25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 64

Menhan: Ironis! 80 Persen Timah Kita Dicolong ke Luar Negeri

Menteri Pertahanan (Menhan) Jenderal TNI (Purn) Syafrie Sjamsoeddin saat menyampaikan kuliah umum menteri pertahanan di Universitas Hasanuddin, Makassar (Youtube: Unhas TV)
Menteri Pertahanan (Menhan) Jenderal TNI (Purn) Syafrie Sjamsoeddin saat menyampaikan kuliah umum menteri pertahanan di Universitas Hasanuddin, Makassar (Youtube: Unhas TV)

Jakarta, aktual.com – Menteri Pertahanan (Menhan) Jenderal TNI (Purn) Syafrie Sjamsoeddin, menyampaikan keprihatinannya terhadap praktik pencurian sumber daya alam Indonesia yang berlangsung sejak lama dan terus menggerus kekayaan negara. Ia menggambarkan kondisi tersebut sebagai ancaman nyata yang berjalan diam-diam dan merugikan bangsa dalam skala luar biasa.

Dalam penjelasannya, Syafrie membuka dengan kisah tentang bagaimana sumber daya alam Indonesia menjadi sasaran negara lain yang tidak memiliki komoditas serupa. Ia mencontohkan potensi timah di Bangka Belitung yang termasuk salah satu yang terbesar di dunia.

“Saya kalau boleh sedikit bercerita bagaimana negara yang kaya ini mau dicolong, mau dicuri oleh negara orang lain yang tidak mempunyai sumber daya alam. Saya kasih contoh bahwa di Bangka Belitung kita mempunyai hasil timah yang sangat besar di dunia,” ujarnya, dalam kuliah umum di Universitas Hasanuddin (Unhas), Rabu (10/12/2025).

Ia menambahkan bahwa ada negara yang mampu menjadi eksportir timah besar. Padahal, kata dia, negara tersebut tidak memiliki produksi timah. Fenomena itu, ia sebut sebagai bukti lemahnya pengamanan sumber daya Indonesia hingga memunculkan praktik penambangan ilegal.

Syafrie kemudian mengingatkan kembali sejarah pemberantasan penyelundupan timah pada 1977. Ia mengatakan bahwa keberhasilan itu hanya bertahan 21 tahun.

Setelah 1998 hingga September 2025, menurutnya, hanya sekitar 20 persen penghasilan timah yang masuk ke negara melalui BUMN, sedangkan sisanya hilang ke luar negeri tanpa kontribusi ke kas negara. “80% dibawa keluar, tanpa membayar pajak, tanpa membayar apapun kewajiban orang untuk membayar. Ini ironi bangsa kita,” katanya.

Pernyataan itu ia sampaikan sebagai peringatan bahwa kerugian tersebut akan berdampak panjang jika dibiarkan begitu saja. Ia menegaskan bahwa PT Timah, yang di masa kejayaannya mampu menjadi penopang ekonomi seperti Pertamina dalam sektor minyak dan gas, kini merosot jauh akibat kebocoran yang terus terjadi.

Syafrie menyebut bahwa seharusnya perusahaan itu bisa mencatat pendapatan hingga Rp20-25 triliun rupiah per tahun, tetapi kenyataannya hanya memperoleh sekitar Rp1,3 triliun. Ia menggambarkan selisih tersebut sebagai bukti bahwa pengawasan negara terhadap sektor strategis masih terlalu lemah.

Di hadapan para mahasiswa Unhas, Syafrie juga mengingatkan pentingnya melindungi hutan lindung sebagai bagian dari kekayaan nasional. Ia merujuk pada bencana besar di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara sebagai pengingat bahwa kelalaian menjaga hutan bisa menimbulkan dampak serius bagi masyarakat.

Pandangan Syafrie tersebut sejalan dengan pernyataan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, yang melalui akun X menulis perhitungan kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal. Dalam unggahannya, Said Didu menyebut bahwa selama dua dekade terakhir negara dirugikan sekitar 800 miliar dolar AS atau sekitar 13.000 triliun rupiah dari praktik ilegal di sektor pertambangan.

Ia merinci enam bentuk tindakan yang menyebabkan kebocoran tersebut. Tindakan curang tersebut mulai dari penambangan tanpa izin, penambangan melebihi batas izin, pelaporan hasil yang dimanipulasi, hingga praktik transfer pricing dengan pembeli luar negeri.

Ia menambahkan bahwa banyak perusahaan melakukan kombinasi dari berbagai pelanggaran tersebut, sehingga angka kerugian yang disebutkan Menhan dianggap masuk akal. “Hampir semua perusahaan penambangan melakukan ilegal mining, sehingga angka yang dikemukakan oleh Pak Menhan rasional dan masuk akal,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Achmat
Rizky Zulkarnain

Menhan Syafrie: Kedaulatan Ekonomi RI Digerogoti Anak Bangsa Sendiri

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin saat memberikan keterangan pers usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). Foto: Taufik A Harefa/Aktual.com

Jakarta, aktual.com – Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Syafrie Sjamsoeddin, mengingatkan adanya ancaman serius terhadap kedaulatan ekonomi yang tidak hanya datang dari luar negeri, tetapi juga dilakukan oleh pihak-pihak dari dalam negeri sendiri. Pesan tersebut ia sampaikan dalam kuliah umum di Baruga A.P. Pettarani, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Selasa, (9/12), di hadapan sekitar 2.500 mahasiswa dan dosen.

Di hadapan peserta, Syafrie menyinggung situasi ekonomi Indonesia yang menurutnya sedang menghadapi tekanan ganda. Ia menilai ada pihak luar yang memanfaatkan kelemahan Indonesia, namun di saat yang sama sebagian anak bangsa ikut terlibat merusak sistem ekonomi nasional.

“Bayangkan adik-adik mahasiswa begitulah kedaulatan ekonomi kita sekarang diancam orang tapi juga pakai bangsa sendiri. Inilah kalau kita mau di Devide At Empera itu,” ujarnya.

Ia meminta mahasiswa lebih berani bersikap terhadap praktik ilegal dan tindakan koruptif. Menurutnya, mahasiswa adalah calon pemimpin yang harus menjaga kegigihan dan idealisme.

“Ya, serang itu korupsi, serang itu ilegal. Kalian itu adalah negarawan. hanya belum saatnya duduk di kursi negarawan. Tapi semangatmu harus kau pelihara,” katanya.

Ia menambahkan bahwa dorongan moral dari generasi muda sangat dibutuhkan agar negara tidak terus terjebak dalam persoalan lama. Masalah yang diangkat Syafrie bukan persoalan ringan. Ia menyebut adanya aktor-aktor internal yang ia gambarkan sebagai musuh dalam selimut, yang selama bertahun-tahun menggerogoti ekonomi nasional.

“Ya, jadi kita menghadapi musuh dalam selimut yang tidak menginginkan negara kita bangkit ekonominya. Itu under invoicing selama 20 tahun. Ini sebagai informasi Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian, kurang lebih 800 miliar US dolar kerugian negara,” kata dia.

Syafrie kemudian mengajak mahasiswa untuk menjaga integritas dan menanamkan kesadaran bahwa korupsi merupakan ancaman nyata bagi keberlangsungan negara. “Bersihkan hatimu, ikhlaskan dirimu bahwa korupsi ini membahayakan bangsa dan negara,” ujarnya.

Dia juga menyoroti kinerja birokrasi yang dinilainya tidak hanya lambat, tetapi justru mengarah pada kondisi yang membahayakan jika dibiarkan. Menurutnya, perbaikan sistem birokrasi tidak bisa lagi ditunda dan membutuhkan partisipasi semua pihak.

“Birokrasi kita itu bukan lambat-lambat asal kelakon, tapi lambat-lambat masuk jurang,” katanya.

Syafrie menekankan bahwa apa yang dihadapi mahasiswa hari ini adalah kesempatan untuk menjawab tantangan zaman. Ia berharap mahasiswa mampu mengambil peran penting dalam memperbaiki arah masa depan bangsa.

“Jadi tugas dari adik-adik mahasiswa bukan berarti diberi pekerjaan yang berat, tapi ini adalah tantangan untuk masa depan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Achmat
Rizky Zulkarnain

Soroti Restitusi Pajak NCD CMNP, Hotman Paris: Kalau Palsu Kenapa Terima Pengembalian Pajak?

Jakarta, aktual.com – Sidang gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding yang dulu bernama PT Bhakti Investama kembali digelar pada Rabu (10/12/2025).

Hari ini, para tergugat menghadirkan saksi, yakni eks pegawai CMNP bagian accounting, Eko Susetyo.

Ditemui seusai sidang, Kuasa Hukum MNC Asia Holding Hotman Paris menyoroti klaim NCD palsu yang menjadi gugatan CMNP. Pasalnya, CMNP menggunakan NCD itu untuk mengajukan restitusi pajak dan sudah disetujui negara serta dana pengembalian pajak sudah dikanyongi CMNP.

“Jadi, inti dari temuan fakta persidangan adalah bahwa bagian accounting CMNP mengakui bahwa kerugian deposito NCD telah dipakai untuk meminta pengembalian pajak dari negara, itu namanya restitusi,” kata Hotman seusai Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2205).

“Negara juga sudah mengembalikan uang, telah mengembalikan uang pajak kepada CMNP puluhan miliar, karena dengan alasan bahwa NCD tersebut tidak bisa lagi ditagih dari Unibank,” sambungnya.

Oleh karena itu, Hotman heran dengan gugatan yang dilayangkan CMNP dengan dalil NCD tersebut palsu.

Menurutnya, NCD itu telah digunakan untuk mengajukan uang kepada negara melalui restitusi pajak.

“Pada waktu mengklaim pengembalian pajak dari negara, CMNP mengatakan surat berharga itu sah, karena kalau palsu tidak mungkin dong negara mengakuinya kan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hotman pun meminta Kejaksaan untuk memeriksa hal tersebut. Sebab, apa yang dilakukan CMNP berpotensi merugikan keuangan negara.

“Jadi, sekali lagi sudah waktunya kejaksaan untuk menyidik kasus ini. Kalau memang surat berharga itu palsu, kenapa bisa kantor pajak membayar puluhan miliar kepada CMNP untuk pengembalian uang pajak,” tegasnya.

Wartawan sudah mencoba meminta keterangan kepada pihak CMNP seusai sidang. Namun, CMNP menolak memberikan tanggapan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Perbanas Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh 5% Meski Sumatra Dilanda Bencana

Jakarta, Aktual.com – Perhimpunan Bank-bank Nasional (Perbanas) menyatakan optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia masih dapat terjaga di level 5% pada tahun ini, meskipun sejumlah wilayah di Sumatra tengah dilanda bencana besar. Inflasi yang terkendali disebut menjadi bantalan kuat yang menjaga stabilitas makro serta menopang daya beli masyarakat.

Ketua Umum Perbanas, Hery Gunardi, menyebut prospek ekonomi nasional tetap solid memasuki 2026.

“Ini tercermin dari proyeksi seluruh anggota kami yang melihat pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,0–5,2%,” ujarnya dalam forum Economic Outlook 2026 di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Sementara itu, Ketua Bidang Riset dan Kajian Ekonomi Perbankan Perbanas, Aviliani, mengingatkan bahwa dampak bencana di Sumatra berpotensi menekan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, skala kerusakan yang terjadi cukup besar sehingga perlu dihitung secara komprehensif.

“Kalau kita lihat asumsinya memang 5% sampai akhir tahun. Tapi dengan adanya bencana ini tentu harus dilihat lagi karena cukup besar yang di Sumatra. Dampak ekonominya juga besar,” kata Aviliani.

Meski begitu, ia menilai target pertumbuhan 5% masih sangat realistis. Kontribusi ekonomi dari wilayah di luar daerah terdampak bencana disebut tetap kuat dan mampu menjadi penopang.

“Yang tadinya 5,2%. Untuk mencapai 5% masih bisa lah,” ujarnya.

Aviliani menambahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini masih dalam tahap pendalaman serta verifikasi data terkait kondisi perbankan pascabencana. Namun ia memastikan sektor jasa keuangan telah menyiapkan serangkaian langkah mitigasi untuk menjaga stabilitas.

“Pasti akan diberikan berbagai kebijakan yang mendukung perbankan agar NPL-nya tidak menjadi tinggi. Ada yang mungkin direstrukturisasi, ada yang kemudian dihapus bukukan,” paparnya.

Dengan inflasi yang tetap rendah, konsumsi masyarakat stabil, dan respons kebijakan yang cepat, Perbanas menilai fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat untuk menahan tekanan akibat bencana besar yang melanda Sumatra.

(RACHMA PUTRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

YLBHI Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional: Setiap Jam Keterlambatan adalah Kelalaian Negara

Jakarta, aktual.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana ekologis berupa banjir dan longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ketua Umum YLBHI menegaskan bahwa peristiwa tersebut telah menimbulkan dampak luas terhadap kemanusiaan, infrastruktur, sosial-ekonomi, serta lingkungan.

“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana ekologis, banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Peristiwa tersebut berdampak hebat pada kemanusiaan, kerusakan infrastruktur, kerugian sosial-ekonomi dan juga kerusakan lingkungan berskala luas,” ujar Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur Rabu (10/12).

Ia menekankan bahwa perkembangan kondisi di lapangan menunjukkan urgensi bagi pemerintah pusat untuk segera turun tangan. Karena itu, pihaknya meminta Presiden Republik Indonesia menetapkan status bencana nasional.

“Berdasarkan perkembangan situasi di lapangan, kami mendesak agar Presiden Republik Indonesia segera menetapkan status bencana nasional. Selain itu kami juga meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk menangani bencana ini dengan cepat dan terukur, agar para korban segera mendapatkan haknya,” katanya.

Data BNPB hingga 8 Desember 2025 menunjukkan jumlah korban terus meningkat. Tercatat sekitar 974 orang meninggal, 298 orang hilang, dan jumlah tersebut belum mencakup korban yang masih belum ditemukan. Puluhan ribu warga juga harus mengungsi, dengan kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, serta lansia berada dalam situasi paling kritis.

Keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan, air bersih, sanitasi, dan perlindungan di lokasi pengungsian memperburuk kerentanan kelompok perempuan, terutama terkait kebutuhan kesehatan reproduksi.

“Kami memperkirakan jumlah korban akan terus bertambah seiring terbatasnya akses evakuasi dan lambatnya mobilisasi bantuan,” ucapnya.

Kerusakan infrastruktur yang meluas—mulai dari jalan yang terputus hingga jaringan komunikasi yang lumpuh—menghambat proses penyelamatan, penyaluran bantuan, serta layanan medis. Banyak wilayah terisolasi dan masyarakat bertahan dengan pasokan terbatas, menegaskan perlunya intervensi cepat dan efektif dari pemerintah pusat tanpa hambatan birokrasi.

“Setiap jam keterlambatan adalah bentuk kelalaian negara terhadap keselamatan warganya,” tegasnya.

Kerugian sosial-ekonomi turut membebani masyarakat, mulai dari ribuan rumah yang hancur, lahan pertanian dan usaha yang musnah, hingga terhentinya kegiatan ekonomi. Kondisi ini membuat warga kehilangan pendapatan dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Pemulihan dalam skala sebesar ini tidak dapat ditangani pemerintah daerah saja dan membutuhkan dukungan penuh pemerintah pusat, termasuk dari sisi anggaran, rekonstruksi, dan bantuan teknis.

Menurut YLBHI, warga terdampak bukan hanya berhak menuntut negara atas kerugian jiwa, harta benda, serta akses kesehatan, tetapi juga pihak swasta. Mereka menilai kerusakan lingkungan ini tidak lepas dari praktik eksploitasi perusahaan yang berlebihan, tidak sesuai aturan administrasi, bahkan ada yang beroperasi secara ilegal.

“Warga sebagai korban terdampak memiliki hak konstitusional. Bukan hanya menuntut pada ganti kerugian kehilangan nyawa, kehilangan harta benda, gangguan akses kesehatan dan yang lainnya terhadap negara, tetapi terhadap pihak perusahaan swasta,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa akar masalah ini tidak cukup diselesaikan melalui proses administratif biasa. Karena faktor utama yang memicu kerusakan lingkungan adalah aktivitas perusahaan, maka perlu ada pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan dari kegiatan tersebut.

“Sehingga bukan negara saja yang bertanggung jawab, swasta juga bertanggung jawab dan dapat dituntut pemenuhan hak,” katanya.

YLBHI menyatakan bahwa dalam kasus ini aspek hukumnya bukan hanya perdata, tetapi juga pidana, karena sudah termasuk kategori Kejahatan Ekosida. Oleh karena itu, penegakan hukum harus berjalan bersamaan dengan upaya penyelamatan korban.

Penetapan status bencana nasional disebut akan membuka ruang bagi investigasi lintas daerah untuk menelusuri penyebab struktural bencana, sekaligus memastikan pihak-pihak yang melakukan kerusakan lingkungan diproses secara hukum.

“Penetapan bencana nasional bukan hanya status administratif, tetapi langkah mendesak untuk menyelamatkan nyawa, mempercepat penanganan yang sensitif gender, dan memastikan negara hadir sepenuhnya melindungi rakyat. Tindak lanjut penetapan bencana nasional juga harus memastikan penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik, serta pelibatan dan pengawasan oleh berbagai pihak,” ujarnya.

YLBHI menegaskan bahwa seluruh indikator penetapan bencana nasional telah terpenuhi di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

“Kami mendesak Presiden segera mengambil keputusan demi kemanusiaan, keselamatan, dan masa depan masyarakat terdampak,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perlunya pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan terkait, termasuk siapa pemilik dan penerima manfaatnya.

“Sehingga, dapat diketahui apakah mereka memberikan kontribusi pada saat pemilu/pemilihan presiden, serta apakah mereka merupakan pihak yang berada di belakang para Menteri yang bertanggung jawab,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Bea Cukai Kolaborasi dengan Peruri, Cetak 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Baru Antipembajakan untuk Industri Rokok dan Miras

Jakarta, Aktual.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bekerja sama dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) resmi melepas pengiriman perdana 25 juta lembar pita cukai desain baru untuk kebutuhan tahun 2026. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama memastikan seluruh pita cukai pesanan tahun 2026 akan segera didistribusikan ke industri.

“Saat ini di belakang sudah ada dua kendaraan yang membawa pita cukai, baik untuk hasil tembakau maupun minuman mengandung etil alkohol (MMEA),” ujarnya dalam konferensi pers di Karawang, Rabu (10/12/2025).

Purnawirawan jenderal TNI itu menjelaskan, mayoritas dari total 25 juta pita cukai tersebut dialokasikan untuk cukai hasil tembakau yang mencapai sekitar 70 persen. Sisanya digunakan untuk produk MMEA seperti minuman beralkohol.

Djaka juga menegaskan bahwa keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai pada 2026 memberi ruang lebih bagi Peruri dalam proses pencetakan.

“Dengan tidak adanya kenaikan tarif cukai, Peruri dapat mencetak pita cukai desain baru tepat waktu tanpa kendala,” ucapnya.

Di sisi lain, Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai yang kembali mempercayakan pencetakan desain baru pita cukai kepada lembaganya. Ia menegaskan bahwa pita cukai edisi 2026 mengusung fitur keamanan tinggi untuk mengantisipasi pembajakan dan pemalsuan.

“Peruri mendapatkan amanat melalui PP Nomor 6 Tahun 2019 untuk membuat dokumen negara yang memiliki fitur sekuriti, salah satunya pita cukai,” kata Dwina.

Untuk proyek desain baru ini, Peruri membentuk sebuah konsorsium khusus. Langkah tersebut diambil karena pita cukai memiliki peran strategis bagi penerimaan negara dan membutuhkan pengawasan ketat dalam seluruh proses produksinya.

“Konsorsium ini merupakan implementasi komitmen antara DJBC dan Peruri. Kami memastikan setiap unsur pita cukai diproduksi melalui standar keamanan tertinggi,” tuturnya.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Berita Lain