12 April 2026
Beranda blog Halaman 433

Waspada Cuaca Buruk! Pemerintah Siaga Penuh Amankan Transportasi Jelang Libur Nataru

Presiden Prabowo Subianto hadir meninjau langsung pelayanan transportasi publik yang menjadi nadi mobilitas warga Jakarta. Kepala Negara bergabung dengan para penumpang KRL (kereta rel listrik) dan menaiki gerbong kereta menuju Stasiun Tanah Abang Baru. Aktual/BPMI-SETPRES

Jakarta, Aktual.com — Pemerintah memfokuskan perhatian pada potensi cuaca ekstrem menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada akhir tahun. Kondisi cuaca dinilai menjadi faktor krusial dalam menjamin keselamatan dan kelancaran penyelenggaraan transportasi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjadi rujukan utama pemerintah dalam menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi risiko.

“Perkiraan BMKG harus benar-benar kita jadikan referensi agar langkah antisipasi dan mitigasi bisa dilakukan secara tepat,” ujar AHY, Jumat (19/12/2025), usai rapat koordinasi lintas kementerian di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

AHY menjelaskan, pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah titik rawan bencana yang berpotensi terdampak cuaca ekstrem, seperti banjir dan tanah longsor, khususnya di jalur-jalur utama transportasi darat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum diminta menyiapkan alat berat dan material di lokasi-lokasi strategis.

Selain kesiapan infrastruktur, sektor transportasi juga menjadi perhatian utama. Menurut AHY, Kementerian Perhubungan secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap moda transportasi darat, laut, dan udara menjelang periode libur akhir tahun, terutama moda yang sangat dipengaruhi kondisi cuaca.

“Kita berusaha untuk benar-benar waspada dan tidak lengah, terutama pada moda yang sangat dipengaruhi kondisi cuaca,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, jumlah perjalanan masyarakat pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 diperkirakan mencapai sekitar 120 juta perjalanan. Evaluasi terhadap penyelenggaraan Nataru sebelumnya serta arus mudik Lebaran tahun ini menunjukkan adanya perbaikan, termasuk penurunan angka kecelakaan dan korban di jalan.

“Keselamatan adalah prioritas utama, kemudian baru kenyamanan dan kelancaran perjalanan masyarakat,” tegas AHY.

Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menyatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi teknis berdasarkan informasi prakiraan cuaca dari BMKG. Upaya tersebut meliputi pemeriksaan atau ramp check terhadap seluruh moda transportasi, peningkatan kampanye keselamatan, serta penyiapan skenario penanganan kondisi darurat, khususnya pada sektor transportasi laut.

“Termasuk, teman-teman kita sudah menyiapkan skenario jika terjadi kondisi darurat, apa yang harus dilakukan sudah dipersiapkan,” ujar Suntana.

Selain itu, koordinasi lintas instansi juga dilakukan bersama TNI Angkatan Laut dan kepolisian untuk pengamanan jalur-jalur transportasi yang diperkirakan padat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Krisis Sampah di Perkotaan, Eddy Soeparno Dorong Solusi Sementara Sebelum Impelementasi WTE

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno merespons masalah lingkungan yang terjadi di Tangerang Selatan akibat tumpukan sampah dan penutupan TPA Cipeucang. Eddy mendorong adanya solusi sementara menanggulangi sampah sebelum diterapkannya Teknologi Waste to Energi (WTE).

“Pemerintah sudah berkomitmen untuk menangani masalah sampah secara komprehensif dengan Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2025. Dalam tahapan menuju implementasi Waste to Energy tersebut diperlukan solusi jangka menengah sebagai solusi sementara sebelum proyek WTE bisa direalisasikan,” kata Eddy.

Seperti diketahui permasalahan sampah di Tangerang Selatan mencuat setelah timbunan sampah yang terjadi di Pasar Ciputat dan ruang publik lainnya dan mengganggu warga. Hal ini terjadi akibat ditutupnya TPA Cipeucang karena tuntutan warga akibat dugaan pencemaran lingkungan.

Menurut Eddy Soeparno, apa yang terjadi di Tangsel merupakan indikasi awal terjadinya masalah serupa di wilayah perkotaan lain yang saat ini masih dalam tahap awal untuk persiapan implementasi Waste to Energy berdasarkan Perpres No. 109 Tahun 2025.

Doktor Ilmu Politik UI ini menjelaskan, solusi sementara dapat dimulai dari penguatan layanan dasar pengelolaan sampah. Ia menekankan pentingnya optimalisasi pengangkutan sampah, penataan tempat penampungan sementara, serta penertiban praktik pembuangan liar yang masih banyak terjadi di kawasan perkotaan.

Selain itu, Eddy mendorong penerapan pemilahan sampah yang sederhana di tingkat masyarakat, dengan fokus pada pemisahan sampah organik dan anorganik bernilai. Eddy menjelaskan, penerapan solusi sementara ini bukan hanya di Tangsel tapi juga untuk kota-kota yang menghadapi masalah yang sama.

“Pendekatan bertahap ini lebih efektif untuk diterapkan secara luas dibandingkan skema pemilahan yang terlalu kompleks dan sulit dijalankan di lapangan,” lanjutnya.

Eddy juga menilai pengolahan sampah organik secara terdesentralisasi perlu segera diperluas, terutama di pasar tradisional, kawasan komersial, dan lingkungan permukiman padat.

“Komposting skala lingkungan dan komunal dapat secara signifikan mengurangi volume sampah basah yang selama ini menjadi sumber bau, pencemaran, dan keluhan masyarakat,” lanjutnya.

Secara khusus  Eddy menekankan pentingnya penguatan tata kelola di tingkat daerah melalui pembentukan satuan tugas atau project management office yang secara khusus mengawal kesiapan implementasi Perpres 109 Tahun 2025.

“Kesiapan data, koordinasi lintas sektor, serta komunikasi yang transparan dengan masyarakat merupakan prasyarat utama agar kebijakan pengelolaan sampah dapat berjalan efektif dan diterima publik,” tutupnya.

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menanggapi penumpukan sampah yang terjadi di sejumlah titik di Kota Tangerang Selatan. Ia menegaskan bahwa situasi tersebut perlu disikapi secara konstruktif dan menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

“Persoalan sampah ini harus dilihat sebagai tantangan bersama. Yang terpenting adalah memastikan sampah di ruang publik dan permukiman warga segera tertangani, sambil menyiapkan solusi jangka menengah dan panjang yang lebih kuat,” ujarnya.

Eddy mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan langkah-langkah cepat, seperti penyiapan lokasi penampungan sementara yang layak, pengaturan pengangkutan yang lebih terkoordinasi, serta kerja sama lintas wilayah agar pelayanan persampahan tetap berjalan dengan baik dan tidak mengganggu masyarakat.

Lebih lanjut, Eddy menilai bahwa kondisi ini sekaligus menegaskan pentingnya percepatan transformasi pengelolaan sampah nasional. Ia mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah memiliki payung kebijakan melalui Peraturan Presiden tentang percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.

“Perpres Waste to Energy memberikan landasan hukum yang kuat bagi daerah untuk mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir. Sampah tidak hanya dipandang sebagai beban, tetapi juga sebagai sumber energi dan nilai ekonomi,” jelasnya.

Menurutnya, pemanfaatan skema waste to energy perlu didorong secara bertahap dan realistis, disertai peningkatan pemilahan sampah dari sumber, penguatan bank sampah, serta edukasi masyarakat. Dengan pendekatan ini, volume sampah yang harus dibuang ke TPA dapat ditekan secara signifikan.

Pimpinan MPR ini menekankan bahwa implementasi kebijakan waste to energy membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, swasta, dan masyarakat. Dukungan regulasi, pembiayaan, dan teknologi harus berjalan seiring agar solusi ini benar-benar dapat diterapkan secara efektif.

“Jika dikelola dengan baik, kebijakan waste to energy bukan hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga berkontribusi pada ketahanan energi dan target penurunan emisi. Ini sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan yang sedang kita dorong bersama,” tambahnya.

Waketum PAN tersebut berharap persoalan penumpukan sampah di Tangerang Selatan dapat segera teratasi dan menjadi pelajaran penting untuk mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah nasional yang lebih modern, tangguh, dan ramah lingkungan.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Tak Ada Karpet Merah! Anak Buah Purbaya Tegaskan BUMN Wajib Bayar Pajak Seperti Korporasi Lain

Jakarta, Aktual.com — Kementerian Keuangan memastikan tidak ada perlakuan pajak khusus bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Febrio Kacaribu, menegaskan seluruh perusahaan, baik milik negara maupun swasta, wajib mematuhi aturan perpajakan yang berlaku secara umum.

Febrio menyampaikan bahwa permintaan insentif pajak yang diajukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk sejumlah BUMN tidak akan dikabulkan. Menurutnya, BUMN saat ini beroperasi secara komersial sehingga harus diperlakukan setara dengan entitas bisnis lainnya.

“BUMN, termasuk Danantara, saat ini beroperasi secara komersial dan harus mengikuti ketentuan yang sama dengan korporasi lainnya,” kata Febrio usai Konferensi Pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Pernyataan tersebut sejalan dengan sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak pemberian insentif pajak khusus bagi BUMN. Bendahara negara itu menilai permintaan insentif lebih mencerminkan kepentingan bisnis korporasi ketimbang kebutuhan kebijakan fiskal nasional.

Febrio menjelaskan, aksi korporasi BUMN, termasuk restrukturisasi dan konsolidasi, memang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi serta menciptakan nilai tambah. Namun demikian, kewajiban perpajakan tetap harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Efisiensi dan penguatan struktur bisnis boleh dilakukan, tetapi kewajiban pajak tidak bisa diabaikan,” ujarnya.

Dalam proses konsolidasi BUMN, lanjut Febrio, sering muncul selisih antara nilai buku dan nilai pasar aset yang menimbulkan potensi capital gain. Ia menegaskan bahwa meskipun pembayaran pajak atas capital gain dapat dilakukan secara bertahap, mekanismenya tetap harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.

“Penggunaan nilai buku ini sudah ada Peraturan Menteri Keuangan-nya. Jadi ini sebenarnya bukan insentif, melainkan memastikan pajak tetap dibayarkan sesuai capital gain yang terjadi,” tegasnya.

Sebelumnya, CEO Danantara, Rosan P. Roeslani, sempat mengajukan permintaan insentif pajak untuk mempermudah proses restrukturisasi BUMN dalam rapat bersama Kementerian Keuangan pada Rabu (3/12/2025).

“Hal-hal lain yang kami diskusikan adalah bagaimana pengembangan Danantara, termasuk hubungan fiskal dan perpajakannya dengan Kementerian Keuangan,” ujar Rosan.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Masyarakat Adat Wanam Pasang Salib Merah, Tolak Aktivitas PSN Merauke

Jakarta, Aktual.com — Masyarakat Adat Malind Maklew dari Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, melakukan aksi penanaman Salib Merah dan sasi adat pada Senin (15/12/2025). Aksi ini merupakan bentuk pelarangan adat terhadap seluruh aktivitas PT Jhonlin Group yang menggarap proyek Proyek Strategis Nasional (PSN) Merauke.

“Penanaman Salib Merah dilakukan di sejumlah titik lahan yang telah digusur untuk pembangunan jalan sepanjang 134 kilometer, cetak sawah baru, pelabuhan, dan bandar udara. Seluruh proyek tersebut merupakan bagian dari PSN Merauke yang difokuskan pada ketahanan pangan dan energy,” kata Johnny Teddy Wakum, Direktur LBH Papua Merauke, dalam keterangan tertulis, Jumat (19/12/2025).

Sebelumnya, pada 5 Desember 2025, masyarakat adat dari berbagai marga seperti Kahol, Basik-Basik, Moiwend, Balagaize, Gebze, dan marga lainnya juga telah melakukan aksi serupa di persimpangan jalan yang menghubungkan Kampung Wanam, Wogikel, Nakias, dan dermaga baru. Dalam aksi tersebut, masyarakat membacakan pernyataan sikap penolakan dan meminta perusahaan menghentikan seluruh aktivitas di wilayah adat.

Keberadaan PT Jhonlin Group di Wanam didasarkan pada penugasan pemerintah dalam pelaksanaan PSN Merauke sebagaimana diatur dalam Permenko Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023 dan diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN. Pemerintah juga menetapkan Wanam sebagai Kawasan Sentra Produksi Pangan melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025.

Namun, masyarakat adat menilai pelaksanaan PSN dilakukan tanpa konsultasi dan persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan (Free, Prior and Informed Consent/FPIC). Selain itu, tidak terdapat keterbukaan informasi terkait perizinan lingkungan, pengalihan hak ulayat, dan pemanfaatan tanah adat.

Komnas HAM RI dalam pemantauan 2024–2025 menemukan dugaan pelanggaran HAM, antara lain pengabaian FPIC, penggusuran paksa, kerusakan lingkungan, serta keterlibatan aparat keamanan. LBH Papua Merauke m

enilai kasus ini diduga melanggar Pasal 385 ayat (1) KUHP.
“Aksi Salib Merah adalah simbol perlindungan ruang hidup sekaligus peringatan keras. Jika dilanggar, itu berarti negara dan perusahaan secara sadar menciptakan konflik dengan masyarakat adat,” kata perwakilan masyarakat adat Wanam.

LBH Papua Merauke bersama Solidaritas Merauke mendesak pemerintah dan PT Jhonlin Group menghormati aksi adat tersebut, menghentikan seluruh aktivitas PSN, menarik alat berat, serta memulihkan kerusakan lingkungan dan menjamin hak rasa aman masyarakat adat.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Liburan Makin Murah! Pemerintah Tebar Diskon Pesawat, KA, Kapal, dan Tol Saat Nataru

Jakarta, Aktual.com — Pemerintah memberikan diskon tarif transportasi selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) guna meringankan biaya perjalanan masyarakat. Diskon tersebut berlaku untuk moda transportasi udara, kereta api, kapal laut, hingga potongan tarif jalan tol.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan bahwa diskon tiket pesawat kelas ekonomi mencapai hingga 14 persen. Potongan harga ini berlaku untuk periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan target sekitar 3,59 juta penumpang.

“Diskon ini diberikan untuk penerbangan kelas ekonomi dengan tujuan membantu mengurangi beban biaya perjalanan masyarakat,” ujar AHY saat ditemui di kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Menurut AHY, potongan harga tiket pesawat mencakup sejumlah komponen biaya, seperti biaya bahan bakar avtur dan jasa kebandarudaraan yang selama ini ditanggung konsumen.

Selain transportasi udara, pemerintah juga memberikan diskon untuk moda laut. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menawarkan potongan harga tiket kapal laut sebesar 20 persen untuk rute penyeberangan antarpulau. Program ini diperkirakan menjangkau 227.560 penumpang serta melayani pergerakan sekitar 491.776 kendaraan selama periode libur Nataru.

Di sektor darat, diskon tarif jalan tol juga diberlakukan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik. “Diskon tarif jalan tol berkisar antara 10 hingga 20 persen dan berlaku pada tanggal-tanggal tertentu, seperti 22, 23, dan 31 Desember 2025,” jelas AHY.

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) turut memberikan diskon tarif sebesar 30 persen untuk perjalanan 156 kereta api reguler dan 26 KA kelas ekonomi komersial. Diskon tersebut berlaku dengan total kuota hingga 1.509.080 pelanggan.

Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, mengatakan kebijakan ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas transportasi kereta api sekaligus mendorong pergerakan ekonomi daerah.

“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk merayakan liburan bersama keluarga, sekaligus menggerakkan perekonomian lokal melalui tarif yang lebih terjangkau,” ujarnya kepada Aktual.com di Stasiun Gambir, Selasa (25/11/2025).

Dengan diskon lintas moda ini, pemerintah berharap arus perjalanan Nataru 2025 berjalan lebih lancar, aman, dan ekonomis bagi masyarakat.

(Nur Aida Nasution)

 

 

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Rapor Tahun Ke-1 Prabowo, Sumatra Bayar Mahal Kelalaian Negara

Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) Rinto Setiyawan. FOTO: Ist

Oleh: Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP

BANJIR bandang, tanah longsor, dan kerusakan ekologis yang kini melanda berbagai wilayah di Sumatra tidak bisa lagi dipandang sebagai musibah semata. Ada jejak kebijakan, atau lebih tepatnya kelalaian kebijakan, yang menyertainya. Peringatan itu sebenarnya telah datang lebih awal melalui Rapor Tahun Pertama Shadow Executive Office Partai X yang dirilis pada 22 Oktober 2025.

Dokumen tersebut mungkin dianggap sebagai evaluasi rutin pemerintahan baru. Namun, waktu membuktikan bahwa rapor itu justru menjadi sinyal bahaya yang diabaikan. Di dalamnya tergambar dengan jelas lemahnya kesiapsiagaan negara dalam mengantisipasi bencana dan menjaga keseimbangan lingkungan, jauh sebelum alam “membalas” dengan bencana beruntun.

Salah satu catatan paling mencolok terdapat pada Misi Asta Cita ke-8. Indikator peningkatan anggaran mitigasi bencana dan penguatan sistem peringatan dini mencatat skor minus enam (-6), nilai terburuk di antara seluruh indikator. Angka ini mencerminkan ketidakpercayaan publik terhadap keseriusan pemerintah dalam membangun sistem perlindungan warga dari risiko bencana.

Ironisnya, stagnasi juga terjadi pada misi kemandirian bangsa, termasuk agenda ekonomi hijau. Sebanyak 96,25 persen indikator dalam misi ini tidak menunjukkan kemajuan berarti. Bagi Sumatra, yang hutannya menjadi benteng terakhir dari krisis ekologis, kebuntuan kebijakan ini sama artinya dengan membiarkan kerusakan berjalan tanpa kendali.

Pemerintah tampak masih terpaku pada pembangunan fisik dan stabilitas ekonomi jangka pendek. Isu lingkungan hidup ditempatkan di pinggir meja kebijakan. Penindakan terhadap aktivitas tambang perusak lingkungan memang tercatat, namun hanya bernilai plus satu (+1), angka yang nyaris tak berarti jika dibandingkan dengan luas deforestasi dan degradasi lingkungan yang terjadi.

Tak mengherankan jika lembaga-lembaga kebencanaan seperti BNPB dan BMKG belum mampu bekerja optimal. Tanpa dukungan anggaran dan penguatan kapasitas sejak awal pemerintahan, sistem mitigasi berbasis teknologi yang dijanjikan negara belum benar-benar hadir di tengah masyarakat.

Situasi ini semestinya menjadi bahan refleksi serius. Sumatra hari ini adalah potret kegagalan dalam memprioritaskan mitigasi dan perlindungan lingkungan. Jika arah kebijakan tidak segera dikoreksi, maka bencana ekologis akan terus berulang dan masyarakatlah yang menanggung seluruh risikonya.

Agar Sumatra tidak terus menjadi korban dari kebijakan yang “Sangat Kurang” (hanya mencapai 3% dari target maksimal dalam setahun) , rapor ini menawarkan Strategi Kilat 5 Tahun yang harus segera diambil:

  • Reformasi Hukum Berbasis Kepakaran: Memastikan hukum tidak lagi bisa dibeli sehingga korporasi penyebab kerusakan lingkungan di Sumatra mendapatkan sanksi yang tegas.
  • Transformasi Birokrasi Digital: Menggunakan teknologi untuk memutus rantai korupsi dalam perizinan lahan dan mempercepat sistem peringatan dini bencana secara transparan.
  • Pendidikan Politik dan Konstitusi: Menggunakan media negara (TV, Radio, Media Sosial) secara masif untuk menyebarluaskan kesadaran moral dan tanggung jawab warga terhadap kelestarian alam.

Negara tidak boleh terus bersikap reaktif. Reformasi penegakan hukum lingkungan, digitalisasi birokrasi perizinan lahan, serta pendidikan publik tentang tanggung jawab ekologis harus menjadi agenda mendesak. Tanpa langkah tegas dan terukur, visi besar Asta Cita hanya akan menjadi slogan, sementara Sumatra terus membayar harga mahal dari kelalaian negara.

*Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

Berita Lain