7 April 2026
Beranda blog Halaman 41262

Jelang Natal, Kawasan Pasar Baru ‘Diserbu’ Pengunjung

Jakarta, Aktual.co — Sebentar lagi umat Nasrani merayakan Natal.  Menjelang Natal, biasanya umat Nasrani sudah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Misalnya, menghias pohon Natal, membeli baju baru, dan sebagainya.

Di Jakarta, ada kios yang menjual pernak-pernik Natal. Salah satunya, di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Pantauan Aktual, toko-toko yang menjual berbagai aksesoris Natal sudah mulai ramai didatangi oleh pengunjung.

“Biasanya memang sudah ramai. Bahkan sebulan sebelum Natal sudah ramai untuk belanja disini,” kata Leman, pegawai toko khusus Natal, di Jakarta, Rabu (10/12) sore.

Sementara itu, menurut pembeli pernak-pernik Natal disana, sudah mempersiapkan perayaan Natal dengan matang serta meriah.

“Kalau saya sih biasanya sebulan sebelumnya nyiapin atau belanja pernak-pernik Natal. Disini harganya juga lumayan hemat,” ungkap Ayu, seorang pengunjung yang kebetulan membeli aksesoris Natal, bersama keluarganya.

Artikel ini ditulis oleh:

Jelang Natal, Kawasan Pasar Baru ‘Diserbu’ Pengunjung

Jakarta, Aktual.co — Sebentar lagi umat Nasrani merayakan Natal.  Menjelang Natal, biasanya umat Nasrani sudah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Misalnya, menghias pohon Natal, membeli baju baru, dan sebagainya.

Di Jakarta, ada kios yang menjual pernak-pernik Natal. Salah satunya, di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Pantauan Aktual, toko-toko yang menjual berbagai aksesoris Natal sudah mulai ramai didatangi oleh pengunjung.

“Biasanya memang sudah ramai. Bahkan sebulan sebelum Natal sudah ramai untuk belanja disini,” kata Leman, pegawai toko khusus Natal, di Jakarta, Rabu (10/12) sore.

Sementara itu, menurut pembeli pernak-pernik Natal disana, sudah mempersiapkan perayaan Natal dengan matang serta meriah.

“Kalau saya sih biasanya sebulan sebelumnya nyiapin atau belanja pernak-pernik Natal. Disini harganya juga lumayan hemat,” ungkap Ayu, seorang pengunjung yang kebetulan membeli aksesoris Natal, bersama keluarganya.

Artikel ini ditulis oleh:

Alasan Sakit, Dirut PT Pos Mangkir dari Panggilan Kejagung

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan kasus Korupsi Pengadaan Portabel Data Terminal di Kantor PT Pos Indonesia Tahun anggaran 2012-2013.
Guna mendalami perkara tersebut, penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi, yakni Direktur Utama PT Pos Indonesia Budi Setiawan yang juga berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Tony Tribagus Spontana mengatakan, Direktur Utama PT Pos Indonesia Budi Setiawan tak penuhi panggilan penyidik Pidana Khusus  Kejaksaan Agung.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Jasa Layanan Informasi dan Komunikasi itu tak memenuhi panggilan penyidik beralasan sakit.
“Hari ini dijadwalkan pemanggilan tersangka BS, Dirut PT Pos Indonesia, tapi kami mendapatkan informasi yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan, ada surat sakit,”kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Spontana di kantornya, Jakarta, Rabu (10/12)
Dengan demikian Budi Setiawan sudah dua kali tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit, “Hari ini juga sudah ditetapkan untuk pemanggilan pekan depan.”
Diketahui Budi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Sprindik: 100/F.2/Fd.1/10/2014 tanggal 31 Oktober 2014.
Pada 2 Desember 2014 lalu, penyidik sudah terlebih dulu menahan dua tersangka dalam kasus ini yakni Senior Vice President Teknologi Informasi PT Pos Indonesia Budhi Setyawan (BdS) dan Manager Otomasi PT Pos Indonesia, Muhajirin. 
Dengan demikian dari total lima tersangka, hanya tiga yang belum ditahan yakni Dirut PT Pos Budi Setiawan, karyawati PT Datindo Infonet Prima, Sukianti Hartanto dan Direktur PT Datindo Infonet Prima, Effendy Christina.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Alasan Sakit, Dirut PT Pos Mangkir dari Panggilan Kejagung

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan kasus Korupsi Pengadaan Portabel Data Terminal di Kantor PT Pos Indonesia Tahun anggaran 2012-2013.
Guna mendalami perkara tersebut, penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi, yakni Direktur Utama PT Pos Indonesia Budi Setiawan yang juga berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Tony Tribagus Spontana mengatakan, Direktur Utama PT Pos Indonesia Budi Setiawan tak penuhi panggilan penyidik Pidana Khusus  Kejaksaan Agung.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Jasa Layanan Informasi dan Komunikasi itu tak memenuhi panggilan penyidik beralasan sakit.
“Hari ini dijadwalkan pemanggilan tersangka BS, Dirut PT Pos Indonesia, tapi kami mendapatkan informasi yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan, ada surat sakit,”kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Spontana di kantornya, Jakarta, Rabu (10/12)
Dengan demikian Budi Setiawan sudah dua kali tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit, “Hari ini juga sudah ditetapkan untuk pemanggilan pekan depan.”
Diketahui Budi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Sprindik: 100/F.2/Fd.1/10/2014 tanggal 31 Oktober 2014.
Pada 2 Desember 2014 lalu, penyidik sudah terlebih dulu menahan dua tersangka dalam kasus ini yakni Senior Vice President Teknologi Informasi PT Pos Indonesia Budhi Setyawan (BdS) dan Manager Otomasi PT Pos Indonesia, Muhajirin. 
Dengan demikian dari total lima tersangka, hanya tiga yang belum ditahan yakni Dirut PT Pos Budi Setiawan, karyawati PT Datindo Infonet Prima, Sukianti Hartanto dan Direktur PT Datindo Infonet Prima, Effendy Christina.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Tim RTKM Tuding Pertamina Buka Peluang Mafia di Bidang Distribusi

Jakarta, Aktual.co —   Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) mengungkapkan bahwa selain di bidang impor, mafia migas juga kerap bersinggungan di bidang distribusi.

“Tidak hanya impor minyak yang diduga sebagai mainan mafia, mereka ini ada juga di distribusi BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi,” kata Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas Djoko Siswanto di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (10/12).

Ia menjelaskan, komponen BBM subsidi terbagi menjadi dua, yaitu harga dan volume. Di sisi harga, mafia bermain terkait impor BBM sementara volume ada di distribusi BBM bersubsidi.

Menurutnya, hingga saat ini, Pertamina hanya melaporkan titik serah BBM subsidi sampai di depot BBM. Bukan di titik serah terakhir BBM subsidi yakni di nozel SPBU. Padahal selama ini sering ada permainan ketika mobil truk BBM dari depot tidak ke SPBU tapi lari ke tempat lain. Misalnya industri.

“Bayangkan saja, satu mobil truk BBM isinya 10 KL lalu dijual ke industri untung Rp1.000 per liter saja sudah dapat Rp10 juta. Sekarang disparitas harga antara solar subsidi dengan solar non subsidi itu Rp5.000, jadi bisa Rp50 juta di satu truk. Padahal, sudah ada Peraturan Presiden No 15/2012, di mana titik serah BBM subsidi ada di nozel SPBU. Namun oleh Pertamina tidak pernah dilakukan sehingga datanya tidak ada.

“Ini harus segera dituntaskan. Semoga direksi Pertamina yang baru bisa memperbaiki masalah ini,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Tim RTKM Tuding Pertamina Buka Peluang Mafia di Bidang Distribusi

Jakarta, Aktual.co —   Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) mengungkapkan bahwa selain di bidang impor, mafia migas juga kerap bersinggungan di bidang distribusi.

“Tidak hanya impor minyak yang diduga sebagai mainan mafia, mereka ini ada juga di distribusi BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi,” kata Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas Djoko Siswanto di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (10/12).

Ia menjelaskan, komponen BBM subsidi terbagi menjadi dua, yaitu harga dan volume. Di sisi harga, mafia bermain terkait impor BBM sementara volume ada di distribusi BBM bersubsidi.

Menurutnya, hingga saat ini, Pertamina hanya melaporkan titik serah BBM subsidi sampai di depot BBM. Bukan di titik serah terakhir BBM subsidi yakni di nozel SPBU. Padahal selama ini sering ada permainan ketika mobil truk BBM dari depot tidak ke SPBU tapi lari ke tempat lain. Misalnya industri.

“Bayangkan saja, satu mobil truk BBM isinya 10 KL lalu dijual ke industri untung Rp1.000 per liter saja sudah dapat Rp10 juta. Sekarang disparitas harga antara solar subsidi dengan solar non subsidi itu Rp5.000, jadi bisa Rp50 juta di satu truk. Padahal, sudah ada Peraturan Presiden No 15/2012, di mana titik serah BBM subsidi ada di nozel SPBU. Namun oleh Pertamina tidak pernah dilakukan sehingga datanya tidak ada.

“Ini harus segera dituntaskan. Semoga direksi Pertamina yang baru bisa memperbaiki masalah ini,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain