12 April 2026
Beranda blog Halaman 41231

Jakarta Budget Watch : Pemprov DKI Harus Sikapi 86 Temuan BPK

Jakarta, Aktual.co —Anggota Dewan Jakarta Budget Watch Nurmansjah Lubis mengatakan, Pemprov DKI perlu menyikapi 86 temuan BPK beberapa waktu lalu. Ia mengatakan dari 86 temuan BPK, yang baru ditindaklanjuti hanya 25 persennya saja.
“Saya khawatir kalau gak ditindaklanjuti, akan berpengaruh pada pelaksanaan APBD 2015. Ditakutkan ada beberapa hal yang tidak tercapai,” ujarnya ketika acara Talkshow Strategi Tata Kelola Anggaran yang Efektif, Efisien dan Hemat di Balai Kota, Kamis (11/12).
Lanjutnya temuan BPK yang mengindikasikan ada kerugian, penyelewengan, hingga tindakan korupsi itu harus segera diselesaikan.
“Kalau tidak ya sampai tahun depan itu temuan masih ada,” ujarnya.
Untuk itu ia mendukung pelaksanaan e-budgeting sebagai langkah untuk mentransparansi anggaran dan memperkecil kemungkinan terjadinya kebocoran-kebocoran anggaran.
“Harus e-budgeting jadi ada filtrasi anggaran,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan ia mengharuskan SKPD DKI untuk melakukan e-budgeting. Ia tidak akan memberikan toleransi apapun kepada SKPD yang menolak e-budgeting.
“Tahun depan tidak bisa toleransi sedikitpun seperti tahun ini,” ujarnya di Balai Kota, Kamis (11/12).
“Saya gak sabaran. Jadi stres semuanya gak selesai cepet-cepet. Daya maunya selesai secepat mungkin,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Jakarta Budget Watch : Pemprov DKI Harus Sikapi 86 Temuan BPK

Jakarta, Aktual.co —Anggota Dewan Jakarta Budget Watch Nurmansjah Lubis mengatakan, Pemprov DKI perlu menyikapi 86 temuan BPK beberapa waktu lalu. Ia mengatakan dari 86 temuan BPK, yang baru ditindaklanjuti hanya 25 persennya saja.
“Saya khawatir kalau gak ditindaklanjuti, akan berpengaruh pada pelaksanaan APBD 2015. Ditakutkan ada beberapa hal yang tidak tercapai,” ujarnya ketika acara Talkshow Strategi Tata Kelola Anggaran yang Efektif, Efisien dan Hemat di Balai Kota, Kamis (11/12).
Lanjutnya temuan BPK yang mengindikasikan ada kerugian, penyelewengan, hingga tindakan korupsi itu harus segera diselesaikan.
“Kalau tidak ya sampai tahun depan itu temuan masih ada,” ujarnya.
Untuk itu ia mendukung pelaksanaan e-budgeting sebagai langkah untuk mentransparansi anggaran dan memperkecil kemungkinan terjadinya kebocoran-kebocoran anggaran.
“Harus e-budgeting jadi ada filtrasi anggaran,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan ia mengharuskan SKPD DKI untuk melakukan e-budgeting. Ia tidak akan memberikan toleransi apapun kepada SKPD yang menolak e-budgeting.
“Tahun depan tidak bisa toleransi sedikitpun seperti tahun ini,” ujarnya di Balai Kota, Kamis (11/12).
“Saya gak sabaran. Jadi stres semuanya gak selesai cepet-cepet. Daya maunya selesai secepat mungkin,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Disnakertrans Bekasi: Belum Ada Perusahaan Ajukan Penangguhan UMK

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bekasi, Jawa Barat, hingga kini belum menerima laporan adanya perusahaan di wilayah setempat yang mengajukan penangguhan Upah Minimum Kota 2015.
“Pengajuan permohonan penangguhan UMK 2015, paling lambat dilakukan pada 19 Desember 2014,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kota Bekasi, Sudirman, di Bekasi, Kamis (11/12).
Menurut dia, pengajuan penangguhan itu ditujukan kepada Disnakertrans Provinsi Jawa Barat untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
“Keputusan penangguhan UMK ada di Disnakertrans Jabar dan selanjutnya akan dibuat Surat Keputusan (SK) Gubernur,” katanya.
Sudirman mengaku, hingga kini terus menjalin komunikasi dengan 118 perusahaan di wilayah itu untuk mamantau kesanggupan mereka menerapkan UMK 2015 sebesar Rp2,9 juta lebih.
“Selain perusahaan, kami juga membuka laporan terkait pembayaran UMK 2015 perushaan dari seluruh buruh di Kota Bekasi yang saat ini jumlahnya mencapai 920 ribu orang,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi Purnomo Narmiadi mengatakan penetapan UMK 2015 telah berdampak terhadap pengurangan jumlah karyawan di Kota Bekasi.
Hingga saat ini, kata dia, sudah ada lima perusahaan yang melakukan pengurangan karyawan karena ketidakmampuan membayar ketentuan UMK 2015.
“Sudah ada empat hingga lima perusahaan yang mengurangi karyawan karena tidak mampu membayar upah sesuai ketentuan UMK 2015,” ujarnya.
Ia mengatakan ada sekitar 20 persen dari masing-masing perusahaan yang mengurangi jumlah karyawannya karena dampak dari kenaikan UMK ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Disnakertrans Bekasi: Belum Ada Perusahaan Ajukan Penangguhan UMK

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bekasi, Jawa Barat, hingga kini belum menerima laporan adanya perusahaan di wilayah setempat yang mengajukan penangguhan Upah Minimum Kota 2015.
“Pengajuan permohonan penangguhan UMK 2015, paling lambat dilakukan pada 19 Desember 2014,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kota Bekasi, Sudirman, di Bekasi, Kamis (11/12).
Menurut dia, pengajuan penangguhan itu ditujukan kepada Disnakertrans Provinsi Jawa Barat untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
“Keputusan penangguhan UMK ada di Disnakertrans Jabar dan selanjutnya akan dibuat Surat Keputusan (SK) Gubernur,” katanya.
Sudirman mengaku, hingga kini terus menjalin komunikasi dengan 118 perusahaan di wilayah itu untuk mamantau kesanggupan mereka menerapkan UMK 2015 sebesar Rp2,9 juta lebih.
“Selain perusahaan, kami juga membuka laporan terkait pembayaran UMK 2015 perushaan dari seluruh buruh di Kota Bekasi yang saat ini jumlahnya mencapai 920 ribu orang,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi Purnomo Narmiadi mengatakan penetapan UMK 2015 telah berdampak terhadap pengurangan jumlah karyawan di Kota Bekasi.
Hingga saat ini, kata dia, sudah ada lima perusahaan yang melakukan pengurangan karyawan karena ketidakmampuan membayar ketentuan UMK 2015.
“Sudah ada empat hingga lima perusahaan yang mengurangi karyawan karena tidak mampu membayar upah sesuai ketentuan UMK 2015,” ujarnya.
Ia mengatakan ada sekitar 20 persen dari masing-masing perusahaan yang mengurangi jumlah karyawannya karena dampak dari kenaikan UMK ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

‘Ngos-ngosan,’ PGRI Sibolga Dukung Penghentian K-13

Medan, Aktual.co — Lembaga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sibolga mendukung penghentian Kurikulum 2013 (K-13).
“Kalau saya, mendukung penundaan (K-13) itu,” kata Sekretaris PGRI Kota Sibolga, Liat Sinaga saat dihubungi Aktual.co dari Medan, Kamis (11/12).
Menurutnya, Kurikulum 2013 itu terkesan dipaksakan. Pasalnya belum ada evaluasi dan ujicoba.
“Karena itu memang pelaksanaanya cenderung dipaksakan, belum ada ujicoba, evaluasi, tiba-tiba dilaksanakan,” tandas Liat.
Pemberlakuan K-13 menyebabkan guru-guru maupun siswa di daerah kaget dan membutuhkan adaptasi lama.
“Jadi kalau kami setuju itu distop, terutama yang gelombang kedua, kalau gelombang pertama kan sudah dilaksanakan, itupun kalau mereka keberatan, harap mengajukan permohonan. Jadi kita masih ngos-ngosan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

‘Ngos-ngosan,’ PGRI Sibolga Dukung Penghentian K-13

Medan, Aktual.co — Lembaga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sibolga mendukung penghentian Kurikulum 2013 (K-13).
“Kalau saya, mendukung penundaan (K-13) itu,” kata Sekretaris PGRI Kota Sibolga, Liat Sinaga saat dihubungi Aktual.co dari Medan, Kamis (11/12).
Menurutnya, Kurikulum 2013 itu terkesan dipaksakan. Pasalnya belum ada evaluasi dan ujicoba.
“Karena itu memang pelaksanaanya cenderung dipaksakan, belum ada ujicoba, evaluasi, tiba-tiba dilaksanakan,” tandas Liat.
Pemberlakuan K-13 menyebabkan guru-guru maupun siswa di daerah kaget dan membutuhkan adaptasi lama.
“Jadi kalau kami setuju itu distop, terutama yang gelombang kedua, kalau gelombang pertama kan sudah dilaksanakan, itupun kalau mereka keberatan, harap mengajukan permohonan. Jadi kita masih ngos-ngosan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain