11 April 2026
Beranda blog Halaman 41780

Kantor Pos Antar Dana PSKS Bagi Lansia

Jakarta, Aktual.co — Kantos Pos memberikan layanan mengantarkan langsung dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) bagi penerima manfaat lanjut usia.
“Bagi rumah tangga sasaran dari kalangan lanjut usia dan atau yang sakit sehingga tidak bisa ke Kantor Pos, petugas kami akan mengantarkan langsung ke alamat,” kata Kepala Kantor Pos Besar Bandung Harry Sartana di Bandung, Jumat (28/11).
Menurut dia, sepekan penyaluran dana PSKS, pihaknya sudah melakukan evaluasi dan penanganan beberapa kasus di lapangan, salah satunya penerima manfaat yang sakit atau lansia.
Menurut dia, prosesnya harus melalui permohonan dari keluarga dan RT/RW setempat yang menerangkan penerima manfaat PSKS itu tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Pos.
“Dana PSKS tidak bisa diambil atau diwakilkan kepada orang lain, harus oleh yang bersangkutan. Sehingga kami akan mengantarkan langsung ke alamat, tentunya setelah ada permohonan,” kata Harry.

Artikel ini ditulis oleh:

Jaksa Tahan Terpidana Kasus Korupsi Alkes Aceh Utara

Banda Aceh, Aktual.co — Kejaksaan Negeri Lhoksukon, menahan Surdeni Sulaiman, terpidana kasus dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Cut Meutia Aceh Utara, Kamis (27/11). 
Eksekusi penahanan itu dilakukan setelah  Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas dari Pengadilan Tipikor Banda Aceh, untuk Surdeni Sulaiman. Surdeni malah divonis empat tahun penjara plus denda Rp 200 juta. Keputusan MA itu tertuang dalam putusan kasasi Nomor 853.K/Pid.Sus/2014. Kepala Kejaksaan Negeri Lhoksukon, T Rahmatsyah, membenarkan pihaknya telah menerima salinan putusan MA untuk terdakwa Surdeni. Sedangkan dua terdakwa lain dalam kasus yang sama yaitu mantan Direktur RSUCM Anita Syafridah dan rekanan proyek itu, Saladin. Kajari menyebutkan Surdeni datang ke kantor Kejari Lhoksukon didampingi Direktur RSUCM yang baru, dr Miftahuddin. Mereka tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, karena harus menyelesaikan proses administrasi dan cek kesehatan, Surdeni baru diantar petugas ke Rumah Tahanan Negera (Rutan) Lhoksukon, menjelang magrib.    “Kasus ini jadi pengalaman berharga untuk kita semua, baik dari kalangan pemerintah maupun dari kalangan swasta. Intinya, jika barang pengadaan belum lengkap atau tidak dalam kondisi baik, jangan diterima, apalagi sampai dilakukan pembayaran. Sebab, ini juga perbuatan korupsi,” kata Kajari Lhoksukon, Teuku Rahmatsyah. Sekadar diketahui, Surdeni Cs divonis bebas oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Senin 11 September 2013. Majelis hakim diketuai Taswir dibantu anggota Ainal Mardhiah dan Hamidi Djamil, menilai para terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa dalam dakwaan primer maupun subsidair. Hakim menilai tidak ada kerugian negara dalam kasus tersebut.
Atas putusan kontroversial ini, jaksa penuntut umum Oktalian Darmawan SH  yang juga Kasi Pidsus Kejari Lhoksukon langsung mendatangi kepaniteraan Tipikor Banda Aceh untuk menyatakan kasasi. JPU meyakini ketiga terdakwa terlibat korupsi, bahkan dalam sidang sebelumnya, ketiga terdakwa sudah dituntut dihukum 5,5 tahun penjara. Rinciannya, terdakwa Anita Syafrida dituntut 1,6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 150 juta, subsidair enam bulan kurungan penjara. Sementara terdakwa Surdeni dan M Saladin Akbar, masing-masing dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 150 juta. 

Artikel ini ditulis oleh:

Realisasi Penerimaan Pajak Capai 75,73 Persen

Jakarta, Aktual.co — Direktorat Jenderal Pajak mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 14 November 2014, baru mencapai Rp812,1 triliun atau 75,73 persen dari target dalam APBN-Perubahan sebesar Rp1.072,3 triliun.

Berdasarkan rilis Humas Ditjen Pajak yang diterima di Jakarta, Kamis (27/11), realisasi tersebut lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai Rp761,7 triliun atau sekitar 76,54 persen dari target dalam APBN-Perubahan 2013.

Dari pencapaian Rp812,1 triliun tersebut, penerimaan PPh non migas telah mencapai Rp389,1 triliun atau 80 persen dari target Rp485,9 triliun, penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp328,4 triliun atau 69 persen dari target Rp475,5 triliun.

Sementara penerimaan PPh Migas mencapai Rp74,5 triliun atau 88,81 persen dari target Rp83,8 triliun, penerimaan PBB mencapai Rp14,9 triliun atau 68,5 persen dari target Rp21,7 triliun dan penerimaan pajak lainnya mencapai Rp5 triliun atau 97,5 persen dari target 5,1 triliun.

Rata-rata realisasi pada 2014 lebih tinggi dari pencapaian 2013, karena penerimaan PPh nonmigas tahun lalu hanya tercatat Rp359,1 triliun atau 77,3 persen dari target, penerimaan PPN dan PPnBM juga hanya mencapai Rp309,2 triliun atau 73 persen dari target.

Namun, penerimaan PBB tahun lalu lebih tinggi dari 2014, karena mencapai Rp17,3 triliun atau 63,4 persen dari target, sedangkan penerimaan PPh migas lebih rendah dari tahun ini, yaitu hanya mencapai Rp71,6 triliun atau 96,5 persen dari target.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Taufik Ingatkan Ahok Konsisten Pakai Perpu No.1 Tahun 2014

Jakarta, Aktual.co —Ketua DPD Gerindra Jakarta, M Taufik meminta Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap konsisten menerapkan Perpu No. 1/2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Jika Ahok konsisten menerapkan Perppu yang dipakai sebagai landasan hukum pelantikannya sebagai gubernur, kata Taufik, maka sudah sepatutnya dia tidak meminta pihak lain  merekomendasikan nama wakil gubernur (Wagub) DKI.
“Kalau konsisten dengan Perppu, enggak ada kewenangan siapa-siapa (soal Wagub Jakarta), kecuali gubernur. Kalau pakai UU No. 32/2004 tentang Pemda, wagub baru dipilih DPRD,” Kata Taufik di, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (27/11).
Dengan begitu, ujarnya, Gerindra tidak ikut campur persoalan pengusulan nama calon wakil Gubernur dari partai Politik.
“Gerindra enggak ada kewenangan (menuntukan Wagub Jakarta), jadi enggak ikut campur,” ungkap Ketua Presidium KMP DKI ini.

Artikel ini ditulis oleh:

WKSI: Rupiah Diprediksi Melemah

Jakarta, Aktual.co — Pada penutupan perdagangan kemarin laju Rupiah tampaknya tidak kuat dengan aksi jual sehingga cenderung bergerak melemah. Padahal sebelumnya Rupiah mencoba bertahan dari pelemahannya sehingga masih membutuhkan konfirmasi kuat lainnya untuk menjaga laju penguatannya tersebut.

“Melemahnya Yuan seiring langkah pemerintah yang akan melonggarkan ekonominya turut berimbas pada penurunan Rupiah,” ujar analis pasar modal dari Woori Korindo Securities Indonesia (WKSI), Reza Priyambada di Jakarta, Jumat (28/11).

Tampaknya sentimen yang ada kurang dapat memberikan konfirmasi penguatan lanjutan.

“Laju Rupiah diprediksi berada di bawah target level support Rp12.168. Rupiah kembali dicoba pertahanannya sehingga masih membutuhkan konfirmasi kuat tambahan untuk dapat membalikkan Rupiah ke zona hijau,” terangnya.

Sedangkan kurs tengah Bank Indonesia (BI) diprediksi berada di rentang support Rp12.185-12.170.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Jakarta Langganan Banjir, Ini Penyebabnya

Jakarta, Aktual.co —Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyimpulkan beberapa faktor penyebab banjir di Jakarta. 
Penyebab utamanya permasalahan banjir di Jakarta ini dikarenakan kawasan di utara mempunyai struktur tanah yang lebih rendah. 
“Di bawah muka laut terjadi pasang. Sungai dari Botabek mengalir ke Jakarta dan bermuara di Teluk Jakarta,” kata Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data, informasi dan Humas BNPB di Jakarta, Kamis (27/11).
Pengambilan air tanah juga menjadi penyebab turunnya permukaan tanah. Seperti yang terjadi di Kapuk yang ada perumahan mewah. 
“Selain itu air laut yang pasang cenderung meningkat akibat dari pemanasan global.”
Kata dia, pesatnya pembangunan dan perubahan tata guna lahan di daerah hulu, menyebabkan run off. Yakni aliran yang mengalir di atas permukaan menuju sungai, danau, atau laut yang disebabkan curah hujan melebihi laju infiltrasi. 
Sedangkan faktor terakhir yang menyebabkan wilayah ibukota sering dilanda banjir yakni kesadaran masyarakat masih rendah soal kebersihan lingkungan. Penumpukan sampah dan hunian ilegal di bantaran kali yang sering mengalami kendala dalam relokasi.
“Ada 4000 KK yang mendiami bangunan ilegal di bantaran kali Pesanggrahan aliran kali Ciliwung dari Srengseng Sawah sampai ke Manggarai.”tutup Sutopo.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain