6 April 2026
Beranda blog Halaman 561

Menteri PPPA Soroti Maraknya Penculikan Anak, Desak Penguatan Pengawasan dan Penegakan Hukum

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. ANTARA/HO-KemenPPPA

Jakarta, aktual.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan atas maraknya kasus penculikan anak, menyebutnya sebagai peringatan serius untuk penguatan pengawasan dan perlindungan anak.

“Kekerasan dan berbagai bentuk perlakuan salah terhadap anak, termasuk penculikan adalah pelanggaran berat terhadap hak anak. Ketika seorang anak menjadi korban penculikan, artinya masih terdapat celah dalam pengawasan dan perlindungan kita. Negara, keluarga, lingkungan sekitar, dan masyarakat harus hadir memastikan anak-anak terlindungi, baik di rumah, di sekolah maupun di ruang publik,” ujar Menteri PPPA, Arifah di Jakarta, Senin (17/11).

Dia menyoroti peningkatan kerentanan anak terhadap penculikan dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain lemahnya pengawasan, kedekatan pelaku dengan keluarga, pemanfaatan media sosial untuk memantau aktivitas anak, serta rendahnya kewaspadaan lingkungan.

“Banyak kasus menunjukkan bahwa pelaku bukan orang asing, tetapi berasal dari lingkungan terdekat, sehingga masyarakat perlu memiliki kepekaan kolektif terhadap potensi ancaman,” tambahnya.

Oleh karena itu, dia mendorong penguatan peran keluarga melalui pola pengasuhan yang waspada dan responsif, pendampingan anak di ruang publik, komunikasi terbuka, serta memberikan edukasi kepada anak mengenai situasi berbahaya. Lingkungan sosial juga didorong untuk lebih peduli dan tanggap terhadap tanda-tanda mencurigakan di sekitar mereka.

Perlindungan anak dari penculikan telah memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mewajibkan negara memberikan perlindungan khusus bagi anak korban penculikan dan melarang keras setiap tindakan penculikan terhadap anak.

Landasan hukum itu menjadi mandat pemerintah untuk menindak pelaku dan memastikan keselamatan serta pemulihan anak.

“Hukuman yang setimpal harus diberikan kepada para pelaku. Ini penting supaya ada efek jera dan kejahatan yang sama tidak terus terulang kembali. Penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu akan memberikan kepastian hukum di masyarakat,” tuturnya.

Dia memastikan bahwa Kemen-PPPA telah melakukan berbagai langkah nyata dengan terus memperkuat koordinasi dengan dinas pengampu urusan perempuan dan anak di daerah, kepolisian, dan jejaring layanan untuk memastikan penanganan cepat terhadap laporan anak hilang atau dugaan penculikan.

Selain itu, layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 terus ditingkatkan agar laporan dapat segera direspons dan diteruskan kepada pihak berwenang.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berawal dari Udang Beku, Bahaya Radiasi Nuklir Ancam Warga & Lingkungan

Warga menaiki sepeda listrik saat melintas di dekat plang pengawasan kerawanan bahaya radiasi yang terpasang di lokasi ditemukannya cemaran Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (02/10/2025). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto

Jakarta, Aktual.com – Stiker bertuliskan ‘Bahaya Radiasi’ dengan simbol radioaktif terpasang di sejumlah rumah, tiang listrik, warung, dan titik lainnya di Desa Sukatani, Cikande, Banten.

Tempelan bergambar trefoil (mirip daun semanggi namun berdaun tiga) dan di tengahnya ada lingkaran kecil ini melambangkan paparan radiasi dari sebuah atom nuklir di lingkungan tersebut.

Perimeter keamanan (safety line) berwarana kuning bertuliskan ‘Dilarang Melintas’ dengan lambang radioktif juga menghiasi kampung-kampung di sekitar kawasan pabrik modern Cikande yang menjadi sumber dari bocornya zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).

Demikian pula keberadaan plang-plang yang bertuliskan ‘Peringatan: Area Ini Dalam Pengawasan Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi’.

Baca juga:

9 Warga Cikande Terpapar Radioaktif CS-137

Ya, sejak terungkapnya kontaminasi Cs-137 di pabrik PT Peter Metal Technology (PMT), akhir Agustus 2025 lalu, warga sekitarnya harus terbiasa dengan stiker, perimeter keamanan, dan plang peringatan di tengah aktivitas mereka. Bahkan kehidupan mereka pun penuh kecemasan karena ancaman gangguan kesehatan dari paparan radiasi.

Hal ini seperti terlihat di Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kampung Sadang dan Kampung Combrang di Desa Nambo, dan Kampung Kedung Laban, Desa Kibin. Desa Nambo dan Desa Kibin jaraknya hingga tiga kilometer dari pusat pencemaran radiasi.

Di Kampung Barengkok, berjarak hanya 200 meter dari pusat paparan radiasi dan menjadi titik zona merah pemukiman, Pemerintah hingga merelokasi sekitar 92 orang dari 27 keluarga. Di mana di antaranya terdapat 20 lansia dan 50 anak-anak.

Kabar Awal dari AS

Kabar adanya paparan zat radiasi di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande pertama kali datang dari Amerika Serikat, 19 Agustus 2025 lalu. Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) merekomendasikan penarikan (recall) terhadap produk udang beku merek Great Value milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods).

Dalam keterangannya, FDA menyebutkan hasil pemeriksaan satu sampel udang mengandung isotop radioaktif Cs‑137 pada kadar sekitar 68,48 Bq/kg ± 8,25 Bq/kg. Meski dosisnya rendah, menurut FDA, akan menimbulkan efek samping yang berbahaya bagi kesehatan jika mengkonsumsi makanan yang mengandung radiasi secara terus-menerus dan dalam waktu lama.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI melakukan penyegelan yang dilakukan di PT Peter Metal Technology Indonesia (PMT) guna mencegah risiko pencemaran radioaktif di Kabupaten Serang, Kamis (11/9/2025). ANTARA/HO-KLH.
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI melakukan penyegelan yang dilakukan di PT Peter Metal Technology Indonesia (PMT) guna mencegah risiko pencemaran radioaktif di Kabupaten Serang, Kamis (11/9/2025). ANTARA/HO-KLH.

Satu bulan usai menolak udang beku dari Cikande, FDA merilis Import Alert 99-51 di situs resminya, 18 September 2025. Nama PT Natural Java Spice masuk dalam daftar merah produk yang ditahan tanpa pemeriksaan fisik. PT Natural Java Spice punya pabrik di Lampung dan Surabaya, Jawa Timur.

Dalam deskripsinya, produk Natural Java yang masuk Daftar Merah ini adalah semua produk rempah-rempah.

“FDA mendeteksi Cs-137 pada satu sampel cengkih PT Natural Java Spice. Karena itu, produk rempah-rempah yang dikirim PT Natural Java Spice ke AS juga telah ditambahkan ke dalam daftar peringatan impor kontaminasi kimia,” tulis FDA dalam keterangan di situs resminya.

Dampak Buruk Kesehatan, Lingkungan, dan Ekonomi

Cs‑137 adalah salah satu produk dari reaktor nuklir yang memancarkan radiasi beta dan gamma dengan umur panjang, hingga 30 tahun. Ia mudah larut dalam air, tanah, tumbuhan, hewan dan manusia.

Pada paparan tertentu, radiasinya terhadap manusia bisa berdampak panjang bagi kesehatan. Cs-137 memancarkan radiasi gamma, yang dapat menembus tubuh dan merusak DNA. Paparan terus-menerus atau dosis kumulatif tinggi meningkatkan risiko kanker dalam jangka panjang 5–30 tahun.

Baca juga:

Pencemaran Radiasi Nuklir: Lemahnya Pengawasan dan Gagapnya Penanganan

Mereka yang terkontaminasi Cs-137 melalui radiasi gamma berpotensi mengidap kanker darah (leukemia), kanker tiroid, kanker payudara, kanker paru dan organ lunak, dan kanker sistem limfatik.

Bila debu logam terkontaminasi Cs-137 terhirup, tertelan atau terkonsumsi masuk ke tubuh, maka Cs-137 akan tersebar ke otot dan jaringan lunak. Mereka yang terpapar akan mengalami gejala jangka panjang yang berupa kelelahan kronis, penurunan sistem imun, gangguan sumsum tulang, dan risiko kanker meningkat signifikan

Jika kontaminasi tersebar tipis di area industry, efeknya tidak langsung terasa. Namun, dalam jangka panjang, dapat terakumulasi sebagai dosis radiasi kumulatif, yang tetap berbahaya. Bisa memicu gangguan reproduksi, mutasi sel, hingga kelahiran cacat, pada paparan tertentu.

Dari dampak lingkungannya, kontaminasi Cs-137 bisa menyebabkan pencemaran tanah, air dan ekosistem. Tanaman dapat menyerap Cs-137 seperti menyerap kalium. Kontaminasinya dapat masuk ke manusia bila mengkonsumsi tanaman, dan hewan ternak yang tercemar Cs-137.

Baca juga:

Kasus Pencemaran Radioaktif Cesium-137 di Cikande Naik ke Tahap Penyidikan

Bila partikel logam jatuh ke drainase atau sungai kecil, Cs-137 dapat larut dan mengendap di sedimen. Sehingga berpotensi mencemari air tanah, akibatnya tidak hanya berbahaya bagi manusia, namun juga tanaman, hewan kecil, dan organisme air.

Dalam jangka panjang dapat mengganggu ekosistem, karena berpengaruh pada reproduksi fauna, pertumbuhan tanaman, dan keanekaragaman hayati lokal.

Selain berbahaya bagi kesehatan, dan berdampak negatif bagi lingkungan, kontaminasi Cs-137 juga berakibat buruk bagi ekonomi dan sosial masyarakat setempat. Kasus ‘udang berradiasi’ dari Cikande bisa menyebabkan industri ekspor pangan merosot.

Pabrik di sekitar sumber pencemaran akan terkena imbas langsung. Negara pengimpor akan memberikan tanda merah bagi pabrik-pabrik di Cikande. Ujungnya, perusahaan lokal bisa kehilangan kontrak ekspor.

Baca juga:

PT Peter Metal Technology dan PT Modern Land Cikande Terancam Pidana Berat

Biaya dekontaminasi pun sangat mahal. Dekontaminasi Cs-137 melibatkan pengangkatan tanah, penyimpanan limbah radioaktif, dan pemeriksaan berkala seluruh kawasan industri. Biayanya dapat mencapai miliaran rupiah untuk area kecil.

Secara sosial, masyarakat sekitar pabrik ikut merasa waswas. Baik terhadap kesehatannya, maupun lingkungan tempat tinggalnya. Tercemarnya lingkungan mereka menyebabkan penurunan nilai tanah dan properti serta pengosongan fasilitas tertentu.

Mengingat dampaknya yang luar biasa, kasus pencemaran radiasi di Cikande membutuhkan penanganan serius dari Pemerintah. Dekontaminasi menyeluruh tidak bisa hanya dilakukan terhadap seluruh kawasan pabrik, namun juga wajib di perkampungan sekitarnya.

Masa depan kesehatan masyarakat sekitar kawasan dipertaruhkan bila penanganan dari Pemerintah tidak ketat dan komprehensif.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Heimir Hallgrimsson Masuk Radar Timnas Indonesia, Usai Antar Irlandia ke Play-off Euro

Heimir Hallgrimsson ketika melatih Timnas Irlandia. Aktual/Football Association of Ireland (FAI)

Jakarta, aktual.com – Pelatih asal Islandia, Heimir Hallgrimsson, kembali menunjukkan kapasitasnya sebagai ahli taktik setelah membawa Timnas Irlandia lolos ke play-off Eropa. Irlandia memastikan tiket tersebut usai menang dramatis 3-2 atas Hungaria pada laga terakhir fase grup di Budapest, Senin (17/11/2025) dini hari WIB.

Menariknya, keberhasilan ini datang di tengah rumor yang mengaitkan Hallgrimsson dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. Pekan lalu, media Irlandia Irish Examiner melaporkan adanya ketertarikan dari PSSI terhadap pria berusia 57 tahun itu. Publik Indonesia pun ramai membicarakan kemungkinan Hallgrimsson menggantikan posisi pelatih Garuda.

Meski begitu, spekulasi tersebut tak mengganggu fokus sang pelatih. Hallgrimsson—yang sebelumnya mengantar Islandia mencatat sejarah lolos ke Euro 2016 serta tampil di Piala Dunia 2018—tetap sepenuhnya konsentrasi memimpin Irlandia dalam fase krusial Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa.

Kerja keras itu terbayar dengan kemenangan penting atas Hungaria. Irlandia memastikan langkah ke play-off setelah melakoni duel ketat yang penuh tensi. Seusai pertandingan, Hallgrimsson menegaskan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja kolektif tim.

“Momen ini bukan tentang mencari pahlawan. Ini tentang tim ini, semangat, persatuan, dan kerja keras yang ditunjukkan para pemain,” ujar Hallgrimsson dalam wawancara dengan BBC Sport.

Ia menegaskan bahwa setiap pertandingan membawa tantangan yang semakin besar.

“Portugal itu besar. Laga ini lebih besar. Dan pertandingan berikutnya akan lebih besar lagi. Jika kami menang, laga setelahnya akan jauh lebih besar.”

Hallgrimsson juga melihat peluang bersejarah bagi sepak bola Irlandia bila mereka mampu menembus Piala Dunia 2026.

“Jika kami lolos ke Piala Dunia, banyak hal bisa berubah besar-besaran untuk sepak bola Irlandia.”

Dalam penutupnya, ia menyerukan agar para pemain tetap fokus pada perjalanan jangka panjang.

“Saya berharap dalam 10 tahun ke depan orang-orang berkata: ‘mereka yang memulai perjalanan ini’. Kesuksesan bukan satu momen, melainkan perjalanan panjang ke arah yang benar. Nikmati momen ini, tetapi ingat tujuan kami.”

Di tengah euforia ini, masa depan Hallgrimsson kini menjadi sorotan—baik di Irlandia maupun Indonesia—seiring meningkatnya spekulasi mengenai langkah kariernya berikutnya.

Prabowo Luncurkan Penggunakan Smartboard untuk Sekolah

Siswa dari sejumlah sekolah di Kota Bekasi, Jawa Barat, menyaksikan ketibaan Presiden RI Prabowo Subianto di SMPN 4 Kota Bekasi, Senin (17/11/2025), untuk meluncurkan penggunaan interactive flat panel (IFP) atau smartboard untuk sekolah-sekolah di Indonesia. ANTARA/Andi Firdaus.
Siswa dari sejumlah sekolah di Kota Bekasi, Jawa Barat, menyaksikan ketibaan Presiden RI Prabowo Subianto di SMPN 4 Kota Bekasi, Senin (17/11/2025), untuk meluncurkan penggunaan interactive flat panel (IFP) atau smartboard untuk sekolah-sekolah di Indonesia. ANTARA/Andi Firdaus.

Jakarta, aktual.com – Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan penggunaan interactive flat panel (IFP) atau smartboard untuk sekolah-sekolah di Indonesia dalam kunjungan kerjanya ke SMP Negeri 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11).

Presiden tiba pukul 10.45 WIB di Perumnas 1, Bekasi Barat, Kota Bekasi, dengan menumpangi kendaraan dinas Maung MV Kepresidenan serta sejumlah mobil dinas pejabat terkait.

Setibanya di lokasi acara, Presiden disambut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Kepala Kantor Staf Presiden Muhammad Kodari, dan Menkomdigi Meutya Hafid.

Dalam kegiatan bertajuk “Peluncuran Digitalisasi Untuk Indonesia Cerdas”, Presiden meninjau langsung fasilitas sekolah dan menyaksikan demonstrasi penggunaan smartboard yang dilakukan oleh guru dan siswa, tepat di sebelah tenda utama acara.

Smartboard tersebut menampilkan virtual pembelajaran jarak jauh, dengan menghadirkan seorang guru yang dapat berinteraksi secara langsung dengan siswanya untuk membimbing proses belajar.

Teknologi interaktif ini dirancang untuk menghadirkan pengalaman belajar yang lebih kolaboratif dan menarik, berbeda dari televisi pintar yang hanya menyajikan materi satu arah.

Peluncuran interactive flat panel (IFP) atau smartboard di sekolah-sekolah, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang revitalisasi satuan pendidikan, pembangunan sekolah unggul, hingga percepatan digitalisasi pembelajaran.

Sebelumnya, Pemerintah menargetkan agar setiap kelas nantinya memiliki smartboard sebagai fasilitas standar. Tahun ini, sekitar 288.000 unit IFP dijadwalkan dikirimkan ke 330 ribu sekolah di seluruh daerah di Indonesia.

Proses pengiriman perangkat dilaporkan telah mencapai 215.572 unit, dengan 172.550 di antaranya sudah tiba di sekolah dan 43.022 lainnya masih dalam perjalanan. Pemerintah menargetkan seluruh perangkat tersebut dapat sepenuhnya tiba di sekolah-sekolah penerima pada Desember 2025.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Soroti Keaslian Ijazah Calon Anggota KY, Isu Arsul Sani Kembali Mengemuka

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Aktual/DOK DPR RI

Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi III Habiburokhman menaruh perhatian pada keabsahan ijazah para calon anggota Komisi Yudisial (KY) dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Pansel KY. Ia kembali menyinggung polemik ijazah hakim konstitusi Arsul Sani.

“Apakah ada mekanisme pengecekan ijazah calon-calon ini, dalam konteks keaslian ijazahnya termasuk kampusnya, kampusnya ada nggak gitu loh,” ujar Habiburokhman dalam rapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

 

Ia menambahkan kemungkinan adanya dokumen yang terlihat valid tetapi berasal dari kampus yang sebenarnya tidak eksis.

“Mungkin aja ada dokumennya bener ternyata kampusnya tidak ada. Gitu. Ada mekanisme seperti itu nggak, Pak?” ucapnya.

 

Ketua Pansel KY Dhahana Puta menjelaskan bahwa setiap calon diwajibkan mengunggah ijazah yang telah dilegalisir terbaru sebagai syarat formil seleksi.

“Perlu kami sampaikan sebagai syarat formil dari masing-masing calon itu menyampaikan dokumen ijazah yang sudah dilegalisir terbaru. Itu jadi suatu dokumen yang kita gunakan untuk proses lebih lanjut,” kata Dhahana.

 

Habiburokhman kemudian mempertanyakan langkah pengecekan terhadap kampus asal para calon serta menanyakan apakah ada peserta yang lulusan luar negeri.

“Kalau dilegalisir sih, iya, Pak. Oleh kampusnya gitu, kan. Ada yang dari luar negeri nggak?” tanyanya.

 

Isu pun melebar ketika ia kembali mengulas perkara laporan dugaan ijazah palsu hakim MK Arsul Sani yang diajukan ke Bareskrim. Ia menyebut DPR turut disalahkan dalam polemik tersebut.

“Karena agak sulit juga, ini kan ada masukan soal Pak Arsul Sani kami yang disalahin sekarang, Pak. Karena kami baca ini, baca dokumen satu memang kita tidak ada kemampuan secara forensik menilai asli atau nggak, tapi pasti asli kalau dokumennya,” ujar Habiburokhman.

 

Dari pihak Pansel KY, Widodo menjelaskan bahwa verifikasi awal dilakukan dengan mencocokkan fotokopi dengan dokumen asli, sementara pengecekan lebih mendalam dapat dilakukan melalui database Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

“Di kami ketika melakukan verifikasi dokumen, tentu secara yudis formil kita melihat dari foto copy sesuai aslinya. Tapi kalau kemudian pihak pimpinan ingin mendalami lebih dikti tentu kan database semua lulusan ada di dikti,” tutur Widodo.

 

Di sisi lain, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mempertanyakan langkah pelapor yang langsung membawa dugaan ijazah palsu Arsul Sani ke Bareskrim tanpa terlebih dahulu mengonfirmasi kepada DPR selaku pihak yang melakukan fit and proper test.

“Saya, dan kami di MKMK, merasa agak ganjil mengapa tiba-tiba ke Bareskrim? Pak Arsul itu hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR. Maka, kalau terdapat dugaan penggunaan ijazah palsu, secara tidak langsung berarti para pelapor meragukan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh DPR. Begitu bukan?” ujar Palguna, Minggu (16/11/2025).

 

Ia menegaskan bahwa seharusnya pelapor meminta klarifikasi terlebih dahulu kepada DPR sebelum melayangkan laporan. Palguna juga merujuk Pasal 20 UU MK yang menekankan bahwa pemilihan hakim konstitusi harus objektif, transparan, dan akuntabel. MKMK disebut telah hampir sebulan mempelajari isu tersebut namun belum bisa mempublikasikan hasilnya demi menghindari penilaian prematur terhadap pihak yang terlibat.

“Karena itu, logisnya, tanya ke DPR dulu dong. Ingat, Pasal 20 UU MK menyatakan, hakim konstitusi dipilih secara objektif, transparan, dan akuntabel dan mekanisme pemilihannya diserahkan kepada masing-masing lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mencalonkan hakim konstitusi (DPR, Presiden, MA),” ucap Palguna.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Yudisial

Komisi III DPR RI menggelar rapat audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Nusantara di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (15/10/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Komisi III DPR RI menggelar rapat audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Nusantara di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (15/10/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta, aktual.com – Komisi III DPR RI pada Senin (17/11) menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2025–2030 yang diusulkan Presiden RI Prabowo Subianto.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KY di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, mengatakan rangkaian uji kelayakan dimulai dengan penulisan makalah.

“Jam 11 nanti kita ada pengundian nomor urut dan pembuatan makalah,” kata Habiburokhman memulai RDP yang terbuka untuk umum tersebut.

Presiden melalui surat tertanggal 22 Oktober 2025 menyampaikan tujuh nama calon anggota KY kepada DPR. Pengusulan ini sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan anggota KY periode 2020–2025 pada 21 Desember mendatang.

Tujuh nama yang diusulkan Presiden, yaitu F. Willem Saija dan Setyawan Hartono dari unsur mantan hakim, Anita Kadir dan Desmihardi dari unsur praktisi hukum, Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramadhan dari unsur akademisi hukum, serta Abhan dari unsur tokoh masyarakat.

Nama-nama yang diusulkan merupakan hasil pemilihan oleh pansel yang dibentuk Presiden. Sebelumnya, pansel telah membuka pendaftaran calon anggota KY masa jabatan 2025–2030 pada 2–23 Juni 2025.

Dalam kurun waktu tersebut, pansel menerima sebanyak 236 peserta dan 176 di antaranya lolos ke tahap seleksi kualitas. Namun, hanya 166 calon yang hadir mengikuti seleksi kualitas pada 8 Juli 2025.

Dari seleksi kualitas itu, pansel menjaring 42 nama yang kemudian lanjut mengikuti seleksi profile assement. Hasil seleksi asesmen itu meloloskan 21 nama untuk selanjutnya mengikuti seleksi wawancara dan tes kesehatan.

Berdasarkan rangkaian seleksi tersebut, sebanyak tujuh nama terpilih untuk diusulkan kepada DPR. Ketua Pansel Calon Anggota KY Dhahana Putra menyatakan seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Dalam upaya untuk menyebarkan informasi terkait seleksi anggota KY, kami melakukan suatu sosialisasi dengan membuka masukan dari NGO (lembaga swadaya masyarakat), akademisi, lembaga negara, dan juga masyarakat,” kata Dhahana.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain