11 April 2026
Beranda blog Halaman 41383

Aniaya Pembantu, Majikan Diburu Polisi

Jakarta, Aktual.co —Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, mengejar dua tersangka keluarga majikan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Rohaeti (19), yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga.
“Tersangka penganiayaan berjumlah dua orang yakni majikan dan anak majikan dari PRT tersebut,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo di Bekasi, Senin.
Kedua tersangka diketahui melarikan diri dari rumahnya di Perumahan Bumi Alam Indah, Blok B 24, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, saat petugas mendatangi lokasi tersebut.
“Anggota kami telah mendatangi lokasi rumah majikan sekitar pukul 13.00 WIB tadi, tapi tersangka yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pembantu tersebut telah melarikan diri,” ujarnya.
Dia mengatakan, kedua tersangka yakni Tanti (53) dan putrinya bernama Indah Saraswati diduga melakukan pelarian di salah satu daerah di Jawa Barat.
“Kami akan kejar ke mana pun terduga melarikan diri,” ujarnya.
Kasus penganiayaan terhadap PRT ini terkuak setelah kakak korban bernama Mulyana (28) melaporkan ke Mapolresta Bekasi Kota pada Sabtu (6/12) sekitar pukul 18.00 WIB.
Siswo mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Mulyana, korban Rohaeti sejak Oktober 2014 disekap dan dianiaya oleh majikannya sehingga mengalami luka di bagian pelipis kanan, dada, punggung, tangan kanan dan kiri, paha memar.
“Terhadap korban, kami belum mintai keterangannya karena masih dalam pemulihan kesehatan,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Aniaya Pembantu, Majikan Diburu Polisi

Jakarta, Aktual.co —Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, mengejar dua tersangka keluarga majikan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Rohaeti (19), yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga.
“Tersangka penganiayaan berjumlah dua orang yakni majikan dan anak majikan dari PRT tersebut,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo di Bekasi, Senin.
Kedua tersangka diketahui melarikan diri dari rumahnya di Perumahan Bumi Alam Indah, Blok B 24, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, saat petugas mendatangi lokasi tersebut.
“Anggota kami telah mendatangi lokasi rumah majikan sekitar pukul 13.00 WIB tadi, tapi tersangka yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pembantu tersebut telah melarikan diri,” ujarnya.
Dia mengatakan, kedua tersangka yakni Tanti (53) dan putrinya bernama Indah Saraswati diduga melakukan pelarian di salah satu daerah di Jawa Barat.
“Kami akan kejar ke mana pun terduga melarikan diri,” ujarnya.
Kasus penganiayaan terhadap PRT ini terkuak setelah kakak korban bernama Mulyana (28) melaporkan ke Mapolresta Bekasi Kota pada Sabtu (6/12) sekitar pukul 18.00 WIB.
Siswo mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Mulyana, korban Rohaeti sejak Oktober 2014 disekap dan dianiaya oleh majikannya sehingga mengalami luka di bagian pelipis kanan, dada, punggung, tangan kanan dan kiri, paha memar.
“Terhadap korban, kami belum mintai keterangannya karena masih dalam pemulihan kesehatan,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Menyalahi Sepadan Jalan, Sebuah Sekolah di Bekasi Akan Dibongkar

Jakarta, Aktual.co —Dianggap menyalahi garis sempadan jalan, bangunan SDB 01 Kalibaru, Bekasi, akan dibongkar. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, memastikan pembongkaran akan dilakukan meskipun ada penolakan. Selanjutnya sekolah akan direlokasi ke tempat yang tak melanggar aturan.
Bahkan kata dia, pembongkaran termasuk terlambat. “Semestinya sekolah itu sudah harus dibongkar tahun 2013 saat APBD proyek pelebaran jalan disahkan,” katanya di Bekasi, Senin (8/12).
Dibongkarnya sekolah dengan jumlah siswa 600 lebih itu terjadi lantaran adanya proyek pelebaran Jalan Rawabambu Mawar.
Dia pun mengimbau tidak ada penolakan atas dua proyek itu. Yakni proyek relokasi SDN 01 Kalibaru dan pelebaran jalan Rawabambu Mawar.
“Penolakan penggusuran hanya akan membuat dua proyek tidak terlaksana dan jalan di tempat,” katanya.
“Masa iya pelebaran jalan yang sudah rampung dan tinggal sedikit lagi ini digagalkan karena bangunan sekolah yang jelas-jelas menyalahi aturan ditolak pembongkarannya,” katanya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Rudi Sabarudin mengatakan, eksekusi pembongkaran bangunan akan dilakukan setelah ujian sekolah selesai.
Selain itu, pihaknya juga tengah memastikan lokasi yang ideal untuk relokasi bangunan sekolah yang baru.
“Saat ini ada sejumlah opsi yang tengah digodok sebagai titik relokasi sekolah. Salah satu opsinya ialah memindahkan sekolah ke lahan kosong milik salah satu warga yang lokasinya tak terlalu jauh jaraknya dari posisi saat ini,” katanya.
Menurut dia, salah satu warga di wilayah setempat mengaku memiliki lahan seluas 2.500 meter per segi yang diusulkan menjadi lahan relokasi sekolah.
Dia menargetkan pembebasan lahan relokasi tersebut selesai pada periode Februari hingga April 2015.
“Kemudian pada periode Mei-September 2015, pembangunan fisiknya berjalan, sehingga bisa segera dipergunakan,” katanya.
Adapun bila relokasi telah disepakati, Disdik Kota Bekasi telah melobi pemilik Yayasan Patriot Kalibaru untuk mau menampung sementara siswa-siswi SDN Kalibaru I selama pembangunan gedung baru berjalan.

Artikel ini ditulis oleh:

Menyalahi Sepadan Jalan, Sebuah Sekolah di Bekasi Akan Dibongkar

Jakarta, Aktual.co —Dianggap menyalahi garis sempadan jalan, bangunan SDB 01 Kalibaru, Bekasi, akan dibongkar. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, memastikan pembongkaran akan dilakukan meskipun ada penolakan. Selanjutnya sekolah akan direlokasi ke tempat yang tak melanggar aturan.
Bahkan kata dia, pembongkaran termasuk terlambat. “Semestinya sekolah itu sudah harus dibongkar tahun 2013 saat APBD proyek pelebaran jalan disahkan,” katanya di Bekasi, Senin (8/12).
Dibongkarnya sekolah dengan jumlah siswa 600 lebih itu terjadi lantaran adanya proyek pelebaran Jalan Rawabambu Mawar.
Dia pun mengimbau tidak ada penolakan atas dua proyek itu. Yakni proyek relokasi SDN 01 Kalibaru dan pelebaran jalan Rawabambu Mawar.
“Penolakan penggusuran hanya akan membuat dua proyek tidak terlaksana dan jalan di tempat,” katanya.
“Masa iya pelebaran jalan yang sudah rampung dan tinggal sedikit lagi ini digagalkan karena bangunan sekolah yang jelas-jelas menyalahi aturan ditolak pembongkarannya,” katanya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Rudi Sabarudin mengatakan, eksekusi pembongkaran bangunan akan dilakukan setelah ujian sekolah selesai.
Selain itu, pihaknya juga tengah memastikan lokasi yang ideal untuk relokasi bangunan sekolah yang baru.
“Saat ini ada sejumlah opsi yang tengah digodok sebagai titik relokasi sekolah. Salah satu opsinya ialah memindahkan sekolah ke lahan kosong milik salah satu warga yang lokasinya tak terlalu jauh jaraknya dari posisi saat ini,” katanya.
Menurut dia, salah satu warga di wilayah setempat mengaku memiliki lahan seluas 2.500 meter per segi yang diusulkan menjadi lahan relokasi sekolah.
Dia menargetkan pembebasan lahan relokasi tersebut selesai pada periode Februari hingga April 2015.
“Kemudian pada periode Mei-September 2015, pembangunan fisiknya berjalan, sehingga bisa segera dipergunakan,” katanya.
Adapun bila relokasi telah disepakati, Disdik Kota Bekasi telah melobi pemilik Yayasan Patriot Kalibaru untuk mau menampung sementara siswa-siswi SDN Kalibaru I selama pembangunan gedung baru berjalan.

Artikel ini ditulis oleh:

Banyak Tangani Kasus, Kejari Bekasi Klaim Semakin Dipercaya Masyarakat

Jakarta, Aktual.co —Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, mengklaim tingkat kepercayaan masyarakat kepada institusi hukum tersebut mulai meningkat pada 2014.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Enen Saribanon bahkan dengan yakin mengatakan hal itu terjadi lantaran kinerja mereka dalam menangani kasus hukum meningkat. 
“Kasus hukum yang bersumber dari laporan masyarakat,” ujarnya, di Bekasi, Senin (8/12).
Dituturkannya, sekitar 100 laporan masyarakat diterima pihaknya dalam kurun waktu setahun terakhir. “Jumlah itu meningkat sangat drastis dari tahun sebelumnya.”
Menurut dia, kinerja jajaran Kejari Kota Bekasi dalam menegakan hukum dibuktikan dengan terungkapnya sejumlah kasus korupsi yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS), baik sebagai pegawai biasa maupun bahkan pejabat eselon IV hingga eselon III di lingkup pemerintah setempat.
“Bukan hanya pejabatnya, bahkan pengusaha rekanan Pemkot Bekasi juga kita tangkap,” katanya.
Dugaan kasus yang saat ini sedang dalam tahap penyidikan adalah korupsi di Bagian Telematika Pemkot Bekasi senilai Rp700 juta lebih yang menyeret Kepala Bagian (Kabag) Telematika Sri Sunaryati, serta seorang pengusaha Tohang Khoe.
“Kini keduanya telah mendekam dalam tahanan dan kasusnya sedang dalam pendalaman dan pemberkasan untuk disidangkan,” katanya.
Selain kasus di Bagian Telematika, pihaknya juga mengungkap kasus korupsi dana Linmas senilai Rp1,4 miliar di Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Bekasi.
Dalam kasus ini, Kepala Bidang Linmas, Henry Malino Samosir, bersama dua anak buahnya, Mita Susilawati dan Toni Hermawan, juga sudah dimasukkan dalam tahanan.
“Berkas perkaranya saat ini juga dalam pendalaman dan pemberkasan,” katanya.
Dikatakan Enen, pihaknya saat ini juga sedang melakukan pendalaman dugaan korupsi di kantor Badan Kepagawaian Daerah (BKD) atas penyelenggaraan Diklat prajabatan pegawai golongan I, II, dan III bernilai miliaran rupiah.
Selain itu, pengusutan kasus juga dilakukan pihaknya terhadap dugaan kasus kunjungan kerja fiktif menggunakan anggaran APBD oleh kalangan anggota DPRD setempat.
Kejari Bekasi, saat ini sedang menyidangkan kasus korupsi yang melibatkan dua pegawai di Dinas Pendidikan Kota Bekasi atas dugaan penggelapan uang guru honorer dalam program guru daerah terpencil dan perbatasan (Gurdacil) Jawa Barat.
“Kami juga sudah mengeksekusi lima koruptor buron yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), karena tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Banyak Tangani Kasus, Kejari Bekasi Klaim Semakin Dipercaya Masyarakat

Jakarta, Aktual.co —Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, mengklaim tingkat kepercayaan masyarakat kepada institusi hukum tersebut mulai meningkat pada 2014.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Enen Saribanon bahkan dengan yakin mengatakan hal itu terjadi lantaran kinerja mereka dalam menangani kasus hukum meningkat. 
“Kasus hukum yang bersumber dari laporan masyarakat,” ujarnya, di Bekasi, Senin (8/12).
Dituturkannya, sekitar 100 laporan masyarakat diterima pihaknya dalam kurun waktu setahun terakhir. “Jumlah itu meningkat sangat drastis dari tahun sebelumnya.”
Menurut dia, kinerja jajaran Kejari Kota Bekasi dalam menegakan hukum dibuktikan dengan terungkapnya sejumlah kasus korupsi yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS), baik sebagai pegawai biasa maupun bahkan pejabat eselon IV hingga eselon III di lingkup pemerintah setempat.
“Bukan hanya pejabatnya, bahkan pengusaha rekanan Pemkot Bekasi juga kita tangkap,” katanya.
Dugaan kasus yang saat ini sedang dalam tahap penyidikan adalah korupsi di Bagian Telematika Pemkot Bekasi senilai Rp700 juta lebih yang menyeret Kepala Bagian (Kabag) Telematika Sri Sunaryati, serta seorang pengusaha Tohang Khoe.
“Kini keduanya telah mendekam dalam tahanan dan kasusnya sedang dalam pendalaman dan pemberkasan untuk disidangkan,” katanya.
Selain kasus di Bagian Telematika, pihaknya juga mengungkap kasus korupsi dana Linmas senilai Rp1,4 miliar di Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Bekasi.
Dalam kasus ini, Kepala Bidang Linmas, Henry Malino Samosir, bersama dua anak buahnya, Mita Susilawati dan Toni Hermawan, juga sudah dimasukkan dalam tahanan.
“Berkas perkaranya saat ini juga dalam pendalaman dan pemberkasan,” katanya.
Dikatakan Enen, pihaknya saat ini juga sedang melakukan pendalaman dugaan korupsi di kantor Badan Kepagawaian Daerah (BKD) atas penyelenggaraan Diklat prajabatan pegawai golongan I, II, dan III bernilai miliaran rupiah.
Selain itu, pengusutan kasus juga dilakukan pihaknya terhadap dugaan kasus kunjungan kerja fiktif menggunakan anggaran APBD oleh kalangan anggota DPRD setempat.
Kejari Bekasi, saat ini sedang menyidangkan kasus korupsi yang melibatkan dua pegawai di Dinas Pendidikan Kota Bekasi atas dugaan penggelapan uang guru honorer dalam program guru daerah terpencil dan perbatasan (Gurdacil) Jawa Barat.
“Kami juga sudah mengeksekusi lima koruptor buron yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), karena tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain