4 April 2026
Beranda blog Halaman 41343

Perayaan Sederhana HUT ke-15 Dharma Wanita di London

Jakarta, Aktual.co — Peringatan ulang tahun Dharma Wanita ke-15 diperingati dengan sederhana oleh anggota Persatuan Dharma Wanita KBRI London dengan acara pemotongan tumpeng dan pembacaan sambutan Ketua Umum DWP Ny. Nila F. Moeloek, oleh Ketua DWP KBRI London Ny Lastry Thayeb yang diadakan di gedung KBRI London, Senin (08/12) kemarin.

Upacara yang diawali dengan menyanyikan hymne serta Mars DWP dan photo bersama dengan seluruh anggota serta penyerahan penghargaan oleh Ketua DWP KBRI London, juga dihadiri Penasihat Dharma Wanita Persatuan KBRI London, Dubes Hamzah Thayeb yang mendukung keberadaan Dharma Wanita dalam membantu mensukseskan kegiatan yang diadakan KBRI London.

Dalam sambutannya Ketua Umum DWP , Ny. Nila F. Moeloek mengakui bahwa memperingati HUT Dharma Wanita Persatuan, yang tidak terasa sudah 15 tahun DWP sebagai organisasi isteri PNS turut berkiprah mengambil bagian dalam upaya membangun bangsa.

Merayakan HUT DWP kali ini sekaligus merayakan hadirnya pemerintahan baru hasil pilihan rakyat Indonesia. Sebagai pemerintahan yang masih baru perlu mendapat dukungan dari seluruh komponen bangsa termasuk DWP yang merupakan satu2nya Organisasi isteri PNS.

Dikatakannya Pegawai Negeri Sipil sebagai aparat pemerintah yang menjadi pelaksana kebijakan program pemerintah wajib mempunyai loyalitas dan dedikasi yang tinggi. Didampingi DWP, pemerintah dapat terbantu untuk menyukseskan program pemerintah, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara adil.

Guna mewujudkan kepemerintahan yang baik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara mengeluarkan Reformasi Birokrasi. Kata PNS berubah menjadi Aparatur Sipil Negara sebagai bagian Reformasi Birokrasi, Pemerintah mengeluarkan UU RI no. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang dimaksud dengan aparatur sipil Negara (ASN) adalah profesi Pegawai Negeri Sipil dan adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dikatakannya kenaikan posisi PNS berdasarkan kompentensi dan P3K diperlukan dalam menunjang kepemerintahan, diangkat dengan perjanjian kerja kurun waktu tertentu. Dalam hal ini DWP perlu mengetahui dan mendukung Reformasi Birokrasi menyosialisasikan UU RI no. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara .

Dalam kesempatan itu Ny. Nila F. Moeloek juga membahas sejarah DWP sampai posisi seperti sekarang ini, yang dibagi dalam tiga periode, yaitu periode pertama 1999-2004 Periode Perjuangan. Pada Munaslub Dharma Wanita tahun 1999, Dharma Wanita direformasi menjadi Dharma Wanita Persatuan.

Peristiwa tersebut menyebabkan perubahan yang mendasar yang diatur dalam AD/ART, antara lain Ketua Umum/Ketua tidak lagi dijabat oleh istri pemimpin tertinggi instansi, tetapi dipilih secara demokrasi oleh anggota dalam munas, musda dan rapat anggota. DWP menyatakan diri menjadi organisasi istri PNS yang netral secara politis, demokrasi dan mandiri.

Sementara pada periode kedua 2004-2009 Periode Pengembangan yang secara perlahan tetapi menjadi jelas, selama era reformasi yang juga mengalami krisis moneter menyebabkan perhatian organisasi terhadap pendidikan anak merupakan tujuan utama. DWP mendapat kesempatan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan program Pendidikan Nasional yaitu Wajib Belajar sembilan tahun.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh pengurus Dharma Wanita Persatuan dengan rasa tanggung jawab dan dilaporkan kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan disiplin dan akurat sehingga Dharma Wanita Persatuan mendapat kepercayaan untuk bekerjasama melakukan kegiatan-kegiatan lainnya.

Dikatakannya pada periode ketiga 2009-2014 dimana Periode Pencapaian Organisasi Dharma Wanita Persatuan melangkah ke depan dengan rasa percaya diri yang mewujudkan program-program yang semakin profesional antara lain, menjalin kemitraan dengan pihak pemerintah dan swasta.

Dalam kesempatan itu Ny. Nila F. Moeloek menjelaskan Indonesia akan masuk fase bonus demografi, keseimbangan proposi usia produktif dapat menjamin kehidupan usia tak produktif, yaitu anak-anak dan usia manula. Jika usia produktif bangsa tidak berkualitas, bahkan menjadi beban negara maka masa depan negara sangat meragukan.

Bonus demografi adalah kesempatan sekaligus tantangan bagi kaum perempuan untuk melahirkan generasi yang cerdas. Oleh karena itu, DWP harus terus ikut meningkatkan peran perempuan, membawa bangsa ini menjadi bangsa yang lebih cerdas, demikian Ny. Nila F. Moeloek.

Upacara HUT Dharma Wanita di KBRI London di lanjutkan dengan pertemuan bulanan dan sekaligus acara perpisahan dengan Ibu Miabella Kandou akan mengikuti sang suami menjadi Dubes RI di Serbia dan Ibu Diana Simatupang , penarikan tombola dan arisan.

Artikel ini ditulis oleh:

Perayaan Sederhana HUT ke-15 Dharma Wanita di London

Jakarta, Aktual.co — Peringatan ulang tahun Dharma Wanita ke-15 diperingati dengan sederhana oleh anggota Persatuan Dharma Wanita KBRI London dengan acara pemotongan tumpeng dan pembacaan sambutan Ketua Umum DWP Ny. Nila F. Moeloek, oleh Ketua DWP KBRI London Ny Lastry Thayeb yang diadakan di gedung KBRI London, Senin (08/12) kemarin.

Upacara yang diawali dengan menyanyikan hymne serta Mars DWP dan photo bersama dengan seluruh anggota serta penyerahan penghargaan oleh Ketua DWP KBRI London, juga dihadiri Penasihat Dharma Wanita Persatuan KBRI London, Dubes Hamzah Thayeb yang mendukung keberadaan Dharma Wanita dalam membantu mensukseskan kegiatan yang diadakan KBRI London.

Dalam sambutannya Ketua Umum DWP , Ny. Nila F. Moeloek mengakui bahwa memperingati HUT Dharma Wanita Persatuan, yang tidak terasa sudah 15 tahun DWP sebagai organisasi isteri PNS turut berkiprah mengambil bagian dalam upaya membangun bangsa.

Merayakan HUT DWP kali ini sekaligus merayakan hadirnya pemerintahan baru hasil pilihan rakyat Indonesia. Sebagai pemerintahan yang masih baru perlu mendapat dukungan dari seluruh komponen bangsa termasuk DWP yang merupakan satu2nya Organisasi isteri PNS.

Dikatakannya Pegawai Negeri Sipil sebagai aparat pemerintah yang menjadi pelaksana kebijakan program pemerintah wajib mempunyai loyalitas dan dedikasi yang tinggi. Didampingi DWP, pemerintah dapat terbantu untuk menyukseskan program pemerintah, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara adil.

Guna mewujudkan kepemerintahan yang baik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara mengeluarkan Reformasi Birokrasi. Kata PNS berubah menjadi Aparatur Sipil Negara sebagai bagian Reformasi Birokrasi, Pemerintah mengeluarkan UU RI no. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang dimaksud dengan aparatur sipil Negara (ASN) adalah profesi Pegawai Negeri Sipil dan adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dikatakannya kenaikan posisi PNS berdasarkan kompentensi dan P3K diperlukan dalam menunjang kepemerintahan, diangkat dengan perjanjian kerja kurun waktu tertentu. Dalam hal ini DWP perlu mengetahui dan mendukung Reformasi Birokrasi menyosialisasikan UU RI no. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara .

Dalam kesempatan itu Ny. Nila F. Moeloek juga membahas sejarah DWP sampai posisi seperti sekarang ini, yang dibagi dalam tiga periode, yaitu periode pertama 1999-2004 Periode Perjuangan. Pada Munaslub Dharma Wanita tahun 1999, Dharma Wanita direformasi menjadi Dharma Wanita Persatuan.

Peristiwa tersebut menyebabkan perubahan yang mendasar yang diatur dalam AD/ART, antara lain Ketua Umum/Ketua tidak lagi dijabat oleh istri pemimpin tertinggi instansi, tetapi dipilih secara demokrasi oleh anggota dalam munas, musda dan rapat anggota. DWP menyatakan diri menjadi organisasi istri PNS yang netral secara politis, demokrasi dan mandiri.

Sementara pada periode kedua 2004-2009 Periode Pengembangan yang secara perlahan tetapi menjadi jelas, selama era reformasi yang juga mengalami krisis moneter menyebabkan perhatian organisasi terhadap pendidikan anak merupakan tujuan utama. DWP mendapat kesempatan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan program Pendidikan Nasional yaitu Wajib Belajar sembilan tahun.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh pengurus Dharma Wanita Persatuan dengan rasa tanggung jawab dan dilaporkan kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan disiplin dan akurat sehingga Dharma Wanita Persatuan mendapat kepercayaan untuk bekerjasama melakukan kegiatan-kegiatan lainnya.

Dikatakannya pada periode ketiga 2009-2014 dimana Periode Pencapaian Organisasi Dharma Wanita Persatuan melangkah ke depan dengan rasa percaya diri yang mewujudkan program-program yang semakin profesional antara lain, menjalin kemitraan dengan pihak pemerintah dan swasta.

Dalam kesempatan itu Ny. Nila F. Moeloek menjelaskan Indonesia akan masuk fase bonus demografi, keseimbangan proposi usia produktif dapat menjamin kehidupan usia tak produktif, yaitu anak-anak dan usia manula. Jika usia produktif bangsa tidak berkualitas, bahkan menjadi beban negara maka masa depan negara sangat meragukan.

Bonus demografi adalah kesempatan sekaligus tantangan bagi kaum perempuan untuk melahirkan generasi yang cerdas. Oleh karena itu, DWP harus terus ikut meningkatkan peran perempuan, membawa bangsa ini menjadi bangsa yang lebih cerdas, demikian Ny. Nila F. Moeloek.

Upacara HUT Dharma Wanita di KBRI London di lanjutkan dengan pertemuan bulanan dan sekaligus acara perpisahan dengan Ibu Miabella Kandou akan mengikuti sang suami menjadi Dubes RI di Serbia dan Ibu Diana Simatupang , penarikan tombola dan arisan.

Artikel ini ditulis oleh:

Kasus Alih Fungsi Hutan, KPK Garap Kadin Perkebunan Riau

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (9/12) menjadwalkan pemeriksaan Kepala Dinas (Kadin) Perkebunan Riau Zulher, terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dengan tersangka Gubernur non aktif Riau, Annas Maamun (AM).
Zulher dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi. “Yang bersangkutan, diperiksa sebagai saksi dari tersangka AM (Annas Maamun),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (9/12).
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Keduanya yakni, Annas Maamun dan Gulat Manurung.
Annas dan Gulat diamankan dalam operasi tangkap tangan di perumahan mewah Kompleks Grand Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/09).
Dalam OTT itu diketahui, Annas disangka menerima suap senilai Rp2 miliar dari Gulat berkaitan dengan proses alih fungsi hutan. Barang bukti yang berhasil disita dalam OTT meliputi 156.000 dollar Singapura dan Rp 500 juta.
Selain dugaan suap alih fungsi lahan, duit tersebut juga diduga merupakan bagian dari ijon proyek-proyek lainnya di Provinsi Riau.
Sebagai pihak penerima suap, Annas disangka melanggar Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementar Gulat sebagai pihak pemberi dijerat pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kasus Alih Fungsi Hutan, KPK Garap Kadin Perkebunan Riau

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (9/12) menjadwalkan pemeriksaan Kepala Dinas (Kadin) Perkebunan Riau Zulher, terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dengan tersangka Gubernur non aktif Riau, Annas Maamun (AM).
Zulher dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi. “Yang bersangkutan, diperiksa sebagai saksi dari tersangka AM (Annas Maamun),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (9/12).
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Keduanya yakni, Annas Maamun dan Gulat Manurung.
Annas dan Gulat diamankan dalam operasi tangkap tangan di perumahan mewah Kompleks Grand Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/09).
Dalam OTT itu diketahui, Annas disangka menerima suap senilai Rp2 miliar dari Gulat berkaitan dengan proses alih fungsi hutan. Barang bukti yang berhasil disita dalam OTT meliputi 156.000 dollar Singapura dan Rp 500 juta.
Selain dugaan suap alih fungsi lahan, duit tersebut juga diduga merupakan bagian dari ijon proyek-proyek lainnya di Provinsi Riau.
Sebagai pihak penerima suap, Annas disangka melanggar Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementar Gulat sebagai pihak pemberi dijerat pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Jelang Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Bagi Stiker ke Warga

Malang, Aktual.co — Kejaksaan Negeri Kota Malang memperingati Hari Anti Korupsi internasional, 9 Desember, dengan aksi simpatik pemasangan stiker dan berbagi brosur anti korupsi di kawasan Jalan Panji Suroso.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Hendrizal Husein mengatakan bahwa aksi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi dengan melibatkan masyarakat. Pasalnya, selama ini masyarakat memiliki peran yang amat vital dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Penanganan kasus korupsi ini membutuhkan peran serta masyarakat, kalau ada dukungan kasus tersebut bisa segera dituntaskan,” Kata Hendrizal Husein, Selasa (9/12).
Selain usaha penguatan internal kelembagaan di tubuh Kejaksaan Negeri Kota Malang, aksi simpatik ini juga merupakan penyadaran akan bahaya laten korupsi kepada masyarakat.
“Dalam proses penanganan, beberapa alat bukti biasanya ada di masyarakat, inilah yang kita coba upayakan untuk penyadaran masyarakat,” imbuhnya.
Terkait kasus korupsi di Kota Malang, pihak kejaksaan sudah menangani beberapa kasus besar baik di dunia pendidikan maupun pemerintahan

Artikel ini ditulis oleh:

Jelang Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Bagi Stiker ke Warga

Malang, Aktual.co — Kejaksaan Negeri Kota Malang memperingati Hari Anti Korupsi internasional, 9 Desember, dengan aksi simpatik pemasangan stiker dan berbagi brosur anti korupsi di kawasan Jalan Panji Suroso.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Hendrizal Husein mengatakan bahwa aksi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi dengan melibatkan masyarakat. Pasalnya, selama ini masyarakat memiliki peran yang amat vital dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Penanganan kasus korupsi ini membutuhkan peran serta masyarakat, kalau ada dukungan kasus tersebut bisa segera dituntaskan,” Kata Hendrizal Husein, Selasa (9/12).
Selain usaha penguatan internal kelembagaan di tubuh Kejaksaan Negeri Kota Malang, aksi simpatik ini juga merupakan penyadaran akan bahaya laten korupsi kepada masyarakat.
“Dalam proses penanganan, beberapa alat bukti biasanya ada di masyarakat, inilah yang kita coba upayakan untuk penyadaran masyarakat,” imbuhnya.
Terkait kasus korupsi di Kota Malang, pihak kejaksaan sudah menangani beberapa kasus besar baik di dunia pendidikan maupun pemerintahan

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain