Surono menilai, rencana penghapusan Raskin hanya akan menguntungkan kalangan perbankan dan belum tentu bisa mengentaskan sekitar 90 juta jiwa penduduk miskin yang selama ini terbantu kebutuhan pangannya oleh raskin.
Anggaran subsidi pangan sebesar Rp20 triliun, tambahnya, bisa dikelola perbankan, ada perputaran uang di sana, dan jelas perbankan sangat diuntungkan.
“Tapi bisa gak e-money ini mengentaskan rakyat miskin? Saya ragu. Tetapi dengan program Raskin selama ini, sudah jelas bisa menjamin kebutuhan pangan masyarakat terjamin,” katanya.
Ia juga mengungkapkan berbagai kendala penerapan e-money yang tidak hanya merepotkan pemerintah pusat maupun daerah, tetapi juga bisa meresahkan masyarakat.
“Kalau pun e-money ini hanya dikhususkan untuk membeli beras, tempat membelinya di mana? Apa di desa-desa terpencil bisa nyampe? Di India toko pemerintah sampai ke desa pelosok juga ada. Di Indonesia, dengan daerah kepulauan bakal banyak kendala,” katanya.
Menurut dia, pemerintah sepertinya ingin meniru program food stamp (kupon makanan) yang diberikan secara cuma-cuma di Amerika, yang mana warga diberi kartu dan bisa membeli susu, kacang, telur dan bahan makanan lain dengan disubsidi pemerintah.
Tetapi, tambahnya, di Amerika, infrastrukturnya telah siap tersedia.
Dikatakannya, kalau food stamp memberi subsidi pangan bagi warganya. Kalau Raskin kan memberi subsidi buat warga miskin, sekaligus menjaga stabilitas harga pangan dan membantu penjualan beras petani juga yang dilakukan oleh Bulog.
“Kalau Raskin diganti e-money, selain kendala infrastruktur, juga akan menghilangkan fungsi Bulog dan stabilitas harga pangan,” katanya.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penggantian raskin dengan e-money, karena menurut Guru Besar Raskin cukup efektif dalam menjaga kebutuhan pangan masyarakat.
“Hanya perlu dibenahi kualitas Raskin dan pola distribusinya saja,” ujarnya.
Sementara itu Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor, Arif Satria mengungkapkan, program Raskin yang berjalan sejak 2003 merupakan jaringan pengaman sosial (JPS) yang multi fungsi.
Menurut dia, Raskin tidak hanya efektif dalam mengendalikan inflasi, tetapi juga memberi jaminan pemenuhan kebutuhan pangan bagi rakyat miskin, sekaligus menjamin ketersediaan pasar bagi petani lokal.
Jika Raskin dihapus, lanjutnya, maka bukan hanya ancaman inflasi yang akan melanda Indonesia, tetapi juga kehancuran bagi para petani lokal, terlebih saat menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.
“Kalau dengan e-money, berarti masyarakat miskin bebas membeli beras apa pun di pasar,” katanya.
Selama ini, tambahnya, ada stabilisator harga beras yang dilakukan Bulog sehingga kalau raskin dihapus, maka petani harus mampu bersaing dengan produk luar akibat MEA.
“Sementara besar kemungkinan harga beras dimainkan di pasaran. Misalnya saat beras langka, harga bisa meningkat drastis. Ini bisa memicu inflasi, katanya.
Ia menyarankan agar Raskin tetap dipertahankan sebagai mekanisme perlindungan petani dan masyarakat miskin dalam menghadapi MEA 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemerintah Cabut Izin Usaha di Sektor Kehutanan, Pengusaha Mengeluh

Jakarta, Aktual.co —Kebijakan pemerintah melakukan pencabutan izin usaha korporasi di sektor kehutanan dinilai akan berdampak terhadap penurunan tingkat kepercayaan dunia terhadap Indonesia yang kini berada di tiga tujuan investasi untuk tahun 2014 hingga 2016.
Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi di Jakarta, Minggu (7/12) menyatakan pemerintah tidak bisa begitu saja mencabut izin usaha korporasi di sektor kehutanan hanya mengacu kepada ketidakpuasan masyarakat.
“Seharusnya, pemerintah mengedepankan kebijakan pro investasi sesuai ekspektasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja nasional,” katanya.
Menurut Sofjan, persoalan yang dihadapi dunia usaha saat ini sangat pelik, kenaikan harga BBM, koreksi nilai tukar rupiah, kegaduhan politik di dalam negeri, hingga gejolak perekonomian global terus “menghantui” dunia usaha.
“Pemerintah jangan lagi menambah beban tersebut dengan mencabut izin usaha tanpa dasar hukum yang jelas karena berakibat kepada tidak kondusifnya iklim investasi,” katanya.
Sofjan berpendapat, dunia usaha merupakan bagian dari elemen bangsa yang pro rakyat karena menyerap tenaga kerja dan memberi geliat ekonomi di wilayah konsesinya.
Menurut dia, pemerintah seharusnya justru membuat kebijakan yang menarik investasi di sektor padat karya untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
Sofjan mengharapkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mau berkoordinasi dengan asosiasi terkait seperti Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) terkait masalah pemanfaatan lahan dan lingkungan.
Selama ini, lanjutnya korporasi kehutanan dan perkebunan sawit sudah berjuang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.
“Korporasi juga menyadari pentingnya produk yang berasal dari sumber yang lestari. Kalau tidak, mana mungkin mereka menjadi pemain kelas dunia,” katanya.
Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengingatkan pemerintah untuk mengkaji keputusan itu.
Menurut dia, pencabutan izin usaha tidak bisa sembarangan, dan harus mengikuti prosedur yang ada, karena semua pihak termasuk masyarakat dilibatkan sebelum penerbitan izin.
“Tidak bisa dengan mudah pemerintah memvonis penurunan produktivitas di lahan masyarakat akibat kanalisasi yang dibuat perusahaan. Harus ada telaah yang jelas dengan mendengar masukkan para pakar yang memahami persoalan tersebut,” katanya.
Joko Supriyono juga mengingatkan, dalam setiap keputusan, pemerintah harus melihat kepentingan yang lebih besar yakni tenaga kerja.
Dukung kemitraan Ketua Bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Nana Suparna mengatakan, pihaknya sangat mendukung program kemitraan dengan masyarakat.
“APHI telah melakukan program kemitraan karena sejalan dengan program pemerintah. Biasanya program kemitraan dilakukan dalam bentuk pengembangan tanaman kehidupan seperti karet atau sagu. Bergantung pada kebutuhan masyarakat sekitar areal operasi perusahaan,” katanya.
Nana menambahkan, besarnya luasan program kemitraan ini bervariasi bergantung kepada alokasi.
“Secara aturan, pemerintah menetapkan lima persen alokasi untuk tanaman kehidupan yang diperuntukan bagi masyarakat katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain