11 April 2026
Beranda blog Halaman 594

bank bjb Gelar RUPSLB Awal Desember, Bahas Pembatalan Pengangkatan Sejumlah Pengurus

Gedung bank bjb. Aktual/HO

Jakarta, Aktual.com – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 Desember 2025 mendatang. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembatalan pengangkatan sejumlah pengurus perseroan, meliputi Komisaris Utama Independen, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan.

Sebelumnya, pada 16 April 2025, bank bjb telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 dengan salah satu agenda perubahan susunan pengurus perusahaan. Dalam RUPST itu, agenda ketujuh menetapkan pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris, yang berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses fit and proper test.

Dalam keputusan tersebut, RUPST menetapkan Wowiek Prasantyo sebagai Komisaris Utama Independen, Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen, Herman Suryatman sebagai Komisaris, serta Novian Herodwijanto sebagai Komisaris Independen.

Sementara untuk jajaran direksi, ditunjuk Yusuf Saadudin sebagai Direktur Utama bank bjb, bersama Joko Hartono Kalisman, Mulyana, Nunung Suhartini, dan Ayi Subarna sebagai anggota direksi yang juga masih menunggu persetujuan OJK.

RUPSLB pada Desember mendatang disebut sebagai tindak lanjut atas sejumlah keputusan dan proses evaluasi yang berkaitan dengan hasil RUPST sebelumnya. Bank bjb belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pembatalan pengangkatan beberapa nama tersebut.

Jumlah Perokok Remaja Melonjak 5,9 Juta Jiwa, Korban Lemahnya Pengendalian Rokok

Komunitas Save Our Surroundings (SOS) menggelar aksi damai memperingati Hari Kesehatan Nasional, di Jakarta, Rabu (12/11/2025). Foto: Yassir Fuady/Aktual.com

Jakarta, Aktual.com – Lonjakan jumlah perokok remaja di Indonesia menjadi sorotan tajam berbagai kalangan. Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia 2023, jumlah perokok usia 10-17 tahun meningkat drastis dari 4,1 juta pada 2018 menjadi 5,9 juta jiwa. Angka ini setara dengan populasi satu negara, yakni Singapura.

Kenaikan ini sebagai dampak langsung dari lemahnya pengendalian terhadap industri tembakau, terutama rokok, yang semakin agresif menyasar generasi muda.

“Generasi muda adalah korban dari lemahnya kebijakan pengendalian tembakau,” ujar Nalsali Ginting dari Indonesia Youth Tactical Changes (IYTC), di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Melonjaknya angka perokok muda ini, katanya, menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak dari paparan rokok.

Ia pun menyebut ada kontradiksi yang mencolok dalam kebijakan pemerintah. Di satu sisi, pemerintah gencar menggaungkan pemberdayaan pemuda sebagai pilar pembangunan. Namun, ruang bagi industri rokok untuk menjadikan anak-anak sebagai target pasar tetap terbuka lebar.

“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk pembiaran yang sistematis,” tambahnya.

Ia menegaskan, setiap anak yang mulai merokok adalah bukti nyata kegagalan negara dalam melindungi generasi penerusnya.

“Pemerintah tak bisa terus berdalih, sementara kebijakan yang longgar justru memelihara pasar rokok di kalangan muda,” tegas Nalsali.

Menurutnya, industri rokok memanfaatkan celah lemahnya regulasi dan pengawasan terhadap iklan serta distribusi rokok. Anak-anak, yang seharusnya dilindungi, justru menjadi sasaran empuk dalam strategi pemasaran yang masif dan tidak terkendali.

Karenanya, ia mendesak pemerintah untuk memperketat regulasi dan menindak tegas industri rokok yang menyalahi aturan. Tanpa langkah konkrit, Indonesia terancam kehilangan generasi emasnya di tengah arus komersialisasi tembakau yang tak terbendung.

“Masa depan yang sehat hanya bisa dicapai jika kita berani bersuara dan menuntut perubahan,” ujarnya.

Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional, Komunitas Save Our Surroundings (SOS) menggelar aksi damai di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Aksi ini menyoroti lemahnya kebijakan pengendalian tembakau akibat intervensi industri dan minimnya komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan publik khususnya generasi muda.

Laporan: Yassir Fuady

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

KPK Panggil Mantan Direktur PT PCS Elvizar Terkait Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Aktual/DOK KPK

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), R.D. Juwita Suhesti, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pada pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama RJS, Direktur PT Pasifik Cipta Solusi tahun 2018–2024,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Budi belum menjelaskan secara detail materi pemeriksaan terhadap Juwita. Namun, PT Pasifik Cipta Solusi diketahui merupakan salah satu vendor pelaksana proyek digitalisasi SPBU Pertamina serta penyedia alat Electronic Data Capture (EDC) untuk Bank BRI.

Menurut Budi, kedua proyek tersebut memiliki keterkaitan, baik dari sisi penyedia maupun pola pelaksanaannya.

“Artinya memang ada alat yang diproyekkan, yaitu EDC-nya itu, yang mana salah satu pihak penyediaannya juga sama,” ujarnya.

Budi menambahkan, modus operandi dalam proyek pengadaan digitalisasi SPBU dan EDC BRI memiliki pola serupa.

“Ada satu penyedia yang merupakan penyedia di perkara EDC BRI yang juga penyedia di digitalisasi SPBU karena konstruksinya mirip,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Elvizar, mantan Direktur PT PCS lainnya, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa. Dalam pemeriksaan itu, Elvizar didampingi mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah.

“Klien kami hadir dan akan memberikan keterangan seterang-terangnya,” ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/10/2025).

KPK membenarkan bahwa Elvizar merupakan tersangka dalam kasus pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina, sekaligus tersangka dalam perkara pengadaan EDC Android Bank BRI.

“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan EDC Android,” ungkap Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Asep menjelaskan, proyek digitalisasi SPBU Pertamina dikerjakan oleh PT Telkom dan PT Pertamina, yang meliputi sistem pemantauan stok, transaksi digital, serta penyaluran BBM bersubsidi berbasis kode QR. Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan indikasi penggelembungan nilai proyek.

“Itu ada kemahalan dalam pengadaan digitalisasi tersebut,” tegas Asep.

KPK saat ini terus menelusuri dugaan penyimpangan yang diduga merugikan keuangan negara dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina.

Majelis PPP Malaysia Soroti Tindakan Sewenang-wenang DPP Pasca Islah

Muktamar ke-10 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan tema "Transformasi PPP Untuk Indonesia" di Ancol, Jakarta, Sabtu (27/9/2025). ANTARA/Aria Ananda.
Muktamar ke-10 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan tema "Transformasi PPP Untuk Indonesia" di Ancol, Jakarta, Sabtu (27/9/2025). ANTARA/Aria Ananda.

Kuala Lumpur, aktual.com – Majelis Pertimbangan DPLN PPP Malaysia menyoroti dinamika internal yang terjadi di tubuh DPP PPP pasca proses islah antara dua kubu kepemimpinan yang kini kembali menuai polemik. Ketua DPLN PPP Malaysia, Muhamad Zainul Arifin, diketahui tengah mempermasalahkan sejumlah keputusan yang diambil oleh Ketua Umum DPP PPP, Mardiono.

Ketua Mejelis Pertimbang DPLN PPP Malaysia, Mael Saleh, menilai langkah-langkah yang diambil oleh Mardiono bersifat sewenang-wenang dan mencederai semangat rekonsiliasi yang telah disepakati bersama.

“Tindakan Mardiono yang mengeluarkan tiga surat peringatan dan pemberhentian sementara terhadap Ketua DPLN PPP Malaysia hanya karena menggugat ke pengadilan adalah bentuk pelanggaran hak konstitusional kader untuk mencari keadilan,” tegas Mael Saleh dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (12/11/2025).

Menurut Mael, tindakan tersebut mencerminkan inkonsistensi kepemimpinan DPP PPP. Di satu sisi, Mardiono membiarkan adanya laporan polisi oleh DPC PPP terhadap kader PPP lainya, namun di sisi lain memberikan sanksi berat kepada kader yang menempuh jalur hukum secara sah untuk mencari keadilan secara konstitusional.

Lebih lanjut, Mael mengungkapkan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar yang dijadikan dasar kebijakan oleh Mardiono belum pernah disahkan maupun disosialisasikan secara resmi kepada seluruh pengurus partai. Karena itu, menurutnya, setiap keputusan yang bersandar pada dokumen tersebut patut dianggap tidak sah secara hukum dan organisasi.

Dalam pernyataan sikapnya, Dewan Majelis Pertimbang DPLN PPP Malaysia menuntut agar DPP PPP segera mencabut seluruh Surat Peringatan (SP) dan Surat Pemberhentian Sementara terhadap Ketua DPLN PPP Malaysia, serta memulihkan nama baiknya sebagai kader partai.

“Kami solid mendukung langkah Ketua DPLN untuk menempuh jalur hukum secara konstitusional. Ini adalah bentuk perjuangan untuk menegakkan keadilan dan menjaga marwah partai,” lanjut Mael.

DPLN PPP Malaysia juga menyerukan kepada seluruh kader PPP di dalam dan luar negeri untuk tetap solid, menjaga akhlak politik, serta berjuang melalui jalur hukum dan konstitusional demi mempertahankan keutuhan serta kehormatan Partai Persatuan Pembangunan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Bawaslu dan KPP DEM Sepakat Perkuat Pengawasan Pemilu Lewat Edukasi Digital

Jakarta, aktual.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM), resmi menandatangani Nota Kesepahaman, untuk memperkuat sinergi dengan insan pers dalam kerja pengawasan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) ke depan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut digelar di ruang rapat utama lantai 5 Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, (12/11).

Usai Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Ketua Umum KPP DEM Achmad Satryo Yudhantoko menandatangani MoU, dilakukan peluncuran Ruang Sinergi Humas Bawaslu RI dengan Media Massa (Ruang Sinema).

Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI, Agung Bagus Gede Bhayu Indraatmaja, mengatakan, penandatanganan ini menjadi landasan kerja sama dalam Program Ruang Sinema, yang berfokus pada penguatan kolaborasi pengawasan Pemilu dan Pilkada mendatang melalui kemitraan strategis antara Bawaslu dan media.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai dasar kerja sama resmi antara Bawaslu dan KPP DEM di bidang komunikasi publik dan pengawasan Pemilu,” kata Agung dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua KPP DEM Achmad Satryo Yudhantoko dalam sambutannya mengaku bersyukur atas dilangsungkannya penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu RI dengan KPP DEM.

“KPP DEM sudah lama menanti momentum ini, hampir tiga tahun lebih menunggu proses kerja sama formal dengan Bawaslu. Pada 7 November, KPP Dem telah diresmikan oleh Kementerian Hukum,” kata Satryo.

Bawaslu, kata Satryo, memiliki hubungan yang sangat dekat dengan insan pers, sehingga hal itu menjadi salah satu semangat para pewarta pemilu untuk bisa tetap mengawal proses demokrasi di Indonesia.

“Diharapkan menjadi jalinan yang semakin kukuh ke depan antara pers dan pengawas pemilu, bukan hanya di tingkat pusat tapi juga di tingkat daerah,” ujar Satryo.

Dalam kesempatan Jakarta, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) resmi menandatangani kesepakatan Nota Kesepahaman Tentang Program Ruang Sinergi Humas Bawaslu dan Media Massa (Ruang Sinema).

Adapun acara penandatanganan Nota Kesepahaman ini digelar di ruang rapat utama lantai 5 Gedung Bawaslu RI, pada Rabu (12/11/2025) dihadiri oleh jajaran Bawaslu RI dan Pengurus KPP DEM serta tamu undangan.

Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI Agung Bagus Gede Bhayu Indraatmaja, mengatakan bahwa penandatanganan ini menjadi landasan kerja sama dalam Program Ruang Sinema, yang berfokus pada penguatan kolaborasi pengawasan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah melalui kemitraan strategis antara Bawaslu dan media.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai dasar kerja sama resmi antara Bawaslu dan KPP DEM di bidang komunikasi publik dan pengawasan Pemilu,” kata Agung dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua KPP DEM Achmad Satryo Yudhantoko, dalam sambutannya mengaku bersyukur atas dilangsungkannya penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu RI dengan KPP Dem.

“KPP Dem sudah lama menanti momentum ini, hampir tiga tahun lebih menunggu proses kerja sama formal dengan Bawaslu. Pada 7 November, KPP Dem telah diresmikan oleh Kementerian Hukum,” kata Satryo.

Bawaslu kata Satryo, memiliki hubungan yang sangat dekat dengan insan pers, sehingga hal itu menjadi salah satu semangat para pewarta pemilu untuk bisa tetap mengawal proses demokrasi di Indonesia.

“Diharapkan menjadi jalinan yang semakin kukuh ke depan antara pers dan pengawas pemilu bukan hanya di tingkat pusat tapi juga di tingkat daerah,” ujar Satryo.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengucapkan selamat kepada KPP DEM karena kini telah resmi menjadi organisasi perkumpulan wartawan yang sah secara hukum.

Bagja juga mengatakan bahwa Bawaslu ke depan akan secara aktif melibatkan wartawan dalam setiap kegiatan pendidikan politik yang dilakukan lembaganya.

“Selamat atas akta notaris KPP DEM. Ke depan, pemilu lebih banyak melibatkan wartawan dalam peliputan pendidikan politik ke sekolah. Bawaslu RI sudah memerintahkan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk tetap terbuka selama masa non tahapan,” kata Bagja.

Lebih lanjut, dengan hadirnya Ruang Sinema ini, lanjut Bagja, diharapkan dapat memperkuat pengawasan AI ke depannya.

“Karena setelah 2024, ada beberapa paslon yang menggunakan AI dalam kampanye yang membuat hambatan dalam penegakan hukum saat kampanye menggunakan AI,” lanjtunya.

“Oleh sebab itu kita berharap jangkauan kita akan semakin naik lagi dan berserta dengan wartawan dalam mengawasi seluruh proses yang ada di Badan Pengawas Pemilihan Umum,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Helmy Yahya & Bossman Mardigu Ujung-Ujungnya Batal Jadi Komisaris bank bjb

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024. RUPST ini berisikan tujuh agenda penting. Aktual/DOK BANK BJB

Jakarta, aktual.com – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (bank bjb) resmi membatalkan pengangkatan dua komisaris dan satu direktur yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) April lalu. Pembatalan tersebut akan menjadi agenda utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 1 Desember 2025 mendatang.

Dalam pengumuman resmi perusahaan yang dikutip Senin (10/11/2025), bank bjb menyebutkan agenda rapat bertajuk “Pembatalan Pengangkatan Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan Perseroan.”

Sebelumnya, bank bjb telah menunjuk Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen, sementara posisi Komisaris Utama diisi oleh Mardigu Wowiek Prasantyo, pengusaha yang lebih dikenal publik sebagai Bossman Mardigu. Adapun Joko Hartono Kalisman ditetapkan sebagai Direktur Kepatuhan.

Keputusan pembatalan ini, menurut bank bjb, merupakan tindak lanjut dari surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor SR294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025, dan S-338/KO.12/2025. Dengan adanya surat tersebut, hasil RUPST sebelumnya secara otomatis dinyatakan tidak berlaku.

Langkah ini sekaligus menjadi koreksi atas hasil RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 yang digelar secara hybrid pada 16 April 2025 di Menara bank bjb, Bandung. RUPS tersebut sebelumnya dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, 27 kepala daerah, serta para pemegang saham bank bjb lainnya.

Dalam rapat itu, Dedi Mulyadi sempat menegaskan bahwa penunjukan jajaran komisaris baru dilakukan berdasarkan aspek profesionalitas, bukan politik.

“Saya tidak pernah bertemu dan tidak mengenal orangnya. Saya hanya membaca profil dan pengalaman organisasi perbankannya,” ujar Dedi kala itu.

Dedi juga mengungkapkan alasan memilih Mardigu dan Helmy karena keduanya dinilai memiliki kompetensi di bidang ekonomi dan keuangan serta reputasi yang baik di mata publik.

Selain menetapkan susunan komisaris, RUPS tersebut juga menyetujui pembagian dividen tahun buku 2024 sebesar Rp896,95 miliar, atau Rp85,25 per lembar saham, yang setara 65,50% dari laba bersih bank bjb tahun 2024 senilai Rp1,36 triliun.

“Kebijakan dividen tersebut menjadi bukti bahwa kinerja keuangan bank bjb mampu memberikan nilai tambah bagi pemegang saham,” tulis manajemen dalam keterangan resminya.

Dengan adanya pembatalan pengangkatan pejabat baru ini, seluruh mata publik kini menunggu langkah lanjutan dari manajemen bank bjb dan keputusan OJK terkait formasi baru di jajaran komisaris dan direksi bank pembangunan daerah terbesar di Jawa Barat tersebut.

Berita Lain