12 April 2026
Beranda blog Halaman 41228

Diintimidasi, Film ‘Senyap’ Dilarang Diputar di Malang

Malang, Aktual.co — Pemutaran film ‘Senyap’ karya Joshua Openheimer di Kota Malang dan Batu terpaksa harus dihentikan oleh beberapa ormas dan aparat keamanan.
Film yang diputar pada kemarin (10/12) malam di tujuh tempat seperti Warung Kelir, warung Unyil, Kampus Universitas Brawijaya, Universitas Ma Chung, Oma Munir, Komunitas Kalimetro terpaksa dihentikan.
Hanya beberapa tempat seperti Oma Munir dan Komunitas Kalimetro yang berhasil memutar film ini hingga usai. Berdasarkan data yang dihimpun Aktual.co, di Kampus Universitas Brawijaya film ini tidak boleh diputar. Salah seorang mahasiswi UB yang menjadi panitia mendapat intimidasi oleh pihak yang mengaku anggota militer.
“Dia (mahasiswi) ketakutan karena didatangi militer untuk stop pemutaran film itu,” ujar Koordinator Lembaga Bhinneka, Andry, Kamis (11/12).
Kondisi serupa juga terjadi di warung Kelir, saat film baru diputar selama 10 menit, beberapa ormas meminta agar penayangan film itu dihentikan. Bahkan, warung tersebut saat ini tidak boleh beroperasi karena desakan warga.
“Pak RT, RW dan pihak yang menghentikan pemutaran film ini meminta agar warung ini ditutup,” kata pengelola Bachtiar Janan.
Aktivis Hak Asasi Manusia, Salma Safitri menyesalkan tindakan represif beberapa kalangan yang mencoba menghentikan pemutaran film tersebut.
“Apa yang ditakuti, toh film ini sebuah kebenaran bukan fiktif,” tutur Salma.
Dia menambahkan, film karya Joshua Openheimer ini tidak mengarah pada hal-hal buruk, karena hanya menyajikan cerita bertutur. “Langkah ini adalah sebuah upaya perampasan HAM dan menunjukkan adanya kemunduran demokrasi.”

Artikel ini ditulis oleh:

DPR: Ancaman Perang Asimetrik jadikan RUU Kamnas Harus Disahkan

Jakarta, Aktual.co — Keamanan nasional harus dipahami secara utuh sehingga kalau RUU Kamnas diajukan kembali tidak macet karena tarik-menarik kepentingan.
Demikian disampaikan Mahfud Sidik Ketua Komisi I DPR RI, kepada wartawan, Kamis (11/12).
Kata dia, Presiden Jokowi harus cerdik untuk membuat naskah akademik yang cakupannya multi dimensional.
“RUU Kamnas mandeg karena polisi melihat dalam RUU Kamnas, militer mendominasi, padahal bukan seperti itu perspektifnya. Kalau kajiannya tidak komprehensif, maka saya khawatir, RUU Kamnas akan mentah,” katanya.
Dijelaskannya, perspektif keamanan nasional bukan hanya pada keamanan dan ketertiban hukum semata yang menjadi ruang lingkup kepolisian. Pada level yaitu ketika keamanan nasional dalam kondisi berbahaya maka militer bertindak.
Dia pun mencontohkan militer Amerika Serikat yang bisa mengambilalih peran dan tugas di bidang pangan, kesehatan, teknologi informasi dan lainnya kalau menyangkut keamanan nasional dalam ancaman perang asimetrik.
“Kalau ada wabah penyakit yang bisa mempengaruhi keamanan nasional, maka militer Amerika Serikat mengambilalih peran di bidang kesehatan. Begitu juga dalam peperangan yang asimetrik yang tidak masuk dalam lingkup militer dan kepolisian secara umum, misalnya, ketika senjata kimia dan biologi bisa digunakan sehingga keamanan nasional menjadi terancam maka militer mengambilalih komando,” katanya.
Perang asimetrik, menurut dia, juga dapat terjadi di bidang lain seperti serangan terhadap jaringan internet sebuah negara. Jika jaringan internet diserang yang membahayakan negara, maka kembali militer dapat mengambilalih komando. Dengan demikian maka RUU Kamnas tidak boleh dibahas sektoral tapi multisektor.
“Belum lama ‘kan ada kejadian luar biasa, seorang CEO perusahaan multinasional, Mark Zuckerberg dari Facebook menemui Jokowi dan meminta Indonesia membuka jaringan internet seluas-luasnya dan jangan dilarang dan diatur.
Padahal internet itu ibarat lapangan yang kalau tidak dibatasi dengan pagar, akan memberikan amunisi pada lawan yang tidak bisa di’cover’ militer dan polisi sekalipun. “Ini makanya pembahasan RUU Kamnas harus multisektor,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

DPR: Ancaman Perang Asimetrik jadikan RUU Kamnas Harus Disahkan

Jakarta, Aktual.co — Keamanan nasional harus dipahami secara utuh sehingga kalau RUU Kamnas diajukan kembali tidak macet karena tarik-menarik kepentingan.
Demikian disampaikan Mahfud Sidik Ketua Komisi I DPR RI, kepada wartawan, Kamis (11/12).
Kata dia, Presiden Jokowi harus cerdik untuk membuat naskah akademik yang cakupannya multi dimensional.
“RUU Kamnas mandeg karena polisi melihat dalam RUU Kamnas, militer mendominasi, padahal bukan seperti itu perspektifnya. Kalau kajiannya tidak komprehensif, maka saya khawatir, RUU Kamnas akan mentah,” katanya.
Dijelaskannya, perspektif keamanan nasional bukan hanya pada keamanan dan ketertiban hukum semata yang menjadi ruang lingkup kepolisian. Pada level yaitu ketika keamanan nasional dalam kondisi berbahaya maka militer bertindak.
Dia pun mencontohkan militer Amerika Serikat yang bisa mengambilalih peran dan tugas di bidang pangan, kesehatan, teknologi informasi dan lainnya kalau menyangkut keamanan nasional dalam ancaman perang asimetrik.
“Kalau ada wabah penyakit yang bisa mempengaruhi keamanan nasional, maka militer Amerika Serikat mengambilalih peran di bidang kesehatan. Begitu juga dalam peperangan yang asimetrik yang tidak masuk dalam lingkup militer dan kepolisian secara umum, misalnya, ketika senjata kimia dan biologi bisa digunakan sehingga keamanan nasional menjadi terancam maka militer mengambilalih komando,” katanya.
Perang asimetrik, menurut dia, juga dapat terjadi di bidang lain seperti serangan terhadap jaringan internet sebuah negara. Jika jaringan internet diserang yang membahayakan negara, maka kembali militer dapat mengambilalih komando. Dengan demikian maka RUU Kamnas tidak boleh dibahas sektoral tapi multisektor.
“Belum lama ‘kan ada kejadian luar biasa, seorang CEO perusahaan multinasional, Mark Zuckerberg dari Facebook menemui Jokowi dan meminta Indonesia membuka jaringan internet seluas-luasnya dan jangan dilarang dan diatur.
Padahal internet itu ibarat lapangan yang kalau tidak dibatasi dengan pagar, akan memberikan amunisi pada lawan yang tidak bisa di’cover’ militer dan polisi sekalipun. “Ini makanya pembahasan RUU Kamnas harus multisektor,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

30 Bus Sekolah Beralih Fungsi

Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Provinsi DKI akan menggunakan 30 bus sekolah gratis untuk dioperasikan di jalur pelarangan sepeda motor. Hal itu disampaikan Direktur Utama ANS Kosasih di Balai Kota, Kamis (11/12).
“Untuk sementara nanti ada 30 bus sekolah yang akan dialih fungsikan,” ujarnya.
Ia mengatakan nantinya jumlah bus tingkat yang beroperasi di jalur pelarangan sepeda motor di kawasan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat adalah 40 bus dengan rincian 30 bus sekolah, 5 bus tingkat yang sudah dimiliki DKI dan 5 bus tingkat hasil hibah dari Tahir Foundation yang baru diserahkan kemarin.
Kosasih mengatakan, jika tahun depan pengadaan 70 bus tingkat sudah selesai, maka 30 bus sekolah akan dikembalikan fungsinya seperti semula.
“Nanti awal tahun pas 70 bus tingkat yang kita beli datang, bus-bus sekolah dikembalikan lagi,” tambahnya.
Nantinya, bus tingkat yang beroperasi hanya berhenti di halte reguler. “Busnya cuma berhenti di halte. Jadi tidak seperi mikrolet yang berhenti seenaknya. Masyarakat kita harus mulai dilatih disiplin dan tertib kalau naik bus itu harus naik dan turun dari halte,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

30 Bus Sekolah Beralih Fungsi

Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Provinsi DKI akan menggunakan 30 bus sekolah gratis untuk dioperasikan di jalur pelarangan sepeda motor. Hal itu disampaikan Direktur Utama ANS Kosasih di Balai Kota, Kamis (11/12).
“Untuk sementara nanti ada 30 bus sekolah yang akan dialih fungsikan,” ujarnya.
Ia mengatakan nantinya jumlah bus tingkat yang beroperasi di jalur pelarangan sepeda motor di kawasan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat adalah 40 bus dengan rincian 30 bus sekolah, 5 bus tingkat yang sudah dimiliki DKI dan 5 bus tingkat hasil hibah dari Tahir Foundation yang baru diserahkan kemarin.
Kosasih mengatakan, jika tahun depan pengadaan 70 bus tingkat sudah selesai, maka 30 bus sekolah akan dikembalikan fungsinya seperti semula.
“Nanti awal tahun pas 70 bus tingkat yang kita beli datang, bus-bus sekolah dikembalikan lagi,” tambahnya.
Nantinya, bus tingkat yang beroperasi hanya berhenti di halte reguler. “Busnya cuma berhenti di halte. Jadi tidak seperi mikrolet yang berhenti seenaknya. Masyarakat kita harus mulai dilatih disiplin dan tertib kalau naik bus itu harus naik dan turun dari halte,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Lemahkan KPK, Pemerintah Didesak Tarik Pembahasan RUU KUHAP

Yogyakarta, Aktual.co — Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM dan Indonesia Coruption Watch (ICW) mendesak pemerintah menarik kembali RUU KUHAP  yang diajukan pemerintah untuk dibahas di DPR.
Hal ini dinilai sebagai bagian dari upaya untuk menjegal agenda pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya melemahkan KPK.
Peneliti senior Pukat UGM, Hifdzil Alim menganggap diajukannya kembali pembahasan RUU KUHAP tersebut dapat terjadi karena adanya fakta gerakan bawah tanah oleh pihak tertentu sebagai upaya melemahkan KPK.
“Kami meminta agar pemerintah menarik kembali RUU KUHAP dan membahasnya secara lebih mendalam dengan mengundang semua pihak baik itu pakar hukum pidana, lembaga yang konsen menyoroti persoalan korupsi, termasuk PPATK, KPK dan semua penegak hukum yang terlibat didalamnya. Jangan setiap ganti mentri diajukan lagi,” katanya di pukat UGM Kamis (11/12).
Selain itu, Pukat UGM dan ICW juga meminta agar perumusan dan pembahasan RUU KUHAP dan RUU KUHP dilakukan oleh DPR dan pemerintah periode 2014-2019 dengan proses yang terbuka, parsitipatif dan akuntabel serta terbebas dari konflik kepentingan.
“Kita melihat ada usaha sistimatis melemahkan upaya pemberantasan korupsi yang merusak akal sehat. Misalnya saja terkait putusan Mahkamah Agung yang tidak boleh lebih berat dari Pengadilan Tinggi. Secara akademik itu merusak akal sehat karena mestinya koreksi itu bisa lebih tinggi atau lebih rendah.”

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain