12 April 2026
Beranda blog Halaman 41913

Naikkan BBM Subsidi, HTI: Pemerintah Dzolim

Jakarta, Aktual.co — Puluhan warga yang tergabung dalam Hizbut Tahir Indonesia (HTI) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berunjukrasa menolak kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di sekitar Bundaran Mega Mall Karawang.

“Masyarakat kecil seperti kami jelas keberatan dengan dikeluarkannya kebijakan kenaikan harga BBM. Sebab kenaikan harga BBM berdampak terhadap kenaikan kebutuhan pokok,” kata salah seorang pengunjuk rasa Muhammad Ismail Yusanto, di Karawang, Minggu (23/11).

Kebijakan menaikan harga BBM itu bentuk dari kedzoliman. Sebab hasil Sensus Ekonomi Nasional 2010 menunjukkan, 65 persen pengguna BBM itu rakyat kelas bawah dan miskin, dan 27 persen dari kelas menengah. Pengguna BBM lainnya, berasal dari kelas menengah ke atas 6 persen, dan hanya 2 persen orang kaya.

Kebijakan kenaikan harga BBM dinyatakan hanya untuk menyukseskan liberalisasi sektor hilir (sektor niaga dan distribusi). Dengan liberalisasi migas, maka peran negara dalam mengurus migas lebih minim dibandingkan dengan pihak swasta, termasuk pihak asing.

“Kebijakan seperti itu akan menyengsarakan dan merugikan rakyat yang merupakan pemilik sumber daya alam di negara ini,” kata dia.

Sumber daya alam ini termasuk migas, yang cukup melimpah jika dikelola dengan baik, oleh pemerintah yang baik dan amanah, serta berdasar sistem yang baik.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kadin: Opsi Kolaborasi Blok Mahakam Harus Untungkan Pertamina

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komite Tetap Hulu Migas Kadin Indonesia Firlie Ganinduto mengatakan opsi kolaborasi dengan Total diambil jika Pertamina mendapat kompensasi blok yang sepadan.

“Harus dihitung dengan cermat, sehingga memberikan hasil maksimal bagi negara,” ujar Firlie di Jakarta, Minggu (23/11).

Blok Mahakam merupakan wilayah kerja yang sudah berproduksi, sehingga tidak memiliki risiko atau hanya tinggal melanjutkan saja.

“Pertamina juga harus mendapat ladang sebagus Mahakam milik Total di luar negeri,” katanya.

Dengan kolaborasi meski porsi minoritas, tetap memberikan manfaat berupa “security of supply” energi Indonesia yang makin meningkat.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Satpol PP Bakal Tutup Paksa Tujuh Tempat Karaoke

Jakarta, Aktual.co — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menutup paksa tujuh tempat karaoke di wilayah ini apabila masih tetap beroperasi.

“Meski sudah mendapat surat teguran dari Pemkab Kulon Progo, tujuh tempat karaoke masih beroperasi. Kami akan menutup paksa tempat karaoke tersebut,” kata Kepala Satpol PP Kulon Progo Duana Heru Supriyanta di Kulon Progo, Minggu (23/11).

Berdasarkan laporan unit intelijen Satpol PP, ada lima tempat karaoke yang masih beroperasi, yakni Blas Musik, Mlansen, Mutiara Musik, Rumah Laut, dan Lotus.

“Artinya, pengelola tempat karaoke tidak mematuhi Surat Edaran Bupati Kulon Progo. Selanjutnya, Satpol PP akan berkoordinasi dengan polres dan kodim,” katanya.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan bahwa Pemkab Kulon Progo menutup tujuh dari delapan tempat hiburan karaoke yang tidak memiliki izin. Masyarakat resah dengan adanya tempat hiburan karaoke yang ditengarai memiliki dampak negatif terhadap kondisi sosial masyarakat Kulon Progo.

“Setelah mendapatkan aduan masyarakat, kami meneliti masing-masing tempat hiburan. Setelah diteliti oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora), tujuh di antara delapan tempat karaoke tidak berizin. Kami sudah menerbitkan surat penghentian operasi,” kata Hasto.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Sekretaris DPRD: Satu Perda Butuh Rp400 Juta

Jakarta, Aktual.co — Lembaga DPRD Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur butuh anggaran sebesar sekitar Rp400 juta untuk menghasilkan satu produk hukum peraturan daerah (Perda).

“Untuk membuat satu perda membutuhkan dana besar karena harus melakukan konsultasi dengan beberapa Kementerian di Jakarta,” ujar Sekretaris DPRD Arief Yulianto di Sangatta, Minggu (23/11).

Anggota DPRD Kutim yang tergabung di dalam Badan Legislasi (Banleg) berjumlah 10 orang. Sekali konsultasi ke Jakarta biayanya Rp200 juta kalau dua kali Rp400 juta. Rinciannya biaya perjalanan dinas anggota Dewan ke Jakarta untuk sekali konsultasi sekitar Rp20 juta. Jadi kalau dua kali konsultasi Rp40 juta, sehingga dengan jumlah 10 anggota Banleg dua kali konsultasi biayanya Rp400 juta.

“Itu baru meliputi biaya konsultasi, belum lagi ketika dilakukan sosialisasi Perda di Kutim,” jelas Sekwan Arief Yulianto mantan Kadis Perindag Kutim.

Tapi menurut Sekwan, Banleg juga bisa menghemat anggaran namun mampu menyelesaikan hingga tiga buah perda hanya dengan Rp400 juta. Misalnya sekali konsultasi ke Jakarta tapi untuk dua atau tiga buah raperda.

Misalnya raperda terkait pemerintahan, Hukum dan Kesehatan, anggota Banleg konsultasinya ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Kesehatan.

“Biaya itu belum termasuk biaya sosialisasi peraturan daerah (perda) di masyarakat, yang tentunya dibiayai dana APBD Pos Sekretariat DPRD,” katanya.

Oleh karena itulah, kata dia, untuk menekan anggaran pembahasan raperda, maka Ketua DPRD meminta agar untuk membuat peraturan daerah itu tidak dibahas secara satu persatu, namun secara bersama-sama.

“Ketua DPRD pak Mahyunadi telah meminta kedepannya dibahas sekaligus dua atau tiga raperda. Sehingga ketika konsultasi ke Jakarta bisa selesai tiga perda dengan anggaran kecil,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Cabai Merah Tembus Rp100.000/Kg di Palembang

Jakarta, Aktual.co —   Harga cabai merah keriting di sejumlah pasar tradisional Kota Palembang tembus angka Rp100 ribu per kilogram. Kenaikan cabai merah karena nilai tebus dari pedagang pengumpul relatif cukup tinggi. Pasokan barang dari daerah sentra produksi jumlahnya jauh berkurang.

“Pasokan cabai merah keriting sebulan terakhir kurang lancar. Selain itu, jumlahnya berkurang akibat petani gagal panen pada musim kemarau,” ujar Rifin (36) pedagang di Pasar Kelurahan 7 Ulu Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (23/11).

Harga cabai diperkirakan akan berangsur normal sekitar dua pekan ke depan karena mulai musim hujan. Akibat harga jual cabai merah naik tajam, daya beli masyarakat jauh menurun. Pelanggan yang biasa setiap hari membeli 2,5 ons, sekarang paling banyak 1 ons.

Bersama pedagang lainnya, sejak nilai tebus dari pedagang pengumpul relatif tinggi, pihaknya tidak berani menyediakan stok lebih banyak.

“Kalau biasanya setiap hari menyediakan kisaran 60 kg, sekarang paling banyak 20 kg karena takut tidak habis,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

DPR: Pertamina Harus Kelola Sendiri Blok Mahakam

Jakarta, Aktual.co —  PT Pertamina (Persero) diharpkan mengelola sendiri Blok Mahakam, Kaltim agar memberikan manfaat maksimal bagi negara.

“Dengan 100 persen Blok Mahakam dimiliki Pertamina, maka negara mendapat manfaat 100 persen,” ujar Anggota Komisi VII DPR Kurtubi di Jakarta, Minggu (23/11).

Keputusan pemerintah memberikan Mahakam yang sebelumnya dikelola Total E&P Indonesie ke Pertamina merupakan langkah tepat.

“Keputusan tepat pemerintah karena Total sudah mengelola selama 50 tahun. Jadi, sudah cukup,” katanya.

Ke dua, cadangan migas di Blok Mahakam masih besar.

“Terbukti, Total masih berkeinginan melanjutkan pengelolaan Mahakam,” ujarnya.

Selain itu, jika Pertamina mengelola 100 persen Mahakam maka pemanfaatan gas buat domestik bisa lebih mudah dan maksimal. Negara bisa mengatur pemanfaatan gas Mahakam buat konversi bahan bakar kendaraan dari minyak ke gas, lalu untuk rumah tangga, listrik, pupuk, dan industri juga bisa lebih maksimal.

Indonesia bisa mengurangi ketergantungan pada minyak, sekaligus mengurangi impor dan subsidi BBM.

“PLN dan industri juga tidak lagi berteriak kekurangan gas,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pemerintah berencana menyerahkan pengelolaan Mahakam ke Pertamina pascahabis kontrak dengan Total E&P Indonesie pada 2017.

Selanjutnya, Pertamina bisa mengelola 100 persen Mahakam atau mengajak Total dengan kompensasi memperoleh blok milik perusahaan asal Perancis tersebut di luar negeri.

Total menandatangani kontrak Blok Mahakam pada 31 Maret 1967 dengan masa selama 30 tahun. Pada 1997, Total mendapat perpanjangan kontrak selama 20 tahun hingga berakhir 31 Maret 2017.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain