4 April 2026
Beranda blog Halaman 41283

Kasus Korupsi, Polres Lumajang Bidik Pejabat Pemkab

Lumajang, Aktual.co — Polres Lumajang mengungkapkan sejumlah kasus korupsi yang sudah ditangani dan yang masih dalam proses penyelidikan, terkait hari anti korupsi. 
Salah satu mantan pejabat Pemkab Lumajang akan segera ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Kapolres Lumajang AKBP Singgamata mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya sudah mengungkap dua kasus korupsi diwilayah hukum Polres Lumajang, dan tahun depan ditargetkan minimal tiga kasus korupsi yang akan diungkap. 
“2015, sudah ada beberapa kasus yang diproses, saya menargetkan 3 kasus, hasil lidik sudah ada tinggal ketok palu,” katanya.
Pihaknya berkomitmen memerangi korupsi diwilayah Lumajang, namun karena proses penyelidikan kasus korupsi membutuhkan waktu lama, maka tidak banyak yang bisa diungkap setiap tahunnya. 
“Kasus korupsi ini kasus yang sulit, butuh pembuktian dan waktu yang lama,” kata dia.
Salah satu yang menjadi bidikan adalah penetapan status tersangka terhadap mantan camat yang saat ini  masih menunggu hasil keputusan sidang perkara dugaan korupsi mantan Kades Gedangmas. Jika dalam persidangan hakim memutuskan ada keterkaitannya dengan mantan camat maka pihaknya akan melanjutkan. 
“Kita lihat keputusan inkrah dari pengadilan dulu,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kasus Korupsi, Polres Lumajang Bidik Pejabat Pemkab

Lumajang, Aktual.co — Polres Lumajang mengungkapkan sejumlah kasus korupsi yang sudah ditangani dan yang masih dalam proses penyelidikan, terkait hari anti korupsi. 
Salah satu mantan pejabat Pemkab Lumajang akan segera ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Kapolres Lumajang AKBP Singgamata mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya sudah mengungkap dua kasus korupsi diwilayah hukum Polres Lumajang, dan tahun depan ditargetkan minimal tiga kasus korupsi yang akan diungkap. 
“2015, sudah ada beberapa kasus yang diproses, saya menargetkan 3 kasus, hasil lidik sudah ada tinggal ketok palu,” katanya.
Pihaknya berkomitmen memerangi korupsi diwilayah Lumajang, namun karena proses penyelidikan kasus korupsi membutuhkan waktu lama, maka tidak banyak yang bisa diungkap setiap tahunnya. 
“Kasus korupsi ini kasus yang sulit, butuh pembuktian dan waktu yang lama,” kata dia.
Salah satu yang menjadi bidikan adalah penetapan status tersangka terhadap mantan camat yang saat ini  masih menunggu hasil keputusan sidang perkara dugaan korupsi mantan Kades Gedangmas. Jika dalam persidangan hakim memutuskan ada keterkaitannya dengan mantan camat maka pihaknya akan melanjutkan. 
“Kita lihat keputusan inkrah dari pengadilan dulu,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

IHSG Dibuka Melemah ke Posisi 5.121,57

Jakarta, Aktual.co —  Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) dibuka melemah 0,73 poin atau 0,01 persen ke posisi 5.121,57 dan indeks 45 saham unggulan (LQ45) turun 0,18 poin atau 0,02 persen ke posisi 880,72.

“Indeks BEI sedang dalam fase konsolidasi sehingga pergerakannya terbatas, sentimen eksternal cenderung negatif sementara dari dalam negeri masih ada faktor optimis terkait komitmen pemerintah untuk mendorong pembangunan infrastruktur,” kata Kepala Riset Woori Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada di Jakarta, Rabu (10/12).

Di tengah kondisi itu, ia menambahkan bahwa setelah indeks BEI mengalami pelemahan, potensi untuk bergerak naik kembali cukup terbuka. Beberapa saham sektor konstruksi dan properti serta saham-saham lapis ke dua diharapkan mampu menahan pelemahan.

Di sisi lain, lanjut dia, mata uang rupiah yang mulai bergerak di kisaran sempit cenderung stabil seiring dengan intervensi dari Bank Indonesia diharapkan juga menopang laju indeks BEI.

Sementara itu, Tim Analis Teknikal Mandiri Sekuritas dalam kajiannya mengemukakan bahwa pemerintah akan mengajukan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, diharapkan dapat mendorong laju ekonomi ke depan.

Ia memaparkan bahwa pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi tahun depan sebesar 5,8 persen, dan akan mengandalkan proyek infrastruktur untuk mencapai targetnya itu. Proyek jalan tol laut dan infrastruktur dasar diharapkan menggerakan industri lokal sekaligus memicu investor asing masuk ke Indonesia.

“Itu yang membuat anggaran proyek infrastruktur naik dua kali lebih besar menjadi Rp400 triliun di 2015,” katanya.

Sementara itu pada pukul 09.30 WIB, indeks BEI berbalik arah atau menguat sebesar 15,51 poin atau 0,30 persen ke level 5.138,92.

Bursa regional, di antaranya indeks Bursa Hang Seng menguat 10,72 poin (0,05 persen) ke 23.496,55, indeks Nikkei turun 239,89 poin (1,35 persen) ke 17.573,49, dan Straits Times menguat 4,85 poin (0,15 persen) ke posisi 3.324,55.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

IHSG Dibuka Melemah ke Posisi 5.121,57

Jakarta, Aktual.co —  Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) dibuka melemah 0,73 poin atau 0,01 persen ke posisi 5.121,57 dan indeks 45 saham unggulan (LQ45) turun 0,18 poin atau 0,02 persen ke posisi 880,72.

“Indeks BEI sedang dalam fase konsolidasi sehingga pergerakannya terbatas, sentimen eksternal cenderung negatif sementara dari dalam negeri masih ada faktor optimis terkait komitmen pemerintah untuk mendorong pembangunan infrastruktur,” kata Kepala Riset Woori Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada di Jakarta, Rabu (10/12).

Di tengah kondisi itu, ia menambahkan bahwa setelah indeks BEI mengalami pelemahan, potensi untuk bergerak naik kembali cukup terbuka. Beberapa saham sektor konstruksi dan properti serta saham-saham lapis ke dua diharapkan mampu menahan pelemahan.

Di sisi lain, lanjut dia, mata uang rupiah yang mulai bergerak di kisaran sempit cenderung stabil seiring dengan intervensi dari Bank Indonesia diharapkan juga menopang laju indeks BEI.

Sementara itu, Tim Analis Teknikal Mandiri Sekuritas dalam kajiannya mengemukakan bahwa pemerintah akan mengajukan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, diharapkan dapat mendorong laju ekonomi ke depan.

Ia memaparkan bahwa pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi tahun depan sebesar 5,8 persen, dan akan mengandalkan proyek infrastruktur untuk mencapai targetnya itu. Proyek jalan tol laut dan infrastruktur dasar diharapkan menggerakan industri lokal sekaligus memicu investor asing masuk ke Indonesia.

“Itu yang membuat anggaran proyek infrastruktur naik dua kali lebih besar menjadi Rp400 triliun di 2015,” katanya.

Sementara itu pada pukul 09.30 WIB, indeks BEI berbalik arah atau menguat sebesar 15,51 poin atau 0,30 persen ke level 5.138,92.

Bursa regional, di antaranya indeks Bursa Hang Seng menguat 10,72 poin (0,05 persen) ke 23.496,55, indeks Nikkei turun 239,89 poin (1,35 persen) ke 17.573,49, dan Straits Times menguat 4,85 poin (0,15 persen) ke posisi 3.324,55.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Jaksa Tahan Petinggi NasDem Sulteng

Jakarta, Aktual.co — Bekas Gubernur Sulawesi Tengah yang juga eks Ketua Dewan Pembina DPW Partai Nasdem Sulteng HB Paliudju, dijebloskan ke tahanan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulteng pada, Selasa (9/12) sore.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana menjelaskan, penahanan terhadap Paliadju terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran operasional Provinsi Sulteng tahun 2006-2011.
“Benar, Kejati Sulteng hari ini menahan mantan Gubernur Sulteng Paliudju terkait penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran 2006- 2011,” kata Kapuspenkum saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (9/12).
Tony menambahkan, tidak ada penjemputan paksa dalam penahanan Paliadju, yang kini dititipkan di Rutan Maesa Palu. “Tidak ada penjemputan paksa, yang bersangkutan ditahan setelah diperiksa di Kejati Sulteng.”
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulteng Sudirman Syarif menerangkan penahanan terhadap Paliudju dimaksudkan untuk mempermudah proses hukum yangbersangkutan.
Menurut Sudirman, Paliudju merupakan aktor utama dalam dugaan penyalahgunaan dana operasional Pengprov Sulteng.
Paliudhu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, yang sebelumnya menjerat mantan Bendahara Gubernur Rita Sahara. Rita yang merupakan adik ipar Paliudju kini tengah menjalani persidangan dan oleh jaksa dituntut 9 tahun penjara.
Kasus ini mencuat pada November 2013 lalu, setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan adanya dugaan TPPU di PT Bank Sulteng.
Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella mengaku prihatin atas ditahannya HB Paliudju yang terlibat dalam kasus korupsi.
Kendati demikian dia tetap menghormati proses hukum yang berjalan tanpa melihat asal usul parpol mengingat Jaksa Agung saat ini berasal dari partai besutan Surya Paloh itu.
“Sebagai Sekjen, kami prihatin kader kami tersangkut kasus korupsi, tetapi hukum harus terus berjalan tanpa melihat asal usul parpol atau equality before the law. Walaupun Jaksa Agung nya berasal dari partai yg sama. Saya yakin hukum akan berlaku Adil,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Jaksa Tahan Petinggi NasDem Sulteng

Jakarta, Aktual.co — Bekas Gubernur Sulawesi Tengah yang juga eks Ketua Dewan Pembina DPW Partai Nasdem Sulteng HB Paliudju, dijebloskan ke tahanan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulteng pada, Selasa (9/12) sore.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana menjelaskan, penahanan terhadap Paliadju terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran operasional Provinsi Sulteng tahun 2006-2011.
“Benar, Kejati Sulteng hari ini menahan mantan Gubernur Sulteng Paliudju terkait penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran 2006- 2011,” kata Kapuspenkum saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (9/12).
Tony menambahkan, tidak ada penjemputan paksa dalam penahanan Paliadju, yang kini dititipkan di Rutan Maesa Palu. “Tidak ada penjemputan paksa, yang bersangkutan ditahan setelah diperiksa di Kejati Sulteng.”
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulteng Sudirman Syarif menerangkan penahanan terhadap Paliudju dimaksudkan untuk mempermudah proses hukum yangbersangkutan.
Menurut Sudirman, Paliudju merupakan aktor utama dalam dugaan penyalahgunaan dana operasional Pengprov Sulteng.
Paliudhu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, yang sebelumnya menjerat mantan Bendahara Gubernur Rita Sahara. Rita yang merupakan adik ipar Paliudju kini tengah menjalani persidangan dan oleh jaksa dituntut 9 tahun penjara.
Kasus ini mencuat pada November 2013 lalu, setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan adanya dugaan TPPU di PT Bank Sulteng.
Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella mengaku prihatin atas ditahannya HB Paliudju yang terlibat dalam kasus korupsi.
Kendati demikian dia tetap menghormati proses hukum yang berjalan tanpa melihat asal usul parpol mengingat Jaksa Agung saat ini berasal dari partai besutan Surya Paloh itu.
“Sebagai Sekjen, kami prihatin kader kami tersangkut kasus korupsi, tetapi hukum harus terus berjalan tanpa melihat asal usul parpol atau equality before the law. Walaupun Jaksa Agung nya berasal dari partai yg sama. Saya yakin hukum akan berlaku Adil,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain