9 April 2026
Beranda blog Halaman 450

Kompolnas Soroti Pengeroyokan Maut di Kalibata, Enam Polisi Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka

Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Jakarta, Jumat, (29/8/2025). ANTARA/Khaerul Izan .

Jakarta, aktual.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menaruh perhatian serius terhadap kasus pengeroyokan yang menewaskan dua orang debt collector di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12). Dalam kasus ini, enam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri telah ditetapkan sebagai tersangka.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan, apalagi jika pelakunya adalah aparat penegak hukum.

“Kami menyayangkan salah satu bentuk kekerasannya dilakukan oleh anggota kepolisian ya apapun alasannya gak boleh dilakukan kekerasan atau main hakim sendiri,” kata Anam dalam keterangannya, Sabtu (13/12).

Anam menyampaikan bahwa Kompolnas mendukung langkah Polda Metro Jaya yang memproses para tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan melalui dua jalur secara bersamaan.

“Dua mekanisme ini penting dan secara simultan memang bisa dilakukan kami mendukung Polda Metro Jaya untuk menindak tegas anggota tersebut,” ujarnya.

Ia berharap penindakan tegas ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota kepolisian agar tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang. Selain itu, Anam juga menyoroti pentingnya kejelasan aturan terkait mekanisme penagihan utang oleh debt collector.

“Dalam konteks yang lebih besar memang perlu juga dibuat satu mekanisme soal debt collector ini apakah memang ditagihnya di tengah jalan atau di rumah ini juga penting,” terangnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Timnas U-22 Tersingkir di SEA Games, Pengamat: Zainudi Amali Harus Bertanggung Jawab

Pesepak bola Timnas Indonesia U-22 Hokky Caraka (kiri) menggiring bola dibayangi pesepak bola Timnas Myanmar Phyo Pyae (kanan) pada pertandingan babak penyisihan Grup C Sepak Bola SEA Games 2025 di The 700th Anniversary of Chiang Mai Stadium, Chiang Mai, Thailand, Jumat (12/12/2025). Meski menang 3-1 dalam pertandingan tersebut, tetapi Indonesia gagal lolos ke babak semi final karena tidak berhasil meraih posisi sebagai runner up terbaik di fase grup. ANTARA FOTO/NAY/sth/foc.
Pesepak bola Timnas Indonesia U-22 Hokky Caraka (kiri) menggiring bola dibayangi pesepak bola Timnas Myanmar Phyo Pyae (kanan) pada pertandingan babak penyisihan Grup C Sepak Bola SEA Games 2025 di The 700th Anniversary of Chiang Mai Stadium, Chiang Mai, Thailand, Jumat (12/12/2025). Meski menang 3-1 dalam pertandingan tersebut, tetapi Indonesia gagal lolos ke babak semi final karena tidak berhasil meraih posisi sebagai runner up terbaik di fase grup. ANTARA FOTO/NAY/sth/foc.

Jakarta, aktual.com – Pengamat sepak bola senior Tommy Welly (Bung Towel) mengkritik keras manajemen Timnas U-22 Indonesia setelah gagal lolos dari fase grup SEA Games 2025. aketum PSSI, Zainudin Amali, bahkan disebut sebagai sosok yang harus bertanggung jawab atas kegagalan Garuda Muda.

Sebab, Zainudin merupakan penanggung jawab dan pimpinan proyek Timnas U22 Indonesia. Bung Towel menilai kegagalan Garuda Muda bukan saja karena hasil tetapi juga pada level permainan yang ditunjukkan kendati tim memanggil empat pemain keturunan: Ivar Jenner, Mauro Zijlstra, Dion Markx, dan Jens Raven.

“Overall permainan jelek. Di awal banyak prediksi bahwa ini tim bagus dan kuat, apalagi bisa kalahkan Mali. Lalu mewah karena ada empat pemain naturalisasi. Saya paradoks ya, ini gagal,” kata Bung Towel kepada wartawan, Jakarta, Sabtu, 13 Desember 2025.

Menurut dia, kegagalan Timnas U-22 berakar pada dua persoalan utama, yakni aspek kepelatihan dan favoritisme dalam penunjukan tim pelatih.

Dia membandingkan durasi pemusatan latihan (training center/TC) yang dinilai lebih panjang dibandingkan ajang lain, namun tidak berbanding lurus dengan performa di lapangan.

Bung Towel mengkritisi pendekatan taktik yang dinilainya terlalu monoton. Bung Towel menyoroti ketergantungan pada lemparan ke dalam sebagai opsi utama serangan dan mempertanyakan kejelasan peran pemain, termasuk posisi Robi Darwis di dalam skema permainan.

“Ada kebingungan di seorang Indra Sjafri,” ujar Bung Towel.

Tak hanya itu, Bung Towel menilai pemilihan Indra Sjafri tidak melalui mekanisme berbasis kompetensi, melainkan dipengaruhi oleh faktor kedekatan dan favoritisme di tubuh Timnas SEA Games 2025.

“IS punya track record bagus karena dia ada kesempatan dan yang lain tidak. Dan dia positioning-nya ada di dalam struktur PSSI. Persaingannya tidak fair,” kata dia.

Lebih dari itu, Bung Towel bahkan menyinggung adanya pembagian faksi pascakegagalan Piala Dunia yang turut memengaruhi pengambilan keputusan.

Atas hal tersebut, Bung Towel menegaskan Zainudin sebagai penanggung jawab utama Timnas U22 di SEA Games 2025 tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab atas hasil buruk tersebut.

“Sebagai PIC untuk timnas ini adalah Amali, maka ia harus bertanggung jawab,” tegas Bung Towel.

Timnas Indonesia U-22 harus menelan pil pahit usai gugur dari fase grup Sea Games 2025. Indonesia harus pulang lebih dulu meski menang 3-1 atas Myanmar dalam laga terakhir Grup C.

Lewat hasil itu, Indonesia finis di posisi kedua Grup C dengan tiga poin. Namun, Garuda Muda tak mampu lolos ke semifinal dengan status runner-up terbaik karena kalah produktivitas gol dari Malaysia yang finis sebagai runner-up Grup B.

Malaysia finis dengan selisih gol 4-3, sedangkan Indonesia hanya 3-2. Timnas Indonesia U-22 pun gagal mempertahankan emas yang diraih di Kamboja pada 2023.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Enam Anggota Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata

Tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan serta perusakan yang menewaskan penagih hutang atau mata elang (matel) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan serta perusakan yang menewaskan penagih hutang atau mata elang (matel) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Jakarta, aktual.com – Polisi menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap dua orang debt collector yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). Keenam tersangka diketahui merupakan personel dari satuan pelayanan markas Mabes Polri.

“Penyidik menetapkan 6 orang tersangka diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers, Jumat (12/12/2025).

“Adapun keenam tersangka tersebut anggota satuan pelanayaann markas di Mabes Polri,” lanjutnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP terkait tindak kekerasan secara bersama-sama. “Penerapan pasal-pasal tersebut sesuai bukti,” jelas Trunoyudo.

Peristiwa pengeroyokan itu bermula dari persoalan tunggakan kredit. Dua debt collector berinisial NAT dan MET menghentikan seorang pengendara sepeda motor di kawasan TMP Kalibata, Jakarta Selatan.

Pengendara motor tersebut kemudian keberatan dan memanggil sejumlah rekannya. Tak lama berselang, sekitar tujuh orang datang menggunakan mobil dan secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban.

Akibat kejadian tersebut, satu orang debt collector meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara satu korban lainnya sempat dilarikan ke RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur, namun akhirnya juga meninggal dunia.

Kematian kedua korban memicu kemarahan rekan-rekan sesama debt collector. Mereka mendatangi kawasan Kalibata untuk meluapkan emosi, yang kemudian berujung pada pembakaran sejumlah kios dan kendaraan di sekitar lokasi kejadian.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

BTN Inspire Corner UI: Mempersiapkan Profesional di Era AI

Human Capital Management Division Head BTN Rahmayati (dua kanan) dan Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Indonesia (UI) Prof. Ir. Mahmud Sudibandriyo, M.Sc., Ph.D (dua kiri) memperlihatkan nota kesepahaman kerja sama Program Beasiswa Ikatan Dinas BTN (Pre-Graduate) disaksikan Direktur Human Capital & Compliance BTN Eko Waluyo saat acara dalam BTN Inspire Corner Universitas Indonesia di Auditorium Pusgiwa Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Jumat (12/12).Pentingnya pengembangan skill dan mindset bagi para pemimpin muda agar dapat menjadi bankers professional yang mampu mengoptimalkan manfaat teknologi terkini di era AI. bahwa meski AI membutuhkan waktu lama untuk berkembang, ia hanya perlu waktu singkat untuk mengguncang dunia, sehingga profesional masa depan harus menguasai Digital Literacy, Learning Agility, dan Critical Thinking untuk unggul dalam AI-driven workplace. Aktual/DOK BTN

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Kenapa Pemerintah Belum Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatra? Pengamat: Padahal Semua Indikator Terpenuhi!

Presiden RI Prabowo Subianto saat berdialog dengan warga terdampak bencana di posko pengungsian di kawasan Jembatan Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (12/12/2025). ANTARA/HO-Sekretariat Presiden
Presiden RI Prabowo Subianto saat berdialog dengan warga terdampak bencana di posko pengungsian di kawasan Jembatan Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (12/12/2025). ANTARA/HO-Sekretariat Presiden

Jakarta, Aktual.com – Analis Ekonomi Politik Kusfiardi menyampaikan, Pemerintah pusat mestinya sudah menetapkan status darurat Bencana Nasional di Sumatra. Ia menyebut, bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat kini berkembang menjadi krisis kemanusiaan terbesar usai bencana tsunami Aceh 2004 lalu.

Menurutnya, bencana di Sumatra seharusnya sudah memenuhi indikator darurat Bencana Nasional. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, menyebutkan status darurat Bencana Nasional ditetapkan jika korban dalam jumlah besar.

Selain itu, dalam bencana kali ini terjadi kerusakan yang meluas dan lintas-wilayah serta penanganan melebihi kapasitas daerah.

“Semua indikator ini telah terpenuhi secara jelas. Korban meninggal hampir 1.000 jiwa dan terus bertambah. Wilayah terdampak sudah mencakup 53 kabupaten/kota, meliputi setengah wilayah tiga provinsi besar,” ujar Kusfiardi dalam keterangan tertulis, Jumat (12/12/2025).

Tanpa status darurat Bencana Nasional, kata dia, bantuan internasional tidak bisa masuk dan moratorium utang daerah tidak dapat diterapkan. “Pendanaan APBN sulit digelontorkan cepat. Koordinasi BNPB–TNI–Polri terbatas. Penegakan hukum terhadap deforestasi penyebab banjir melambat,” katanya.

Terlebih, kata Kusfiardi, Menko PMK Pratikno sudah menyatakan bahwa penanganan bencana Sumatra ‘sudah berskala nasional’. “Sebuah pengakuan tanpa formalitas hukum,” ucap Co-Founder FINE Institute ini.

Terkait argumen Pemerintah pusat bahwa status Bencana Nasional belum diperlukan karena dukungan dan bantuan langsung dari pusat telah berjalan, menurutnya, penanganan bencana saat ini hanya menyasar pemukiman.

Sementara, rekonstruksi jembatan, sistem irigasi, rumah sakit, maupun perbaikan logistik nasional memerlukan tanggung jawab Pemerintah pusat.

Kusfiardi pun menduga, penundaan Status Bencana Nasional karena kekhawatiran akan membuka pintu kritik terkait deforestasi oleh korporasi.

“Selain juga munculnya beban fiskal tambahan. Jadi, ada variabel pertimbangan politik dan reputasi pemerintahan baru,” sebutnya.

Namun, katanya, argumen itu tidak sebanding dengan risiko nyawa dan kerusakan jangka panjang yang terus bertambah

Kusfiardi menegaskan, bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar bukan lagi bencana daerah, melainkan bencana nasional yang telah mengganggu kehidupan jutaan warga, memutus rantai pasok antar-provinsi, dan melampaui kapasitas pemerintah daerah.

“Menetapkan status bencana nasional bukan hanya urusan administrasi. Ini adalah kewajiban moral negara terhadap warganya. Kewajiban hukum menurut UU 24/2007. Syarat percepatan pemulihan daerah dan pintu bagi bantuan internasional yang sangat dibutuhkan,” ujarnya.

“Paling penting dari semuanya adalah mandat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” sambungnya.

Setiap hari penundaan, tambah Kusfiardi, berarti tambahan korban jiwa dan kerugian lainnya.

“Makin banyak warga jatuh dalam kemiskinan darurat. Infrastruktur publik makin sulit dipulihkan dan risiko wabah makin besar,” katanya.

Karena itu, ujarnya, sudah saatnya Presiden Prabowo mengambil keputusan bersejarah dengan menetapkan bencana di Sumatra sebagai Bencana Nasional.

Pemerintah Masih Sanggup Tangani

Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Pemerintah belum menetapkan status darurat Bencana Nasional terkait bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Ia menegaskan status tidak menjadi soal. Yang terpenting adalah proses penanganannya.

“Banyaklah, kan banyak pertimbangan ya. Ada hal-hal yang tidak bisa juga disampaikan ya. Pertimbangan-pertimbangan tersebut. Yang paling penting adalah bukan masalah statusnya, tapi sekali lagi adalah masalah penanganannya,” kata Pras di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Pras menegaskan Pemerintah telah mengerahkan semua sumber daya dalam menangani bencana di Sumatra. Pemerintah yakin penanganan akan maksimal, sehingga untuk saat ini belum menetapkan status darurat bencana nasional.

“Kemudian support atau backup dari pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah, provinsi maupun kabupaten, termasuk mengenai anggaran yang Bapak Presiden langsung memberikan instruksi kepada kami, jajaran terkait untuk mem-back up sepenuhnya proses penanganan terhadap bencana yang menimpa saudara-saudara kita di tiga provinsi,” ujarnya.

Pras mengatakan tidak ditetapkan status darurat bencana nasional bukan berarti tidak bisa menerima bantuan dari negara lain. Penerimaan bantuan dari luar bisa dilakukan menggunakan inpres seperti pada bencana di Palu beberapa tahun silam.

Ia mengungkap saat ini banyak negara sahabat yang sudah menawarkan bantuan. Namun pemerintah belum membutuhkan hal tersebut karena masih sanggup untuk mengatasi seluruh permasalahan.

“Untuk sementara ini belum ya. Meskipun kami juga mewakili Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan terima kasih karena banyak sekali atensi dari negara-negara sahabat. Baik yang mengucapkan keprihatinan maupun yang ingin memberikan bantuan, kami mengucapkan terima kasih,” ujarnya.

Empat Teori Chat GPT

Sementara itu, viral di media sosial Instagram seorang konten kreator @yudhaoday menanyakan aplikasi Artificial Intelligence (AI) Chat GPT terkait kenapa status darurat Bencana Nasional belum diberlakukan di Sumatra.

Dari konten tersebut, menampilkan empat teori Chat GPT kenapa Pemerintah belum menetapkan status darurat Bencana Nasional di Sumatra.

Teori pertama. Jika bencana di Sumatra ditetapkan sebagai darurat Bencana Nasional, maka izin industri berhenti, begitu pula eksploitasi tambang dan dan proyek mega-infrasruktur. Chat GPT juga menyampaikan, ada pihak yang tidak ingin proyek dan industri milyaran dolar berhenti karena status darurat Bencana Nasional.

Teori kedua. Chat GPT menyebutkan, jika status darurat Bencana Nasional ditetapkan maka penyebab kerusakan harus diperiksa, struktur tata ruang dan izin lingkungan harus diaudit, dan siapa yang menyebabkan kerusakan harus diselidiki.

Chat GPT menyatakan, banyak pihak lebih memilih fokus pada status bencana alam dari pada bencana nasional, karena audit akan menungkap terlalu banyak nama yang harus bertanggung jawab.

Teori ketiga. Chat GPT menyebut, status darurat Bencana Nasional berefek pada keterlibatan LSM internasional, dan media global. Keterlibatan keduanya menyebabkan transparansi tidak bisa ditutupi, dan tidak ada lagi yang bisa mengatur narasi.

Teori keempat. Status darurat Bencana Nasional berdampak pada rakyat berhak mendapat rumah kembali di tanah yang sama. Namun, dengan status bencana alam, relokasi bisa dilakukan, dan wilayah terdampak bisa digunakan hal lain.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Menag Pastikan Pemulihan Rumah Ibadah dan Pendidikan Jadi Prioritas Pascabencana di Sumatra

Jakarta, aktual.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perhatian penuh pada kebutuhan logistik serta pemulihan rumah ibadah dan layanan pendidikan pascabencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Besok kita akan turun untuk menangani hal-hal yang sangat darurat: makanan, minuman, tempat tinggal sementara. Dan madrasah, masjid, serta rumah ibadah lain juga bagian dari tanggung jawab Kementerian Agama,” ujar Menag dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/12).

Pernyataan Menag tersebut disampaikan saat gelaran “Donasi Peduli Sumatra bersama Wali” yang digelar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Ia memastikan bahwa pendataan kerusakan telah dilakukan secara menyeluruh mencakup jumlah madrasah, masjid, rumah ibadah berbagai agama, keluarga terdampak, mahasiswa asal Sumatera yang berada di Pulau Jawa, anak yatim, hingga korban meninggal.

“Yang penting kita sudah mendata berapa madrasah, berapa rumah ibadah, berapa masjid, berapa yang meninggal, dan berapa anak yatim. Ini akan menjadi dasar prioritas. Mahasiswa yang terdampak penuh juga diprioritaskan,” kata dia.

Acara yang diinisiasi Ditjen Bimas Islam ini juga dirangkaikan dengan Kick Off Program Pemberdayaan Rumah Ibadah, Deklarasi Damai Tokoh Lintas Agama, serta lelang amal dua helm bertanda tangan personel band Wali, yang masing-masing terjual senilai Rp15 juta dan Rp55 juta untuk didonasikan kepada penyintas bencana di Sumatera.

Kemenag juga mencontohkan sejumlah langkah lintas daerah yang telah dilakukan terhadap mahasiswa terdampak bencana, mulai dari penyediaan makan gratis, bantuan tempat tinggal, hingga dukungan logistik bagi keluarga yang harus mengungsi ke Pulau Jawa.

Menag menekankan penanganan bencana tidak berhenti pada fase tanggap darurat, tetapi harus melihat dampak jangka panjang terhadap generasi muda.

“Kita bukan hanya memikirkan sekarang. Pemulihan generasi mereka bisa memerlukan 30 tahun. Karena itu, Menteri Agama harus secara rasional memberi perhatian khusus. Jika tidak, anak-anak di sana bisa kehilangan masa depan,” ujarnya.

Terkait kerusakan fisik bangunan, Menag menegaskan sektor rumah ibadah menjadi mandat Kemenag yang harus dipulihkan secara terencana.

“Kementerian Agama berkewajiban menyelesaikan persoalan bangunan fisik yang rusak. Itu tugas kita,” kata Menag.

Kick off Program Pemberdayaan Rumah Ibadah yang digelar dalam acara ini menjadi salah satu langkah awal untuk memulihkan serta mengoptimalkan fungsi rumah ibadah sebagai pusat spiritual, sosial, dan psikologis bagi masyarakat yang terdampak musibah.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain