24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 42

Terima Penghargaan dari KPK, Sachrudin: Terus Jaga Integritas dan Kualitas Pelayanan

Tangerang, aktual.com – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam upaya pemberantasan korupsi kembali mendapat pengakuan nasional. Pemkot Tangerang berhasil meraih Peringkat III Pemerintah Kota Terbaik dalam Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Tahun 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kasatgas Wilayah II.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK kepada Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, pada apel pegawai yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/12/2025).

Dalam amanatnya, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar simbol atau piagam, melainkan bentuk kepercayaan sekaligus pengingat agar tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel terus dijaga dalam setiap proses kerja.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras, konsistensi, dan komitmen bersama. Bukan kerja satu orang atau satu dinas, melainkan kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Tangerang,” ujar Sachrudin.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang yang selama ini terus menjaga integritas serta berupaya melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik.

Namun demikian, Sachrudin mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran pemerintah berpuas diri. Menurutnya, tantangan ke depan justru semakin kompleks seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, mudah, ramah, dan pasti.

“Integritas harus berjalan seiring dengan kualitas pelayanan. Pelayanan yang bersih tetapi tidak responsif tidak akan dirasakan manfaatnya. Sebaliknya, pelayanan yang cepat tetapi tidak berintegritas akan merusak kepercayaan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menekankan pentingnya kehadiran ASN yang mampu memberikan solusi nyata di setiap lini pelayanan, mulai dari kantor pelayanan, kelurahan, kecamatan, rumah sakit, sekolah, hingga di lapangan. Pelayanan, kata dia, harus dilandasi hati, empati, dan tanggung jawab.

Selain isu pelayanan, Sachrudin juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang akhir tahun. Meningkatnya curah hujan berpotensi menimbulkan bencana seperti banjir, genangan, dan gangguan lingkungan.

“Saat ini Kota Tangerang berada dalam kondisi siaga darurat bencana. Ini bukan hanya tugas BPBD atau dinas teknis, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Ia meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memastikan respons cepat dalam menghadapi kondisi darurat. Pemerintah, menurutnya, harus hadir lebih dulu sebelum masyarakat mengeluh dan bergerak sebelum persoalan membesar.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Tangerang juga memberikan apresiasi berupa uang pembinaan kepada sekolah-sekolah peraih penghargaan Adiwiyata, yang terdiri dari 6 sekolah penerima Adiwiyata Mandiri dan 13 sekolah penerima Adiwiyata Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

“Menjaga dan merawat lingkungan di tengah pesatnya pembangunan menjadi hal yang sangat penting. Kesadaran dan wawasan menjaga kelestarian lingkungan harus terus ditanamkan sejak dini, dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu sekolah,” pungkas Sachrudin.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Minta OJK Hapus Peraturan Soal Penagih Utang Oleh Pihak Ketiga

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. ANTARA/HO-DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. ANTARA/HO-DPR RI

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah dengan tegas meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapuskan peraturan soal penagihan utang oleh pihak ketiga.

Pesan tegas itu dilontarkan usai terjadi peristiwa penagihan utang yang menimbulkan tindak pidana dan korban jiwa di depan Taman Makam Pahlawan Kalibata pada Kamis (11/12).

“Ini kedua kali, saya minta OJK hapus aturan penagihan utang oleh pihak ketiga,” kata Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/12).

Abduh, sapaan akrab Abdullah, menilai, Peraturan OJK (POJK) Nomor 35 Tahun 2018 dan Nomor 22 Tahun 2023 yang mengatur penagihan utang oleh pihak ketiga dapat dikatakan tidak efektif. Abduh pun mempertanyakan apa dasar OJK membuat peraturan penagihan oleh pihak ketiga.

“Mengacu pada UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, di dalamnya tidak mengatur secara ekplisit dan memberikan mandat langsung untuk penagihan utang kepada pihak ketiga, melainkan pada kreditur,” ujarnya.

Artinya, kata Abduh, di tengah kondisi krisis tata kelola penagihan utang oleh pihak ketiga, OJK adalah pihak yang paling bertanggung jawab. OJK tidak bisa hanya membuat peraturan tanpa mengawasinya dengan ketat dan memitigasi risikonya.

Abduh yang juga Anggota Badan Legislasi DPR ini mendesak OJK untuk mengembalikan penagihan utang kepada kreditur atau pelaku usaha jasa keuangan tanpa pihak ketiga.

Ia pun menyebut peristiwa penagihan utang oleh pihak ketiga yang kembali terjadi dengan ancaman, kekerasan, dan mempermalukan konsumen di Jalan Juanda, Depok, Sabtu (13/12).

“Kembalikan penagihan utang kepada pelaku usaha jasa keuangan tanpa melibatkan pihak ketiga. Perbaiki tata kelola penagihan utang dengan peraturan yang mengutamakan perlindungan konsumen dan hak pelaku usaha jasa keuangan dengan tanpa atau minim celah tindak pidana,” kata Abduh.

Abduh berpesan kepada OJK dan kepolisian untuk menindak tegas pelaku usaha jasa keuangan yang menagih utang melalui pihak ketiga dengan tindak pidana.

“Periksa dan investigasi pelaku usaha jasa keuangan terkait, jika ada pelanggaran tindak dan sanksi tegas, baik etik maupun pidana,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Rita Berjuang Bebaskan KL, Meminta Perhatian KBRI, Kemenlu, Kemenko, Hingga BNPT

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amman, Yordania, di Jalan Ali Seedo Al-Kurdi. (wikipedia)
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amman, Yordania, di Jalan Ali Seedo Al-Kurdi. (wikipedia)

Jakarta, aktual com – Perjuangan Rita E. untuk melindungi anaknya KL yang ditahan aparat keamanan di Yordania tujuh bulan lalu, terus dilakukan hingga saat ini.

Sejak penahanan pada 19 Mei 2025, Rita mengadukan peristiwa ini ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amman, Yordania.

“Saya sudah melaporkan kejadian ini ke KBRI di Amman dan juga instansi lainnya. Termasuk sudah mengirimkan surat dua kali ke Kementerian Sekretariat Negara,” ungkap Rita dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (15/12).

Rita mengungkapkan, saat ini anaknya tengah menjalani persidangan setelah lebih dari 5 bulan menunggu proses investigasi pihak keamanan Yordania.

Selain itu, Rita juga telah melaporkan hal ini ke KBRI dan kementerian terkait lainnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga sudah dilibatkan guna mendorong percepatan proses komunikasi dan negosiasi dengan pemerintah Yordania.

Rita mengaku situasi semakin rumit, karena kontrak kerjanya di Amman, Yordania akan berakhir pada Desember 2025 ini.

Pihak KBRI, kata Rita, juga belum mendapatkan ijin untuk membesuk anaknya, guna memastikan kondisi terakhir KL. Mereka mengatakan, masih berusaha berkomunikasi dengan aparat keamanan Yordania.

Pada 21 Mei 2025 KBRI sudah menemui Rita di rumahnya membahas dan membuat laporan penangkapan Kevin. Termasuk membahas mencari pengacara yang bisa berbahasa Inggris untuk pendamping KL.

“Dengan bantuan pengacara Mohammad Zada, saya menyiapkan semua dokumen kesehatan KL berbahasa Arab dan mengirimkan ke Pengadilan,” paparnya.

Selain itu, kata Rita, ia dan pengacara Mohammad Zada mengajukan surat permintaan bebas bersyarat bagi KL, namun ditolak.

Komunikasi dengan pihak KBRI untuk menanyakan langkah-langkah KBRI dan Kementerian Luar Negeri terus dilakukan, untuk segera mendeportasi KL.

“Hingga saat ini belum ada kejelasan pasti mengenai proses deportasi Kevin. Padahal di sisi lain, kontrak kerja saya akan habis pada akhir tahun ini,” tutupnya.
Rita mengungkapkan pemberitaan ini bukan untuk mendiskreditkan pihak manapun, tetapi untuk memohon bantuan dan empati pihak terkait untuk menolong anak kami.
Dan juga memaklumi jika kasus ini merupakan kasus pribadi, memohon untuk bisa menjadi prioritas bantuan untuk perlindungan WNI, terutama perlindungan anak dibawah umur yang menderita psikologis dengan upaya maksimal.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari KBRI Yordania, Kemenlu dan BNPT terkait update penanganan KL.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Banjir Bandang Aceh Disorot KLH: Hulu Sungai Rusak, Sawit dan Tambang Ilegal Terindikasi

Pantauan udara yang dilakukan KLH/BPLH memperlihatkan pembukaan kawasan hulu DAS untuk perkebunan dalam peninjauan Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq ke Aceh, Minggu (14/12/2025) ANTARA/HO-KLH
Pantauan udara yang dilakukan KLH/BPLH memperlihatkan pembukaan kawasan hulu DAS untuk perkebunan dalam peninjauan Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq ke Aceh, Minggu (14/12/2025) ANTARA/HO-KLH

Jakarta, aktual.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya menemukan kondisi hulu sungai terdegradasi serta adanya indikasi penyerobotan kawasan hutan dan lahan untuk perkebunan sawit dan pertambangan ilegal dalam peninjauan ke Aceh.

Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (15/12), menyatakan melihat dengan jelas bentang alam terdegradasi parah, di mana kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS) yang seharusnya menjadi penyangga ekosistem kini tampak terbuka dengan alur sungai melebar tidak wajar dan jejak longsoran tanah mengarah langsung ke permukiman warga.

Kondisi itu, jelasnya, memperlihatkan bahwa tragedi banjir bandang di Aceh Timur bukan semata peristiwa alam, melainkan sinyal keras adanya tekanan serius terhadap daya dukung lingkungan akibat aktivitas ilegal.

“Kami datang bukan hanya untuk melihat, tetapi untuk memastikan negara benar-benar hadir bagi masyarakat yang terdampak. Keselamatan rakyat adalah yang utama, dan lingkungan yang rusak tidak boleh terus dibiarkan,” tuturnya.

Tidak hanya itu, dalam peninjauan udara yang menyusuri wilayah pesisir timur Aceh dengan lintasan Tusam, Lhokseumawe, Langsa, hingga Aceh Tamiang, pihaknya menemukan indikasi kuat penyerobotan kawasan hutan dan lahan untuk aktivitas perkebunan sawit dan pertambangan ilegal, termasuk pada wilayah lereng bukit dengan tingkat kemiringan ekstrem di atas 45 derajat.

Praktik itu secara nyata menghilangkan fungsi hutan sebagai pengendali tata air alami dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.

Menteri Hanif secara keras mengingatkan bahwa pengelolaan lahan di kawasan dengan kemiringan ekstrem sangat berbahaya dan bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup. Praktik ilegal semacam itu tidak hanya menyebabkan kerusakan hutan dan lahan, tetapi juga mengancam nyawa masyarakat yang tinggal di wilayah hilir.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang merusak lingkungan dan membahayakan rakyat. Siapa pun yang terbukti melanggar, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Menindaklanjuti temuan lapangan, KLH/BPLH segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak kerusakan hutan dan lahan di wilayah terdampak.

Evaluasi itu mencakup penilaian kondisi hutan, DAS, serta perubahan tata guna lahan yang terbukti berkontribusi terhadap meningkatnya risiko bencana. KLH/BPLH menjamin, sejumlah korporasi yang diduga kuat berkontribusi terhadap kerusakan akan ditindak tegas melalui upaya paksa penegakan hukum.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Korban Banjir Sumatera Diduga Keracunan, DPR: Kemenkes Segera Kirim Tim Respons Cepat

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris memimpin rapat audiensi dengan Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) di ruang rapat Komisi IX, Nusantara I, Senayan, Jakarta, credit : dpr.go.id

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta Kementerian Kesehatan segera membentuk tim respons cepat untuk menangani kondisi kesehatan pengungsi korban banjir bandang di Sumatera. Permintaan ini muncul menyusul adanya dugaan keracunan di lokasi pengungsian Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Charles menilai keberadaan tim kesehatan di dapur umum menjadi kebutuhan mendesak.

“Saya mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera mengirimkan tim respons cepat yang tidak hanya membantu penanganan medis di lapangan, tetapi juga membawa dukungan logistik kesehatan, termasuk mobile lab atau fasilitas uji portabel, mengingat kemungkinan rusaknya fasilitas laboratorium di wilayah terdampak,” kata Charles kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Ia menekankan bahwa kondisi kesehatan para pengungsi harus menjadi perhatian utama karena risiko gangguan kesehatan di situasi darurat sangat tinggi.

“Dalam situasi darurat, aspek keamanan pangan dan sanitasi di pengungsian tidak boleh diabaikan, karena justru di titik-titik ini potensi risiko kesehatan sangat tinggi,” ujarnya.

Charles juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dapur umum meskipun berada dalam kondisi bencana. Menurutnya, keselamatan dan kesehatan pengungsi tidak boleh dikompromikan.

“Kami memahami keterbatasan infrastruktur akibat bencana, oleh karena itu, pendekatan tanggap darurat yang fleksibel dan berbasis kolaborasi antar-instansi harus dioptimalkan. Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan dapur umum di lokasi pengungsian memenuhi standar minimal kebersihan dan keamanan pangan,” sebutnya.

“Justru aspek kesehatan menjadi salah satu yang harus menjadi prioritas mengingat saat ini berbagai penyakit sudah bermunculan di wilayah pengungsian,” pungkasnya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tengah menyelidiki dugaan keracunan yang dialami 11 pengungsi banjir bandang di Jorong Labuah, Nagari Sungai Batang. Tim kesehatan telah diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan langsung di lokasi.

“Saya telah memerintahkan Puskesmas Maninjau untuk melakukan investigasi ke lapangan dalam mencari penyebab keracunan 11 warga yang merupakan korban terdampak banjir bandang yang tinggal di lokasi pengungsian di Jorong Labuah, Nagari Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Raya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Agam, Hendri Rusdian, di Lubuk Basung, dikutip Antara, Minggu (14/12).

Ia menjelaskan, para korban yang terdiri dari anak-anak serta orang dewasa mengalami gejala mual, muntah, diare, dan pusing sejak Sabtu (13/12). Seluruh korban kemudian dirujuk ke RSUD Lubuk Basung karena akses jalan menuju Puskesmas Maninjau terputus akibat banjir bandang.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Menko Polkam Minta Pemda Aceh Kompak Hadapi Situasi Bencana

Jakarta, aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago meminta pemerintah daerah di Aceh dan jajaran tetap menjaga kekompakan dalam menghadapi situasi bencana seperti saat ini.

Hal tersebut dikatakan Djamari ketika dirinya mengunjungi lokasi bencana di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, Minggu (14/12)

“Ini bukan hanya beban pak bupati dan pemerintahan di sini, ini beban kita semua. Pesan saya, Forkopimda harus kompak, harus bekerja sama,” kata Menko Djamari dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut Djamari, semua elemen pemerintah harus bahu membahu dalam mempercepat proses pemulihan daerah pasca bencana.

Tidak hanya proses pemulihannya saja, dia mengatakan pemerintah juga harus kompak dalam menolong para korban bencana dari segi pemenuhan kebutuhan sehari-hari hingga memberikan layanan medis.

Dengan satu semangat yang sama dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, Djamari yakin proses pemulihan pasca bencana akan dapat dilakukan dengan maksimal.

Untuk diketahui, Djamari mengunjungi beberapa tempat ketika datang ke Pidie Jaya. Lokasi tersebut antara lain pos komando tanggap darurat, posko pengungsian, dan lokasi pembangunan jembatan gantung.

Tiba di Pos Komando Tanggap Darurat di Gedung MTQ Kabupaten Pidie Jaya, Djamari langsung memimpin rapat koordinasi. Dalam Rakor tersebut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Letjen TNI Suharyanto dan Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, memaparkan kondisi terkini proses pemulihan bencana alam di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, khususnya kondisi terkini di Kabupaten Pidie Jaya.

Usai Rakor, Menko Djamari menyaksikan prosesi penyerahan mobil penjernih air dari BNPB kepada Dandim Pidie. Mobil tersebut merupakan sumbangan Kemenko Polkam yang pada hari sebelumnya sudah diserahkan kepada BNPB.

Dari Pos Komando Tanggap Darurat Kabupaten Pidie Jaya, Djamari Chaniago meninjau pos pengungsi di Gedung TGK Chik Pantee Geulima yang menampung 809 pengungsi dari dua desa. Selain menyampaikan bantuan dari Kemenko Polkam berupa bahan pangan, pakaian, alat ibadah, hingga alat kebersihan, Djamari juga spontan memberikan bantuan tambahan dana untuk para pengungsi. Selain pengungsi, sebanyak 104 personel TNI/Polri yang bertugas di sana juga mendapatkan dukungan materiil tambahan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain