14 April 2026
Beranda blog Halaman 41411

Presiden Belum juga Menerbitkan Keppres Asian Games 2018

Jakarta, Aktual.co — Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan persiapan Indonesia sebagai tuan rumah Asian Games 2018, hingga saat ini belum juga dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Keppres lagi digodog,” ujar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta, Senin (8/12).

Untuk diketahui, Keppres tersebut merupakan payung hukum penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia itu. Selain itu, Keppres tersebut juga berfungsi sebagai landasan untuk melakukan persiapan dan pencairan dana yang dibutuhkan.

“Semoga cepat keluar,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu singkat.

Untuk anggaran, Menpora mengatakan masih mengurus, karena masih melakukan pendataan mengenai venue, penginapan dan lainnya. Untuk itu, Imam memastikan anggaran tersebut, akan segera diajukan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional Perubahan (APBNP) 2015.

“Sedang diurus. Kami belum bisa sebut anggaran, karena masih didata,” ungkapnya.

Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan multi event empat tahunan terbesar se-Asia itu, sebelum diselenggarakannya Asia Games Korea Selatan 2014, pada 18 September lalu. Dan Dewan Olimpiade Asia (OCA), memberikan tenggat waktu dua bulan kepada Indonesia untuk menerbitkan Keppres tersebut.

“Sesuai dengan aturan OCA, dua bulan setelah penunjukkan (tuan rumah), harus punya payung hukum. Kalau tidak, maka persiapan belum bisa jalan,” kata Rita Subowo setelah menemui Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik di Kantor KOI di Jakarta, Rabu (19/11).

Artikel ini ditulis oleh:

Mendagri: BUMD Merugi Akibat Tiga Masalah Berikut

Jakarta, Aktual.co — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada diseluruh di Indonesia, hanya ada satu BUMD yang sehat. Menurutnya, hampir semua BUMD tersebut bermasalah.

“BUMD daerah yang hampir seluruh Provinsi ada, itu hanya ada satu BUMD yang sehat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu Bank Pembangunan Daerah (BPD). Itu pun masih ada BPD Provinsi yang bermasalah, yang sedang dalam incaran penegak hukum,” Ujar Tjahjo dalam Rapimnas Kadin di Jakarta, Senin (8/12).

Lebih lanjut dikatakan dia, hampir 80 persen dana APBD dan APBN hanya digunakan untuk belanja pabrik. Sedangkan 20 persennya untuk pembangunan infrastruktur.

“Pemerintahan Jokowi memberikan tugas. Pertama jelas kita ingin stop adanya pemborosan. Hampir 80 persen APBD dan ABBN hanya untuk belanja pabrik. Sedangkan 20 persen untuk pembangunan infrastruktur, yang mungkin hanya sedikit pengusaha di daerah ikut proses pembangunan infra,” jelas dia.

Permasalahan selanjutnya menurut Mantan Sekjen PDIP yaitu banyaknya perizinan yang tidak perlu dilakukan.

“Perizinan yang tidak perlu dilakukan, lamanya proses perizinan yang kadang satu hari bisa selesai, kadang berbulan-bulan bisa selesai,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Mendagri: BUMD Merugi Akibat Tiga Masalah Berikut

Jakarta, Aktual.co — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada diseluruh di Indonesia, hanya ada satu BUMD yang sehat. Menurutnya, hampir semua BUMD tersebut bermasalah.

“BUMD daerah yang hampir seluruh Provinsi ada, itu hanya ada satu BUMD yang sehat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu Bank Pembangunan Daerah (BPD). Itu pun masih ada BPD Provinsi yang bermasalah, yang sedang dalam incaran penegak hukum,” Ujar Tjahjo dalam Rapimnas Kadin di Jakarta, Senin (8/12).

Lebih lanjut dikatakan dia, hampir 80 persen dana APBD dan APBN hanya digunakan untuk belanja pabrik. Sedangkan 20 persennya untuk pembangunan infrastruktur.

“Pemerintahan Jokowi memberikan tugas. Pertama jelas kita ingin stop adanya pemborosan. Hampir 80 persen APBD dan ABBN hanya untuk belanja pabrik. Sedangkan 20 persen untuk pembangunan infrastruktur, yang mungkin hanya sedikit pengusaha di daerah ikut proses pembangunan infra,” jelas dia.

Permasalahan selanjutnya menurut Mantan Sekjen PDIP yaitu banyaknya perizinan yang tidak perlu dilakukan.

“Perizinan yang tidak perlu dilakukan, lamanya proses perizinan yang kadang satu hari bisa selesai, kadang berbulan-bulan bisa selesai,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Dekan Farmasi USU Ditahan Kejagung

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Dekan Farmasi Universitas Sumatera Utara, Profesor Doktor Samadio, Senin (8/12). Dia ditahan lantaran menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan alat farmasi di USU tahun 2010.
Bersama Samadio, Kejagung menahan dua tersangka lainnya terkait kasus tersebut, mereka yakni Suranto selaku Unit Pelayanan Pengadaan serta Nasrul Ketua Panitia Pemeriksa Barang.
“Kita hari ini melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat farmasi dan alat farmasi lanjutan pada USU 2010,” kata Kepala Sub Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Sarjono Turin, di Kejagung, Jakarta, Senin (8/12).
Ketiga tersangka itu langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan atau terhitung 8-28 Desember 2014.
Menurut Sarjono para tersangka ini diduga telah melakukan mark up dan mengurangi spesifikasi barang. Proyek pengadaan farmasi itu sendiri bernilai Rp 25 miliar. “Kerugian negaranya Rp 6 miliar,” tegas Sarjono.
Lebih jauh dia menjelaskan, kemudian proyek farmasi lanjutan itu bernilai Rp 15 miliar dan kerugian negaranya kurang lebih Rp 4 miliar. “Jadi total kerugian negaranya kurang lebih Rp 10 miliar,” beber Sarjono.
Sarjono menambahkan, kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka Abdul Hadi, yang kini sudah dilimpahkan di Kejati Sumut. “Abdul Hadi sudah tahap dua di Sumut. Sudah kita serahkan,” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Dekan Farmasi USU Ditahan Kejagung

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Dekan Farmasi Universitas Sumatera Utara, Profesor Doktor Samadio, Senin (8/12). Dia ditahan lantaran menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan alat farmasi di USU tahun 2010.
Bersama Samadio, Kejagung menahan dua tersangka lainnya terkait kasus tersebut, mereka yakni Suranto selaku Unit Pelayanan Pengadaan serta Nasrul Ketua Panitia Pemeriksa Barang.
“Kita hari ini melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat farmasi dan alat farmasi lanjutan pada USU 2010,” kata Kepala Sub Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Sarjono Turin, di Kejagung, Jakarta, Senin (8/12).
Ketiga tersangka itu langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan atau terhitung 8-28 Desember 2014.
Menurut Sarjono para tersangka ini diduga telah melakukan mark up dan mengurangi spesifikasi barang. Proyek pengadaan farmasi itu sendiri bernilai Rp 25 miliar. “Kerugian negaranya Rp 6 miliar,” tegas Sarjono.
Lebih jauh dia menjelaskan, kemudian proyek farmasi lanjutan itu bernilai Rp 15 miliar dan kerugian negaranya kurang lebih Rp 4 miliar. “Jadi total kerugian negaranya kurang lebih Rp 10 miliar,” beber Sarjono.
Sarjono menambahkan, kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka Abdul Hadi, yang kini sudah dilimpahkan di Kejati Sumut. “Abdul Hadi sudah tahap dua di Sumut. Sudah kita serahkan,” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Partai Golkar versi Munas Ancol Daftarkan Kepengurusan Ke Kemenkumham

Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Ancol, Priyo Budi Santoso telah resmi mendaftarkan kepengurusan hasil Munas IX Partai Golkar ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2014). Priyo yang datang didampingi Agun Gunandjar Sudarsa, Lawrence TB Sibulian, serta para wakil sekjen sangat yakin kepengurusan hasil Munas di Ancol disahkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. AKTUAL/MUNZIR

Berita Lain