7 April 2026
Beranda blog Halaman 562

Aksi Buruh di Monas, Ribuan Personel Disiagakan

Ilustrasi - Kawasan Monas Jakarta terlihat cerah berawan

Jakarta, aktual.com – Sejumlah kelompok dari Federasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh se-Jakarta bersama elemen massa lain dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di kawasan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat. Untuk mengamankan jalannya kegiatan, sebanyak 1.963 personel gabungan telah ditempatkan di berbagai titik.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa kegiatan dimulai dari kawasan Gambir sebelum massa berkumpul di lokasi utama, yakni Silang Selatan Monas.

Ia menegaskan bahwa aparat yang bertugas tidak dilengkapi senjata api, sebagai langkah untuk memastikan suasana penyampaian pendapat berjalan damai.

“Anggota kami tidak membawa senjata api. Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dengan humanis dan profesional. Kami ingin seluruh proses berjalan aman, tertib, dan saling menghormati,” ujar Susatyo, Senin (17/11/2025).

Susatyo juga mengimbau para orator untuk tetap berhati-hati dalam menyampaikan pesan agar tidak menimbulkan ketegangan di antara peserta aksi. Menurutnya, penyampaian aspirasi lebih efektif jika dilakukan secara damai.

“Saya berharap para orator dapat menjaga suasana tetap kondusif. Jangan memprovokasi massa, karena aspirasi akan lebih kuat bila disampaikan dengan cara-cara yang damai dan teratur,” jelasnya.

Ia kembali menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama aksi berlangsung serta mengingatkan agar massa tidak melakukan tindakan yang dapat merusak lingkungan.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk tidak melempari petugas, tidak membakar ban bekas, dan tidak merusak fasilitas umum. Petugas di lapangan ada untuk melayani, jadi mari kita sama-sama menjaga suasana tetap kondusif,” tambahnya.

Susatyo berharap aksi dapat berjalan tanpa insiden dan meminta massa untuk tidak mudah terpengaruh provokasi dari pihak manapun. Ia juga memberi imbauan bagi warga yang melintas di kawasan sekitar agar mempertimbangkan rute alternatif.

“Kami imbau warga yang akan melintas di sekitar Monas agar memilih jalan alternatif demi menghindari kemacetan selama kegiatan penyampaian pendapatnya. Petugas sudah kami sebar untuk membantu kelancaran arus lalu lintas,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Harga Emas Naik Tipis Jadi Rp2.351 Juta/Gram

Emas Batangan Antam

Jakarta, aktual.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (17/11), mengalami kenaikan Rp3.000 dari awalnya Rp2.348.000 menjadi Rp2.351.000 per gram.

‎Harga jual kembali (buyback) turut naik ke angka Rp2.212.000 per gram, serta dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

‎‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin (17/11):

‎‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.222.500.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.351.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.642.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.938.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp11.530.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp23.005.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp57.387.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp114.695.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp229.312.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp573.015.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.145.820.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.291.600.000.

‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berduka, Wawali Harris Bobihoe Ucapkan Belasungkawa Atas Wafatnya Istri Wiranto

Kota Bekasi, aktual.com – Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bertakziah ke kediaman Penasihat Khusus Presiden Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Bambu Apus, Jakarta Timur. Kehadiran orang nomor dua di Kota Bekasi itu untuk berbela sungkawa atas berpulangnya Rugaiya Usman Wiranto binti Mustafa Usman.

“Kami bertemu keluarga besar dan tentunya berbela sungkawa atas meninggalnya istri tercinta dari Pak Wiranto,” kata Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe

Wawali Harris Bobihoe mengenang almarhum sebagai pribadi yang hangat dan dekat dengan masyarakat.

Ia pun berdoa, semoga segala amal ibadah almarhumah diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, kesabaran, dan keteguhan hati.

“Kami yakin almarhumah berpulang dalam keadaan husnul khatimah. Semoga Allah SWT melapangkan jalan almarhumah, Allah menerima seluruh amalnya, dan memberikan kekuatan serta ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucap Wawali Abdul Harris Bobihoe

Diketahui mendiang meninggal pada hari Ahad, 16 November 2025 pukul 15.55 di Bandung. Adapun jenazah Rugaiya disemayamkan di rumah duka Jl. Palem Kartika, Kompleks PATI-AD Bambu Apus, Jakarta Timur dan akan dimakamkan di Solo. (ADV)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Ombudsman Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp3 Triliun, Komisi II Ingatkan Pemerintah Benahi Tata Kelola Beras

Ilustrasi - Pedagang menunggu pembeli di kios penjual beras di Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (2/3/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym Suwarso

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo yang akrab disapa Edo menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang mengungkap potensi kerugian negara hingga Rp 3 triliun akibat tata kelola beras yang dinilai belum optimal.

Edo menegaskan bahwa langkah Ombudsman RI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan menangani berbagai bentuk maladministrasi sudah sangat tepat dan harus diperkuat.

“Apa yang diungkapkan Ombudsman ini sangat penting sebagai peringatan bagi pemerintah untuk segera membenahi tata kelola beras nasional,” ujar politikus PKB ini, Minggu (16/11/2025).

Temuan Ombudsman RI menunjukkan sejumlah persoalan dalam pengelolaan beras nasional, antara lain minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola beras.

Kemudian lemahnya pengawasan dan pengendalian distribusi, potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi, dan keterlambatan dalam proses pengadaan hingga pendistribusian beras.

Akibat tata kelola yang tidak optimal tersebut, berbagai dampak merugikan muncul, di antaranya potensi kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah.

Selain itu, distribusi beras ke masyarakat menjadi terlambat, harga beras mengalami kenaikan dan sulit dikendalikan, akses masyarakat terhadap beras berkualitas menjadi terbatas, dan gangguan pada infrastruktur pertanian dan rantai distribusi.

“Jadi, yang dirugikan tidak hanya negara, tapi masyarakat yang paling didirugikan dengan tata kelola beras yang buruk,” terang legislator asal Dapil Jawa Tengah IX itu.

Edo menambahkan bahwa dalam era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pembenahan tata kelola pangan, khususnya beras harus menjadi prioritas. Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat mekanisme pengawasan, meningkatkan keterbukaan informasi, serta menutup ruang penyimpangan dalam seluruh proses pengelolaan beras.

“Dukungan terhadap Ombudsman RI adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berpihak kepada rakyat. Ini langkah penting dalam memastikan keamanan pangan nasional sekaligus melindungi keuangan negara,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

BMKG Prakirakan Wilayah Jakarta Diguyur Hujan

BMKG
Hujan mengguyur wilayah DKI Jakarta. DOK/IST

Jakarta, aktual.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah Jakarta diguyur hujan pada Senin (17/11) malam.

Pada pagi hari, seluruh wilayah Jakarta hujan hingga sore hari.

Kemudian malam harinya, sebagian Jakarta diperkirakan hujan disertai petir. Hanya Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu yang mengalami hujan ringan.

Sementara pada dini hari, seluruh wilayah Jakarta diprediksi hujan ringan.

Suhu di Jakarta pada Senin diperkirakan berkisar antara 24 hingga 29 derajat Celcius. BMKG juga memprediksi kecepatan angin berkisar 7-29 kilometer (km) per jam.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Legislator Apresiasi Putusan MK Terkait Pemotongan Waktu HGU IKN

Istana Garuda IKN (ANTARA/ M Ghofar)
Istana Garuda IKN (ANTARA/ M Ghofar)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memangkas masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) di Ibu Kota Nusantara (IKN) dari 190 tahun menjadi 95 tahun. Menurut politikus PKB ini, putusan tersebut mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.

“Kami menyambut baik putusan MK yang bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum dan keadilan dalam pengelolaan tanah di IKN,” kata Indra dalam keterangan tertulis, Minggu (16/11/2025).

Meski begitu, ia juga mengingatkan perlu juga mempertimbangkan dampak putusan MK ini terhadap investasi dan pembangunan di IKN.

“Kami berharap pemerintah dapat segera mengeluarkan regulasi yang jelas dan transparan untuk mengimplementasikan putusan MK ini,” pintanya.

Selain itu Indrajaya menilai, putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan. Ini penting agar pelaku usaha dan investor yang berencana menanamkan modal di IKN mendapat kepastian.

Ia memaparkan, putusan MK ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang mengatur bahwa HGU diberikan untuk jangka waktu tertentu, maksimal 35 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 25 tahun dengan catatan apabila memenuhi syarat.

Dengan adanya putusan MK Nomor 185/PUU-XXII/2024, masa HGU di IKN kini dibatasi menjadi paling lama 35 tahun, dapat diperpanjang 25 tahun, dan dapat diperbarui 35 tahun, sehingga totalnya menjadi maksimal 95 tahun.

Ia pun mengungkapkan, jika dibandingkan dengan aturan di negara lain, ketentuan HGU baru Indonesia masih tergolong kompetitif. Ia pun mencontohkan, di Australia, Singapura, dan Malaysia, masa HGU umumnya hanya diberikan hingga 99 tahun untuk kawasan industri dan komersial.

“Berkaca dari negara lain, rata-rata masa berlaku HGU maksimal 99 tahun. Karena itu, kita perlu menyiapkan kebijakan HGU yang tetap fleksibel dan kompetitif agar tidak menurunkan minat investasi di IKN,” jelasnya.

Indrajaya pun menegaskan, PKB akan terus memantau implementasi putusan MK ini. Dan sekaligus akan memastikan kebijakan pertanahan di IKN mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan serta investasi kedepan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Berita Lain