8 April 2026
Beranda blog Halaman 41985

Menkeu Kaji Asumsi Makro APBN-P 2015

Jakarta, Aktual.co — Agar dapat diajukan secepatnya untuk dilakukan pembahasan dengan DPR RI, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengkaji asumsi makro yang dibutuhkan dalam penyusunan RAPBN-Perubahan 2015.

“(RAPBN-P) ini diajukan awal tahun depan, karena baru bisa dibahas pada tahun fiskal berjalan, maka (asumsi) ini sedang kita persiapkan,” katanya di Jakarta, Rabu (19/11).

Menkeu mengatakan sejumlah asumsi makro yang diperkirakan mengalami perubahan dari APBN antara lain harga ICP minyak dari yang sebelumnya 105 dolar AS per barel dan laju inflasi yang sebelumnya ditetapkan 4,4 persen.

Untuk harga ICP minyak, kata dia, pemerintah akan mempertimbangkan beberapa variabel termasuk melihat perkembangan geopolitik di dunia hingga awal tahun depan, yang sekiranya bisa mengganggu harga minyak dunia.

“Kita lihat kemungkinan, karena kita tidak tahu, kalau besok ada huru-hara di ‘middle east’ harga minyak bisa naik tinggi. Kita masih melihat dulu harga minyak dari berbagai sumber, sebelum memutuskan,” ujarnya.

Sementara, laju inflasi kemungkinan mengalami perubahan dari asumsi dalam APBN sebesar 4,4 persen, karena Januari-Februari 2015 diperkirakan tingkat inflasi sedikit lebih tinggi dari perkiraan, sebagai dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi.

“Inflasi naik mungkin, tapi paling ke sekitar lima persen,” kata Menkeu.

Menkeu mengatakan pemerintah mungkin mempertahankan asumsi APBN untuk pertumbuhan ekonomi 5,8 persen dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp11.900 per dolar AS, karena masih relevan dengan kondisi terkini.

“Tahun depan, pertumbuhan 5,8 persen itu kita akan upayakan. Sedangkan, rupiah di Rp11.900 masih relevan dengan kondisi sekarang,” ujarnya.

Pemerintah juga akan mempertimbangkan penggunaan sistem subsidi tetap dan tidak lagi memakai subsidi harga, agar APBN lebih aman serta tidak lagi rentan terhadap pergerakan harga minyak dan kurs yang bisa menganggu postur belanja subsidi.

Namun, Menkeu belum memberikan konfirmasi mengenai waktu yang tepat untuk penggunaan skema subsidi tetap tersebut dan penerapannya dalam APBN-Perubahan 2015, karena usulan itu masih dalam kajian pemerintah.

“Ini sedang disiapkan, tapi belum dilakukan, karena kita masih melihat perkembangan terakhir,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

MNC Securities: IHSG Diprediksi Masih Terus Menguat

Jakarta, Aktual.co — MNC Securities memprediksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan hari ini, Kamis (20/11) akan bergerak pada kisaran 5.097-5.156.

“Diprediksi secara teknikal indeks masih akan menguat,” kata Kepala Riset MNC Securities Edwin Sebayang, Kamis (20/11).

Menurutnya, pola Three White Soldiers terbentuk atas IDX mengindikasikan Bullish Continuation.

Adapun sejumlah saham yang layak dibeli pada hari ini adalah, WIKA, JSMR, TLKM, PTPP, KLBF, TBIG, SMGR.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Hari Ini, Jakarta Akan Diwarnai Sejumlah Aksi Unjuk Rasa

Jakarta, Aktual.co —Sejumlah aksi unjuk rasa diinformasikan akan digelar di beberapa titik di Jakarta hari ini dengan mengangkat sejumlah isu yang berbeda-beda.
Kawasan Istana Negara, Bundaran HI, dan Balaikota DKI diperkirakan masih tetap menjadi tempat yang bakal didatangi oleh para pengunjuk rasa hari ini.
Dari informasi yang didapat Aktual.co, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari seluruh Indonesia direncanakan akan melakukan aksi besar-besaran menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menuntut pembubaran mafia migas. Dengan perkiraan jumlah massa sekitar 300 orang, aksi akan dimulai sekitar pukul 10.00Wib.
Aksi juga akan dilakukan Forum Buruh DKI di depan Balaikota DKI, depan kantor BUMN, dan depan Istana Negara. Dengan jumlah massa sekitar 750 orang, aksi dimulai sekitar pukul 09.00Wib.
Federasi Serikat Pekerja Logam (FSP LEM-SPSI) juga akan melakukan aksi di kantor Badan Pusat Statistik, Balaikota DKI, sekitar pukul 10.00Wib dengan jumlah massa sekitar 1.500 orang.
Hizbut Tahrir Indonesia juga dikabarkan akan menggelar aksi di depan Istana Negara siang ini pukul 13.00Wib dengan jumlah massa 50 orang.
Sekitar 50 orang pengunjukrasa dari Center for Orangutan pagi ini pukul 10.00Wib diinformasikan juga akan menggelar aksi di Bundaran HI. 
Sedangkan di wilayah Tangerang, sekitar 2.600 pengunjuk rasa dari FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia), Kasbi (Kongres Aliansi Buruh Indonesia) dikabarkan akan menyambangi Kawasan Industri Wilayah Tangerang, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang. 

Artikel ini ditulis oleh:

Indonesia Prihatin! Bentrok TNI AD-Brimob dan Rentetan Suara Senjata di Kota Batam

Jakarta, Aktual.co — Desingan dan rentetan peluru senjata sejak Rabu sore (19/11) hingga malam hari membuat suasana Kota Batam mencekam.
Bukan musuh negara yang yang dilawan dengan senapan dari hasil uang rakyat tersebut, melainkan saudara sendiri. Ya, aparat keamanan negara yakni Brimob dan TNI AD kembali bentrok dengan melakukan aksi angkat senjata.
Penyebab bentrokan itu yakni ada prajurit yang adu tatap saat beli BBM. Mereka yang memegang senjata amat berbahaya bila saling adu emosi dan adu gengsi. Bukan apa-apa, pada akhirnya rakyat yang uang pajaknya untuk beli senjata dan peluru ujung-ujungnya yang akan menjadi korban. 
Selang kemudian, ikrar damai pun dirajut, Wagub Kepri, Dandim, Danrem, hingga Polda Kepri berikrar damai.
Entah apa sebabnya, kemudian puluhan pria berpakaian preman dengan gagah memanggul senjata lalu melakukan aksi tembakan senjatanya ke udara di depan Mako Brimob.
Entah siapa mereka, bebas memiliki senjata dan membawa-bawanya. Rakyat yang berkerumun pun bubar seketika, hanya menatap dari kejauhan.
Nah, Rabu (19/11) sore itu juga Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan pesan singkat ke KSAL Marsekal Marsetio untuk mengerahkan Marinir TNI AL guna menengahi konflik kedua satuan ini.
Pasukan Marinir sempat datang dan melakukan evakuasi ke MaKo Brimob.
Sejurus kemudian, desingan senapan masih menyalak, sampai-sampai Pangdam Bukit Barisan Mayjen Winston Simanjuntak pun mesti berteriak dengan pengeras suara. Dia meminta mereka kembali ke barak. Tak lagi mengumbar senjata. Semoga saja, para prajurit yang baik hati yang katanya berhati merah putih untuk NKRI bisa menyudahi emosinya. Senjata yang digunakan bukan untuk membunuh saudara sendiri. Bukan juga untuk membunuh rakyat.
“Seharusnya mereka melindungi masyarakat, malah berantem,” demikian disampaikan Menko Polhukam Tedjo Edhie.

Artikel ini ditulis oleh:

OJK: Konglomerasi Keuangan Wajib Lapor Profil Risiko 2015

Jakarta, Aktual.co — Konglomerasi keuangan wajib melaporkan penerapan manajemen risiko dan tata kelola perusahaan terhitung mulai 2015 guna mengantisipasi eksposur risiko dari grup usaha yang dapat berdampak sistemik.

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) baru yang dikeluarkan Rabu (19/11) dan mulai berlaku 1 Januari 2015. Dengan adanya POJK baru tersebut, konglomerasi keuangan harus memiliki standar pengawasan yang terintegrasi dan mencakup semua anggota usaha.

Dewan Komisioner Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan salah satu ketentuan dalam Peraturan itu adalah entitas induk usaha berkewajiban menunjuk Direktur untuk membidangi pengawasan terintegrasi.

Selain itu, kata Nelson, konglomerasi juga perlu membentuk komite manajemen risiko terintegrasi, dan satuan kerja untuk fungsi pengawasan.

“Entitas utama harus punya direksi yang mengatur pengawasan risiko secara terintegrasi,” ucapnya.

Konglomerasi keuangan merupakan kelompok terdiri dari beberapa perusahaan jasa keuangan, yang dipimpin oleh entitas induk usaha. Terdapat juga dalam struktur konglomerasi yakni anak usaha perusahaan, dan perusahaan relasi.

Sedangkan OJK menitik-beratkan POJK Konglomerasi Keuangan pada manajemen risiko dan tata kelola perusahaan.

Nelson mengingatkan konglomerasi keuangan yang dipimpin oleh Bank Unit Kategori Usaha (BUKU) IV harus melaporkan penerapan peraturan konglomerasi ini pada Juli 2015 kepada Otoritas.

Sedangkan, untuk konglomerasi keuangan lainnya, kata dia, wajib melaporkan pada Desember 2015.

“Jika terlambat ada sanksi administratif yang akan diberikan,” ungkapnya.

Otoritas merasa perlu mengatur secara lebih rinci mengenai konglomerasi keuangan ini. Pasalnya, dari identifikasi awal, terdapat 10 risiko konglomerasi keuangan yang meliputi delapan risiko perbankan, satu asurnasi dan satu risiko transaksi dalam grup.

Di Indonesia, terdapat 31 konglomerasi keuangan. Menurut catatan OJK, 31 konglomerasi keuangan tersebut menguasai hampir 70 persen total aset sektor keuangan di Indonesia.

“Maka dari itu dengan aset yang sangat besar di sektor keuangan, perlu diatur dan diawasi manajemen risiko serta tata kelolanya,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Miliki Aturan Sendiri, Menperin: Ratifikasi FCTC Tak Diperlukan

Jakarta, Aktual.co — Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengatakan bahwa Indonesia tidak perlu mengadopsi atau meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) karena telah memiliki peraturan pengendalian produk tembakau yang sudah sangat memadai.

“Indonesia telah memiliki peraturan pengendalian produk tembakau yang sudah sangat memadai yaitu Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan,” kata Menperin Saleh melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (19/11).

Menperin mengatakan, PP ini telah mengadopsi sebagian besar pasal-pasal dalam panduan FCTC, di samping beberapa peraturan Menteri telah pula diberlakukan dalam rangka mengawasi dan mengendalikan dampak rokok terutama terhadap kesehatan masyarakat.

FCTC merupakan salah satu perjanjian internasional yang paling cepat diratifikasi dalam sejarah PBB, di mana perjanjian ini merupakan perjanjian supranasional yang bertujuan melindungi generasi saat ini dan yang akan datang dari efek merusak konsumsi tembakau pada kesehatan, sosial, lingkungan, dan ekonomi dan membatasi penggunaannya dalam bentuk apapun di seluruh dunia.

“Oleh karena itu, Kemenperin berketetapan bahwa pemerintah Indonesia tidak perlu mengadopsi dan meratifikasi karena peraturan perundang undangan yang ada sudah sangat memadai untuk mengawasi dan mengendalikan industri rokok nasional,” kata Menperin.

Menurutnya, Kemenperin sedang menyusun roadmap produksi industri hasil tembakau 2015-2019 agar dapat diketahui perkiraan perkembangan produksi rokok dalam 5 tahun ke depan.

“Semoga roadmap ini dapat menjadi referensi bagi kementerian terkait lainnya untuk menyusun rodamap produksi tembakau dan cengkeh bagi Kementerian Pertanian, roadmap cukai bagi Kementerian Keuangan dan roadmap kesehatan masyarakat bagi Kementerian Kesehatan,” ujar Menperin.

Menperin mengatakan, industri rokok menyerap banyak tenaga kerja, terutama buruh linting dan menciptakan efek ganda perekonomian skala kecil-mikro seperti para petani tembakau, petani cengkeh, para penjual rokok maupun skala yang menengah besar seperti industri kertas rokok, industri kemasan, percetakan, para distributor, jasa angkutan dan lain-lain.

Menperin menambahkan, tidak kurang dari enam juta orang terlibat dalam kegiatan industri ini, baik langsung maupun tidak langsung, oleh karena itu, pemerintah perlu menjaga eksistensi dan daya saingnya melalui kebijakan berimbang.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain