26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 64

AGTI: Penguatan Industri Tekstil Lokal Bisa Tekan Serbuan Barang Thrifting

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI), Anne Patricia Sutanto, menilai penguatan industri tekstil dalam negeri dan terjaminnya pasokan bahan baku menjadi kunci untuk menekan ketergantungan pasar terhadap pakaian bekas impor atau thrifting.

“Jika daya saing meningkat dan pasokan lokal kuat, thrifting pasti berkurang,” ujar Anne dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).

Anne menjelaskan bahwa industri lokal sebenarnya memiliki kapasitas untuk menghadapi derasnya impor produk pakaian. Namun, kemampuan tersebut belum merata di seluruh pabrik. Tantangan terbesar, kata dia, terletak pada pemenuhan standar Environmental, Social, and Governance (ESG), mulai dari aspek lingkungan, sosial, hingga penggunaan energi ramah lingkungan.

Banyak pabrik, menurutnya, belum mampu memenuhi seluruh persyaratan secara utuh. “Jika standar lingkungan, perizinan, upah minimum, hingga penggunaan energi non-pool bisa dipenuhi, produk dalam negeri sebenarnya punya peluang besar diterima merek internasional,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa bahan kain untuk memenuhi permintaan merek global masih banyak diimpor. Hal ini karena sebagian pabrik lokal belum mampu menghasilkan kualitas kain yang konsisten sesuai standar global, terutama untuk segmen performance fabric dan sustainable textile.

“Kita sebenarnya kompetitif, tetapi kapasitas produksi belum cukup besar dan kecepatannya masih terbatas,” tutur Anne.

Meski demikian, untuk kebutuhan busana muslim dan kerudung, produksi dalam negeri dinilai sudah mampu memenuhi sebagian besar permintaan pasar. Namun jenis kain tertentu yang membutuhkan teknologi finishing khusus atau karakter handfeel spesifik masih harus diimpor karena keterbatasan fasilitas produksi di pabrik lokal.

“Secara kapasitas sebenarnya bisa, tetapi untuk spesifikasi tertentu masih harus mengandalkan impor,” ujarnya.

Anne menegaskan, menekan peredaran thrifting tidak cukup hanya dengan memperkuat industri lokal. Dibutuhkan pula konsistensi penegakan regulasi serta perubahan perilaku konsumen.
“Tetap dibutuhkan kepastian regulasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak wacana legalisasi penjualan pakaian bekas, meskipun pelakunya membayar pajak. Sikap itu, kata Purbaya, diperlukan untuk mencegah masuknya barang impor ilegal yang dapat merusak industri tekstil dan garmen nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Bos BRI Sebut Kredit Pembiayaan Proyek MBG Layak

Jakarta, Aktual.com — Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Hery Gunardi, menegaskan kesiapan BRI untuk mendukung pembiayaan pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai proyek pembangunan dapur MBG layak secara finansial dan masuk dalam kategori pembiayaan perbankan.

Menurutnya, kelayakan proyek terlihat dari perhitungan model bisnis dan proyeksi arus pendapatan yang stabil. Setiap dapur MBG diperkirakan mampu mengolah 3.000 porsi per hari, sehingga aliran pendapatannya dinilai jelas dan terukur.

“Mungkin harga pricing dapur itu sekitar Rp1,8 miliar sampai Rp2,2 miliar per dapur. Jadi hitungannya mungkin dua tahun setengah sudah balik,” ujarnya dalam konferensi pers Perbanas: CEO Forum, Economic Outlook 2026, Rabu (10/12/2025).

Hery menegaskan, bank-bank BUMN termasuk BRI pada prinsipnya tinggal menunggu aturan teknis dari pemerintah untuk menyalurkan pembiayaan penuh sesuai mekanisme.

“Kita masih menunggu aturan teknisnya. Tapi dari sisi kesiapan, Himbara sudah siap. Sudah banyak yang kami tanggung,” kata Hery.

Ia sekaligus mengajak pelaku usaha dan operator calon dapur MBG untuk memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang telah disiapkan perbankan. Pemerintah disebut telah membuka ruang bagi pembiayaan komersial maupun penugasan khusus guna mempercepat pembangunan dapur MBG sebagai bagian dari agenda nasional memperkuat ketahanan pangan dan gizi masyarakat.

Hingga periode Oktober–Desember 2025, sejumlah bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah menyalurkan kredit modal kerja bagi program MBG. BRI menjadi salah satu penyalur terbesar dengan total pembiayaan sebesar Rp104,4 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan Dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah.

Tercatat, hingga saat ini terdapat 3.854 SPPG yang telah memperoleh layanan pembiayaan dari BRI.

Selain BRI, Bank Mandiri juga aktif menyalurkan pembiayaan sebesar Rp24 miliar kepada belasan debitur UMKM mitra pelaksana program MBG di Jawa Barat. Sementara bank Himbara lainnya seperti BNI belum melaporkan secara spesifik jumlah kredit yang dikucurkan untuk proyek MBG.

(RACHMA PUTRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Mensos Jelaskan Alasan Penggalan Dana Harus Dapat Izin Dahulu

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (kiri) ditemui usai meninjau pemberian Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (10/12/2025). ANTARA/Sean Filo Muhamad
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (kiri) ditemui usai meninjau pemberian Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (10/12/2025). ANTARA/Sean Filo Muhamad

Jakarta, aktual.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menjelaskan mengapa perizinan sebelum penggalangan dana dan barang yang dilakukan oleh lembaga, kelompok, maupun perorangan harus dilakukan.

“Memang dalam ketentuannya itu, jika mengumpulkan dana dari masyarakat, itu bisa dilakukan, bisa dimulai dengan mengajukan izin lewat online, dan tidak rumit,” kata Mensos saat ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (10/12).

Gus Ipul, sapaan akrabnya, menjelaskan pengumpulan dana boleh dilakukan setelah pengajuan perizinan. Kemudian, pihak pengumpul dana melakukan audit untuk dilaporkan.

Ia menggarisbawahi proses perizinan hanya memerlukan waktu selama dua hari.

Mensos melanjutkan, jika jumlah dana yang dihimpun memiliki nominal di bawah Rp500 juta, maka audit cukup dilakukan secara mandiri. Namun, jika jumlah dana yang dihimpun melebihi Rp500 juta, audit harus dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang resmi.

“Sehingga, nanti tahu uang yang dikumpulkan dari masyarakat ini untuk apa saja, dipergunakan untuk apa, dan siapa penerima manfaatnya,” ujarnya.

Namun demikian, kata Gus Ipul menekankan, dalam keadaan yang mendesak seperti bencana alam siapapun boleh melakukan pengumpulan, namun harus tetap melakukan pelaporan hasil audit setelah penyaluran bantuan tersebut.

“Jadi ini jangan disalah-salahkan, nggak ada yang menghalangi. Tapi nanti harapan kami, kalau sudah selesai, itu mungkin perlu proses perizinan diurus, lalu dilakukan pertanggungjawabannya,” ucapnya.

Menurut dia, perizinan ini diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat yang memberikan donasi, serta meningkatkan kredibilitas lembaga/komunitas penyalur donasi tersebut.

Gus Ipul menyampaikan pada dasarnya siapapun boleh mengumpulkan dana tapi tidak semua orang mengetahui regulasi yang seharusnya.

Ia menyadari hal ini mungkin disebabkan oleh kurangnya sosialisasi yang tepat untuk menyampaikan informasi ini, sehingga hal ini bisa menjadi evaluasi di kemudian hari.

Mensos juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, baik lembaga, komunitas, hingga individu yang telah mengirimkan donasi kepada masyarakat terdampak bencana di berbagai wilayah di Sumatera.

“Kami ingin bersinergi, tidak hanya pada saat bapak/ibu sekalian minta izin, tapi kami ingin menyinergikan dan mengoordinasikan program yang bapak/ibu lakukan dengan yang kami lakukan.” tutur Saifullah Yusuf.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Generali Indonesia Tegaskan Komitmen DEI

Chief Product Management and Marketing Officer Generali Indonesia (GI) Jong Wie Siu (kedua kiri) didampingi Head of Marketing and Communications GI Windra Krismansyah (kiri) dan Interim Head of People & Organization Rufina Kristianawati (kanan) menyerahkan tanda terima kasih kepada Founder and CEO PUKA Dessy Nur Anisa (kedua kanan) usai sesi talkshow dan engagement session dengan tema ‘Crafting Inclusion’ di Jakarta, Rabu (10/12/2025). Memperingati Hari Disabilitas Internasional, Generali Indonesia kembali menegaskan komitmen Diversity, Equity dan Inclusion (DEI) yang menekankan pentingnya menghormati setiap orang, terlebih para penyandang disabilitas. Aktual/DOK

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Dorong Kemandirian Fiskal, Ketua FPG MPR RI Usulkan Penerbitan Obligasi Daerah

Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI Melchias Markus Mekeng didampingi Sekjen MPR RI Siti Fauziah dan Gubernur Jwa Barat, Dedi Mulyadi menjawab pertanyaan wartawan usai diskusi bertajuk “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” dalam rangkaian Sarasehan Nasional di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/12/2025). Aktual/DOK MPR RI

Bandung, aktual.com – Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI Melchias Markus Mekeng mengungkapkan bahwa pemerintah pusat tengah mendorong percepatan kemandirian daerah, salah satunya melalui kebijakan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). Menurut dia, arahan Presiden Prabowo Subianto sejalan dengan amanat UUD 1945, khususnya Pasal 33 tentang kemandirian ekonomi nasional dan daerah.

“Memang daerah mengalami shock soal pemotongan TKD. Tapi dengan itu kita mulai belajar. Kita sudah sepakat sejak 1998 bahwa otonomi artinya urus diri masing-masing. Namun 25 tahun berjalan, ketergantungan kepada pusat masih kuat sekali,” ujar Mekeng.

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam diskusi bertajuk “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” dalam rangkaian Sarasehan Nasional di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/12/2025).

Ketua Badan Penganggaran MPR RI ini, menilai sudah saatnya daerah menyiapkan alternatif pembiayaan agar pembangunan tidak sepenuhnya bertumpu pada pemerintah pusat. Salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah.

Ia mencontohkan besarnya potensi dana jangka panjang yang bisa masuk jika instrumen obligasi daerah memiliki payung hukum yang kuat.

“Dana BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, Asabri, dana pensiun BUMN, hingga dana pihak ketiga Himbara itu ribuan triliun. Kalau 10 persen saja masuk ke obligasi daerah, pasti daerah akan maju,” katanya.

Meski demikian, legislator Dapil NTT I ini menekankan, perlunya contoh keberhasilan dari satu daerah terlebih dahulu sebelum skema ini diterapkan secara luas.

*Bahas Regulasi dan Kesiapan Daerah*

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber selain Melchias Markus Mekeng, antara lain Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Agus Fathoni, Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah DJPK Kemenkeu Adriyanto, Direktur Pengembangan Pasar Keuangan BI Arief Rachman, dan Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna.

Acara dipandu Direktur Eksekutif Nagara Institute, Dr. Akbar Faizal, dan disiarkan langsung melalui kanal podcast Akbar Faizal Uncensored.

Selain itu, hadir pula Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM), Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, Sekretaris FPG MPR Ferdiansyah, jajaran anggota FPG MPR, Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, Pejabat Eselon II Setjen MPR, Forkopimda Jabar, beberapa kepala daerah Jawa Barat, akademisi, rektor serta mahasiswa perguruan tinggi di Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Mekeng juga mengajak seluruh pihak mendoakan masyarakat yang terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat agar segera pulih dan mendapat bantuan pemerintah.

Ia menilai obligasi daerah dapat menjadi instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan, terutama saat menghadapi situasi darurat atau bencana.

“Kalau obligasi daerah sudah ada undang-undangnya, ini sangat tepat dalam keadaan bencana seperti sekarang. Pemerintah daerah bisa menerbitkan obligasi untuk mempercepat proses pembangunan,” katanya.

Daerah yang memiliki fundamental keuangan baik, lanjutnya, dapat dengan cepat menerbitkan obligasi untuk pembangunan infrastruktur, rumah sakit, dan kebutuhan lain pascabencana.

Mekeng mengungkapkan bahwa wacana obligasi daerah sudah muncul sejak 1999 tetapi tidak berkembang karena minim regulasi yang memadai. Padahal, menurutnya, kemandirian fiskal merupakan amanat Pasal 18, 18A, dan 18B UUD 1945.

Untuk itu, FPG MPR RI kini mendorong penyusunan kerangka regulasi yang lebih kuat. Sarasehan nasional yang digelar di tiga wilayah, Sulawesi Utara, Jawa Tengah dan Jawa Barat serta puncaknya akan digelar di Jakarta, menjadi bagian dari upaya menyusun naskah akademis yang nantinya akan dibawa ke DPR.

“Kami di Fraksi Partai Golkar akan menyiapkan naskah akademis. Kalau sudah matang dan Pak Prabowo memberikan restu, Undang-Undangnya tidak lama. Dengan koalisi besar, satu bulan pun bisa selesai,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Usai Diancam Menteri Purbaya, Bea Cukai Tingkatkan Layanan dengan Teknologi AI

bea dan cukai logo (Dok. Istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Usai mendapat peringatan keras bahkan ancaman pembubaran dari Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bergerak cepat memperbaiki kualitas layanan publik. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penerapan teknologi artificial intelligence (AI) pada situs resmi mereka guna mempermudah akses informasi dan meningkatkan respons layanan.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan bahwa peluncuran situs baru www.beacukai.go.id merupakan bentuk nyata komitmen instansinya dalam memperbaiki berbagai kelemahan layanan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Kami melakukan pembaruan total. Peringatan dari Pak Purbaya menjadi tantangan sekaligus cambuk bagi kami untuk menjadi lebih baik. Sesuai tagline kami, Bea Cukai makin baik,” ujar Nirwala dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Website baru Bea Cukai kini dirancang lebih ramah pengguna, terutama bagi masyarakat yang mengakses layanan melalui perangkat seluler. Dengan tampilan yang lebih responsif, pengguna dapat memperoleh informasi dengan lebih cepat, termasuk layanan pengecekan bea masuk barang yang selama ini dianggap lambat dan berbelit.

Fitur AI disiapkan untuk melakukan optimasi informasi, menyaring kebutuhan pengguna, serta memberikan respons otomatis yang lebih akurat. Teknologi tersebut diharapkan mampu mengurangi antrean pertanyaan yang selama ini menumpuk akibat lambatnya layanan manual.

“Kami ingin memastikan informasi dan layanan kepabeanan serta cukai dapat diakses publik dengan lebih mudah dan terpercaya,” kata Nirwala.

Selain pembaruan tampilan, Bea Cukai juga menata ulang struktur konten dan menerapkan teknik optimasi mesin pencari (SEO). Langkah ini dilakukan agar informasi terkait kepabeanan, aturan impor, hingga layanan pengawasan cukai lebih mudah ditemukan melalui mesin pencari seperti Google.

“Desain navigasi yang intuitif dan pemuatan halaman yang lebih cepat menjadikan website ini lebih efisien dan adaptif,” tambah Nirwala.

Dengan pembaruan besar-besaran ini, Bea Cukai berharap dapat mengembalikan kepercayaan publik sekaligus meningkatkan transparansi dalam penyediaan layanan.

“Harapan kami, publik dapat merasakan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Semua ini bagian dari transformasi menuju pelayanan yang lebih baik,” ujar Nirwala.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Berita Lain