18 April 2026
Beranda blog Halaman 41203

Adik Kandung Bos Sentul City Jalani Pemeriksaan Intensif KPK

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangendakan pemeriksaan Kwee Biyandi Kumala, adik kandung tersangka kasus korupsi alih fungsi lahan hutan di kawasan Sentul City, Bogor, Jawa Barat, Kwee Cahyadi Kumala (KCK) alias Sui Teng, Jumat (12/12).
Berdasarkan informasi dari Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Biyandi hari ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sui Teng.
“Betul, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KCK,” Kata Priharsa ketika dikonfirmasi.
Biyandi telah memenuhi panggilan KPK dan tiba di Gedung yang terletak di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan pada pukul 10.20, mengenaikan baju hijau, Biyandi tidak berkomentar sepatah kata pun ketika awak media menanyakan maksud kedatangannya.
Belum diketahui apa kaitan Biyandi dalam kasus ini yang juga turut menyeret Bupati non-aktif Bogor Rachmat Yasin dan anak buahnya, Muhammad Zairin.
Untuk kasus ini, KPK juga memanggil Pelaksana Tugas Khusu Panitera Muda Pengadila Tipikor pada Pengadila Negeri Bandung, Susilo Nandang Bagio, juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Sui Teng.
Diketahui Tim penyidik KPK telah menangkap Sui Teng lantaran diketahui berusaha menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi, terkait kasus suap izin lahan si Sentul City. Selepas pemeriksaan, Swee Teng langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Cipinang Kelas I cabang KPK.
Atas perbuatannya, KPK menyangka Sui Teng melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sui Teng juga dianggap menghalangi penyidikan dan disangkakan melanggar pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pembahasan RAPBD 2015 Tertutup, FITRA:Rawan Bagi-bagi ‘Jatah’

Jakarta, Aktual.co —Tertutupnya rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015, menuai curiga. 
Direktur Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, menilai ada dua kemungkinan yang biasa terjadi jika rapat pembahasan APBD digelar tertutup. 
Pertama, dengan rapat tertutup maka sangat rawan adanya ‘permainan anggaran’, antara pihak Pemprov DKI dan DPRD DKI. Di mana wartawan tidak boleh memantau jalannya proses pembahasan. Menurutnya ini semakin memperkuat dugaan bahwa anggota dewan  sedang melakukan negoisasi kepada pihak Pemprov DKI untuk minta ‘jatah’.
“Kalau ngga mau dituduh kenapa rapat ditutup? Belum lagi teman-teman wartawan diusir. Padahal kan yang mereka (DPRD) bahas bukan uang nenek moyang mereka. Itu uang rakyat,” ujarnya, saat dihubungi Aktual.co, Jumat (12/12). 
Yang kedua, kata Uchok, mengenai berlarut-larutnya pembahasan APBD di saat waktu sudah mepet, hingga masuk masa reses bagi dewan. Alhasil, pertemuan di luar gedung sangat mungkin dilakukan.
Biasanya, ujar Uchok, dalam pertemuan ‘informal’ antara anggota dewan dengan  pihak pemerintah di saat reses tidak akan membahas kebutuhan untuk ‘problem solving’ (pemecahan masalah) bagi masyarakat DKI.
“Tapi lebih ke pembagian jatah itu tadi. Misal saya dapat apa, di mana, dan apa,” ujar dia.
Biasanya, kata Uchok, dalam pertemuan di masa reses itu para anggota dewan akan bercerita kalau biaya untuk mendapatkan kursi di DPRD dan masuk partai itu mahal. Lalu pihak Pemda, lanjutnya, kemudian juga akan memaklumi. Dan balas mengatakan untuk mendapat jabatan di Pemprov juga mahal. 
“Sampai akhirnya terjadilah ‘penyelesaian secara adat’, dengan mengatasnamakan untuk  kepentingan rakyat,” sindirnya.
Sebenarnya, kata Uchok, indikasi akan adanya skenario antara eksekutif dan legislatif untuk memainkan anggaran, sudah bisa terlihat dengan lambatnya pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD DKI. 
“Kalau mereka betul bekerja untuk kebutuhan rakyat, harusnya kan AKD diselesaikan lebih awal.”
Sedangkan jika AKD disahkan di saat proses pembahasan APBD berjalan, tentunya ‘jatah’ anggota dewan yang ‘incumbent’ bisa habis. Sedangkan ketika AKD sudah jadi kan berarti kesepakatan yang lama hilang dan harus diganti dengan yang baru. 
“Kaya tanah aja, majikannya ganti. Jadi ini semua hanya masalah jatah saja. Yang penting sama-sama ‘happy’. Kalau ada konflik jangan diungkap ke  publik. Biasanya begitu,” selorohnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pembahasan RAPBD 2015 Tertutup, FITRA:Rawan Bagi-bagi ‘Jatah’

Jakarta, Aktual.co —Tertutupnya rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015, menuai curiga. 
Direktur Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, menilai ada dua kemungkinan yang biasa terjadi jika rapat pembahasan APBD digelar tertutup. 
Pertama, dengan rapat tertutup maka sangat rawan adanya ‘permainan anggaran’, antara pihak Pemprov DKI dan DPRD DKI. Di mana wartawan tidak boleh memantau jalannya proses pembahasan. Menurutnya ini semakin memperkuat dugaan bahwa anggota dewan  sedang melakukan negoisasi kepada pihak Pemprov DKI untuk minta ‘jatah’.
“Kalau ngga mau dituduh kenapa rapat ditutup? Belum lagi teman-teman wartawan diusir. Padahal kan yang mereka (DPRD) bahas bukan uang nenek moyang mereka. Itu uang rakyat,” ujarnya, saat dihubungi Aktual.co, Jumat (12/12). 
Yang kedua, kata Uchok, mengenai berlarut-larutnya pembahasan APBD di saat waktu sudah mepet, hingga masuk masa reses bagi dewan. Alhasil, pertemuan di luar gedung sangat mungkin dilakukan.
Biasanya, ujar Uchok, dalam pertemuan ‘informal’ antara anggota dewan dengan  pihak pemerintah di saat reses tidak akan membahas kebutuhan untuk ‘problem solving’ (pemecahan masalah) bagi masyarakat DKI.
“Tapi lebih ke pembagian jatah itu tadi. Misal saya dapat apa, di mana, dan apa,” ujar dia.
Biasanya, kata Uchok, dalam pertemuan di masa reses itu para anggota dewan akan bercerita kalau biaya untuk mendapatkan kursi di DPRD dan masuk partai itu mahal. Lalu pihak Pemda, lanjutnya, kemudian juga akan memaklumi. Dan balas mengatakan untuk mendapat jabatan di Pemprov juga mahal. 
“Sampai akhirnya terjadilah ‘penyelesaian secara adat’, dengan mengatasnamakan untuk  kepentingan rakyat,” sindirnya.
Sebenarnya, kata Uchok, indikasi akan adanya skenario antara eksekutif dan legislatif untuk memainkan anggaran, sudah bisa terlihat dengan lambatnya pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD DKI. 
“Kalau mereka betul bekerja untuk kebutuhan rakyat, harusnya kan AKD diselesaikan lebih awal.”
Sedangkan jika AKD disahkan di saat proses pembahasan APBD berjalan, tentunya ‘jatah’ anggota dewan yang ‘incumbent’ bisa habis. Sedangkan ketika AKD sudah jadi kan berarti kesepakatan yang lama hilang dan harus diganti dengan yang baru. 
“Kaya tanah aja, majikannya ganti. Jadi ini semua hanya masalah jatah saja. Yang penting sama-sama ‘happy’. Kalau ada konflik jangan diungkap ke  publik. Biasanya begitu,” selorohnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Ahok Legalkan Miras, PBNU Menentang Keras

Jakarta, Aktual.co —Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Maksum Machfoedz menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Ahok yang ingin melegalkan minuman keras. Maksum pun heran dengan rencana tersebut. Ia lantas menolak rencana tersebut karena bertentangan dengan ketentuan agama.
“Miras kok malah dilegalkan,” ujarnya ketika dihubungi, Jum’at (12/12).
Jika dilihat dari ketentuan agama Islam, minuman keras itu sudah jelas dilarang dan termasuk kedalam barang haram karena sifatnya yang memabukkan.
Maksum mengatakan ada cara yang lebih baik untuk menyelesaikan masalah miras oplosan daripada melegalkan miras tersebut. Caranya adalah dengan memperketat pengawasan miras yang beredar. Selain itu, bisa juga dilakukan pembatasan tempat penjualan.
“Misalnya, dengan membatasi kadar-kadar konsumsi miras,” ujarnya.
Sebagai informasi, beberapa hari lalu Ahok menanggapi maraknya kasus tewasya suatu kelompok warga akibat meminum miras oplosan. Dalam tanggapannya itu, ia mengatakan maraknya minumas keras oplosan yang beredar di masyarakat merupakan akibat dari pelarangan produksi.
“Justru yang kita khawatir itu produksi alkohol yang tidak berizin. Siapa yang oplos, jual ke mana. Kalau dibebasin yaitu produksi dengan izin justru bisa ditegasin. Tidak boleh ada yang sembunyi-sembunyi,” ujar Ahok.
“Kalau dibebasin, dikontrol siapa aja yang boleh beli, malah tidak ada yang kena. Kalau di Amerika, jual minum boleh. Tapi kalau usia enggak sampai tidak boleh beli,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Ahok Legalkan Miras, PBNU Menentang Keras

Jakarta, Aktual.co —Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Maksum Machfoedz menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Ahok yang ingin melegalkan minuman keras. Maksum pun heran dengan rencana tersebut. Ia lantas menolak rencana tersebut karena bertentangan dengan ketentuan agama.
“Miras kok malah dilegalkan,” ujarnya ketika dihubungi, Jum’at (12/12).
Jika dilihat dari ketentuan agama Islam, minuman keras itu sudah jelas dilarang dan termasuk kedalam barang haram karena sifatnya yang memabukkan.
Maksum mengatakan ada cara yang lebih baik untuk menyelesaikan masalah miras oplosan daripada melegalkan miras tersebut. Caranya adalah dengan memperketat pengawasan miras yang beredar. Selain itu, bisa juga dilakukan pembatasan tempat penjualan.
“Misalnya, dengan membatasi kadar-kadar konsumsi miras,” ujarnya.
Sebagai informasi, beberapa hari lalu Ahok menanggapi maraknya kasus tewasya suatu kelompok warga akibat meminum miras oplosan. Dalam tanggapannya itu, ia mengatakan maraknya minumas keras oplosan yang beredar di masyarakat merupakan akibat dari pelarangan produksi.
“Justru yang kita khawatir itu produksi alkohol yang tidak berizin. Siapa yang oplos, jual ke mana. Kalau dibebasin yaitu produksi dengan izin justru bisa ditegasin. Tidak boleh ada yang sembunyi-sembunyi,” ujar Ahok.
“Kalau dibebasin, dikontrol siapa aja yang boleh beli, malah tidak ada yang kena. Kalau di Amerika, jual minum boleh. Tapi kalau usia enggak sampai tidak boleh beli,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pusaka Trisakti: SBY Pandai Baca Sikon

Jakarta, Aktual.co — Pusat Kajian (Pusaka) Trisakti menilai keputusan Partai Demokrat yang tidak bergabung ke Koalisi Merah Putih atau ke Koalisi Indonesia Hebat karena ingin bersikap melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu.
“Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kan ahli strategi, jadi lumrah saja sebagai strategi politik. Istilah saya bukan Non-Blok tapi liat sikon (situasi kondisi),” kata Sekretaris Eksekutif Pusaka Trisakti Fahmi Habsyi di Jakarta, Jumat.
Fahmi menilai sikap ‘non-blok’ yang diambil Partai Demokrat adalah hal yang wajar sebagai bagian strategi politik hadapi Pemilu 2019.
Namun, kata Fahmi, apapun istilah SBY tetap aja di luar pemerintahan. Mungkin karena banyaknya sangkutan kasus korupsi yang menimpa kadernya seperti Century, Jero dll, belum jelas akan menyeret siapa kedepannya.
“Jadi masi ragu melangkah untuk menentukan sikap,” ujarnya.
Ia mengungkapkan keputusan PD menjadi penyeimbang bukan hal yang negatif dan tidak boleh dianggap remeh. PDI Perjuangan dalam “laboratorium politik” Indonesia sudah membuktikan bahwa menjadi partai penyeimbang bisa memenangi Pemilu 2014. Jika PDI Perjuangan dan Jokowi tidak waspada mungkin saja Demokrat memenangi Pemilu 2019.
“SBY dan PD sedang hitung apakah pemerintahan Jokowi-JK cukup kuat melewati dua tahun pemerintahannya,” katanya.
Menurut dia jika sekedar biayai partai sambil puasa kekuasaan selama 5 tahun masih cukup dan mampu PD. Tetapi saya yakin Demokrat segera bergabung Jokowi-JK, kalau sikon sudah kepepet banget dan membahayakan kader lainnya.
“Tapi jika menunggu kepepet mungkin sudah terlambat. Bagi Jokowi-JK ‘the show must go on’,” demikian Fahmi.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain