19 April 2026
Beranda blog Halaman 475

Menteri Meutya Tantang Pengembangan AI Bantu Solusi Publik

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Jakarta, Selasa (10/6/2025). Aktual/HO

Jakarta, Aktual.com — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengapresiasi kolaborasi Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Telkomsel dalam meresmikan AI Innovation Hub, yang digadang-gadang menjadi pusat pengembangan kecerdasan artifisial (AI) berorientasi pada solusi nyata bagi kebutuhan publik.

Di tengah percepatan adopsi teknologi digital, tantangan utama pengembangan AI di Indonesia bukan sekadar kecanggihan, melainkan relevansi dan manfaat langsung bagi masyarakat. Pemerintah menekankan pentingnya AI yang menyentuh persoalan riil publik, bukan sekadar proyek eksperimental.

Meutya Hafid menilai kehadiran AI Innovation Hub sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyatukan kekuatan sains, teknologi, dan industri dalam mempercepat transformasi ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Kami mendorong fokus AI Innovation Hub untuk menyukseskan program-program prioritas Presiden dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Meutya dalam acara Peresmian AI Innovation Hub yang diikuti secara daring dari Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Melalui pusat inovasi ini, pemerintah berharap lahir berbagai solusi berbasis AI yang aplikatif, mudah diadopsi, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung. Inovasi tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada pasar, tetapi juga berkontribusi terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan sosial.

Meutya menegaskan, pengembangan AI nasional perlu diarahkan pada sektor-sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Di antaranya ketahanan pangan, layanan kesehatan, pendidikan, transportasi, serta peningkatan kualitas layanan pemerintahan.

Menurutnya, potensi AI untuk membantu efisiensi dan akurasi pengambilan kebijakan publik sangat besar, mulai dari pengelolaan data hingga peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Namun, Meutya mengingatkan bahwa percepatan pengembangan AI tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi lintas sektor, khususnya antara akademisi dan industri, menjadi kunci dalam membangun ekosistem kecerdasan artifisial yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kita berharap sekali ada inovasi-inovasi yang lahir dari teknologi kecerdasan artifisial ini dan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tuturnya.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan teknologi AI yang bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip etika, keamanan data, serta kepentingan publik di era transformasi digital.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Suzuki Indonesia dan Kemenperin Percepat Bantuan bagi Korban Bencana Alam Sumatera

Jakarta, Aktual.com — PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) bersama Kementerian Perindustrian menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bentuk respons tanggap darurat dan kepedulian sosial industri otomotif nasional.

Di tengah situasi darurat pascabencana, peran dunia industri menjadi krusial dalam mendukung pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat. Kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dinilai mampu mempercepat penyaluran bantuan sekaligus memastikan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

Sebagai bagian dari komitmen sosial perusahaan, Suzuki Indonesia menyalurkan bantuan berupa dana finansial melalui Kementerian Perindustrian RI. Bantuan ini diharapkan dapat digunakan secara fleksibel dan tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan esensial masyarakat terdampak bencana.

President Director PT Suzuki Indomobil Sales dan PT Suzuki Indomobil Motor, Minoru Amano, menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa masyarakat di sejumlah wilayah Sumatera.

“Suzuki Indonesia sangat prihatin dengan kondisi dan dampak yang dialami para korban bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera. Fokus kami dalam memberikan donasi merupakan wujud tanggap darurat serta upaya pemulihan awal bagi kebutuhan esensial para korban,” ujar Minoru Amano, Selasa (16/12/2025).

Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu masyarakat bertahan di fase awal pemulihan hingga kondisi berangsur normal. Suzuki mengerahkan dana finansial senilai ratusan juta rupiah dalam waktu sepekan setelah bencana terjadi, sebagai langkah cepat untuk mendukung penanganan darurat.

Menurut Suzuki, penyaluran bantuan melalui Kementerian Perindustrian dinilai efektif untuk menjangkau luasnya wilayah terdampak serta memastikan distribusi sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

Kolaborasi ini mencerminkan sinergi positif antara dunia industri dan pemerintah dalam menjalankan tanggung jawab sosial. Tujuannya tidak hanya meringankan beban ribuan keluarga korban bencana, tetapi juga membantu percepatan pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kami yakin melalui Kementerian Perindustrian, bantuan dari kami dapat teralokasikan dan terdistribusikan secara merata serta diterima dengan baik oleh keluarga yang membutuhkan. Sebagai perusahaan yang telah lama mendampingi masyarakat Indonesia, Suzuki berkomitmen untuk terus peduli dan berkontribusi membangun negeri,” tutup Minoru Amano.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Ingat! Busi adalah Saksi Mata Ruang Bakar, Bikin Mesin Kerja Maksimal

Jakarta, Aktual.com —Menanggapi isu yang berkembang mengenai banyaknya pemberitaan dan keluhan mesin motor brebet, PT Niterra Mobility Indonesia, sebagai produsen busi terkemuka, akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peran busi dalam sistem pembakaran mesin.

Diko Oktaviano, Aftermarket Technical Support, PT Niterra Mobility Indonesia, dalam beberapa pernyataan terpisah, terdapat pihak yang menyebutkan bahwa salah satu komponen yang dapat mempengaruhi performa mesin dan menyebabkan gejala brebet adalah busi. PT Niterra Mobility Indonesia menegaskan bahwa busi memang memiliki peran krusial dalam proses pembakaran, namun bukan satu-satunya faktor yang menentukan.

Konsep Dasar Motor Pembakaran Dalam

Mesin pembakaran dalam bekerja dengan prinsip pencampuran udara dan bahan bakar yang kemudian dikompresi dan dinyalakan oleh percikan api dari busi. Proses ini harus berlangsung secara presisi agar tenaga yang dihasilkan optimal. Jika salah satu elemen—baik bahan bakar, udara, kompresi, atau percikan api—tidak sesuai standar, maka gejala seperti brebet dapat terjadi.

Peran Busi dalam Sistem Pembakaran

Busi berfungsi menghasilkan percikan api untuk membakar campuran udara dan bahan bakar di ruang bakar. Jika busi aus, kotor, atau tidak sesuai spesifikasi, percikan api bisa melemah sehingga pembakaran tidak sempurna. Namun, faktor lain seperti kualitas bahan bakar, kondisi filter udara, injektor, dan sistem pengapian juga sangat mempengaruhi performa mesin.

Busi juga berperan sebagai saksi mata dalam menjelaskan kepada kita mengenai kondisi ruang bakar, karena pada dasarnya busi adalah komponen paling akhir dari sistem pembakaran, sehingga sangat bergantung terhadap apa yang terjadi pada proses sebelumnya. Jika proses sebelumnya baik maka busi lebih awet dan tahan lama, kemudian sebaliknya terjadi apabila proses sebelumnya buruk, maka yang terjadi busi akan mengalami kerusakan.
kerusakan busi secara umum dibagi menjadi 2 gejala,

  1. Overheat (busi mengalami kepanasan)
  2. Carbon Foul (busi rusak karena kerak karbon)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Pemerintah Kunci Impor Beras, Produksi Nasional Diklaim Surplus

Jakarta, Aktual.com — Pemerintah menegaskan pemenuhan kebutuhan beras untuk sektor industri tidak akan dibuka melalui jalur impor. Kementerian Koordinator Bidang Pangan memastikan pasokan beras nasional dalam kondisi aman dan mencukupi, seiring capaian produksi dalam negeri yang dinilai telah berada pada level swasembada.

Keputusan menutup keran impor beras industri bukan hanya soal kedaulatan pangan, tetapi juga menyangkut stabilitas harga dan perlindungan konsumen. Dengan produksi nasional yang surplus, pemerintah berupaya memastikan kebutuhan industri terpenuhi tanpa mengorbankan petani maupun memicu gejolak harga beras di tingkat konsumen rumah tangga.

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono, mengatakan pemerintah telah menerima masukan dari pelaku industri terkait kebutuhan beras. Namun, usulan tersebut tidak direspons dengan kebijakan impor.

“Terdapat permintaan beras untuk industri sekitar 380.952 ton. Pemerintah memutuskan kebutuhan tersebut dipenuhi dari produksi nasional tanpa opsi impor,” ujar Tatang, Selasa (16/12/2025).

Ia menjelaskan, keputusan itu didasarkan pada kondisi produksi beras dalam negeri yang saat ini dinilai cukup kuat. Pemerintah menilai pasokan nasional tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, tetapi juga sanggup menopang permintaan dari sektor industri.

“Produksi beras kita mampu menopang kebutuhan nasional, termasuk untuk sektor industri,” katanya.

Berdasarkan data Kemenko Pangan, produksi beras Indonesia sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai 34,77 juta ton atau tumbuh 13,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kinerja positif juga terlihat pada komoditas jagung yang produksinya mencapai 16,55 juta ton, meningkat 9,34 persen secara tahunan.

Tatang menuturkan, lonjakan produksi tersebut dipengaruhi oleh penyederhanaan regulasi di sektor pertanian, khususnya dalam tata kelola pupuk bersubsidi. Jumlah regulasi yang sebelumnya mencapai sekitar 148 aturan kini dipangkas menjadi 33 aturan.

“Penyederhanaan aturan ini membuat petani lebih cepat dan tepat memperoleh pupuk sesuai kebutuhan musim tanam,” ujarnya.

Selain memastikan pasokan beras industri, pemerintah juga menegaskan stok beras nasional telah disiapkan secara memadai untuk menjaga stabilitas pasar. “Ketersediaan beras dalam negeri aman. Pemerintah memastikan tidak ada impor beras konsumsi dan tidak boleh terjadi kekosongan di pasar,” tegas Tatang.

Ke depan, pemerintah menargetkan produksi beras nasional pada 2026 tetap berada di kisaran 34,77 juta ton sebagai bagian dari penguatan ketahanan dan kedaulatan pangan. Target tersebut didukung melalui perluasan dan optimalisasi lahan pertanian, penguatan irigasi, penyediaan benih unggul, pupuk bersubsidi, serta penguatan penyuluhan dan regenerasi petani secara berkelanjutan.

(RACHMA PUTRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Satgas PKH Diminta Audit Keabsahan Izin PT Bintang Delapan Wahana

Tim kuasa hukum PT Artha Bumi Mining (PT ABM) usai melakukan pengaduan ke Satgas PKH, Jakarta, Selasa (16/12/2025) FOTO: Ist

Jakarta, Aktual.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) diminta untuk mengaudit investigasi keabsahan izin operasi PT Bintang Delapan Wahana. Perusahaan tersebut menggunakan surat yang telah dinyatakan palsu oleh Kementerian ESDM dan instansi pemerintah lainnya.

Hal ini terkait tumpang tindih wilayah izin pertambangan antara PT Artha Bumi Mining (PT ABM) dan PT Bintang Delapan. PT Bintang Delapan menggunakan surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Nomor 1489/30/DBM/2013 sebagai dasar memperoleh Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP)

“Kami hari ini mengadukan ke Satgas PKH bahwa izin PT Bintang Delapan Wahana palsu. Fakta pemalsuan ini telah dikonfirmasi melalui berbagai surat resmi kementerian, keputusan pencabutan dan penataan izin oleh pemerintah daerah, serta Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara,” kata Tim Kuasa Hukum PT ABM M Ratho Priyasa, dalam keterangan persnya, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Dengan pelaporan ini, kata Ratho, pihaknya meminta Satgas PKH untuk melakukan intervensi kebijakan dan supervisi lintas kementerian. “Kami juga memohon Satgas PKH untuk melakukan audit investigatif keabsahan izin PT Bintang Delapan Wahana,” paparnya.

Ratho juga menyampaikan, pihaknya juga meminta Satgas PKH untuk melakukan koordinasi penegakan hukum di tingkat pusat dan melakukan pengamanan kawasan hutan terdampak dari izin palsu tersebut.

Tim kuasa hukum PT ADM lainnya, Bahrain, menyatakan, kasus ini bukan sekadar sengketa antar pelaku usaha, melainkan indikator risiko sistemik penegakan hukum di sektor sumber daya alam, yang membutuhkan peran aktif negara melalui Satgas PKH.

“Hal ini untuk menjaga integritas hukum, kepastian investasi, dan kedaulatan pengelolaan kawasan hutan nasional,” ujar Bahrain.

Bahrain menjelaskan, Surat nomor 1489/30/DBM/2013 yang digunakan PT Bintang Delapan Wahana untuk memperoleh IUP OP. Surat tersebut telah dikonfirmasi palsu oleh berbagai instansi resmi negara.

Kementerian ESDM, katanya, melalui Ditjen Minerba mengeluarkan Surat No. 2143/30/DBM.PU/2017 yang menyatakan Surat Nomor 1489 tidak teregister. “Kementerian ESDM juga mengeluarkan Surat No. 0584/30/DBP.PW/2019 yang memastikan surat Nomor 1489 tersebut palsu dan tidak benar isinya,” ungkapnya.

Selain itu, ucap Bahrain, hal sama juga disampaikan Bupati Morowali melalui Surat No. 183.1/1118/BUP-HKM/XI/2017 yang menyatakan Surat 1489/30/DBM/2013 terbukti palsu dan tidak diakui Minerba.

“Kemenko Marves juga mengeluarkan Surat No. 027/Deputi6/Marves/III/2021 yang menyatakan IUP PT Bintang Delapan Wahana diterbitkan berdasarkan surat Palsu. Bahkan, hasil Labfor Polri 2025 melalui surat No. R/565/IX/RES.9.2./2025/Puslabfor menyebutkan hasil pemeriksaan fisik dokumen telah selesai dan menjadi alat bukti sah dalam perkara surat izin palsu PT Bintang Delapan Wahana,” katanya.

Berdasarkan hal tersebut, kata Bahrain, kliennya melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu (Pasal 263 KUHP) ke Polda Sulawesi Tengah pada Juli 2023. Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Palu Nomor 8/Pid.Pra/2025/PN Pal tanggal 20 Mei 2025 secara tegas menolak permohonan praperadilan tersangka dan membenarkan tindakan penyidik, termasuk kecukupan alat bukti.

“Namun, setelah serangkaian Gelar Perkara Khusus dan tanpa adanya Fakta Hukum Baru yang menghilangkan unsur pidana, penyidik justru menerbitkan SP3 dengan alasan tidak cukup bukti,” ucapnya.

Menurutnya, keputusan SP3 ini bertentangan dengan fakta penyidikan, putusan praperadilan, serta prinsip konsistensi penegakan hukum. Penghentian penyidikan ini, katanya, tidak hanya merugikan PT ABM sebagai pemegang izin sah, tetapi juga berpotensi melegitimasi penguasaan kawasan hutan berbasis izin palsu, mengancam integritas tata kelola sumber daya alam, melemahkan penertiban kawasan hutan, serta merugikan kepentingan negara dan iklim investasi yang patuh hukum.

“Kami juga berharap, Satgas PKH bisa mendorong pembukaan kembali penyidikan kasus izin palsu yang dihentikan secara anomali oleh Polda Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Aktual.com mencoba mengkonfirmasi dan meminta klarifikasi terkait perkara ini ke PT Bintang Delapan Wahana melalui saluran surat elektronik [email protected], namun hingga berita ini ditayangkan belum ada balasan atau klarifikasi apapun.

PT Bintang Delapan Wahana merupakan bagian dari Bintang Delapan Group, salah satu grup pertambangan terbesar di Indonesia, terkait erat dengan PT IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) di Morowali Sulawesi Tengah.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

8,5 Jam Diperiksa KPK, Yaqut Pilih Irit Bicara soal Kuota Haji

Jakarta, Aktual.com — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan intensif selama hampir 8,5 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2023–2024.

Pemeriksaan panjang ini menegaskan keseriusan KPK mengusut dugaan penyimpangan distribusi kuota haji tambahan. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepentingan jemaah dan dugaan pelanggaran aturan yang berpotensi merugikan keadilan akses ibadah.

Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.41 WIB dan baru meninggalkan lokasi pada pukul 20.13 WIB, Selasa (16/12/2025). Saat dikerubungi wartawan, Yaqut enggan mengungkap materi pemeriksaan.

“Tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya, tanyakan ke penyidik ya. Nanti tolong ditanyakan,” ujar Yaqut singkat sambil berjalan meninggalkan gedung KPK.

Ia juga menolak berkomentar ketika ditanya soal temuan KPK di Arab Saudi yang dikaitkan dengan perkara kuota haji 2024. “Kawan-kawan yang saya hormati, tolong ditanyakan ke penyidik, saya mohon izin lewat ya,” katanya.

Meski demikian, Yaqut menegaskan status hukumnya masih sebagai saksi. “Diperiksa sebagai saksi,” ucapnya.

Usai memberikan pernyataan singkat tersebut, Yaqut langsung meninggalkan lokasi bersama pengacara dan juru bicaranya menggunakan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam.

Diketahui, KPK tengah menyidik dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Penyidikan menyoroti pembagian kuota yang diduga tidak sesuai ketentuan undang-undang.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur pembagian kuota haji khusus sebesar 8 persen dan haji reguler 92 persen.

Dengan ketentuan tersebut, dari 20.000 kuota tambahan, seharusnya 18.400 dialokasikan untuk haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus. Namun, menurut KPK, pembagian itu tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

“Ini yang menjadi perbuatan melawan hukum, karena dibagi rata 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk kuota khusus,” tegas Asep.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak lain, termasuk mantan bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), guna menelusuri alur pembahasan dan penetapan kuota tambahan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Achmat
Eka Permadhi

Berita Lain