12 April 2026
Beranda blog Halaman 41778

Dalami Kasus Sutan, KPK Periksa Pendiri Partai Demokrat

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap pendiri Partai Demokrat Vence Rumangkang, Jumat (28/11).
Vence bakal diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2013 Kementerian ESDM untuk tersangka bekas Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SB (Sutan Bhatoegana),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta.
Vence merupakan salah satu orang pertama yang menyatakan dukungan kepada Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden dan agar cita-cita tersebut terlaksana maka mendirikan partai Demokrat, Vence juga yang memimpin tim teknis administrasi untuk pembentukan Demokrat.
Pada 20 Agustus 2001 bersama dengan Sutan Bhatoegana mengumpulkan orang-orang untuk merealisasikan pembentukan partai Demokrat di dalam Tim 9 yang beranggotakan 10 orang serta ikut menandatangani akte pendirian Partai Demokrat sekaligus Bendahara Umum.
Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa sejumlah mantan anggota Komisi VII bidang energi dari fraksi Partai Demokrat yaitu Natassya Tara, Siti Romlah, Efi Susilowati, I Wayan Gunastra dan Tri Yulianto.
KPK juga sudah memeriksa Sutan Bhatoegana beberapa kali sebagai tersangka, namun tidak menahan mantan Ketua Komisi VII tersebut.
Sutan diduga melanggar melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12 B Undang-undang No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini yang telah divonis tujuh tahun penjara.
Dalam sidang Rudi Rubiandini terungkap bahwa Rudi memberikan uang 200 ribu dolar AS melalui anggota Komisi VII Tri Julianto di toko buah di Jalan MT Haryono, uang itu menurut Rudi sebagai uang Tunjangan Hari Raya untuk anggota Komisi VII.
Padahal mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi mengaku memberikan tas berisi amplop-amplop uang total 140 ribu dolar AS yang ditujukan untuk pimpinan, anggota dan Sekretariat Komisi VII kepada staf khusus Sutan, Irianto. Irianto bahkan menandatangani tanda terima uang tersebut.
Namun baik Sutan maupun Tri Julianto membantah pengakuan Rudi tersebut. Sutan saat menjadi saksi pada 26 Februari 2014 mengakui bahwa pernah memiliki staf ahli bernama Irianto tapi dokumen yang dibawa Irianto dari Kementerian ESDM diberikan ke stafnya yang lain yaitu Iqbal, sayangnya Iqbal mengalami kecelakaan.
Sutan Bhatoegana juga disebut meminta salah satu perusahaan yaitu PT.Timas Suplindo dikawal untuk memenangkan dalam tender di SKK Migas dalam pengadaan konstruksi offshore di Chevron. Sutan tercatat pernah menjadi wakil direktur perusahaan tersebut pada 2003-2004.
Terkait kasus ini, Rudi Rubiandini sudah divonis bersalah dan harus menjalani hukuman tujuh tahun penjara sedangkan pelatih golfnya Deviardi divonis 4,5 tahun penjara. Sedangkan penyuap Rudi yaitu Operational Manager PT Kernel Oil Pte Limited Simon Gunawan Tandjaya divonis selama 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair tiga bulan kurungan dan Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Hingga Akhir November, WHO Mendata Belasan Ribu Kasus Ebola

Jakarta, Aktual.co — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa korban tewas akibat epidemi Ebola meningkat menjadi 5.689, dari 15.935 kasus yang dilaporkan di delapan negara pada 23 November 2014.
Data terbaru WHO melaporkan 600 kasus baru dalam sepekan terakhir, kecuali 15 kematian telah terjadi di Guinea, Sierra Leone dan Liberia.
Bekas koloni Inggris itu telah melaporkan 6.599 kasus, sementara Liberia 7.168 kasus.
Penularan virus tetap intens di Sierra Leone, selain dari tenggara, dengan ibu kota Freetown masih daerah yang terkena dampak terburuk.

Artikel ini ditulis oleh:

Kasus Alih Hutan Riau, KPK Kembali Panggil Politikus PPP

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Surabaya, Muchammad Romahurmuziy.
Bekas Anggota Komisi IV DPR itu akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau ke Kementerian Kehutanan.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GM (Gulat Manurung),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (28/11).
Pemanggilan Romi kali ini merupakan pemanggilan kedua setelah pemanggilan pertama pada Selasa, 18 November 2014, Romi mangkir lantaran mengikuti sidang paripurna perdana antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat di Parlemen.
Selain Romi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun sebagai saksi atas kasus tersebut. Sedangkan Gulat juga diperiksa sebagai tersangka.
Belum  diketahui pasti apa hubungan Romi dengan kasus suap itu. Namun, Romi merupakan anggota Komisi IV DPR yang membidangi masalah kehutanan. Kuat dugaan, Romi bakal ditelisik soal proses pengajuan alih fungsi yang biasa dibahas di Komisi IV.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Keluhkan Pelayanan, Omudsman NTT Terima 216 Laporan Masyarakat

Kupang, Aktual.co — Hingga November 2014, Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTT telah menerima 216 laporan masyarakat.
Pelaksana Tugas Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menjelaskan, sesuai statistik laporan/pengaduan masyarakat NTT Tahun 2014, jumlah laporan terbanyak berasal dari Kota Kupang dengan 147 laporan, Kabupaten Kupang 19 laporan, dan Manggarai Barat 9 laporan. Sedangkan kabupaten lainnya berkisar antara 1-6 laporan.
“Dari 216 laporan yang diterima, paling banyak mengeluhkan pelayanan pemerintah daerah (Pemda) sebanyak 67 laporan, disusul kepolisian sebanyak 61 laporan,” kata Darius, Jumat (28/11).
Dari total laporan yang diterima tersebut, 169 laporan telah ditindaklanjuti dengan klarifikasi atau surat kepada instansi terlapor, sementara 6 laporan masih membutuhkan kelengkapan data. 
Selain itu, 30 laporan masih menunggu tanggapan instansi, 24 laporan masih dalam proses di asisten dan sebanyak 17 laporan masyarakat tidak dapat diproses lanjut karena bukan merupakan kewenangan Ombudsman RI. “Bagi instansi terlapor yang belum menanggapi akan terus dipantau, agar ke depan pemberian pelayanan kepada masyarakat yang dilaporkan dapat diperbaiki guna terselenggaranya pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tandasnya. Dia mengatakan, Dari 216 laporan yang diterima, 42 laporan menyampaikan keluhan dengan substansi perbuatan tidak patut, 40 laporan penundaan berlarut pelayanan oleh aparatur pemerintah, serta tidak memberikan pelayanan sebanyak 36 laporan. Jumlah ini belum ditambah dengan komplain masyarakat kepada lembaga konsumen seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan komplain melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau media massa.

Artikel ini ditulis oleh:

Sertijab Kepala BNP2TKI

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid (tengah) bersama pejabat lama Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Masyur (kedua kanan) dan mantan Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat (kedua kiri) menghadiri acara serah terima jabatan di Kantor BNP2TKI, Jakarta, Jumat (28/11/2014). Nusron Wahid yang menggantikan Gatot Abdullah Masyur itu merupakan politisi Partai Golkar yang juga Ketum GP Ansor. AKTUAL/MUNZIR

Ditanya Terkait Pengumuman Dirut Pertamina, Rini: Siapa Bilang?

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah hari ini rencananya akan mengumumkan nama Direktur Utama Pertamina. Pengumuman akan dilakukan di Kementerian BUMN sekitar pukul 15.00 Wib nanti.

Ketika dikonfirmasi terkait hal itu, Menteri BUMN Rini Soemarno masih belum mau berkomentar banyak terkait pengumuman tersebut.

“Siapa bilang?,” ujar Rini saat ditanyai wartawan di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (28/11).

Untuk dikethaui, ada beberapa nama kandidat dirut Pertamina seperti Direktur Utama Semen Indonesia Dwi Sucipto masuk ke dalam tiga nama yang diserahkan ke TPA. Kemungkinan, tiga sosok itu adalah Dwi Sucipto (Dirut Semen Indonesia), Budi Gunadi Sadikin (Dirut Mandiri) dan Handry Satriago (Dirut General Electric). Sementara nama lainnya adalah Ahmad Faisal dan Widyawan Prawiraatmaja.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain