25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 60

Bupati Lamteng Ardito Wijaya Terima Suap Rp5,75 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye

KPK menetapkan tersangka terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah, Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati, dan Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Foto: Achmat/Aktual.com

Jakarta, Aktual.com – Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya menjadi tersangka suap pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas di daerah terkait. Selama 10 bulan menjabat, Ardito menerima uang suap senilai Rp5,75 miliar. Uang haram ini digunakan Ardito untuk melunasi utang kampanye saat pencalonannya sebagai bupati.

Ardito memperoleh uang suap Rp5,75 miliar dengan mengambil fee sebesar 15-20 persen dari nilai proyek-proyek pengadaan dan jasa di daerah tersebut. Dalam aksinya, Ardito melibatkan keluarga dekat, yakni Ranu Hari Prasetyo (RHP) selaku adik, dan Anton Wibowo selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah sekaligus kerabat dekat.

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers penetapan tersangka Ardito Wijaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Mungki mengatakan Ardito telah meminta anggota DRPD Lampung Tengah bernama Riki Hendra Saputra (RHS) untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Pengadaan barang dan jasa tersebut, katanya, harus dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga atau milik tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.

“Pada periode Februari-November 2025, AW diduga menerima fee senilai Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui RHS dan RHP selaku adik Bupati Lampung Tengah,” ungkap Mungki.

Selain itu, Ardito juga diduga meminta Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo (ANW) untuk mengatur pemenang lelang alat kesehatan pada Dinkes Lampung Tengah. KPK menyebut Anton juga merupakan kerabat Ardito.

“Atas pengondisian tersebut, AW diduga menerima fee sebesar Rp500 juta dari Saudara MLS (Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT Elkaka Mandiri) melalui perantara ANW,” ujarnya.

KPK menyebut Ardito menggunakan Rp5,25 miliar untuk melunasi utang kampanyenya di bank.

“Dana operasional Bupati sebesar Rp500 juta. Pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar,” ujarnya.

Selain menetapkan tersangka terhadap Ardito Wijaya, KPK juga menetapkan empat orang lainnya. Yaitu, Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah, Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati, dan Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ardito dan empat orang lainnya, Rabu (10/12/2025) kemarin malam. KPK dalam aksinya menyita sejumlah uang hingga logam mulia.

“Selain mengamankan lima orang, tim KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah, dan juga logam mulia dalam bentuk emas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Ardito Nasihati ASN Jujur di Hari Anti Korupsi

Sementara itu, sebelum dua hari terkena OTT KPK Ardito Wijaya sempat menasihati jajaran aparat sipil negara (ASN) Lampung Tengah tentang kejujuran pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Selasa (9/12/2025).

“Tentunya, sesuatu yang baik harus dimulai dengan keikhlasan dan kejujuran dalam bekerja sehingga pelayanan akan terlaksana secara maksimal,” kata Ardito Wijaya dalam pidatonya.

“Harapan saya, kita semua dapat menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai pelayanan masyarakat dengan bersih dan jujur,” tutup Ardito.

Dalam video yang beredar, Ardito bersama para ASN Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan peringatan Hakordia dengan cara melepaskan burung merpati. Ardito mengenakan pakaian setelan berwarna cokelat dengan mengenakan peci hitam. Suasana riuh diiringi tepuk tangan tergambar dalam video tersebut.

Laporan: Achmat

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Mohammad Nuh Tegaskan Pleno di Hotel Sultan Sah dan Penuhi Kuorum

Foto bersama jajaran pejabat PBNU usai menggelar Rapat Pleno penetapan Pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12/2025). ANTARA/Asep Firmansyah
Foto bersama jajaran pejabat PBNU usai menggelar Rapat Pleno penetapan Pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12/2025). ANTARA/Asep Firmansyah

Jakarta, aktual.com — Rais Syuriyah PBNU, Mohammad Nuh, memberikan respons terhadap pernyataan kubu Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) yang sebelumnya menyebut rapat pleno di Hotel Sultan tidak memiliki legalitas. Nuh menegaskan bahwa keputusan pleno tersebut valid karena seluruh mekanismenya telah mengikuti ketentuan organisasi.

Ia membantah pernyataan Sekjen PBNU kubu Gus Yahya, Amin Said Husni, yang menyatakan rapat tidak mencapai kuorum. Nuh menuturkan bahwa tingkat kehadiran peserta justru melampaui batas minimum yang dipersyaratkan, yaitu lebih dari 50 persen plus satu sebagaimana diatur dalam AD/ART.

“Kuorum itu jelas di AD/ART, pleno sah kalau dihadiri 50% plus satu. Kalau tidak terpenuhi, ditunda 30 menit. Alhamdulillah kami tidak perlu menunda karena sejak awal sudah lebih dari 50% plus satu, tepatnya 55,39%,” kata Nuh di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/12).

Ia menyebut pihaknya memiliki daftar kehadiran peserta secara lengkap sebagai bukti. “Datanya ada, komplet. Jadi kalau dibilang tidak kuorum, biar data yang berbicara,” ujarnya.

Nuh menjelaskan bahwa rapat pleno tidak mensyaratkan kehadiran seluruh unsur pengurus PBNU. Dalam agenda yang digelar pada malam Selasa (9/12), hadir delegasi dari tanfidziyah hingga syuriyah.

“Pleno itu tidak wajib penuh. Yang penting 50% plus satu terpenuhi. Tanfidziyah hadir, syuriyah juga hadir,” katanya.

Ia meminta kubu Gus Yahya tidak mempertanyakan keabsahan rapat tersebut. Dalam pleno tersebut, ditetapkan bahwa Zulfa Mustofa menjadi Pj Ketua Umum PBNU menggantikan Gus Yahya.

“Sesuai AD/ART, kuorum sudah terpenuhi. Sah, tidak perlu dipertanyakan lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, pihak Gus Yahya menyatakan rapat di Hotel Sultan tidak sah dan menilai prosesnya bertentangan dengan AD/ART. Sekjen PBNU kubu Gus Yahya, Amin Said Husni, menyebut keputusan itu mengabaikan arahan para kiai sepuh dalam pertemuan di Ploso dan Tebuireng yang menolak pemakzulan ketua umum.

Amin juga berpendapat rapat tersebut tidak memenuhi syarat formal karena kehadiran peserta hanya sekitar seperempat anggota pleno. “Karena tidak memenuhi legitimasi, mayoritas anggota menolak,” ujar Amin.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar anggota pleno PBNU tetap mengikuti arahan para kiai sepuh dari Ploso dan Tebuireng.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Kota Tangerang Ternyata Terima Predikat Ini Berturut-turut….

Jakarta, aktual.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali dinobatkan sebagai Kota Inovatif oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono Hasan dalam Ajang Innovative Government Award (IGA) 2025.

“Alhamdulillah komitmen Pemkot Tangerang untuk terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat melalui inovasi-inovasi baik inovasi dalam hal pelayanan maupun pembangunan kembali memperoleh apresiasi dari Pemerintah Pusat. Tentunya kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-sebesarnya kepada seluruh jajaran di Pemkot Tangerang dan kepada Kemendagri juga tentunya atas penghargaan yang diberikan.” ujar Wakil Wali Kota usai menerima penghargaan dalam acara IGA yang digelar di Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, Rabu, (10/12/2025).

Maryono berharap predikat serta penghargaan ini dapat semakin melecut motivasi seluruh jajaran Pemkot untuk lebih inovatif dan profesional dalam melayani masyarakat.

“Alhamdulillah selama tiga tahun berturut-turut dari tahun 2023 teman-teman di Pemkot Tangerang dapat mempertahankan kinerja khususnya dalam hal inovasi dan tentunya ini bukanlah akhir karena yang namanya inovasi tentunya tidak boleh berhenti terlebih inovasi ini demi kepentingan masyarakat Kota Tangerang.” ujar Maryono.

Untuk itu, Maryono kembali menggaungkan semangat kebersamaan dalam membangun kota dengan mengajak masyarakat untuk berkolaborasi dan berkontribusi melalui ide-ide serta inovasi-inovasi demi keberlanjutan pembangunan kota yang lebih baik.

“Tentunya semangat bersama membangun kota harus terus kita gaungkan dan di sini masyarakat turut memiliki andil dan peran penting sehingga Kota Tangernag dapat senantiasa menjadi kota yang terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman serta dinamika masyarakatnya.” tukas Maryono.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Yusril: Era Digital Butuh Konstitusi Adaptif, Reformasi Pemilu, dan Tata Kelola Investasi yang Transparan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Menteri Kumham Imipas Otto Hasibuan (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers Rapat Koordinasi dengan Bareskrim terkait Pembahasan Tindak Lanjut Penangkapan Massa Pasca-Aksi Demonstrasi akhir Agustus 2025 di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (26/9/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Menteri Kumham Imipas Otto Hasibuan (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers Rapat Koordinasi dengan Bareskrim terkait Pembahasan Tindak Lanjut Penangkapan Massa Pasca-Aksi Demonstrasi akhir Agustus 2025 di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (26/9/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Jakarta, aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan perubahan teknologi harus direspons dengan pembaruan kerangka hukum.

Saat memberikan pidato kunci pada Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) ke-4 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (6/12), ia menekankan konstitusi kini tak lagi dibaca hanya dalam konteks analog.

“Hak-hak warga di ruang digital harus dilindungi dengan standar konstitusional yang sama,” ujar Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/12).

Dirinya juga menyoroti perlunya penataan ulang sistem pemilihan umum (pemilu) agar lebih sederhana dan berintegritas, khususnya dalam menghadapi era kampanye dan data politik digital.

Dikatakan bahwa digitalisasi pemilu tidak boleh menjadi celah manipulasi, sehingga sistemnya harus jelas, aman, dan dapat diaudit.

Sementara terkait ekonomi ketatanegaraan, dia menyoroti pentingnya pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang akuntabel.

Menurut Menko, pengawasan publik dan lembaga negara harus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan aset negara.

“Sovereign wealth fund harus dikelola secara terang benderang. Kita belajar dari banyak negara bahwa dana besar tanpa pengawasan hanya menunggu waktu untuk bermasalah,” kata dia.

Dengan demikian dalam kesempatan tersebut, Yusril menegaskan tiga agenda utama ketatanegaraan, yakni penguatan konstitusionalisme digital, reformasi pemilu, dan tata kelola Danantara yang lebih transparan.

Konferensi APHTN-HAN ke-4 di Labuan Bajo menjadi ruang diskusi antara akademisi dan pembuat kebijakan mengenai arah ketatanegaraan Indonesia di tengah transformasi digital dan dinamika ekonomi global.

Menko berharap agar rekomendasi konferensi tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi diterjemahkan menjadi kebijakan konkret.

Sebelumnya, Yusril sudah pernah mengingatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) membawa peluang besar sekaligus ancaman baru bagi sistem hukum.

Saat mengisi kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/8), Yusril mengatakan kecerdasan buatan boleh canggih, tetapi AI tetap lahir dari rangkaian kode buatan manusia.

“Karena itu, pertanggungjawaban hukum tetap pada manusia, bukan mesin,” ujar Yusril.

Yusril pun menyoroti dilema antara kebutuhan hukum yang adaptif dan progresif dengan kepastian hukum. Ia menekankan pentingnya regulasi baru, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta etika penggunaan kecerdasan buatan.

Menurut mantan menteri sekretaris negara itu, kecerdasan buatan tidak boleh menggantikan fungsi penilaian hukum yang menjadi domain manusia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Polres Metro Jakarta Utara Usut Kejadian Mobil SPPG Tabrak Siswa di Cilincing

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz didampingi jajarannya meninjau lokasi kecelakaan mobil yang merangsek masuk ke halaman SDN Kalibaru 01 Cilincing, Jakarta Utara, sehingga menyebabkan sejumlah siswa dan guru luka-luka pada Kamis (11/12/2025) pagi. ANTARA/HO-Polres Metro Jakut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz didampingi jajarannya meninjau lokasi kecelakaan mobil yang merangsek masuk ke halaman SDN Kalibaru 01 Cilincing, Jakarta Utara, sehingga menyebabkan sejumlah siswa dan guru luka-luka pada Kamis (11/12/2025) pagi. ANTARA/HO-Polres Metro Jakut.

Jakarta, aktual.com – Polres Metro Jakarta Utara mengusut insiden mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merangsek masuk ke halaman sekolah dan menabrak siswa serta guru yang tengah berkegiatan di SDN Kalibaru 01 Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis pagi.

“Kami menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen mengusut kasus ini secara menyeluruh,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendiz di Jakarta, Kamis (11/12).

Dia mengatakan pihaknya bersikap terbuka dan profesional apabila ditemukan unsur pidana, dan proses hukum akan dilanjutkan sesuai aturan.

“Kami memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan secara cepat oleh jajaran kepolisian,” ujar Erick.

Saat ini, dia menyebutkan pengemudi mobil MBG dari pihak swasta dengan nomor polisi B-2093-UIU itu telah diamankan di Polsek Cilincing.

“Kami sedang lakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian, termasuk apakah ada unsur kelalaian atau faktor teknis kendaraan,” tutur Erick.

Menurut dia, prioritas utama kepolisian saat ini adalah memastikan seluruh korban mendapatkan perawatan yang memadai.

Petugas juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan dinas kesehatan, sementara korban sudah dibawa ke RSUD Cilincing dan RS Koja untuk memperoleh penanganan medis.

“Kami mendoakan seluruh korban dapat segera pulih,” ungkap Erick.

Dari data awal kepolisian, terdapat 19 siswa dan satu guru yang dibawa ke fasilitas kesehatan. Mereka mengalami beragam cedera.

Sementara itu, jajaran Polsek Cilincing yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Bobi Subasri langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa kendaraan serta pengemudinya.

Pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan masyarakat sekitar untuk memastikan kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung dengan aman.

“Kami juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kepada kami,” imbau Bobi.

Sampai dengan saat ini, petugas masih mendalami keterangan saksi, memeriksa kondisi kendaraan, dan menyusun langkah pengamanan lanjutan di sekitar sekolah.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara mengatakan sejumlah siswa dan guru SDN Kalibaru 01 Cilincing menjadi korban tabrakan mobil yang menerobos pagar dan masuk ke halaman sekolah pada Kamis pagi.

“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.39 WIB, saat para siswa sedang mengikuti kegiatan literasi pagi di lapangan sekolah,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendiz, Kamis.

Tiba tiba, kata dia, kendaraan MBG milik swasta berpelat nomor B-2093-UIU itu merangsek masuk ke area halaman sekolah dan menabrak sejumlah siswa yang sedang berkegiatan di lokasi tersebut.

“Insiden itu menyebabkan sejumlah siswa serta seorang guru mengalami cedera dan harus mendapatkan perawatan medis,” ungkap Erick.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Polres Metro Tetapkan Dirut Terra Drone Sebagai Tersangka Kebakaran Gedung

Kondisi Ruko Terra Drone yang terbakar di Jakarta, Rabu (10/12/2025). ANTARA/Khaerul Izan
Kondisi Ruko Terra Drone yang terbakar di Jakarta, Rabu (10/12/2025). ANTARA/Khaerul Izan

Jakarta, aktual.com – Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka atas musibah kebakaran yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia pada Selasa (9/12).

“Kami tetapkan MW (Dirut Terra Drone) sebagai tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Kamis (11/12).

Menurut dia, penetapan MW sebagai tersangka dilakukan setelah petugas memeriksa yang bersangkutan dan juga para saksi berjumlah 10 orang termasuk MW.

Roby mengatakan bahwa MW dikenakan dikenakan Pasal 187, 188 dan 359 KUHP terkait dengan sengaja atau kealpaannya hingga menyebabkan kebakaran dan bencana lainnya hingga terjadi kematian.

“Kita kenakan Pasal 187,188, 359 KUHP,” ujarnya.

Ia menambahkan untuk ancaman hukuman bagi tersangka yaitu 5 hingga 12 tahun kurungan penjara.

Sebanyak 22 orang tewas dalam kebakaran yang melanda rumah toko (ruko) Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa (9/12).

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Brigjen Pol Prima Heru menyebutkan sebanyak 22 korban yang dilaporkan telah berhasil dilakukan rekonsiliasi dan seluruh korban berhasil diidentifikasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain