26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 67

Kebakaran Kantor Terra Drone, Polisi Dalami Kelalaian dan Ungkap Identitas Pimpinan Perusahaan

Polda Metro Jaya melalui Bagian Psikologi Biro SDM menerjunkan tim pendampingan psikologis bagi keluarga korban kebakaran ruko di Jakarta Pusat di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (9/12/2025). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya melalui Bagian Psikologi Biro SDM menerjunkan tim pendampingan psikologis bagi keluarga korban kebakaran ruko di Jakarta Pusat di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (9/12/2025). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya.

Jakarta, aktual.com – Kepolisian menjelaskan bahwa Terra Drone, perusahaan yang kantornya terbakar di kawasan Cempaka Baru, Jakarta Pusat, hingga menewaskan 22 orang, merupakan perusahaan yang berbasis di Jepang. Meski demikian, aparat menyebut bahwa pimpinan Terra Drone yang bekerja di kantor Jakpus adalah warga negara Indonesia.

“Perusahaannya perusahaan Jepang. Kalau pemimpin perusahaan yang di situ bukan (orang Jepang),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

Roby menegaskan bahwa identitas pimpinan perusahaan tersebut sudah diketahui, dan saat ini pihaknya tengah menelusuri keberadaannya untuk dimintai keterangan.

“Kalau pemimpin perusahaannya ada, sudah kita ketahui, sudah kita mau periksa. Posisinya di mana kita mau pastikan dulu.”

Roby juga menjelaskan bahwa Terra Drone merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pesawat nirawak. Adapun kantor yang terbakar di wilayah Jakpus berfungsi sebagai lokasi servis drone.

“Benar (perusahaan drone). (Di sana) nggak produksi, tapi perbaikan dan kantor. Bisa, servisnya memang di sana,” ujarnya.

Polisi menyatakan akan mendalami potensi kelalaian yang memicu kebakaran fatal tersebut, termasuk menelusuri kelengkapan izin operasional dari gedung yang digunakan perusahaan. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan,

“Tentunya dari penyebab tersebut kita akan kaji lagi, apakah penyebab tersebut juga dihubungkan dengan kelalaian atau ada pihak-pihak lain yang bertanggung jawab. Termasuk izin-izin dan sebagainya tentu akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut.”

Susatyo juga mengungkap bahwa tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri telah diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara guna menelusuri sumber api.

“Pada saat ini pula, tim Labfor Polri sudah hadir dan sudah melaksanakan olah TKP untuk menemukan sebab-sebab terjadinya kebakaran,” katanya.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sementara ini kebakaran diduga berasal dari baterai drone. Namun, Kapolres menekankan bahwa temuan tersebut masih harus dikonfirmasi oleh tim Labfor.

“Kalau dari keterangan tadi, memang sementara baru karena baterai ya, baterai dari drone yang terbakar. Namun sebabnya terbakar, saat ini tim Labfor masih bekerja. Mohon waktunya agar tim Labfor bisa segera menangani dan mengetahui titik sumber api pertama dari kebakaran ini,” jelasnya.

Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan warga pada pukul 12.43 WIB. Adapun total korban meninggal mencapai 22 orang, terdiri dari 15 perempuan dan 7 laki-laki.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Minta BMKG Optimalkan Penyampaian Peringatan Dini Bencana

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat diwawancarai usai menghadiri sebuah acara forum diskusi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/12/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat diwawancarai usai menghadiri sebuah acara forum diskusi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/12/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengoptimalkan penyampaian peringatan dini bencana agar sampai kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk hingga ke pelosok desa.

Lasarus, dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu (10/12), menilai informasi mengenai potensi siklon maupun cuaca ekstrem belakangan ini belum tersampaikan secara efektif kepada masyarakat, terutama di daerah dengan keterbatasan internet.

“Saya melihat ada semacam missed. Kalau saja masyarakat di sana tahu bahwa akan ada
siklon … Lewat konferensi pers, undang seluruh televisi bahwa akan terjadi seperti ini di sini, itu akan lebih cepat sampai ke masyarakat,” ucapnya.

Menurut dia, BMKG tidak bisa bergantung pada penyebaran informasi melalui laman web atau media sosial semata. Sebab, daerah-daerah tertentu masih memiliki keterbatasan jaringan sehingga masyarakat sulit mengakses informasi digital.

“Kalau di kampung-kampung, berharap orang buka web, orang lihat media sosial, pegang handphone saja, tidak. Belum tentu ada sinyal, itu masalah, tapi televisi hampir semua daerah sekarang bisa mengakses,” katanya.

Ia mengatakan negara telah mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG. Namun, dia menilai mahalnya investasi menjadi tidak berarti apabila informasi yang dihasilkan tidak sampai ke masyarakat.

“Kita beli seluruh peralatan yang diperlukan. Semua yang BMKG minta kita kasih selama ini. Perlu berapa untuk perawatan, kita kasih uangnya, tapi informasi yang didapat tidak sampai ke masyarakat,” ucapnya.

Lasarus menekankan, penyampaian informasi cuaca adalah aspek krusial yang berpengaruh langsung terhadap keselamatan masyarakat. Oleh sebab itu, ia mengingatkan BMKG untuk melakukan pembenahan serius.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Makin Terpuruk, Korban Gaza Hingga Saat Ini Capai 70 Ribu Lebih

Arsip foto - Kondisi Gaza yang hancur akibat serangan brutal Israel. /ANTARA/Anadolu/pri.
Arsip foto - Kondisi Gaza yang hancur akibat serangan brutal Israel. /ANTARA/Anadolu/pri.

Kota Gaza, aktual.com – Sedikitnya 70.366 warga Palestina telah tewas dan 171.064 lainnya terluka dalam perang genosida Israel sejak Oktober 2023, ungkap Kementerian Kesehatan pada Selasa (9/12).

Dalam pernyataannya, pihak kementerian menyebutkan bahwa enam warga Palestina yang terluka meninggal dunia akibat luka-luka yang mereka derita dalam 24 jam terakhir di Gaza.

Kantor Media Pemerintah Gaza menyatakan bahwa setidaknya 386 orang telah tewas dan 980 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel sejak gencatan senjata mulai berlaku efektif pada 10 Oktober.

Sementara itu, mengenai masuknya bantuan kemanusiaan, kantor media tersebut menyatakan bahwa rata-rata 226 truk bantuan diizinkan masuk ke Gaza setiap hari, turun dari jumlah minimum 600 truk yang harus dipatuhi Israel agar dapat masuk ke Gaza berdasarkan perjanjian gencatan senjata.

Fase pertama dari kesepakatan tersebut mencakup pembebasan sandera Israel dengan imbalan tahanan Palestina. Rencana itu juga membahas pembangunan kembali Gaza dan pembentukan mekanisme pemerintahan baru tanpa Hamas.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

PBNU Tegaskan Rapat Pleno di Hotel Sultan Tidak Sah

Suasana Rapat Pleno Syuriyah PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12/2025). ANTARA/Asep Firmansyah
Suasana Rapat Pleno Syuriyah PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12/2025). ANTARA/Asep Firmansyah

Jakarta, aktual.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan Rapat Pleno yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, tidak sah karena bertentangan dengan konstitusi organisasi yakni AD/ART serta mengabaikan arahan para kiai sepuh dan mustasyar.

Sekretaris Jenderal PBNU Amin Said Husni mengatakan bahwa forum tersebut tidak memiliki landasan konstitusional dalam organisasi. Para kiai sepuh, melalui pertemuan di Ploso dan Tebuireng, sebelumnya telah memberikan arahan tegas mengenai ketidakbolehan langkah pemakzulan ketua umum PBNU.

“Rapat Pleno yang diadakan oleh Rais Aam itu jelas sekali mengabaikan seruan mustasyar dan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng. Para kiai sepuh menegaskan bahwa pemakzulan Ketua Umum berlawanan dengan AD/ART, dan segala langkah yang bersumber dari sana juga melanggar aturan organisasi,” ujar Amin di Jakarta, Selasa (9/12).

Selain bertentangan dengan arahan para kiai, menurut dia, rapat tersebut juga dianggap tidak memenuhi syarat formal sebagai Rapat Pleno.

Amin menegaskan bahwa peserta rapat hanya sebagian sangat kecil dari anggota yang memiliki hak pleno.

“Yang disebut Rapat Pleno di Hotel Sultan tidak memiliki legitimasi apapun, karena yang hadir hanya seperempat saja dari anggota pleno. Karena itu, mayoritas anggota menolak. Sebagian besar anggota pleno PBNU tetap taat pada arahan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng,” katanya.

Menurut PBNU, pelanggaran itu terutama terletak pada substansi keputusan rapat yang bertentangan dengan konstitusi organisasi.

“Di atas semuanya, Rapat Pleno yang berlangsung di Hotel Sultan itu jelas menyelisihi dan bertentangan dengan AD/ART,” kata Amin.

Sebelumnya, Rapat Pleno Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan Zulfa Mustofa sebagai penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU menggantikan posisi Yahya Cholil Staquf yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa malam.

“Penetapan pejabat Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini, yaitu yang mulia Bapak K.H. Zulfa Mustofa,” ujar Rais Syuriyah PBNU Muhammad Nuh.

Zulfa Mustofa sebelumnya merupakan Wakil Ketua Umum PBNU. Dirinya akan mengemban jabatan baru hingga muktamar yang rencananya digelar pada 2026.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Komisi Reformasi Polri Serap Masukan untuk Revisi UU Kepolisian: Kompolnas Jadi Sorotan Utama

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (tengah) memberikan pernyataan pers setelah sesi audiensi dengan Kompolnas, organisasi advokat Peradi, Ombudsman RI, dan LPSK di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (9/12/2025). ANTARA/HO-Humas Kementerian Sekretariat Negara RI.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (tengah) memberikan pernyataan pers setelah sesi audiensi dengan Kompolnas, organisasi advokat Peradi, Ombudsman RI, dan LPSK di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (9/12/2025). ANTARA/HO-Humas Kementerian Sekretariat Negara RI.

Jakarta, aktual.com – Komisi Percepatan Reformasi Polri menampung masukan dari sejumlah lembaga dan organisasi profesi dalam tiga sesi audiensi yang digelar secara terpisah di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (9/12).

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, saat jumpa pers selepas pertemuan, menjelaskan masukan dan hasil diskusi yang digelar antara Komisi Percepatan Reformasi dengan berbagai lembaga serta organisasi itu menjadi bahan menyusun rekomendasi yang akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk di antaranya mengenai revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).

“Minggu-minggu ini kami sudah mulai. Hari Kamis (11/12) mudah-mudahan banyak yang datang, kami mulai membuat kesimpulan, tetapi belum bisa diumumkan sebelum komprehensif. Yang kedua, kami tentu harus melapor dulu ke Presiden sebelum diumumkan, materi reformasi untuk dituangkan dalam rancangan revisi Undang-Undang Polri,” kata Jimly.

Di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, Komisi Percepatan Reformasi Polri beraudiensi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), organisasi advokat Peradi, Ombudsman Republik Indonesia, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kompolnas, dalam pertemuannya dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri, dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, yang juga menjabat sebagai Ketua Kompolnas.

Dari tiga sesi audiensi itu, yang digelar terpisah, Jimly menyebut pertemuan dengan Kompolnas menjadi yang terlama, selama kurang lebih 2 jam.

“Dari diskusi tadi (dengan Kompolnas), itu yang paling banyak masalah, karena memang Kompolnas itu sehari-hari, selama 20 tahun terakhir, berhubungan dengan arahan, kebijakan yang direkomendasikan kepada pemerintah, kemudian menjalankan fungsi pengawasan, bahkan juga merekrut calon Kapolri. Jadi, posisinya strategis,” kata Jimly.

Dia mengungkapkan Komisi Percepatan Reformasi Polri dan Kompolnas pun sama-sama sepakat mengenai pentingnya peran Kompolnas. Usulan itu, menjadi masukan penting dalam rangka revisi UU Polri.

“Ada keinginan supaya nanti Kompolnas diperkuat, khususnya terkait dengan efektivitas fungsi pengawasan baik kepada lembaga kepolisian maupun aparat Polri. Nah ini yang tadi dicapai kesimpulan, yang tentu nanti menjadi salah satu masukan yang sangat penting dalam rangka revisi undang-undang kepolisian,” ujar Jimly.

Sementara itu, terkait hasil pertemuan dengan organisasi advokat Peradi, Jimly menyebut Komisi Percepatan Reformasi Polri juga telah menerima masukan-masukan dari para advokat, mengingat mereka adalah pejabat penegak hukum yang berhadapan langsung dengan Polri dan Kejaksaan.

“Kami juga tadi mendapat masukan dari orang-orang independen, lembaga negara independen, antara lain Ombudsman Republik Indonesia (ORI), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Intinya, lembaga-lembaga ini menangani banyak masalah, laporan pengaduan yang terkait dengan kinerja kepolisian. Mereka tadi menyampaikan masukan hubungannya dengan kepolisian, dan apa yang sebaiknya diperbaiki di kepolisian,” kata Jimly Asshiddiqie.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Kejaksaan Limpahkan Berkas Dugaan Penghasutan Anarkis Demo Agustus 2025

Jakarta, aktual.com – Kejaksaan melimpahkan berkas perkara dugaan penghasutan tindakan anarkis melalui sarana elektronik. Perkara ini berkaitan dengan rangkaian demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat menyerahkan berkas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 8 Desember 2025. Pelimpahan dilakukan berdasarkan keterangan tertulis Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (9/12/2025).

Empat orang terdakwa turut dilimpahkan dalam perkara tersebut. Mereka adalah Delpedro Marhaen Rismansyah, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar.

Para terdakwa dijerat Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45A ayat (2) UU ITE jo. Pasal 55 KUHP. Mereka juga didakwakan Pasal 28 ayat (3) jo. Pasal 45A ayat (3) UU ITE jo. Pasal 55 KUHP.

Selain itu, jaksa turut menerapkan Pasal 160 KUHP jo. Pasal 55 KUHP dalam dakwaan. Pasal perlindungan anak turut dikenakan melalui Pasal 76H jo. Pasal 15 jo. Pasal 87 UU Perlindungan Anak.

“Pelimpahan dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap dan siap disidangkan,” kata Anang Supriatna. “Kami menunggu penetapan jadwal sidang dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujarnya.

Proses hukum selanjutnya akan memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kejaksaan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Muhammad Hamidan Multazam)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain