10 April 2026
Beranda blog Halaman 61

Bangun Kedekatan Keluarga, Lestari Moerdijat Ajak Dukung Program Satu Jam Berkualitas

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyampaikan pesan Tahun Baru Imlek sebagai momentum memperkuat kohesi sosial dan persatuan bangsa. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Penerapan Program Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga butuh dukungan dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat.

“Upaya peningkatan kemampuan orang tua dalam menerapkan pola asuh yang tepat bagi anak-anaknya sangat penting untuk merealisasikan Program Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga yang diinisiasi pemerintah,” ujar Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3).

Program Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Kemendikdasmen RI) pada
10 Maret 2026, merupakan bagian upaya pemerintah dalam menanamkan nilai-nilai karakter baik kepada generasi penerus melalui aktivitas sederhana seperti bercerita, berdialog, dan bermain bersama.

Menurut Lestari, konsistensi dalam penerapan program tersebut sangat penting untuk menghasilkan dampak positif yang diharapkan.

Namun, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, tantangan untuk merealisasikan program tersebut juga tidak mudah.

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 2.031 kasus pelanggaran hak anak terjadi sepanjang 2025, dengan ayah dan ibu kandung menjadi pelaku pelanggaran hak anak terbanyak.

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melaporkan bahwa 42,25% anak usia dini telah mengakses ponsel dan internet, tetapi tingkat pendampingan orang tua hanya sekitar 28,58%.

“Catatan itu menunjukkan masih ada indikasi lemahnya pola pengasuhan di lingkungan keluarga,” ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu.

Rerie berpendapat bahwa Program Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga harus dijalankan dengan disiplin dan tidak setengah-setengah.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai, pengawasan dan evaluasi program secara ketat harus dilakukan untuk memastikan keberlanjutannya.

Pemerintah pusat dan daerah, ujar Rerie, harus mampu secara konsisten memastikan orang tua dapat hadir secara penuh dalam interaksi dengan anak dalam pelaksanaan program tersebut.

Rerie sangat berharap praktik baik penguatan karakter berbasis keluarga ini dapat meluas ke seluruh tanah air. Agar, tegas dia, setiap anak bangsa memiliki karakter yang kuat dan berdaya saing di masa depan.

Tersangka Kasus Perbankan BPR DCN Ditangkap di Gambir, OJK dan Bareskrim Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Jakarta, aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri mengamankan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur, setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik OJK.

“Pengamanan tersebut dilakukan melalui sinergi tim gabungan yang terdiri dari Penyidik OJK, Korwas PPNS (Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada 9-10 Maret 2026,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/3).

Berdasarkan hasil pemantauan, OJK menjelaskan bahwa tersangka yang semula dijadwalkan memenuhi panggilan pemeriksaan di Surabaya terdeteksi bergerak menuju Jakarta.

Setibanya di Stasiun Gambir, Jakarta, tersangka segera diamankan oleh Tim Korwas PPNS Bareskrim Polri untuk selanjutnya dibawa kembali ke Surabaya guna menjalani pemeriksaan oleh Penyidik OJK.

Setelah pemeriksaan dilakukan, tersangka kemudian ditahan di Polda Jawa Timur sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain terhadap tersangka, tim gabungan juga melakukan upaya membawa saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam rangka proses penyidikan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan melalui koordinasi antara Penyidik OJK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

OJK menyampaikan, pelaksanaan upaya paksa oleh Korwas PPNS Bareskrim Polri atas permintaan Penyidik OJK merupakan bentuk implementasi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Upaya tersebut sekaligus mencerminkan penguatan koordinasi antarlembaga dalam mendukung proses penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

OJK pun menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Polri, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dalam kegiatan membawa, menangkap, dan menahan tersangka.

“Melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antara OJK dan aparat penegak hukum, diharapkan proses penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan efektif, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan,” tutup Ismail.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Jakarta Terbuka, Tapi Tak Untuk Tanpa Keterampilan: Pramono Tegaskan Pendatang Harus Siap Kerja

Jakarta, aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo kembali mengingatkan agar warga yang datang ke ibu kota memiliki kemampuan untuk bekerja sehingga tidak menjadi beban.

“Jakarta tentunya juga mensyaratkan orang untuk bekerja, dan kapabilitasnya sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan,” kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/3).

Pria yang akrab disapa Pram itu pun menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan melakukan operasi yustisi.

Pihaknya, kata dia, sangat terbuka bagi siapapun yang ingin merantau bekerja di ibu kota.

Namun, dia mengatakan apabila warga yang datang tidak memiliki kemampuan untuk bekerja, maka pihaknya akan melakukan penertiban.

“Dalam hal yang seperti itu (pendatang yang tak punya kemampuan kerja), pasti akan kami berikan ruang untuk ditertibkan. Tidak bisa orang kemudian datang tanpa mempunyai kemampuan apa pun dan menjadi beban. Jadi, Jakarta terbuka bagi siapa saja, tetapi kami meminta bagi siapa pun yang datang ke Jakarta, mari membuka ruang untuk bekerja keras di Jakarta,” ungkap Pramono.

Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboebakar Alhabsyi telah meminta Pemprov DKI agar memperkuat pendataan dan pengawasan administratif kependudukan, sekaligus memberikan edukasi kepada calon pendatang mengenai kondisi riil lapangan kerja dan biaya hidup di ibu kota.

Menurut dia, urbanisasi tanpa persiapan hanya akan menambah persoalan baru, mulai dari meningkatnya pengangguran hingga bertambahnya permukiman tidak layak huni.

“Kota ini terbuka bagi siapa pun, tetapi mari bersama menjaga agar kota ini tetap tertib dan layak bagi seluruh warganya,” tutur Nabilah.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

TAUD Kritik Pergantian Kepala BAIS, Desak Bongkar Rantai Komando Kasus Andrie Yunus

Foto dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ditampilkan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar/aa.
Foto dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ditampilkan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar/aa.

Jakarta, Aktual.comTim Advokasi untuk Demokrasi menilai pergantian Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI bukan solusi atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul konferensi pers Tentara Nasional Indonesia pada 25 Maret 2026 terkait pergantian Kepala BAIS Letjen TNI Yudi Abrimantyo, setelah Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) menahan empat anggota yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhammad Isnur, menyatakan bahwa penjelasan TNI belum menyentuh substansi utama perkara.

“Seluruh pembahasan dalam konferensi pers tersebut belum menyentuh substansi utama terkait penyiraman air keras kepada Andrie Yunus,” ujar Isnur dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2026).

TAUD juga menyoroti minimnya informasi terkait perkembangan penyidikan, termasuk koordinasi antarpenegak hukum dan pengungkapan rantai komando dalam dugaan percobaan pembunuhan tersebut.

Menurut TAUD, pergantian jabatan Kepala BAIS yang disebut sebagai bentuk “pertanggungjawaban institusi” tidak dapat dianggap sebagai akuntabilitas yang memadai, terutama jika kejahatan tersebut diduga melibatkan operasi terorganisir dalam tubuh intelijen militer.

TAUD mengungkapkan bahwa jumlah pelaku diduga lebih dari empat orang, sebagaimana sebelumnya disampaikan oleh aparat. Dugaan keterlibatan belasan pelaku membuka kemungkinan adanya perintah, keterlibatan atasan, serta struktur komando yang lebih luas.

Selain itu, TAUD menilai pendekatan pergantian jabatan berpotensi menutupi akuntabilitas pada level yang lebih tinggi, termasuk kemungkinan pertanggungjawaban pimpinan TNI hingga otoritas sipil seperti Menteri Pertahanan.

TAUD menegaskan bahwa pencopotan jabatan tidak dapat menggantikan proses hukum pidana. Jika ditemukan keterlibatan atasan, baik melalui perintah, persetujuan, maupun pembiaran, maka pihak terkait harus diproses secara hukum.

Lebih lanjut, TAUD menekankan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan melalui peradilan umum, bukan peradilan militer. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menyatakan bahwa prajurit tunduk pada peradilan umum dalam kasus tindak pidana umum.

Menurut TAUD, peristiwa yang menimpa Andrie Yunus merupakan dugaan tindak pidana serius di ruang sipil, sehingga tidak memiliki dasar untuk diproses dalam yurisdiksi peradilan militer.

Dalam pernyataannya, TAUD menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

  1. Presiden diminta memastikan pengungkapan kasus dilakukan secara menyeluruh dan independen;
  2. Penanganan perkara dilakukan melalui peradilan umum;
  3. Investigasi menyeluruh terhadap seluruh pihak, termasuk dalam rantai komando;
  4. Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja);
  5. Komisi I DPR RI mengoptimalkan fungsi pengawasan melalui Timwas Intelijen.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Siapa Kroni AS di Balik Rencana Pendudukan Pulau Kharg Iran?

Seorang pejalan kaki berjalan di jalan di Lapangan Enghelab di Teheran, Iran pada 15 Januari 2026. (Xinhua)
Seorang pejalan kaki berjalan di jalan di Lapangan Enghelab di Teheran, Iran pada 15 Januari 2026. (Xinhua)

Di tengah meningkatnya tekanan militer dari Amerika Serikat di kawasan Teluk, Iran justru menunjukkan sikap sebaliknya, bersiap, menguat, dan menegaskan bahwa setiap ancaman akan dibalas tanpa kompromi. Teheran menyampaikan pesan lugas bahwa kedaulatan bukan untuk ditawar, apalagi dirampas.

Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, memperingatkan bahwa setiap upaya untuk mengganggu wilayah negaranya akan berujung pada serangan balasan yang terukur dan berkelanjutan. “Pasukan Iran memantau pergerakan musuh, dan jika mereka mengambil langkah apa pun, kami akan menyerang infrastruktur vital di negara regional tersebut dengan serangan terus-menerus dan tanpa henti,” tegasnya dikutip dari Aljazzera, Kamis (26/3/2026).

Pernyataan itu bukan sekadar retorika. Namun muncul di tengah laporan intelijen yang menyebut adanya rencana “musuh-musuh Iran” untuk menduduki salah satu pulau strategis di wilayah Iran, termasuk Pulau Kharg, jantung ekspor minyak negara tersebut. Bagi Teheran, ini bukan hanya ancaman militer, tetapi juga serangan terhadap urat nadi ekonomi nasional.

Sementara itu, Washington terus memainkan dua wajah, berbicara soal perdamaian, namun di saat yang sama mengirim ribuan pasukan tambahan ke kawasan. Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, bahkan melontarkan ancaman terbuka terhadap Iran.

“Jika Iran gagal menerima realitas situasi saat ini, jika mereka gagal memahami bahwa mereka telah dikalahkan secara militer dan akan terus dikalahkan, Presiden Trump akan memastikan mereka dihantam lebih keras daripada yang pernah mereka alami sebelumnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Presiden Trump tidak main-main, dan dia siap untuk melepaskan malapetaka.”

Namun di dalam negeri, respons Iran justru menunjukkan keteguhan yang berbeda. Laporan dari lapangan menyebut masyarakat Iran memahami eskalasi ini sebagai bagian dari konflik yang belum akan berakhir dalam waktu dekat. Mereka, menurut laporan, tidak gentar dan justru bersiap.

“Jadi saat ini, mereka jauh lebih yakin akan berlanjutnya perang ini daripada berakhirnya, dan mereka mengatakan sedang mempersiapkannya,” ujar jurnalis Al Jazeera yang melaporkan dari Teheran.

Pulau Kharg menjadi simbol penting dalam ketegangan ini. Letaknya yang dekat dengan daratan Iran menjadikannya titik strategis sekaligus rentan. Namun justru di situlah Iran melihat peluang. Jika serangan benar-benar terjadi, dampaknya diyakini tidak hanya akan dirasakan oleh pasukan AS, tetapi juga negara-negara yang terlibat.

“Selama beberapa hari terakhir, warga Iran mengatakan bahwa mereka yakin jika ini terjadi, hal itu akan sangat merusak negara tersebut, Uni Emirat Arab, dan juga pasukan AS,” demikian laporan dari lapangan.

Tak berhenti di situ, Iran juga membuka kemungkinan memperluas medan konflik. Sumber militer yang dikutip kantor berita Tasnim menyebut, Iran memiliki kemampuan untuk menciptakan tekanan strategis di Selat Bab al-Mandeb, yang merupakan jalur pelayaran vital dunia. Bahkan, sekutu Iran di Yaman disebut siap bergerak jika situasi memanas.

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto

Krisis Energi Global Meluas, Filipina Tetapkan Darurat Energi, Bangladesh Dilanda Kelangkaan BBM

Jakarta, aktual.com – Dampak konflik di Timur Tengah mulai dirasakan oleh sejumlah negara di Asia. Filipina menetapkan status darurat energi nasional, sementara Bangladesh menghadapi krisis bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang di berbagai SPBU.

Filipina mengambil langkah tersebut karena ketergantungan tinggi terhadap impor minyak. Pemerintah setempat segera membentuk komite khusus untuk memastikan kelancaran distribusi energi serta ketersediaan kebutuhan pokok seperti pangan, obat-obatan, dan barang penting lainnya.

“Deklarasi keadaan darurat energi nasional akan memungkinkan pemerintah untuk menerapkan langkah-langkah responsif dan terkoordinasi berdasarkan undang-undang yang ada untuk mengatasi risiko yang ditimbulkan oleh gangguan dalam pasokan energi global dan ekonomi domestik,” kata Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr dikutip dari Reuters.

Status darurat tersebut berlaku selama satu tahun dan memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk meningkatkan pembelian minyak, termasuk pembayaran di muka guna menjamin ketersediaan pasokan.

Menteri Energi Filipina Sharon Garin menyebut cadangan BBM negaranya saat ini hanya cukup untuk sekitar 45 hari. Pemerintah tengah berupaya menambah pasokan hingga 1 juta barel dari berbagai negara, meski berpotensi menghadapi keterlambatan distribusi.

Sementara itu, situasi di Bangladesh semakin memanas. Kelangkaan BBM menyebabkan antrean panjang di SPBU, bahkan warga harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan bahan bakar.

Asosiasi pemilik SPBU Bangladesh mendesak pemerintah segera turun tangan dan memperketat pengamanan di lokasi distribusi. Mereka juga mengancam akan menghentikan pasokan jika kondisi tidak membaik.

“Di bawah perusahaan pemasok bahan bakar milik negara, Bangladesh Petroleum Corporation (BPC), perusahaan minyak memasok jumlah bahan bakar setiap hari yang tidak mencukupi dibandingkan dengan permintaan,” katanya dikutip dari India Times.

Tekanan di lapangan semakin meningkat, dengan pekerja SPBU harus menghadapi pelanggan yang frustrasi akibat kelangkaan. Bahkan, kondisi disebut sudah mendekati titik kritis.

“Secara keseluruhan, situasi telah mencapai titik kritis karena masalah keamanan dan pasokan bahan bakar yang tidak memadai, ada risiko nyata bahwa SPBU di seluruh negeri dapat terpaksa ditutup kapan saja,” tulis pernyataan itu.

Situasi keamanan juga memburuk. Sejumlah massa dilaporkan memaksa SPBU untuk membuka layanan di luar jam operasional dan mengambil BBM tanpa membayar.

“Situasi saat ini mencerminkan tingkat salah urus dan ketidakbertanggungjawaban yang ekstrem,” imbuhnya.

“Insiden semacam itu kini mengancam pemilik SPBU di seluruh negeri, hampir tidak ada jaminan keamanan. Bersamaan dengan kekurangan bahan bakar, kurangnya keamanan yang disediakan negara telah membuat krisis ini semakin parah,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain