7 April 2026
Beranda blog Halaman 564

Gunung Sampah Bantargebang, Antara Ambisi Pusat dan Harapan Pemulung

Bekasi, Aktual.com – Deretan pakaian lusuh yang dijemur, berjajar di tali plastik, melengkapi kesumpekan deretan bedeng bedeng sempit para pengais sampah.

Aroma tak sedap dari gunungan sampah dibelakang, menjalar di gang-gang sempit, padat menjadi keseharian para penghuni Tempat Pebuangan Sampah Terpadu (TPSP) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Narpan (45) atau sering disapa Apong mengaku, bukan pertama kali dirinya dan warga penghuni TPSP Bantargebang mendengar rencana pemerintah untuk merubah gunungan sampah menjadi energi, diantaranya Refuse Derived Fuel (RDF). Bahkan sebagian dari mereka pernah mendapat pelatihan untuk memilah sampah dalam program Waste to Energi/ Refuse Derived Fuel (WtE/RDF).

Selain itu, Apong tahu betul bagaimana program seperti ini sering dimulai dengan seremoni besar, tapi berakhir tanpa kelanjutan.

“Dari dulu katanya ada pembangkit listrik tenaga sampah, Tapi nggak jalan. Paling cuma uji coba. Jalan beberapa bulan, lalu berhenti lagi,” ungkapnya kepada aktual.com.

Baca juga:

Menunggu Bukti Istana, Sulap Sampah Jadi Listrik

Menurutnya, banyak program berhenti di tengah jalan bukan karena warga menolak, melainkan karena tidak ada keberlanjutan dan pelibatan warga serta pihak swasta.

“Kalau pemerintahnya yang jalanin sendiri, saya nggak terlalu yakin. Tapi kalau swasta, saya percaya. Biasanya mereka lebih serius,” tambahnya.

Bagi Apong dan ribuan pemulung yang setiap hari mengais sampah di TPSP Bantargebang, program Presiden Prabowo merubah sampah menjadi listrik memiliki dua wajah. Harapan dan ke khwatiran. Dan mereka berharap tak ditinggalkan begitu saja bila program pemerintah ini benar benar berjalan.

“Kalau benar jalan, kami dukung. Tapi jangan sampai ribuan pemulung ini kehilangan pekerjaan,” harapnya.

Pelibatan Para pemulung Adalah Kunci

Apong, yang juga ketua komunitas Pemulung Bantar Gebang Sejahtera (KPBS) mengaku, dirinya dan anggota kelompoknya yang berjumlah 500 orang seringkali hanya dilibatkan diawal dalam berbagai program pemerintah terkait pengelolaan sampah, dan setelah itu dilupakan.

“Awalnya bagus. Tapi pas udah (berjalan) diserahin ke pemerintah, kita dikeluarin. Diganti orang luar. Mereka yang kerja dari awal, mereka yang ngerti. Tapi malah nggak diajak lagi,” kondisi itu yang menurut Apong akhirnya memicu gesekan, hingga unjukrasa  para pemulung.

Baca juga:

Proyek Sampah Jadi Listrik dan Bayang Bayang Korupsi Serta Racun Baru

Presiden Prabowo berharap, program Waste to Energy (WtE) di Bantargebang mampu mengolah sampah lama menjadi bahan energy listrik. Dan para ribuan pengais sampah Bantargebang berharap proses pemilahan sampah tetap dijalankan sebelum pembakaran.

“Kalau bisa, sampah baru dipilah dulu sama pemulung. Residunya baru dibakar. Jadi dua-duanya jalan, energinya ada, kerjaan kami juga masih ada,”pintanya.

Tak hanya itu, Apong pun berpendapat, keterlibatan masyarakat lokal adalah kunci keberhsilan program. Keterlibatan masyarakat bukan hanya soal pekerjaan, tapi juga soal keamanan sosial.

“Kalau karyawannya orang jauh semua, ya susah. Yang paling paham kerjaan di sini ya orang sini,” tegasnya.

Sisi lain Gunung Sampah Bantargebang

Bagi sebagian orang TPSP Bantargebang bukan hanya sekedar gunungan limbah dari berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya yang datang setiap hari. Namun temapat ini merupakan ruang hidup dan sosial bagi komunitas pemulung dan para pengais sampah yang berjumlah hamper 1000 orang.

Anggota komunitas pemulung ini berasal dari berbagai daerah, seperti Indramayu, Cirbon dan daerah lainnya. Sebelum menjadi pemulung mereka pernah bekerja serabutan dalam berbagai bidang.

Apong sang Ketua pun sebenarnya berasal dari Pandeglang, sebelumnya ia bekerja serabutan dari kuli bangunan hingga menjadi pemulung, dan masuk ke kawasan TPSP Bantargebang ini pada tahun 2000-an.

Baca juga:

Mampukah Sampah Setinggi Gedung 15 lantai Diubah Jadi Enegi?

Apong mengungkapkan komunitannya solid meski sering diabaikan, mereka bahu membahu mencari jalan untuk menyelesaikan kesulitan.

“Kalau ada yang sakit, kita urusin BPJS-nya. Kadang ada yang susah, ya kita cariin bantuan. Soalnya pemulung boro-boro buat bayar rumah sakit, buat nunggu aja nggak punya duit,” ucapnya.

Tak hanya itu, Ia pun bercerita, beberapa tahun terakhir, komunitasnya berhasil mendorong anak-anak pemulung melanjutkan sekolah kejenjang yang lebih tinggi.

“Sekarang udah lumayan. Anak-anak bisa sampai SMA. Saya pengennya sih sampai kuliah. Kalau anak- anaknya berpendidikan, mereka nggak akan balik lagi ke sampah,” harapnya.

Baca juga:

Walhi Sebut Perpres 109 2025 “Jurus Mabuk” Pemerintah Atasi Darurat Sampah

Namun, di balik semangat itu, masih ada kerentanan tempat tinggal. Banyak pemulung hidup di lahan sewa tanpa kepastian.

“Harapan saya, pemerintah itu nyiapin lahan buat pemulung. Kalau bisa dibuatin rumah susun. Biar nggak pindah-pindah terus. Hidup tenang aja udah syukur,” ujarnya.

Sambil memandang ke arah gunungan sampah di kejauhan. Dan sapuan hembusan angin yang membawa bau lindi bercampur dengan suara tawa kecil mereka, Apong berharap.

“Anak-anak itu sering main di situ. Kadang saya mikir, semoga nanti mereka nggak hidup di tempat kayak gini lagi.”

Laporan: Yassir Fuady

 

 

 

 

Artikel ini ditulis oleh:

Erobi Jawi Fahmi
Eka Permadhi

Mampukah Sampah Setinggi Gedung 15 lantai Diubah Jadi Enegi?

Petugas mengumpulkan sampah dari berbagai daerah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randukuning Kabupaten Batang, Jawa Tengah Jumat (22/10/21). . ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putr (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Jakarta, Aktual.com – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencatat, gunungan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa  Barat pernah mencapai ketinggian 59 meter, atau setara ketinggian gedung 15 lantai di Jakarta.

Ketinggian tersebut mengacu pada data yang ada, dimana volume limbah yang masuk sekitar 7.000–7.500 ton per hari ke kawasan Bantargebang. Dengan jumlah tersebut tumpukannya rata-rata mencapai ketinggian 40-50 meter dilima zona landfiil (pembuangan akhir). Dan akhirnya mendapt perhatian langsung Presiden Prabowo untuk projek Waste to Energy.

“Kalau tidak salah di Bantar Gebang itu saya dapat Laporan sudah mencapai puluhan juta ton, 55 juta ton sudah menggunung. Kalau terjadi hujan deras dia bisa bisa membahayakan banyak kampung di sekitar situ,” kata Prabowo, dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Presiden pun mengungkapkan masalah sampah telah menjadi masalah nasional, dan terjadi dibanyak wilayah di Indonesia. Gunungan sampah pun tidak hanya tampak di Bantargebang, namun hampir di seluruh wilayah lain, terutama kota kota besar di Indonesia.

“Ada tempat-tempat sampah yang sampahnya sudah menggunung terutama untuk DKI, Bantar Gebang, untuk Bandung, untuk Surabaya, dan untuk Bali,” ujar Presiden.

Baca juga:

Menunggu Bukti Istana, Sulap Sampah Jadi Listrik

Di Bandung, misalnya. Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, rata-rata mencapai 20-50 meter. Gunungan sampah dengan volume1.400-1.600 ton per datang setiap hari dari empat wilayah se-Bandung Raya.

Dalam catatan Pemerintah, timbunan sampah secara nasional mencapai 56,63 juta ton tiap tahunnya. Dari jumlah tersebut, pengelolaan sampah baru 39,01 persen. Sisanya, 60,99 persen adalah sampah yang belum tertangani. Pengelolaannya pun masih menggunakan sistem pembuangan terbuka (open dumping).

Perkara sampah yang menggunung di kota-kota besar ini bila terus tidak tertangani, bisa membawa dampak buruk, baik dari segi lingkungan, kesehatan, sosial, maupun ekonomi.

Dari segi lingkungan, timbunan sampah mengakibatkan pencemaran tanah, air, udara, gangguan ekosistem, dan perubahan iklim.  Sedangkan dari sisi kesehatan, sampah menggunung yang tidak terolah dengan baik bisa mengakibatkan penyakit menular, gangguan pernapasan, hingga keracunan logam berat (mercury).

Adapun dari sisi ekonomi, sampah yang tak terurus tentunya bisa menghambat sektor pariwisata. Anggaran negara yang tersedot untuk merehabilitasi lingkungan pun pasti tidak sedikit. Potensi ekonomi dari daur ulang sampah, seperti menjadi sumber energi, dan bahan pupuk, juga akan hilang.

Waste to Energy Solusi Tuntaskan Gunung Sampah

Gunungan sampah di berbagai wilayah membuat Presiden Prabowo gerah, Demi mengatasinya, ia pun membuat program Pengolahan Sampah menjadi Energi (PSE), atau waste to energy (WtE), dengan rencana membangun 34 pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di 33 kota. Dimana tiap satu PLTSa memiliki daya kapasitas yang mampu mengolah sebanyak 1.000 ton limbah per hari menjadi listrik 12-20 Mega Watt (MW) per hari.

Presiden menargetkan pembangunan PLTSa selesai dalam waktu 2 tahun. Dan 34 PLTSa ditargetkan mampu mengolah 34.000 ton sampah per hari menjadi listrik, untuk dijual ke PLN dengan harga kisaran 20 sen USD per kWh.

Waste to energy (WtE) sendiri mengacu pada teknologi pengolahan sampah yang mengubah limbah menjadi energi dengan menggunakan panas, yang paling umum adalah insinerasi. Sederhananya, limbah perkotaan seperti sisa makanan, kemasan produk, pakaian, perabot, dan potongan rumput dari perumahan, properti komersial, dan institusi, dibakar untuk menghasilkan listrik.

“Ini sangat strategis karena ini menyangkut kebersihan, kesehatan, ya. Bagaimana kita berharap, paling tidak bisa membersihkan sampahnya. Bisa kita bayangkan, mau enggak turis datang ke tempat yang kotor yang jorok? Jadi ini strategis,” kata Prabowo.

Baca juga:

Proyek Sampah Jadi Listrik dan Bayang Bayang Korupsi Serta Racun Baru

Untuk itu, Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan, sebagai dasar hukum pelaksanaan PSE.

Perpres yang ditandatangani pada 10 Oktober 2025 ini menyebutkan PSE adalah sistem pengolahan sampah dengan mesin dan/atau peralatan yang mampu mengolah limbah menjadi listrik, bioenergi, bahan bakar minyak terbarukan, dan produk ikutan lainnya, serta mengurangi volume sampah.

Perpres ini menugaskan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk menyelesaikan semua proyek PLTSa dengan menggandeng investor, atau korporasi. Danantara akan menunjuk sejumlah investor/korporasi menjadi Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

BUPP PSEL inilah nantinya yang merencanakan, membangun, dan mengoperasikan PLTSa di 33 kota. Sekaligus, menjual listrik ke PT PLN seharga 20 sen dolar AS per kilowatt per jam (kwh). PLN wajib membelinya. Hasil penjualan listrik menjadi hak BUPP PSEL.

Menggejar Perintah Presiden

Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Indonesia Rosan Roeslani bergerak cepat menyikapi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan, yang ditandatangani pada 10 Oktober 2025 oleh Presiden Prabowo.

Rosan menyatakan, proyek ini akan di launching pada November 2025. Dengan 7-10 kota akan menjadi proyek awal WtE. Kota tersebut diantaranya Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Bali, hingga Makassar.

“Tetapi memang yang utama yang ingin kita lakukan pertama adalah di Jakarta. Di Jakarta sendiri akan ada 4-5 lokasi,” ungkapnya.

Baca juga:

Walhi Sebut Perpres 109 2025 “Jurus Mabuk” Pemerintah Atasi Darurat Sampah

Rosan menjelaskan, proyek ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah (Pemda), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), PLN, hingga perusahaan swasta. Dengan kebutuhan anggaran proyek mencapai sekitar Rp91 triliun. Adapun pendanaannya berasal dari penjualan surat utang atau obligasi Patriot Bonds yang dibeli para konglomerat dengan senilai Rp50 triliun.

Rosan menyebutkan, setiap fasilitas pengolahan sampah yang berkapasitas 1.000 ton per hari mampu menghasilkan 15 megawatt listrik. Daya tersebut cukup untuk memasok 20 ribu rumah tangga. Selain itu menurutnyabpembangkit listrik tenaga sampah ini sejalan dengan program energi baru terbarukan yang tengah digalakkan pemerintah. Proyek ini pun akan membawa kabar baik bagi Pemda, karena tidak ada lagi kewajiban tipping fee untuk pengelolaan sampah.

“Karena mekanisme ini sepenuhnya ditanggung oleh Perusahaan Listrik Negara dengan subsidi dari pemerintah pusat. Ini meringankan anggaran daerah sekaligus memperkuat keberlanjutan proyek,” ujarnya.

Orang nomor satu di Danatara ini pun menegaskan, pelaksanaan program tersebut akan dilakukan secara transparan, dengan proses tender yang terbuka. Ia membuka pintu bagi pihak swasta yang berminat untuk bergabung dalam proyek WtE.

.Cari Solusi Dengan Berkaca Pada Negara lain

Disis lain, Managing Director Investment Danantara Stefanus Ade Hadiwidjaja menyampaikan tujuan utama dari PSE bukan sekadar menghasilkan energi. Tujuan utamanya adalah membersihkan lingkungan, karena persoalan sampah di Indonesia sudah tahap darurat.

“TPA Bantar Gebang luasnya lebih dari 100 hektare (ha). Tinggi tumpukan sampahnya setara 10–15 lantai gedung. Total sampah yang menumpuk di Bantar Gebang sudah 55 juta ton. Kalau 55 juta ton sampah itu dikembalikan ke Jakarta, hampir seluruh kota bisa tertutup,” paparnya.

Masalah ini, katanya, bukan hanya terjadi di Indonesia. Negara lain pernah mengalami hal serupa. Jepang, Eropa, dan China pernah berada dalam kondisi sama. Tapi mereka, sebutnya, berhasil keluar dari krisis itu. Ia mencontohkan keberhasilan China mengatasi maslah sampah, 20 tahun tahun lalu, mereka menghasilkan 1 kilogram sampah per orang per hari. Dengan populasi 1,5 miliar orang, berarti 1,5 miliar kilogram sampah per hari.

“Mereka sadar bahwa ini darurat, lalu mulai membangun sistem waste to energy. Sekarang, setelah 20 tahun, di China sudah ada lebih dari 1.100 fasilitas incinerator, masing-masing membakar lebih dari 1.000 ton sampah per hari,” ucapnya.

Baca juga:

PLN EPI Pamerkan Keunggulan Hidrogen di Ajang GHES

Bahkan, katanya, sekarang terjadi fenomena rebutan sampah, karena sampahnya sudah habis terbakar. Saking kekurangan sampah, TPA lama bahkan dibersihkan kembali. Teknologinya cukup sederhana. Sampah diambil, dimasukkan ke incinerator, lalu dibakar menjadi energi.

“Sebanyak 90% sampah berubah menjadi bottom ash. Asap yang keluar sangat minim karena sudah melalui filter flying ash. Bahkan bottom ash bisa diolah lagi menjadi bahan bangunan seperti bata,” paparnya.

Adapun limbah cairnya, di negara seperti Jepang, Eropa, dan China, bisa diolah hingga menjadi air jernih yang bahkan bisa diminum.

Hadiah dari Pusat Untuk Daerah

Kedaruratan sampah sudah menjadi ancaman semua Pemerintah Daeah (Pemda), atas dasar itu Stefanus menegaskan setiap Pemda harus terlibat dalam proyel PLTSa, dimana pemerintah pusat telah membeikan kemudahan. Kemudahn tersebut diantaranya Pemda tidak perlu membayar Total Down Payment (TDP). Pemda hanya wajib menyediakan lahan minimal 5 ha, dan men-supply sampah ke PLTSa.

“Pemda bisa mengajukan ke KLH untuk direview. Hasilnya, akan diserahkan KLH ke Danantara untuk dieksekusi. Tapi mereka harus siap dari sisi logistik juga, seperti pengantaran sampah, pengumpulan. Lalu, ada juga retribusi dari masyarakat untuk budget infrastruktur itu,” ungkapnya.

Baca juga:

Indonesia dan Jepang: Jejak Berbeda dalam Transisi Energi Terbarukan

Untuk itu ia mengungkapkan, Danantara sedang mengecek kesiapan teknis dari masing-masing kota. Danantara, juga sudah menyiapkan Daftar Penyedia Teknologi (DPT) untuk teknologi incinerator dari berbagai negara.

“Di Batch pertama ini, ada 24 perusahan yang sudah terverifikasi memiliki pengalaman internasional dalam waste to energy. Mereka lolos tahap seleksi dari 200 peminat,” paparnya.

Mereka yang terverifikasi akan terlibat dalam pembangunan proyek PSEL tahap pertama di tujuh wilayah aglomerasi. Perusahaan itu mayoritas berasal Cina. Namun, ada juga dari Jepang, dan Eropa.

Selanjutnya, kata Stefanus, perusahaan yang lolos bisa melibatkan perusahaan lokal dari badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), dan swasta. Kemudian, perusahaan-perusahaan ini bisa mengikuti tender untuk seluruh proyek di tujuh wilayah aglomerasi atau fokus pada satu wilayah saja.

Laporan: Nur Aida Nasution

Artikel ini ditulis oleh:

Erobi Jawi Fahmi
Eka Permadhi

Delapan Kali Dukung Borobudur Marathon, Generali Konsisten Gaungkan Hidup Sehat

President Director and CEO Genali Indonesia Rebecca Tan (kedua dari kiri) didampingi Head of Corporate Communications, Windra Krismansyah (kiri) menyerahkan proteksi kepada perwakilan pelari Borobudur Marathon 2025, di Borobudur, Jawa Tengah, Minggu (16/11/2025). Untuk ke 8 (delapan) kalinya, Generali Indonesia kembali menjadi _Official Insurance Partner_ Borobudur Marathon, yang di tahun ini telah melindung 11.500 pelari. Generali Indonesia memberikan perlindungan menyeluruh terhadap risiko kesehatan dan jiwa akibat kecelakaan, termasuk risiko yang berkaitan langsung dengan olahraga lari. Aktual/DOK GENERALI INDONESIA

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Proyek Sampah Jadi Listrik dan Bayang Bayang Korupsi Serta Racun Baru

Jakarta, Aktual.com – Presiden Prabowo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang mengatur pengolahan sampah perkotaan melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berbasis teknologi ramah lingkungan. Langkah cepat dilakukan BPI Danatara untuk merealisasikan perintah Presiden.

Proses tender proyek pembangunan PLTSa sedang berlangsung, tahap awal pembangunan PLTSa ada di tujuh kota. Proyek yang akan didanai menggunakan dana Patriot Bond senilai Rp 50 triliun dan ditargetkan memiliki commercial operation date (COD) pada 2028 ini, langsung diikuti 24 perusahaan dari China, Jepang, dan Eropa yang terverifikasi.

Selanjutnya perusahaan yang terpilih akan menjadi Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Korporasi inilah nanti yang merencanakan, membangun, dan mengoperasikan PLTSa, hingga menjual setrum untuk dijual ke PT PLN dengan harga 20 sen dollar AS per kilowatt per jam (kwh).

Proyek ambisius dengan dana besar ini mendorong sejumlah lembaga nonpemerintah meminta transparansi seluruh kontrak dan skema pembiayaan. Selain itu sejumlah organisasi pemerhati lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap proyek yang akan dibangun tersebut.

Bayang Bayang Korupsi Dibalik Proyek Gunung Sampah

Urban Campaign Team Leader Greenpeace Indonesia Atha Rasyadi menyampaikan, Peraturan Presiden (Perpres) No. 109 Tahun 2025 tentang Percepatan PSEL minim konsultasi publik dan membuka jalan bagi proyek insinerator mahal dan beresiko tinggi secara fiskal.

“Proyek ini berpotensi menjerat keuangan negara melalui kontrak jangka panjang yang mahal, memperburuk pencemaran, mengancam mata pencaharian jutaan pekerja informal, serta tidak sejalan dengan mandat UU No. 18 Tahun 2008,” katanya.

Baca juga:

Menunggu Bukti Istana, Sulap Sampah Jadi Listrik

Pembangunan PLTSa, menurutnya, juga bertentangan dengan strategi nasional pengurangan sampah di sumber. Selain itu ia mencurigai, dibalik narasi energi bersih dan modernisasi pengelolaan sampah yang melibatkan PLN dan Danantara, tersembunyi skema subsidi semu yang berpotensi menguras kas negara hingga puluhan triliun rupiah selama 30 tahun ke depan.

“Setiap proyek PSEL berkapasitas 1.000 ton per hari dapat membebani PLN hingga Rp600 miliar per tahun yang berpotensi menciptakan risiko jebakan fiskal (fiscal trap) melalui kontrak Panjang,” ungkapnya.

Atha juga mengungkapkan, Perpres 109/2025 kurang layak secara bisnis dan teknis. Aturan dari revisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 ini justru meningkatkan tarif dan memperpanjang kontrak sehingga terkesan menguntungkan. Padahal, katanya, sebenarnya membebani keuangan PLN dan APBN serta menimbulkan risiko signifikan bagi lingkungan.

“Perpres ini disusun tanpa analisis kelayakan yang komprehensif yang membandingkan PSEL dengan skenario pengelolaan sampah alternatif, baik dari sisi pendanaan maupun kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan operasional pengelolaan sampah,” ucapnya.

Selain itu, anggaran besar untuk proyek ini justru bisa mengurangi kemampuan daerah mengelola sampah harian. Jika PSEL dijalankan dengan menerapkan standar emisi dan keselamatan yang benar, biaya pengolahan per ton akan menjadi sangat mahal, jauh melampaui kemampuan fiskal daerah yang rata-rata di bawah Rp500 ribu per ton.

“Studi terbaru Universitas Wiralodra di Indramayu menunjukkan biaya ideal pengelolaan sampah mencapai Rp265.000–Rp308.000 per ton, dan bisa melonjak hingga Rp1 juta per ton untuk pengolahan intensif. Kesenjangan ini menandakan eksternalisasi biaya besar-besaran, beban lingkungan dan sosial ditanggung masyarakat, sementara keuntungan dinikmati segelintir pihak,” paparnya.

Disisi lain, Manajer Kampanye Infrastruktur dan Tata Ruang WALHI Eksekutif Nasional, Dwi Sawung, menegaskan, teknologi PSEL merupakan opsi paling mahal jika ingin memenuhi standar emisi rendah.

“PSEL membutuhkan investasi besar dan biaya operasional tinggi, namun untuk insinerator, capex dan opex ditanggung oleh PLN atau disubsidi oleh pemerintah pusat. Meski demikian, sebagian besar pemerintah daerah masih kesulitan membiayai sistem pengumpulan sampah konvensional. Skema ini tetap berisiko mengunci anggaran publik dalam jangka panjang,” katanya.

Baca juga:

Walhi Sebut Perpres 109 2025 “Jurus Mabuk” Pemerintah Atasi Darurat Sampah

Apalagi, ujarnya, dari aspek teknis, mayoritas kota di Indonesia tidak memiliki timbulan sampah yang cukup untuk memenuhi kapasitas insinerator sebesar 1.000 ton per hari. “Mayoritas timbulan sampah di Indonesia, lebih dari 60%, adalah sampah organik dengan kelembaban tinggi dan bernilai kalor rendah, tidak layak bakar,” paparnya.

Karena itu, untuk menghindari risiko fiskal dan korupsi tinggi mestinya Danantara membuka seluruh kontrak dan skema pembiayaan PSEL secara transparan dan melakukan konsultasi kepada publik, termasuk perhitungan tipping fee, sumber dana, dan alokasi subsidi.

Pengelolaan Sampah dan Ancaman Sumber Racun Baru

Senior Advisor Nexus3 Foundation Yuyun Ismawati, menyikapi pengawasan emisi dari sumber tidak bergerak, seperti PSEL di Indonesia. Ia menilai pengawasnnya sangat longgar dan nyaris simbolik. Tidak ada sistem pemantauan emisi dioksin, furan, dan logam berat yang berjalan secara berkelanjutan serta transparan seperti yang disyaratkan di banyak negara.

Menurutnya, Peraturan Menteri Lingkuhan Hidup yang ada sekarang hanya mensyaratkan uji emisi dioksin dan furan, yang dikenal sebagai karsinogen, denga rentang waktu hanya lima tahun sekali. Aturan yang akan sangat membahayakan publik karena dioksin dan furan bisa keluar kapan saja, ketika suhu tungku turun atau bahan bakar tidak stabil.

“Tanpa pemantauan real-time dan akses data publik, PSEL berubah menjadi pabrik racun baru, bukan solusi pengelolaan sampah,” tegasnya.

Selain itu, Manajer Kampanye Polusi dan Urban Walhi Abdul Ghofar menyebut proyek PLTSa sebagai ‘investasi menabur benih kerusakan’ dengan biaya tinggi, dimana Proyek PLTSa membutuhkan investasi besar sekitar 1 sampai 1,5 triliun per lokasi.

“Empat studi kasus kami di Jakarta, Bandung, Surakarta, dan Surabaya, di mana sudah ada PLTSa menemukan, dengan investasi yang mahal PLTSa malah mengakibatkan kerusakan, bukan kemanfaatan lingkungan. Karena muncul polusi udara baru akibat fly ash and bottom ash di udara,” paparnya.

Baca juga:

PLN EPI Pamerkan Keunggulan Hidrogen di Ajang GHES

Menurutnya, agar tidak menilmbulkan sumber racun baru, Kementerian LH mestinya memperketat sistem pemantauan dan pengawasan lingkungan. Termasuk, pengukuran emisi dioksin, furan, logam berat, dan abu beracun secara real-time dan transparan kepada publik. Hal itu, untuk mencegah kebocoran polusi dari fasilitas pembakaran.

Ia pun mengungkapkan, saat ini Walhi telah mendapat banyak laporan dan keluhan masyarakat dengan konsep pembakaran sampah untuk mengolahnya menjadi energi, hingga membentuk Koalisi Anti Bakar Sampah.

Zero Waste dari Sumber

Direktur Operasional Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan Fictor Ferdinand, mengatakan, pembakaran sampah dan merubahnya menjadi energi bukanlah solusi mengatasi darurat sampah. Menurutnya, darurat sampah bisa tertangani melalui melalui perubahan sistemik di hulu.

“Melalui penguatan kebijakan pengurangan di sumber. Seperti, pembatasan produk sekali pakai sejak produksi, dan perluasan sistem pemilahan agar masyarakat dapat berperan aktif. Sekitar 60% sampah Indonesia yang bersifat organik dapat dikelola tanpa pembakaran melalui kompos, maggotisasi, atau biogas komunitas,” paparnya.

Fictor menyampaikan, pihaknya telah mengembangkan model-model pengelolaan sampah yang lebih memberikan manfaat untuk masyarakat. Karena dalam pengelolaannya melibatkan peran pemulung, para petani kota, peternak, dan komunitas maggot.

“Mereka ini sebenarnya yang saat ini melakukan ‘penghabisan’ sampah, namun kenyataannya selama ini tidak mendapat pengakuan dan dukungan yang cukup dari pemerintah. Apalagi dengan adanya PLTSa,” ujarnya.

Baca juga:

Indonesia dan Jepang: Jejak Berbeda dalam Transisi Energi Terbarukan

Menurutnya, pengelolaan model Zero Waste Cities yang dikembangkan pihaknya di Bandung, Denpasar, dan Gresik telah membuktikan pendekatan berbasis masyarakat jauh lebih inklusif dan berkelanjutan dibanding teknologi PSEL yang boros dan berisiko tinggi.

“Solusi cepat dan tepat adalah percepatan pemilahan sampah serta penerapan Permen LHK 75/2019 mengenai peta jalan pengurangan sampah oleh produsen. Hambatan terbesar sebenarnya berada pada kesiapan tata kelola untuk pengelolaan dan pengurangan, bukan pada teknologi pengolahan,” pungkasnya.

Projek Sampah dan Pemulung yang Terpinggirkan

Sampah takhanya menjadi ancaman lingkungan, namun disisi lain sampah menjadi sumber penghidupan ekonomi sekelompok masyarakat, seperti di Bantargebang.

Direktur Yayasan Gita Pertiwi Titik Sasanti menyampaikan, dari sisi sosial, proyek PLTSa meminggirkan peran pemulung, yang selama puluhan tahun menjadi garda terdepan memilah dan mendaur ulang sampah. Kelompok minoritas ini teranacam kehilangan mata pencaharian oleh proyek ini.

“Karena seluruh sampah dialihkan ke fasilitas pembakaraan, padahal material-material tersebut seharusnya tidak perlu dibakar. Ini bukti nyata, proyek semacam ini bukan hanya gagal secara teknis, tapi juga menyingkirkan keadilan sosial dan ekonomi lokal,” katanya

Ghofar menyebutkan, peran pemulung yang terabaikan itu berpotensi memuncul konflik baru di masyarakat. Selain itu, proyek baru ini akan menghilangkan sektor informal daur ulang sampah yang sudah berjalan dan menjadi ekosistem sosial tersendiri.

Menurutnya, semestinya Pemerintah mengutamakan solusi penanganan sampah yang berbasis sumber. Seperti, pemilahan, pengomposan, maggotisasi, biogas komunitas, dan daur ulang. Solusi ini, katanya, terbukti lebih efektif dan berkeadilan sosial.

Laporan: Muhammad Hamidan

Artikel ini ditulis oleh:

Erobi Jawi Fahmi
Eka Permadhi

BPOM Gelar Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi untuk Kemandirian Inovasi Nasional

Jakarta, aktual.com – Dokter Reza Gladys bersama dr. Attaubah Mufid turut ambil bagian dalam ajang Gebyar Academia Business and Government Collaboration (ABG) yang digelar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia sebagai rangkaian refleksi satu tahun Asta Cita pemerintahan Prabowo–Gibran. Kegiatan yang berlangsung pada 15–16 November 2025 di Kantor BPOM, Jakarta Pusat ini juga melibatkan sejumlah merek lokal terkurasi.

Program yang digagas Kepala BPOM, Taruna Ikrar, tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antara akademisi, pelaku bisnis, dan pemerintah untuk mendorong riset serta inovasi di sektor kesehatan, obat, dan makanan.

Agenda ini menampilkan 10 booth peserta dari Korea, Malaysia, India, Singapura, dan Indonesia, disertai partisipasi 20 perguruan tinggi nasional. Dalam kesempatan itu, Reza Gladys menghadirkan booth produk skincare Glafidsya dan Dermagloss selama dua hari penyelenggaraan.

“Gebyar ABG diharapkan menjadi momentum baru untuk mempertemukan ide, riset, dan peluang bisnis yang dapat mendorong kemandirian inovasi nasional terlebih untuk produk-produk lokal,” kata Reza Gladys, di lokasi.

Keikutsertaannya melalui booth skincare yang telah ia rintis selama 12 tahun juga menegaskan bahwa produk Glafidsya dan Dermagloss telah tersertifikasi BPOM, aman, dan tidak menimbulkan risiko bagi pengguna.

Acara ini dibuka secara daring oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. “Inisiasi dan kolaborasi kunci kemajuan di era kita sekarang,” kata Gibran Rakabuming Raka.

Reza Gladys menambahkan bahwa booth tersebut tidak hanya menawarkan penjualan produk, tetapi juga layanan analisis kulit. “Glafers bisa melakukan free konsultasi dengan dokter-dokter Glafidsya, skin analysis juga dan masih banyak kegiatan menarik lainnya,” ungkap wanita asal Cianjur itu.

Sementara itu, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor sebagai fondasi penguatan ekosistem inovasi nasional. “Kami ingin ruang inovasi Indonesia terus tumbuh melalui kontribusi akademisi, dunia usaha, dan pemerintah,” kata Taruna Ikrar.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Menunggu Bukti Istana, Sulap Sampah Jadi Listrik

Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/10). DPRD Kota Bekasi berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta terkait klarifikasi adanya pelanggaran perjanjian kerjasama nomor 4 tahun 2009 tentang pemanfaatan lahan TPST Bantar Gebang, diantaranya persoalan standarisasi kendaraan dan jam operasional serta kewajiban Pemprov DKI tentang pembayaran tipping fee. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama/15

Jakarta, Aktual.com – Dalam rapat kabinet pertengahan Oktober lalu, Presiden Prabowo Subianto menatap layar besar menampilkan citra Bantargebang. “Itu bukan hanya sampah. Itu bahan bakar masa depan kita,” kata Prabowo.

Ucapan itu menjadi simbol perubahan arah kebijakan, dari pengelolaan sampah menuju transformasi energi terbarukan. Pemerintah kini menargetkan 10 kota prioritas untuk pembangunan fasilitas Waste to Energy (WtF) dengan kapasitas total 250 megawatt hingga 2029.

Namun, di balik visi besar itu, banyak pakar mengingatkan soal kesiapan teknis dan ekonomi. Dr. Enri Damanhuri ahli dari ITB, menegaskan bahwa karakter sampah Indonesia “tidak cocok untuk dibakar langsung, karena kadar air dan organiknya tinggi,” katanya kepada aktual.com.

“Tanpa sistem pemilahan dan rantai pasokan yang stabil, WtE hanya akan jadi proyek mahal,” tambahnya.

Baca juga:

Walhi Sebut Perpres 109 2025 “Jurus Mabuk” Pemerintah Atasi Darurat Sampah

Disi lain Tiara De Silvanita, seorang pegiat lingkungan yang lama memantau isu pengelolaan sampah di Indonesia menegaskan, teknologi tak akan menyelamatkan kita tanpa tata kelola. Ia pun menambahkan, keberhasilan program ini bukan soal canggih atau tidaknya teknologi, tapi seberapa jauh pemerintah konsisten memperkuat sistem dan edukasi publik.

“Waste to Energy bisa jadi solusi tambahan, tapi bukan solusi utama. Selama perilaku konsumsi dan kebijakan pengelolaan sampah belum berubah, kita akan terus menambal masalah, bukan menyelesaikannya,” katanya.

Ia pun mengingatkan, sampah itu bukanlah musuh, tapi cermin. “Dari cara kita memperlakukan sampah, terlihat bagaimana kita memperlakukan bumi — dan sesama manusia.”

Masalah Dibalik Proyek Waste to Energy yang Revolusioner

Gunungan sampah di berbagai daerah Indonesia kini bukan sekadar tumpukan limbah, namun simbol dari dua hal sekaligus: krisis yang membusuk dan janji besar yang sedang dirancang Presiden Prabowo.

Dalam suasana penuh optimisme pasca peluncuran Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan, pemerintah menegaskan komitmen baru, mengubah beban ekologis menjadi sumber energi masa depan.

Namun, bagi Tiara, kebijakan itu tidak bisa hanya dilihat dari sisi teknologi dan target energi semata. Ia menilai, di balik semangat sampah jadi listrik, ada risiko besar yang belum cukup disadari publik — dari polusi udara, beban biaya, hingga ancaman terhadap mata pencaharian rakyat kecil.

“Proyek Waste to Energy memang terdengar revolusioner, tapi kalau dilakukan tanpa kehati-hatian, bisa menimbulkan masalah baru. Jangan hanya menghilangkan sampah, tapi ubah pola pikirnya,” tegasnya saat ditemui, Sabtu, (8/11/2025).

Menurutnya, penggunaan insinerator dalam proyek Waste to Energy (WtE) berpotensi menimbulkan polusi udara berbahaya seperti dioksin dan abu beracun, terutama bila pengawasan emisinya tidak ketat.

“Pengendalian emisi itu tidak murah. Kalau tidak dikelola dengan disiplin tinggi, kita hanya mengganti masalah lama dengan polusi baru,” ujarnya.

Baca juga:

PLN EPI Pamerkan Keunggulan Hidrogen di Ajang GHES

Selain itu mengacu pada data dari KLHK, 60 persen sampah nasional adalah organik dan basah — jenis yang tidak cocok untuk dibakar dalam teknologi WtE tanpa proses pra-pengeringan dan pemilahan.

“Kalau sistemnya tidak diubah, proyek ini bisa boros energi, mahal, dan justru tidak efisien,” tambah Tiara.

Peringatan Tiara bukan tanpa alasan. Di banyak daerah, pengelolaan sampah masih jauh dari kata ideal. Semisal di TPA Kaliwlingi, Brebes, gunungan sampah setinggi lebih dari sepuluh meter longsor dan menutup jalan utama sejak September lalu. Para petugas bekerja dengan hanya satu unit alat berat, padahal idealnya empat. TPA itu pun masih menerapkan sistem open dumping dan telah mendapat sanksi administrasi dari KLHK awal tahun ini.

Pat Gulipat Pengelolaan Sampah dari Bisnis Sampai Sosial

Selain isu lingkungan, Tiara menyoroti pergeseran tanggung jawab yang sering terjadi saat proyek besar seperti ini diluncurkan. “Industri dan pemerintah daerah bisa saja bersembunyi di balik jargon ‘sampah jadi energi’, padahal kewajiban utama mereka adalah mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumber,” jelasnya.

Tiara menegaskan, pengelolaan sampah yang benar dimulai dari pemilahan di rumah tangga, pendidikan publik, dan pengurangan volume, bukan hanya pembakaran massal. “Kalau pendekatannya hanya membakar, masyarakat kehilangan insentif untuk memilah. Padahal pemilahan itu fondasi dari pengelolaan berkelanjutan,” paparnya.

Bagi Tiara, program WtF bukan sekadar teknis, tapi juga soal keadilan sosial. Ribuan pemulung dan pelaku daur ulang informal selama ini menjadi tulang punggung pengurangan sampah di Indonesia, meski tanpa dukungan berarti dari negara harus diperhatikan.

“Kalau semua sampah masuk ke insinerator, mereka akan kehilangan mata pencaharian. Padahal peran mereka sangat besar dalam menyelamatkan lingkungan,” ungkapnya.

Baca juga:

Indonesia dan Jepang: Jejak Berbeda dalam Transisi Energi Terbarukan

Di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat ribuan pemulung masih mengais plastik dari gunung limbah. Sementara di Jakarta, pemerintah merancang masa depan dengan istilah baru ‘Waste to Energy’ yang digadang-gadang pemerintah di lokasi itu masih dalam tahap perencanaan.

Kasus-kasus seperti Brebes, Bantar Gebang, Suwung (Bali), dan Sarimukti (Bandung Barat) menunjukkan keterbatasan fasilitas dan tata kelola, sekaligus menjadi latar nyata di balik wacana besar ‘sampah jadi listrik.’

Suara seperti milik Tiara menjadi pengingat, bahwa solusi sejati tidak hanya lahir dari pabrik insinerator, tapi dari kesadaran kolektif untuk mengubah pola pikir dan sistem pengelolaan yang selama ini setengah hati. Karena di negeri yang menghasilkan 56 juta ton sampah per tahun, persoalan utamanya bukan pada teknologi yang belum ada — tapi pada komitmen yang belum ditepati.

Laporan: Taufik Akbar Harefa

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini ditulis oleh:

Erobi Jawi Fahmi
Eka Permadhi

Berita Lain