27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 41182

Pengamat Dukung Program “Sport Intelegent” Kemenpora

Jakarta, Aktual.co — Program “Sport Intelegent” yang bakal dicanangkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) direspon positif oleh pengamat olahraga, Anton Sanjoyo.

Program baru yang bakal diberlakukan oleh Kemenpora itu, menjadi pembahasan utama dalam sebuah diskusi yang di gelar di ruang media di Gedung Kemenpora, Kamis (4/12).

Untuk diketahui, “Sport Intelegent” merupakan sebuah kegiatan mengumpulkan data-data olahraga baik dari atlet Indonesia maupun atlet yang nantinya akan menjadi lawan Indonesia di sebuah turnamen.

Disampaikan oleh Anton, data-data tersebut nantinya akan sangat berguna bagi seorang atlet yang berlaga disebuah kejuaraan. Seperti halnya Doni Tata, kegagalan pebalap motor asal Indonesia dipentas internasional disebabkan karena kurangnya data-data.

“Contoh Doni Tata. Kegagalan dia di kancah balap Internasional adalah karena ketidakmampuannya mengkomunikasikan apa yang menjadi kendala motornya. Itu bersinggungan dengan “Sport Intelegent”,” kata Anton Sanjoyo.

Lebih jauh dikatakan oleh pria yang kerap disapa Joy, dengan “Sport Intelegent”, baik pelatih maupun atlet nantinya bisa mengetahui kelemahan lawan tanding. Bahkan mengetahui bagaimana cara berlatih dari atlet tersebut.

“Seperti Prancis, mereka bisa menembus peringkat lima besar pada Olimpiade London. Itu berkat “sport intelegent”. Prancis, mengintip kekuatan lawan, menganalisa kekuatan sendiri, menguji kompetisi negaranya sendiri. Ketiganya indikator “sport intelegent” dari Prancis,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tantangan Ekonomi Indonesia Bukan Hanya Fiskal dan Moneter

Jakarta, Aktual.co — Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran, Armida Alisjahbana mengatakan tantangan Indonesia di tahun mendatang bukan hanya persoalan fiskal dan moneter, namun juga banyak hal lainnya. Seperti, tantangan penciptaan kesempatan kerja, pengurangan kemiskinan, dan implikasi kebijakan (affirmative policy).

“Tantangan di tahun mendatang bukan hanya fiskal dan moneter saja, tapi banyak sektor lainnya. Tantangan tersebut seperti penciptaan kesempatan kerja, pengurangan kemiskinan, percepatan pertumbuhan ekonomi, dan affirmative policy,” ujar Armida saat mengisi acara Ekonomi Outlook 2015 di Bank Indonesia Jakarta, Kamis (4/12).

Lebih lanjut dikatakan Armida yang juga Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), dari tahun 2008-2012 tercatat dalam data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bahwa masyarakat miskin di Indonesia berjumlah 29 juta jiwa, masyarakat rentan miskin berjumlah 70 juta jiwa, masyarakat menengah 100 juta jiwa, dan masyarakat kelas atas berjumlah 50 juta jiwa. Penghasilan masyarakat miskin Rp250.000/kapita/bulan menurut Armida jauh dari kata cukup.

“Kelompok Rumah Tangga (RT) yang berada dalam 40 persen berpenghasilan terendah adalah RT dengan tenaga kerja bekerja tidak penuh, pekerja di usaha mikro dan kecil, dan penduduk miskin yang tidak memiliki pekerjaan. Penghasilan masyarakat miskin Rp250.000/kapita/bulan itu kurang sekali. Pemerintah harus memperhatikan itu dulu, baru yang lain-lainnya,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Menlu Laporkan Kekayaan ke KPK

Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi keluar dari kantor Komisi Pemberantasan Korupsi usai melapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2014). Namun Retno tidak mengungkapkan jumlah harta yang dimilikinya. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Kejagung Sita KMP Catamaran Terkait Korupsi Penyeberangan

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita Kapal Muat Penumpang Catamaran penyeberangan Pulau Seribu, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal penyeberangan Kepulauan Seribu di Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 24 miliar.
“Kasusnya itu pengadaan tahun 2012 untuk kapal cepat di Dishub DKI mengingat tidak sesuai dengan fisik teknis. Kita melakukan penyitaan, tiba dari jam 13.00 WIB tadi,” kata Penyidik Viktor Antonius saat menyidik kapal tersebut di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (4/12).
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono menyatakan, bahwa pihaknya juga telah menyita satu kapal. “Iya kapal sudah disita, satu unit,” kata Widyo di Kejagung.
Dia mengatakan, kapal itu diduga tidak sesuai spek dalam proyek tersebut. Hanya saja Widyo enggan membeberkan berapa kerugian negara terkait masalahh ini. “Tunggu dari penyidik,” katanya. 
Terkait kasus ini, penyidik pidana khusus Kejagung telah menahan tersangka Kamaru Zaman Budyanto, Kepala Seksi Sarana Prasarana Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kamis malam (27/11) lalu.
Kamaru Zaman Budyanto ditahan penyidik gedung bundar usai memeriksa sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kapal penyeberangan Kepulauan Seribu, tahun anggaran 2012 senilai Rp 24 miliar.
Dalam kasus ini, penyidik telah menyita 1 kapal Catamaran milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sebagai barang bukti pada 16 Oktober 2014. Kasus ini terkuak setelah penyidik menemukan ketidaksesuaian kapal yang disediakan dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak perjanjian. Dalam kontrak itu, kapal bekecepatan 150 knot, namun setelah dilakukan test drive, kecepatannya tidak sesuai dengan kontrak.
Penyidik pun menetapkan lima tersangka, empat di antaranya pegawai Dishub DKI dan 1 tersangka lainnya dari pihak swasta. Empat pegawai Dishub itu, yakni Drajat Adhyaksa yang juga menjadi tersangka kasus mark up pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013.
Sedangkan tiga tersangka lainya, yakni pejabat di Unit Pelayanan Angkutan Perairan dan Kepelabuhan Dishub DKI Jakarta, di antaranya tersangka berinisial THS, KZ  dan BU. Sedangkan 1 tersangka lagi, pengusaha kapal dari PT Sanur Marindo Shipyard, yakni Amru Bentara Siregar.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pakar: Konsumsi Garam dan Gula Seimbang Cegah Penyakit Degeneratif

Jakarta, Aktual.co — Ahli gizi Emilia Achmadi mengatakan konsumsi garam dan gula harus diatur sesuai kebutuhan yang sudah ditentukan untuk mencegah penyakit degeneratif.

“Sebenarnya garam dan gula bukan musuh, bukan sama sekali tidak dikonsumsi tapi harus sesuai ketentuan,” kata Emilia pada diskusi edukasi garam dan gula yang digelar PT Unilever Indonesia Tbk di Jakarta, Kamis (04/12).

Emilia mengatakan masyarakat awam menilai garam dan gula adalah musuh yang bisa menyebabkan berbagai macam penyakit seperti jantung koroner, hipertensi dan diabetes melitus.

“Itu tidak benar, penyakit-penyakit itu bukan disebabkan garam dan gula, tapi akibat pola makan yang salah,” kata Emilia.
Penyakit-penyakit tidak menular itu saling berkaitan karena tidak muncul secara tiba-tiba tapi akumulasi dari perilaku hidup dan pola makan yang tidak terkontrol.

“Jadi jangan heran diabetes melitus, jantung, sampai stroke saat ini menyerang usia muda, karen pola makan yang tidak sehat,” tambah dia.

Untuk itu yang harus diperhatikan selain pola makan adalah berat badan karena kelebihan berat badan bisa memicu berbagai penyakit tersebut.
 
Dia menjelaskan konsumsi garam berdasarkan standar yang dibutuhkan tubuh adalah lima gram atau 2.000 miligram hingga 2.400 miligram atau setara dengan satu sendok teh per hari.

Sedangkan, konsumsi gula sesuai standar internasional adalah maksimal 50 gram per hari atau setara dengan 3-5 sendok makan.

“Kita kadang tidak sadar dengan makanan yang kita konsumsi, gula dan garam bukan hanya berasal dari gula dan garam itu sendiri tapi juga dari makanan lain sehingga tanpa sadar kita konsumsi melebihi yang dibutuhkan tubuh,” jelas Emilia.

Namun, gula dan garam juga diperlukan oleh tubuh sehingga sama sekali tidak boleh dihilangkan dari asupan sehari-hari.
Karena 50 persen asupan energi manusia dari karbohidrat yang diproses menjadi gula, sedangkan garam dibutuhkan karena semua fungsi syaraf memerlukan sodium.

Artikel ini ditulis oleh:

Robby Usulkan Batas Usia Pimpinan KPK Di Bawah 60 Tahun

Jakarta, Aktual.co — Calon Pimpinan (Capim) KPK, Roby Arya Brata sempat mengusulkan agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menjabat satu periode dan harus berusia di bawah 60 tahun.
“Cukup satu kali, tapi satu periodenya lima tahun. Usianya di bawah 60 tahun, yang muda dan energik,” usul Roby dalam pemaparan visi misinya, di ruang Komisi III DPR RI, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12).
Ia pun mengatakan, sistem pencegahan di KPK masih lemah, karenanya sebagai mantan aktivis Ham dan dosen hukum ini, akan melakukan pembenahan pada sistem pencegahan bukan penindakan.
“Pencegahan harus sebelum kejadian. Kalau edukasi itu dididik supaya tidak korupsi. Saya ingin penguatan pencegahan. Lebih baik mencegah daripada mengobati dengan penindakan tapi harus juga ada strateginya,” ujar dia.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi soal usulan pimpinan KPK harus berusia di bawah 60 tahun, lantaran diduga untuk menjegal rival Roby yakni Busyro Muqoddas. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman enggan menanggapinya.
“Itu kan penilaian dia saja. Coba tanyakan saja kepada pak Roby,” jawab Benny singkat usai menggelar rapat fit and proper tes.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain