6 April 2026
Beranda blog Halaman 43

Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

Jakarta, aktual.com – Keterbatasan fisik sering dianggap sebagai hambatan, namun bagi Ibu Irma, seorang nasabah PNM Mekaar di Gunugleutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, itu bukanlah batas akhir perjuangan. Sebagai perempuan penyandang disabilitas, ia telah membuktikan bahwa keterbatasan bukanlah alasan untuk diam dan pasif, tetapi justru menjadi motivasi untuk bergerak maju, produktif, dan berdampak bagi komunitasnya.

Komitmen PNM untuk memberdayakan perempuan prasejahtera tanpa diskriminasi memberi ruang bagi Ibu Irma untuk mengembangkan potensi yang ia miliki serta membagikan ilmu dan semangatnya bagi sesama penyandang disabilitas di lingkungan sekitar rumahnya, sebuah langkah yang selaras dengan gerakan inklusif dan pemberdayaan ekonomi yang luas.

Perjalanan pemberdayaan yang dilakukan Ibu Irma tidaklah mudah, namun ia terus menunjukkan keteguhan hati yang luar biasa.

“Walaupun banyak keterbatasan tapi kita harus bisa kuat dan sama kaya yang lain, jangan mengharapkan belas kasihan, harus semangat bisa jualan harus bisa mandiri jangan ketergantungan. Jangan diem diri dirumah dan gapercaya diri. Kita harus saling tolong menolong dan punya keinginan kuat daripada diem gaada kegiatan. Kita buktikan pada mereka kalo kita bisa, walaupun sering dikucilkan karena saya juga merasakan seperti itu” ujar Ibu Irma, menggambarkan tekadnya yang kuat untuk mengubah stigma dan membuka peluang bagi penyandang disabilitas lain untuk ikut berkarya dan produktif.

Kebermanfaatan yang ditularkan oleh Ibu Irma dirasakan langsung oleh salah satu disabilitas binaan di sekitarnya, Ibu Iis. “Saya sangat sayang dan bahagia bisa diperhatiin oleh Bu Irma sehingga saya merasa dapat menjadi lebih berarti.” Ujar Iis.

Pernyataan ini menjadi bukti nyata bahwa dampak pendampingan yang dilakukan Ibu Irma tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga memberikan dorongan psikososial yang kuat kepada komunitas disabilitas di wilayah tersebut.

Dodot Patria Ary, selaku Sekretaris Perusahaan PNM, menyampaikan bahwa langkah pemberdayaan seperti yang dicontohkan oleh Ibu Irma merupakan cerminan komitmen PNM Mekaar dalam menciptakan ekosistem kewirausahaan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Langkah pemberdayaan yang dicontohkan oleh Ibu Irma merupakan bukti nyata PNM yang terus berkomitmen membuka akses yang setara bagi setiap ibu prasejahtera untuk bertumbuh secara usaha, memberikan kepedulian terhadap sesama, dan menginspirasi banyak orang di komunitasnya. Kisah Ibu Irma menunjukkan bahwa pemberdayaan ekonomi tidak hanya berdampak pada kehidupannya sendiri, tetapi juga menyebar menjadi kebermanfaatan sosial yang luas bagi lingkungan sekitar,” ujar Dodot.

Ia menegaskan bahwa pemberdayaan penyandang disabilitas melalui pendampingan usaha, pelatihan, dan akses pembiayaan adalah bagian dari strategi PNM untuk memastikan setiap ibu prasejahtera memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang seiring dengan semangat Tumbuh, Peduli, dan Menginspirasi dari PNM.

Kisah Ibu Irma menggambarkan bagaimana pemberdayaan ekonomi tidak hanya menguatkan kehidupan satu orang, tetapi juga mampu menumbuhkan rasa percaya diri dan kontribusi nyata bagi banyak orang, sehingga dampaknya terasa jauh lebih luas dan memberi makna yang mendalam bagi lingkungan di sekitarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Era Baru OJK Dimulai, Stabilitas Pasar Modal Jadi Prioritas

Jakarta, Aktual.comOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memulai era kepemimpinan baru setelah pelantikan Ketua Dewan Komisioner, Friderica Widyasari Dewi, beserta seluruh anggota Dewan Komisioner periode 2026–2031 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Friderica menyatakan, prioritas utama OJK adalah memulihkan kepercayaan investor dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah tekanan global. “Kami menghadapi mandat besar pada situasi yang tidak mudah. Tim yang solid menjadi kunci agar sektor keuangan tetap tangguh dan mampu menopang perekonomian nasional,” ujarnya.

Untuk memperkuat pasar modal, OJK mendorong transparansi kepemilikan saham, termasuk keterbukaan data saham di atas satu persen dan penguatan data ultimate beneficial owner (UBO). Langkah ini ditujukan untuk memberikan informasi lebih lengkap bagi investor dan meningkatkan kepercayaan pasar domestik.

Selain itu, Friderica menekankan pentingnya pendalaman pasar keuangan untuk meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. OJK juga mengintensifkan pengawasan terintegrasi seiring berkembangnya produk keuangan kompleks, memastikan inovasi tetap selaras dengan perlindungan konsumen dan penegakan hukum.

Usai pelantikan, Dewan Komisioner OJK langsung menggelar rapat perdana untuk menyusun strategi kerja. Formasi anggota OJK periode 2026–2031 yang dilantik adalah:

  1. Ketua Dewan Komisioner OJK: Friderica Widyasari Dewi
  2. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK: Hernawan Bekti Sasongko
  3. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi
  4. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Kripto: Adi Budiarso
  5. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono
  6. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio BI: Thomas Djiwandono
  7. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu: Juda Agung

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Dugaan Korupsi Rp 1 Triliun di Kementerian PU, KPK dan Kejaksaan Didesak Turun Tangan

Jakarta, Aktual.com – Indonesia Audit Watch (IAW) mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan kerugian negara senilai Rp 1 triliun di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), yang tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Desakan ini disampaikan agar temuan audit tidak berhenti di ranah administratif.

Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menyatakan LHP BPK cukup menjadi dasar awal untuk masuk ke ranah pidana. Ia menilai temuan dengan indikasi kerugian negara seharusnya segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Satu triliun itu bukan uang kecil. Korupsi Rp 100 juta saja orang sudah masuk penjara, kok ini Rp 1 triliun aparatnya tidak turun tangan?” ujar Iskandar, Selasa (25/3/2026).

IAW menilai aparat terkesan menunggu laporan formal, padahal LHP BPK telah dibagikan ke berbagai lembaga termasuk DPR. Jika kasus ini hanya diselesaikan secara internal kementerian, Iskandar memperingatkan potensi munculnya delik baru berupa penyalahgunaan kewenangan (abuse of power).

Sementara itu, Menteri PU, Dody Hanggodo, menyatakan pengunduran diri dua pejabat setingkat direktur jenderal merupakan bagian dari proses penertiban internal terkait pelanggaran berat. “Memang ada pelanggaran, bisa gratifikasi, bisa macam-macam,” ujarnya.

Dody menambahkan bahwa laporan kasus ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum diteruskan ke aparat penegak hukum. Ia memastikan proses pengajuan ke kejaksaan telah berjalan setelah mendapat persetujuan dari Presiden.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena nilai dugaan kerugian negara yang besar, sementara aparat hukum belum mengeksekusi langkah penindakan. Kehati-hatian dan transparansi aparat diharapkan menjaga kredibilitas pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Achmat
Eka Permadhi

7 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT, DJP Ingatkan Sanksi Denda

Jakarta, Aktual.comDirektorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat baru 8.874.904 wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dari total 16.723.354 yang telah mengaktivasi akun Coretax per 24 Maret 2026. Selisih lebih dari 7 juta wajib pajak ini menegaskan bahwa kepatuhan nasional masih menjadi tantangan besar menjelang tenggat pelaporan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa adopsi sistem digital perpajakan belum sepenuhnya diikuti dengan kepatuhan pelaporan. Di sisi lain, kesenjangan yang lebar ini juga berpotensi memicu lonjakan pelaporan pada hari-hari terakhir.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, memaparkan komposisi pelaporan berdasarkan jenis wajib pajak.

“Untuk wajib pajak badan, tercatat 183.583 melaporkan dalam rupiah dan 138 badan melaporkan dalam dolar AS,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3/2026).

Menurut dia, pelaporan SPT hingga saat ini masih didominasi oleh wajib pajak orang pribadi, terutama karyawan. Sementara itu, kontribusi dari wajib pajak badan dan kelompok lainnya belum sebanding dengan jumlah aktivasi akun yang telah tercatat.

Berdasarkan data DJP, aktivasi akun Coretax sendiri didominasi oleh wajib pajak orang pribadi yang mencapai lebih dari 15,6 juta. Sisanya berasal dari wajib pajak badan, instansi pemerintah, serta pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Perbedaan signifikan antara jumlah aktivasi dan pelaporan ini mencerminkan bahwa transformasi digital belum secara otomatis mendorong perubahan perilaku kepatuhan. Artinya, kemudahan sistem belum sepenuhnya direspons dengan peningkatan kesadaran pelaporan.

Ia pun mengingatkan adanya sanksi administratif bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban tepat waktu.

“Wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT tahunan akan dikenai sanksi administratif berupa denda, yakni sebesar Rp100 ribu bagi wajib pajak orang pribadi dan Rp1 juta bagi wajib pajak badan,” tegasnya.

Untuk menekan potensi keterlambatan, otoritas pajak menyediakan berbagai kanal layanan, mulai dari aktivasi mandiri Coretax hingga bantuan melalui Kring Pajak dan kantor pajak.

Dengan waktu yang semakin terbatas, tingkat kepatuhan pelaporan tahun ini menjadi indikator penting keberhasilan reformasi perpajakan berbasis digital.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Bantah Rapor Merah Asing, OJK: Perbankan Nasional Tetap Solid di Tengah Tekanan Global

Jakarta, Aktual.comOtoritas Jasa Keuangan menegaskan sektor perbankan nasional tetap berada dalam kondisi solid meski lembaga pemeringkat global seperti Moody’s dan Fitch Ratings menurunkan outlook. Penilaian tersebut dinilai lebih dipengaruhi tekanan eksternal dibandingkan mencerminkan fundamental industri perbankan domestik.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, menyatakan perubahan outlook tidak berasal dari kinerja perbankan.

“Pada dasarnya kondisi industri perbankan nasional berada dalam kondisi yang positif, dengan pertumbuhan kredit pada Januari 2026 sebesar 9,96 persen (yoy) sejalan dengan pertumbuhan DPK sebesar 13,48 persen (yoy),” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (25/3/2026).

Ia menjelaskan, penurunan outlook tersebut berkaitan dengan revisi outlook sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif. Dampak perubahan ini kemudian merembet pada persepsi risiko sektor keuangan, termasuk industri perbankan nasional.

Regulator menambahkan, peringkat lembaga keuangan pada umumnya mengikuti atau berada di bawah peringkat negara. Dengan demikian, penyesuaian pada level sovereign secara otomatis memengaruhi penilaian sektor perbankan tanpa mencerminkan kinerja internalnya.

Di tengah tekanan tersebut, kinerja industri perbankan tetap menunjukkan stabilitas. Rasio kredit bermasalah (NPL) tercatat sebesar 2,14 persen, sementara rasio kecukupan modal (CAR) berada pada level kuat, yakni 25,87 persen.

Selain permodalan, aspek likuiditas juga dinilai sangat memadai. Rasio AL/NCD, AL/DPK, dan LCR tercatat jauh di atas ambang batas, mencerminkan kemampuan perbankan dalam menyerap potensi guncangan eksternal.

Kinerja bank besar, termasuk kelompok KBMI 4 dan Himbara, juga masih mencatat pertumbuhan kredit dua digit. Di sisi lain, pertumbuhan dana pihak ketiga tetap kuat, yang menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan masih terjaga.

Kondisi tersebut diperkuat oleh struktur pendanaan yang mayoritas berasal dari dalam negeri. Dengan ketergantungan terhadap dana eksternal yang relatif rendah, risiko transmisi gejolak global terhadap perbankan menjadi lebih terbatas.

“Oleh karena itu, penyesuaian outlook ini pada prinsipnya merupakan penilaian lembaga pemeringkat dan tidak secara langsung memengaruhi kemampuan bank dalam mengakses sumber pendanaan,” kata Dian.

Ia menambahkan, peringkat kredit bank besar Indonesia saat ini masih berada pada level investment grade. OJK memandang outlook negatif tersebut bersifat sementara dan berpotensi kembali membaik seiring perbaikan ekonomi global dan domestik.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Menuju Piala Dunia 2026, TVRI Hadirkan Laga Friendly Match Tim Dunia

Jakarta, Aktual.comTVRI bersiap menayangkan rangkaian pertandingan persahabatan internasional yang melibatkan tim-tim besar dunia sebagai bagian dari pemanasan menuju Piala Dunia 2026. Sejumlah laga akan disiarkan secara langsung guna menjangkau masyarakat di berbagai daerah.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menekankan pentingnya kesiapan seluruh jaringan siaran TVRI, termasuk di daerah, agar dapat menjangkau masyarakat secara merata.

“Karena kita berharap jangkauannya harus lebih luas untuk menyentuh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Menurutnya, jaringan TVRI masih memiliki keunggulan dibandingkan televisi swasta dalam hal jangkauan. Namun, ia mengingatkan agar perbaikan segera dilakukan apabila ditemukan kendala teknis di lapangan.

Saleh juga menegaskan bahwa sebagai lembaga penyiaran publik yang menggunakan anggaran negara, siaran TVRI wajib dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.

“Maka tentu seluruh penyiaran yang dilakukan itu tidak dipungut biaya apa pun,” tegasnya.

Selain sebagai hiburan, Komisi VII DPR mendorong agar siaran tersebut juga memberikan dampak edukatif. Ia turut menyoroti potensi kegiatan nonton bareng yang bisa melibatkan pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di berbagai daerah.

“Kalau ada nonton bareng, ya tentu kalau bisa harus menimbulkan bagaimana UMKM dan ekonomi kreatif itu ada,” katanya.

Sementara itu, Direktur Umum LPP TVRI, Rika Damayanti, memastikan bahwa siaran melalui jaringan terestrial tetap gratis bagi masyarakat.

“Kalau menontonnya melalui terestrial, pemancar terestrial, itu kan free to air,” jelasnya.

Ia menyebutkan jaringan terestrial TVRI mampu menjangkau wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), meski tantangan geografis tetap ada.

“Bahwa di sana akan ada tantangan sudah pasti,” ujarnya.

Rika juga menyampaikan bahwa persiapan penyiaran telah mendekati tahap akhir, termasuk untuk pertandingan persahabatan sebagai bagian dari uji coba siaran.

“Ini sudah sangat siap ya, karena kita tinggal menghitung hari,” katanya.

Di sisi lain, Chief Editor Siaran Piala Dunia TVRI, Usman Kansong, mengungkapkan jadwal pertandingan yang akan disiarkan secara langsung. Ia menyebutkan laga persahabatan seperti Skotlandia melawan Pantai Gading serta Brasil menghadapi Kroasia yang tayang Rabu pukul 01.00 WIB dan 06.00 WIB.

“Pertandingan antara Brasil dengan Prancis akan tayang secara langsung pada Jumat, 27 Maret 2026 pukul 02.30 WIB,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Achmat
Eka Permadhi

Berita Lain