6 April 2026
Beranda blog Halaman 465

Prabowo Ingatkan Tidak Selewengkan Dana Bantuan

Jakarta, aktual.com – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para menteri hingga kepala daerah agar tidak ada penyelewengan di semua entitas pemerintahan, terutama jika ada pihak yang memanfaatkan bencana di Sumatra untuk upaya memperkaya diri.

Dalam rapat terbatas di Pos Pendamping Nasional Penanganan Bencana Alam Aceh yang berlokasi di Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12) malam, Prabowo mengatakan bahwa bencana yang terjadi di Sumatra menjadi bukti bahwa pemerintah harus mengelola kekayaan dengan sebaik-baiknya.

“Ini bukti bahwa kita harus mengelola semua kekayaan kita dengan sebaik-baiknya. Saya ingatkan tidak boleh ada penyelewengan, tidak boleh ada korupsi di semua entitas pemerintahan. Karena ini buktinya kita butuh setiap kemampuan kita. Kita butuh setiap uang kita untuk menghadapi dan mengatasi kesulitan rakyat,” kata Prabowo seperti disaksikan dalam akun YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Minggu (8/11) malam.

Prabowo menekankan bahwa pemerintah harus mengerahkan seluruh kemampuan dan membutuhkan dana untuk mengatasi kesulitan rakyat, terutama dalam menghadapi bencana.

Selain itu, Prabowo juga mengingatkan kembali kepada semua menteri dan kepala daerah untuk memeriksa jajarannya, terutama pada proyek-proyek yang berada dalam tanggung jawab mereka.

“Saya tidak mau ada pihak-pihak yang menggunakan bencana ini untuk memperkaya diri. Saya akan sangat keras, jangan ada yang mencari keuntungan di tengah penderitaan rakyat,” kata Prabowo.

Prabowo meminta pada Kapolri hingga kepala daerah untuk mengawasi jika ada potensi tindak penyelewengan, dan berikan sanksi.

“Jadi Kepolisian, semua pihak, periksa, pemda catat kalau ada yang nakal-nakal, lipat gandakan harga dan sebagainya,” kata Prabowo.

Usai meninjau langsung kondisi terdampak bencana di sejumlah lokasi di Aceh, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) mengenai penanganan dan pemulihan bencana yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kondisi di sejumlah wilayah terdampak bencana memang dinilai serius berdasarkan laporan yang diterimanya.

Banyak area persawahan mengalami kerusakan parah sehingga berpotensi mengganggu produksi pangan masyarakat setempat. Selain itu, Presiden juga menerima laporan mengenai sejumlah bendungan yang jebol, baik berukuran besar maupun kecil, yang berdampak langsung pada sistem irigasi.

Kepala Negara mengakui bahwa sejumlah tantangan masih ditemui di beberapa lokasi, terutama karena kondisi alam yang perlu tetap diwaspadai, namun pemerintah akan terus memastikan penanganan dilakukan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan demi mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Prabowo Setuju Bantuan Anggaran Rp60 Juta Per Rumah Bagi Korban Hunian Rusak

Banda Aceh, aktual.com – Presiden Prabowo Subianto setuju menganggarkan Rp60 juta per rumah untuk membantu para pengungsi mengganti hunian mereka yang rusak ataupun hancur karena longsor dan banjir bandang.

Dalam rapat koordinasi bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Minggu (7/12) malam, Presiden Prabowo menerima laporan mengenai pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) yang diperuntukkan kepada para pengungsi banjir bandang dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Per hari ini, Bapak Presiden, rumah masyarakat yang rusak itu sampai 37.546 rumah baik yang rusak berat — rusak berat ini termasuk yang hilang kena sapu banjir — kemudian rusak sedang, dan rusak ringan,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto kepada Presiden Prabowo saat rapat.

Suharyanto melanjutkan data tersebut belum final, karena pendataan masih terus dilakukan oleh BNPB bersama Kementerian Pekerjaan Umum.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPB kemudian mengusulkan hunian sementara yang diperuntukkan kepada pengungsi nantinya dibangun oleh anggota TNI dan Polri yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) penanggulangan bencana, sementara hunian tetap untuk mereka, pembangunannya diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Kemudian yang tidak pindah, karena mungkin banjirnya, dampaknya tidak terlalu besar bagi keluarga itu sehingga tidak harus pindah, tetapi rumahnya rusak, kami perbaiki oleh satgas BNPB,” kata Suharyanto saat memberikan laporan kepada Presiden dalam rapat yang sama.

Terkait anggaran, BNPB mengajukan Rp60 juta per rumah kepada Presiden Prabowo.

“Ini hunian tetap anggaran Rp60 juta cukup?” tanya Presiden ke Suharyanto.

“Selama ini cukup, tetapi kalau memang Bapak Presiden ingin menambahkan kami lebih senang,” kata Kepala BNPB.

“Rp60 juta karena tidak relokasi, Bapak. Nanti penerima bisa nambah dengan uangnya sendiri. Mungkin punya keluarga di kampung, punya anak yang punya gaji mau nambah, bisa. Tetapi, (kami) tidak (memberikannya) dalam bentuk uang, karena khawatir kalau bentuk uang jadi yang lain,” kata Kepala BNPB.

“Oke, mungkin tentunya kita hitung kenaikan harga ya, inflasi, dan sebagainya,” ujar Presiden memberikan instruksi kepada Kepala BNPB soal pembangunan hunian tetap untuk para pengungsi.

Sementara itu, untuk hunian sementara, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp30 juta per rumah. Rumah yang dibangun berukuran 36 meter persegi lengkap dengan fasilitas kamar, sarana MCK, dan ruangan lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Lestari Moerdijat Tegaskan Kekerasan Tidak Sesuai Pancasila

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat seminar Perempuan sebagai Ujung Tombak Pemberdayaan dalam Mengatasi Kemiskinan dengan Hidup Sehat di Jakarta, Sabtu (3/5/2025). Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Tindak kekerasan terhadap perempuan bukan semata masalah rumah tangga, lebih dari itu dia adalah pelanggaran nilai-nilai kehidupan dan Pancasila, serta ancaman bagi masa depan bangsa.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan hal itu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/12).

Pernyataan itu disampaikan Lestari saat menjadi pembicara pembicara secara daring pada Kelas Ketigabelas Feminisme Pancasila Akademi Perempuan NasDem dengan tema Kekerasan Seksual dan Kampanye Nasional 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Jumat (5/12).

Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat perlu kerja keras yang luar biasa agar kita dapat mengurangi, bahkan meniadakan kekerasan terhadap perempuan di tanah air.

Menurut Rerie, bangsa Indonesia tidak boleh lagi menoleransi tindak kekerasan dan berkompromi dengan patriarki.

Karena, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI, bangsa Indonesia memiliki Empat Konsensus Kebangsaan yang merupakan basis moral dalam mewujudkan gerakan antikekerasan.

Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat, hadirnya UU No 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan tonggak reformasi sosial yang mempertegas sikap moral bangsa dalam melawan tindak kekerasan dan ketidakadilan.

Diakui Rerie, Indonesia tidak kekurangan regulasi untuk melindungi warganya.

Yang harus ada saat ini, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, adalah kehadiran negara yang konsisten untuk mewujudkan keadilan bagi setiap warga negara.

Rerie mengajak seluruh elemen masyarakat dan negara mengambil peran dengan kapasitas yang dimiliki, untuk bersama-sama menghapuskan kekerasan di negeri ini.

Karena, tegas Rerie, tanpa tindak kekerasan akan terwujud lingkungan yang aman bagi setiap warga, termasuk perempuan.

“Bila perempuan aman dan terlindungi akan menghadirkan perempuan kuat yang aktif membangun dan mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang tangguh di masa datang,” pungkas Rerie. *

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

KAKI: Penyimpangan Konsesi Tol CMNP Berpotensi Rugikan Negara Puluhan Triliun

Jakarta, aktual.com – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menilai dugaan penyimpangan dalam perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit telah menimbulkan risiko kerugian negara dalam skala besar.

Perpanjangan konsesi yang diberikan kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) hingga 2060 tanpa proses lelang dinilai tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga merugikan keuangan negara, karena hak pengoperasian jalan tol tidak kembali ke pemerintah melalui BUMN sebagaimana mestinya.

Ketua Umum KAKI Arifin Nurcahyono menegaskan bahwa skema konsesi tersebut seharusnya dikembalikan kepada negara pada 2025 sesuai kontrak awal. Namun, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memperpanjangnya lebih awal pada 2020 tanpa pelelangan, sehingga negara kehilangan peluang mendapatkan skema investasi terbaik.

“Potensi kerugian negara mencapai puluhan triliun rupiah, karena negara tidak bisa mengoperasikan kembali tol ini melalui BUMN,” ujarnya.

Selain itu, Arifin mengingatkan bahwa masyarakat ikut menanggung dampaknya. Dengan perpanjangan konsesi, publik kehilangan kesempatan menikmati layanan Tol Cawang–Priuk–Ancol–Pluit secara gratis setelah masa konsesi berakhir.

“Ini bukan hanya kerugian negara, tetapi kerugian langsung bagi masyarakat yang seharusnya bisa menikmati jalan tol ini tanpa bayar setelah kontrak berakhir,” katanya.

Temuan lain yang memperkuat dugaan penyimpangan berasal dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester I Tahun 2024, BPK menyoroti pengembangan tol layang Ancol Timur–Pluit yang diduga tidak melalui mekanisme pelelangan. Ketidaksesuaian prosedur tersebut dinilai merugikan pemerintah, karena tidak mendapatkan skema investasi terbaik dari badan usaha jalan tol.

Arifin menilai rangkaian temuan tersebut cukup kuat untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan. Ia mendesak Kejaksaan Agung segera memeriksa pemilik CMNP Jusuf Hamka, serta mantan pejabat BPJT yang diduga terlibat dalam proses perpanjangan konsesi.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan ulang terhadap Jusuf Hamka dan mantan pejabat BPJT. Penggeledahan kantor CMNP dan rumah Jusuf Hamka penting dilakukan untuk mengamankan bukti sebelum hilang,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa KAKI khawatir semakin lamanya proses penyelidikan akan memunculkan risiko hilangnya bukti penting yang dapat memperkuat pembuktian tindak pidana korupsi.

“Kejagung tidak boleh menunda. Penanganan lambat justru membuka peluang penghilangan bukti,” katanya.

KAKI menegaskan percepatan proses hukum menjadi bagian dari upaya mengembalikan hak negara atas aset strategis yang selama ini dikuasai pihak swasta melalui konsesi yang diduga tidak sah.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Batara Harahap Klarifikasi Tuduhan Perusakan, Sebut Ada Perintah Demo dan Aktor di Baliknya

Jakarta, aktual.com – Batara Harahap memberikan klarifikasi atas tuduhan keterlibatannya dalam perusakan fasilitas PT Timah saat aksi massa. Ia menegaskan perannya hanya sebagai penggerak massa, bukan pelaku perusakan.

Ia mengungkap menerima arahan langsung dari gubernur saat itu sebelum aksi 6 Oktober berlangsung. Batara menyebut pemicu gerakan karena sikap PT Timah kepada masyarakat.

“PT Timah tidak lagi menghargai masyarakat dan putra daerah,” Ujar Batara, dikutip Minggu, (7/12/2025).

Menurut Batara, ia diminta menyusun kekuatan massa dan menggelar aksi besar-besaran di kantor perusahaan. Ia juga menerima pesan bahwa massa tidak boleh membubarkan diri sebelum pejabat terkait datang ke lokasi.

Ia mengklaim telah diminta menunda aksi karena agenda kedatangan presiden, namun menolak karena persiapan telah matang.

“Undangan sudah tersebar dan massa sudah siap, jadi tidak bisa ditunda,” katanya.

Situasi di lapangan akhirnya berubah ricuh di luar kendalinya saat jumlah massa membesar. Ia mengakui terjadi pembakaran, perusakan kaca, dan pagar saat kerumunan tak terkendali.

Batara menyatakan pihak yang seharusnya paling bertanggung jawab atas kerusuhan dan kerusakan tersebut.

“Yang menyuruh menggelar aksi dan memberi dana adalah Hidayat Arsani,” katanya.

(Muhammad Hamidan Multazam)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Akademisi Mendesak Pemerintah Tegas Atur Kental Manis

Jakarta, aktual.com – Sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi mendesak pemerintah untuk lebih tegas mengatur konsumsi kental manis. Desakan ini muncul sebagai  tindak lanjut dari penelitian yang dilakukan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Universitas Negeri Semarang (Unnes), dan Universitas Aisyiyah Yogyakarta (Unisa) tentang dampak konsumsi kental manis sebagai minuman susu untuk balita di Pamijahan Bogor, Semarang, dan Kulon Progo. 

Guru besar ahli gizi UMJ, Dr. Tria Astika Endah Permatasari mengatakan hasil penelitian menemukan persoalan kental manis bukan hanya perihal ekonomi, tetapi juga regulasi yang terlalu longgar. Maka dari itu perlu peran pemerintah yang lebih besar.

“Harapannya tentu pemerintah berani dan tegas terkait dengan edukasi dan kebijakan ini, karena generasi manis hari ini akan berujung masa depan pahit,” kata Prof Tria.

Dalam temuan, pola konsumsi kental manis ditemukan melekat pada budaya keluarga. Banyak orang tua masih menyamakan kental manis dengan susu, sebagian karena dibesarkan dengan persepsi yang sama. Para akademisi menilai kondisi ini tak akan berubah tanpa dorongan kebijakan yang konsisten.

“Perubahan perilaku mulai dari level pemerintah hingga akar rumput adalah perjalanan panjang. Tidak cukup tiga sampai enam bulan; perlu bertahun-tahun,” tutur Prof Tria dalam paparannya.

Oleh karena itu, Tria mengusulkan pemerintah bisa mencontoh negara yang memberikan label seberapa besar kandungan gula dalam satu produk. Hal itu dapat mengedukasi masyarakat dalam memilih produk yang lebih sehat.

“Lami juga memberikan alternatif. Negara lain sudah memakai color guidance. Misalnya merah untuk tinggi gula. Kita perlu visual yang memberi warning jelas agar masyarakat tahu resikonya,” ujarnya.

Senada, Koordinator Prodi Gizi UNNES Dr. Mardiana lemahnya regulasi dan edukasi menjadi akar yang membuat konsumsi kental manis terus berulang, terutama di kelompok ekonomi menengah ke bawah. Menurutnya, pemerintah perlu menindaklanjuti temuan riset dengan kebijakan yang lebih konkret.

“Kalau pemerintah sudah kuat seperti ke rokok, hal-hal seperti ini akan mengikuti. Advokasi dan edukasi harus jalan bersama agar visual periklanan tidak lagi menyesatkan,” ujar Mardiana.

Sementara itu, pengajar Universitas Aisyiyah Yogyakarta  Luluk Rosida, S.ST., MKM menjelaskan bahwa banyak anak yang mengalami gangguan kesehatan dari penelitian di Kulon Progo. Salah satu gangguan kesehatan yang paling banyak adalah gangguan karies.

“Jadi ada 16 anak yang giginya karies dan itu juga kemarin kami lakukan observasi karena diminta membawa balitanya gitu ya,” ungkap Luluk.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain