26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 41179

Kejagung Sita KMP Catamaran Terkait Korupsi Penyeberangan

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita Kapal Muat Penumpang Catamaran penyeberangan Pulau Seribu, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal penyeberangan Kepulauan Seribu di Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 24 miliar.
“Kasusnya itu pengadaan tahun 2012 untuk kapal cepat di Dishub DKI mengingat tidak sesuai dengan fisik teknis. Kita melakukan penyitaan, tiba dari jam 13.00 WIB tadi,” kata Penyidik Viktor Antonius saat menyidik kapal tersebut di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (4/12).
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono menyatakan, bahwa pihaknya juga telah menyita satu kapal. “Iya kapal sudah disita, satu unit,” kata Widyo di Kejagung.
Dia mengatakan, kapal itu diduga tidak sesuai spek dalam proyek tersebut. Hanya saja Widyo enggan membeberkan berapa kerugian negara terkait masalahh ini. “Tunggu dari penyidik,” katanya. 
Terkait kasus ini, penyidik pidana khusus Kejagung telah menahan tersangka Kamaru Zaman Budyanto, Kepala Seksi Sarana Prasarana Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kamis malam (27/11) lalu.
Kamaru Zaman Budyanto ditahan penyidik gedung bundar usai memeriksa sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kapal penyeberangan Kepulauan Seribu, tahun anggaran 2012 senilai Rp 24 miliar.
Dalam kasus ini, penyidik telah menyita 1 kapal Catamaran milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sebagai barang bukti pada 16 Oktober 2014. Kasus ini terkuak setelah penyidik menemukan ketidaksesuaian kapal yang disediakan dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak perjanjian. Dalam kontrak itu, kapal bekecepatan 150 knot, namun setelah dilakukan test drive, kecepatannya tidak sesuai dengan kontrak.
Penyidik pun menetapkan lima tersangka, empat di antaranya pegawai Dishub DKI dan 1 tersangka lainnya dari pihak swasta. Empat pegawai Dishub itu, yakni Drajat Adhyaksa yang juga menjadi tersangka kasus mark up pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013.
Sedangkan tiga tersangka lainya, yakni pejabat di Unit Pelayanan Angkutan Perairan dan Kepelabuhan Dishub DKI Jakarta, di antaranya tersangka berinisial THS, KZ  dan BU. Sedangkan 1 tersangka lagi, pengusaha kapal dari PT Sanur Marindo Shipyard, yakni Amru Bentara Siregar.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pakar: Konsumsi Garam dan Gula Seimbang Cegah Penyakit Degeneratif

Jakarta, Aktual.co — Ahli gizi Emilia Achmadi mengatakan konsumsi garam dan gula harus diatur sesuai kebutuhan yang sudah ditentukan untuk mencegah penyakit degeneratif.

“Sebenarnya garam dan gula bukan musuh, bukan sama sekali tidak dikonsumsi tapi harus sesuai ketentuan,” kata Emilia pada diskusi edukasi garam dan gula yang digelar PT Unilever Indonesia Tbk di Jakarta, Kamis (04/12).

Emilia mengatakan masyarakat awam menilai garam dan gula adalah musuh yang bisa menyebabkan berbagai macam penyakit seperti jantung koroner, hipertensi dan diabetes melitus.

“Itu tidak benar, penyakit-penyakit itu bukan disebabkan garam dan gula, tapi akibat pola makan yang salah,” kata Emilia.
Penyakit-penyakit tidak menular itu saling berkaitan karena tidak muncul secara tiba-tiba tapi akumulasi dari perilaku hidup dan pola makan yang tidak terkontrol.

“Jadi jangan heran diabetes melitus, jantung, sampai stroke saat ini menyerang usia muda, karen pola makan yang tidak sehat,” tambah dia.

Untuk itu yang harus diperhatikan selain pola makan adalah berat badan karena kelebihan berat badan bisa memicu berbagai penyakit tersebut.
 
Dia menjelaskan konsumsi garam berdasarkan standar yang dibutuhkan tubuh adalah lima gram atau 2.000 miligram hingga 2.400 miligram atau setara dengan satu sendok teh per hari.

Sedangkan, konsumsi gula sesuai standar internasional adalah maksimal 50 gram per hari atau setara dengan 3-5 sendok makan.

“Kita kadang tidak sadar dengan makanan yang kita konsumsi, gula dan garam bukan hanya berasal dari gula dan garam itu sendiri tapi juga dari makanan lain sehingga tanpa sadar kita konsumsi melebihi yang dibutuhkan tubuh,” jelas Emilia.

Namun, gula dan garam juga diperlukan oleh tubuh sehingga sama sekali tidak boleh dihilangkan dari asupan sehari-hari.
Karena 50 persen asupan energi manusia dari karbohidrat yang diproses menjadi gula, sedangkan garam dibutuhkan karena semua fungsi syaraf memerlukan sodium.

Artikel ini ditulis oleh:

Robby Usulkan Batas Usia Pimpinan KPK Di Bawah 60 Tahun

Jakarta, Aktual.co — Calon Pimpinan (Capim) KPK, Roby Arya Brata sempat mengusulkan agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menjabat satu periode dan harus berusia di bawah 60 tahun.
“Cukup satu kali, tapi satu periodenya lima tahun. Usianya di bawah 60 tahun, yang muda dan energik,” usul Roby dalam pemaparan visi misinya, di ruang Komisi III DPR RI, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12).
Ia pun mengatakan, sistem pencegahan di KPK masih lemah, karenanya sebagai mantan aktivis Ham dan dosen hukum ini, akan melakukan pembenahan pada sistem pencegahan bukan penindakan.
“Pencegahan harus sebelum kejadian. Kalau edukasi itu dididik supaya tidak korupsi. Saya ingin penguatan pencegahan. Lebih baik mencegah daripada mengobati dengan penindakan tapi harus juga ada strateginya,” ujar dia.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi soal usulan pimpinan KPK harus berusia di bawah 60 tahun, lantaran diduga untuk menjegal rival Roby yakni Busyro Muqoddas. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman enggan menanggapinya.
“Itu kan penilaian dia saja. Coba tanyakan saja kepada pak Roby,” jawab Benny singkat usai menggelar rapat fit and proper tes.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Menhub Siap Realisasikan Program Tol Laut

Semarang, Aktual.co — Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku siap melaksanakan program pemerintah Jokowi soal pembangunan tol laut. Langkah itu akan dilakukan setelah memperbaiki transportasi perairan di wilayah Indonesia Timur yang belum terjadwal.
“Jadi, tol laut itu nggak bikin jalan tol di laut. Karena ini negara kepulauan terbesar, maka penggunaan transportasi basis perairan (laut) juga harus tinggi, ” jelas Jonan saat pantauan Kereta Api di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/12).
Dia mengaku ada sejumlah kendala transportasi laut antar pulau di Indonesia yang  disebabkan jadwal pemberangkatan kapal, khususnya barang yang tidak terjadwal. Khususnya, transportasi dari dan ke sejumlah wilayah Indonsesia Timur.
“Kapal di Indonesia kan harus terjadwal. Berangkatnya hari apa, tapi ada jadwalnya. Tapi ke arah wilayah Timur belum ada, terutama daerah kecil, ” kata dia.
Pihaknya akan menata ulang jadwal pemberangkatan transportasi barang menuju wilayah timur, agar perdagangan di wilayah timur utamanya daerah kecil dan terpencil bisa teratur.
“Kalau di sisi Barat kan ada jadwalnya pasti. Mulai kapalnya apa, kapan berangkat, jenis apa, muatnya apa, semua ada, ” beber dia.
Kementerian Perhubungan pada awal tahun 2015 akan mengucurkan dana  perintis untuk mendorong free and liner, agar kapal angkutan barang menuju wilayah timut bisa terjadwal.

Artikel ini ditulis oleh:

Tak Semua Mobil Dinas Boleh Lewat Jalan Protokol

Jakarta, Aktual.co —Tidak semua motor dinas bagi anggota TNI, Polri, dan petugas Dishub diperbolehkan melalui Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, saat mulai diberlakukannya ujicoba pelarangan motor. 
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M. Akbar mengatakan yang boleh melewati jalan itu hanya motor dinas operasional saja.
Seperti motor patroli lalu lintas milik Polantas ataupun Dishub, motor pengawalan pengamanan pejabat, dan motor pasukan huru-hara dari kepolisian.‬
‪”Jadi kalau motor-motor dinas biasa, misalnya sepeda motor dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) ya tidak boleh,” ujar Akbar, di Balaikota DKI, Kamis (4/12).
Motor operasional juga hanya diperbolehkan lewat kalau sedang menjalankan tugas kedinasan saja. ‪”Jadi boleh lewat saat lagi bertugas, saat pakai baju dinas. Kalau sedang tidak bertugas tetap akan dilarang untuk lewat.” 
Kebijakan pelarangan sepeda motor akan mulai diujicoba mulai 17 Desember. Peraturan itu akan berlaku selama 24 jam non-stop, dan akan diterapkan setiap hari tanpa pengecualian. Termasuk hari libur nasional.
Sebagai kompensasi, di zona pelarangan sepeda motor akan dioperasikan bus gratis yang akan beroperasi dari pukul 06.00 hingga pukul 22.00 dan Transjakarta koridor I angkutan malam hari lewat jam tersebut.
Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Masdes Arrofi mengatakan pengecualian untuk kebijakan pelarangan sepeda motor melalui jalan-jalan protokol di Jakarta hanya diberlakukan untuk anggota TNI, Polri, dan petugas Dishub saja.
Selain itu tidak ada pengecualian. Termasuk bagi penyandang disabilitas.‬

Artikel ini ditulis oleh:

Lapor LHKPN, Harta Kekayaan Menlu 2011 Total Rp6,6 Miliar

Jakarta, Aktual.co — Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi menyerahkan berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Ini bukan yang pertama kali saya melaporkan karena yang terakhir saya melaporkan pada 19 Oktober tahun ini dalam kapasitas saya sebagai Duta Besar Republik Indonesia di Belanda,” kata Retno di gedung KPK Jakarta, Kamis (4/12).
Namun Retno tidak mengungkapkan jumlah harta yang dimilikinya “Nanti, nanti,” kata diplomat karir tersebut.
Retno adalah menteri kedua puluh dalam Kabinet Kerja yang melaporkan LHKPN kepada KPK.
Berdasarkan laman situs www.acch.kpk.go.id, Retno terakhir melapor pada 29 Desember 2011 saat menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda.
Hartanya yang dilaporkan pada saat itu mencapai Rp6,62 miliar dan 231.806 dolar AS.
Rincian hartanya adalah harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp3,34 miliar yang berada di satu lokasi di kabupaten Magelang, dua lokasi di kota Depok, kota Bekasi, satu lokasi di kabupaten Bogor dan satu lokasi di Jakarta Pusat.
Selanjutnya harta bergerak berupa mobil Honda Jazz, motor merek Honda, mobil Toyota Kijang, motor Kawasaki Ninja, mobil Toyota Fortuner, mobil Toyota Yaris sejumlah Rp120 juta dengan nilai total Rp749 juta.
Kemudian masih ada giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp2,53 miliar dan 231.806 dolar AS.
Sebelum Retno, ada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah AAGN Puspayoga yang menyerahkan dokumen LHKPN ke KPK.
Selanjutnya Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Keuangan Bambang Brodjojonegoro, Menteri Kesehatan Nila Juwita F Moeloek, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Pariwisata Arif Yahya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokorasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo yang juga sudah melaporkan LHKPN.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain