Sepekan Operasi Zebra, 100 Pelanggar Ditindak Polisi di Aceh
Banda Aceh, Aktual.co — Selama sepekan terakhir, satuan polisi lalu lintas (Satlantas) di Indonesia menggelar operasi zebra. Hasilnya, 100 pelanggar di Kabupaten Aceh Utara ditindak.
Sebanyak tiga pelanggaran yang menonjol di wilayah hukum Aceh Utara yakni tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah dan melawan arus. Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sujono menyebutkan operasi zebra digelar sejak 26 November lalu. Pihaknya menggelar razia di sejumlah tempat dan menangkap pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas. “Masyarakat yang tak memakai helm memang menurun jumlahnya. Namun, menerobos lampu merah dan melawan arus ini masih sangat banyak,” ujar Kapolres didampingi Kasat Lantas Iptu Muhammadi Mukhtar, Kamis (4/12).
Selama operasi zebra pihaknya membentuk satuan tugas yang bergerak dibidang pencegahan pelanggaran lalu lintas, sosialisasi aturan lalu lintas dan penegakkan hukum.
Sesuai intruksi Kapolda, pihaknya terus mensosialisasikan aturan lalu lintas lewat program polisi meupep-pep (polisi ceramah) di sejumlah jalan protokol.
Artikel ini ditulis oleh:
















