18 Januari 2026
Beranda blog Halaman 679

Baru Diresmikan Presiden, Koperasi Dibongkar Sehari Setelahnya: Sponsor Tersinggung, Aset Ditarik

Tuban, aktual.com — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berlokasi di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, harus menghadapi kenyataan pahit hanya sehari setelah diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto secara daring pada Senin (21/7). Keesokan harinya, Selasa (22/7), koperasi tersebut dibongkar secara tiba-tiba.

Pembongkaran dilakukan dengan mencopot seluruh atribut, termasuk papan nama, spanduk, dan properti yang menampilkan gambar Presiden. Berbagai aset koperasi pun diangkut keluar dari lokasi. Langkah ini merupakan konsekuensi dari pemutusan hubungan kerja sama secara sepihak oleh PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat (PT PPSD), lembaga yang selama ini menjadi sponsor utama sekaligus pembina KDMP Pucangan sejak awal pendirian.

Pemutusan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 002/032/Perkom-PPSD/VII/2025 yang dialamatkan kepada Kepala Desa Pucangan. Dalam surat itu, PT PPSD menyatakan kekecewaannya karena kontribusi mereka tidak diakui dalam acara peresmian yang disiarkan secara daring bersama Presiden.

“Mulai dari renovasi bangunan, pengisian barang, manajemen, sampai legalitas, semua didampingi oleh kami. Tapi saat peluncuran resmi oleh Presiden, justru nama kami tak disebut, seolah tidak pernah terlibat,” ungkap Direktur Utama PT PPSD, Dr. H. Anas Al Khifni, atau yang akrab disapa Gus Anas.

Sebaliknya, pada saat forum daring bersama Presiden, yang disebut dalam sambutan Kepala Desa dan Ketua Koperasi adalah dukungan dari BUMN dan PT Pupuk Indonesia—sebuah klaim yang dibantah oleh PT PPSD.

“Pernyataan itu jelas mencederai semangat kerja sama yang kami bangun hampir dua tahun terakhir. Dalam perjanjian yang kami tandatangani pada 31 Januari 2024, kami memiliki hak membatalkan kerja sama apabila nilai keterbukaan dan saling menghormati dilanggar,” tegas Gus Anas.

Langkah pembongkaran pun menjadi bentuk penarikan kembali seluruh aset yang sebelumnya diberikan melalui kerja sama tersebut. Direktur Sarana dan Prasarana PT PPSD, Mohammad Khomsun, membenarkan bahwa mulai Selasa (22/7), tim mereka telah berada di lapangan untuk mengambil kembali semua perlengkapan koperasi.

“Seluruh aset, termasuk peralatan dan fasilitas koperasi, kami tarik dan akan dialihkan ke lokasi lain yang lebih siap secara kolaboratif,” jelas Khomsun.

Ia mengungkapkan bahwa Kepala Desa dan Ketua Koperasi sempat menyampaikan permintaan maaf karena lupa menyebut nama PT PPSD dalam sambutan. Namun alasan tersebut dianggap tidak cukup.

“Mereka bilang gugup, makanya lupa menyebut. Tapi kenapa bisa menyebut BUMN dan Pupuk Indonesia? Padahal mereka tidak terlibat dalam proses pendirian koperasi ini,” tambahnya.

Meskipun telah memutus hubungan dengan KDMP Pucangan, PT PPSD menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program nasional Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo. Sejauh ini, mereka masih aktif membina KDMP di beberapa wilayah lain di Jawa Timur.

“Kami tetap komitmen mendukung program Pak Presiden. Alhamdulillah, kami sudah membina KDMP lain di Gresik, Palang dan Rengel (Tuban), serta Baureno (Bojonegoro). Semangat kolaborasi di sana jauh lebih sehat,” tutup Gus Anas.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Imam Besar Al-Azhar Serukan Dunia Hentikan Genosida di Gaza: Hati Nurani Kemanusiaan Kita Sedang Diuji

Kairo, aktual.com – Imam Besar Al-Azhar, Syekh Ahmed al-Tayeb, mengeluarkan seruan tegas kepada masyarakat internasional agar segera turun tangan menyelamatkan rakyat Palestina yang tengah menderita di Jalur Gaza. Grand Syekh dari institusi pendidikan Islam ternama itu mendesak semua pihak agar tidak lagi tinggal diam menyaksikan penderitaan yang terjadi.

Syekh al-Tayeb menyoroti kondisi yang semakin memburuk selama hampir 22 bulan terakhir, di mana lebih dari dua juta warga Palestina menghadapi ancaman kelaparan dan malnutrisi akut akibat blokade ketat yang diberlakukan oleh militer Israel (IDF). Selain itu, bantuan kemanusiaan yang hendak disalurkan ke Gaza juga dihalangi masuk, termasuk yang melalui perbatasan Mesir-Rafah.

Dalam pernyataannya, Syekh al-Tayeb mengetuk kesadaran moral umat manusia untuk bertindak. Ia menyampaikan, “Hati nurani kemanusiaan kita sedang diuji,” seperti dikutip dari TRT World, Rabu (23/7/2025). Ia juga menekankan pentingnya segera menghentikan tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel.

Tak hanya itu, Imam Besar Al-Azhar tersebut memberikan peringatan keras bahwa siapa pun yang memberikan dukungan kepada Israel, baik dalam bentuk senjata maupun kebijakan politik, secara langsung dianggap sebagai pihak yang ikut terlibat dalam kejahatan genosida ini.

Sementara itu, Mesir sendiri sempat menjadi sorotan global ketika menahan dan mendeportasi para aktivis kemanusiaan dari berbagai negara yang tergabung dalam aksi Global March to Gaza pada Juni 2025. Mereka berencana melakukan perjalanan darat menuju Rafah untuk menuntut pencabutan blokade dan membuka akses bantuan kemanusiaan ke Gaza, wilayah yang kini dijuluki sebagai “wilayah dengan wabah kelaparan paling mengenaskan di dunia kini.”

Aksi damai yang dijadwalkan pada 13 Juni 2025 itu mengalami hambatan ketika otoritas Mesir mengambil tindakan keras. Para aktivis ditahan di Bandara Kairo dan sejumlah hotel untuk diinterogasi. Puluhan orang bahkan ditangkap, lalu dideportasi pada Kamis (12/6/2025).

Menurut laporan AFP, seorang pejabat Mesir yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa lebih dari 30 aktivis—mayoritas berkewarganegaraan Eropa—telah dideportasi hanya dalam waktu dua hari setelah tiba di Bandara Internasional Kairo.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Saling Banding, Drama Hukum Kasus Tom Lembong Masuki Babak Baru

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) meninggalkan ruang sidang usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun enam bulan penjara, denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan kepada mantan menteri perdagangan itu. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/sgd/tom/pri. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Jakarta, aktual.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengajukan permohonan banding atas putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

“Itu normatif,” ujar kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, kepada wartawan pada Rabu (23/7/2025).

Ari menjelaskan bahwa langkah banding yang diambil Kejagung bukan hal yang luar biasa, mengingat pihaknya juga mengajukan banding atas putusan tersebut. Menurutnya, apabila kliennya tidak melakukan banding, besar kemungkinan Kejagung pun tidak akan mengambil langkah hukum lanjutan.

“Kalau kita nggak banding kemungkinan besar mereka nggak banding karena mereka merasa tugasnya selesai,” katanya. Ia bahkan menambahkan dugaan bahwa Kejagung mengajukan banding hanya sebagai formalitas semata. ”

Kalau kita melihatnya ya ini untuk mereka harus melakukan banding supaya melengkapi sandiwaranya karena belum selesai, seharusnya mereka melakukan evaluasi terhadap dampak-dampak mereka ini,” imbuh Ari.

Tom Lembong sendiri telah lebih dulu mendaftarkan permohonan banding terkait vonis dalam kasus korupsi impor gula yang menjeratnya. Menyusul langkah tersebut, Kejagung memastikan juga akan segera mengajukan banding.

“Tentunya dalam waktu 7 hari semenjak diputus dari pengadilan, jaksa akan mengajukan sikap, pendapatnya, dan saya pastikan, karena saya pastikan jaksa dalam waktu dekat akan segera mengajukan banding juga, saya pastikan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta Selatan pada Selasa (22/7).

Anang menyatakan bahwa Kejagung menghormati putusan majelis hakim dan menganggap wajar upaya banding yang dilakukan oleh pihak Tom Lembong.

“Kami menghargai, menghormati keputusan pengadilan negeri tipikor di tingkat pertama. Yang kedua juga terkait dengan pengajuan dari upaya hukum banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum dari Pak Terdakwa, itu merupakan hak dan dijamin oleh undang-undang,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

IHSG dan Rupiah Dibuka Menguat Pagi Ini

Ilustrasi - Petugas Bank sedang menghitung uang rupiah

Jakarta, aktual.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (23/7) pagi dibuka menguat 47,67 poin atau 0,65 persen ke posisi 7.392,41.

Sementara, kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 naik 5,15 poin atau 0,66 persen ke posisi 787,28.

Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan hari Rabu pagi di Jakarta menguat sebesar 49 poin atau 0,30 persen menjadi Rp16.271 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.320 per dolar AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp1.970 Juta/Gram

Jakarta, aktual.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (23/7), naik sebesar Rp24.000 per gram, dari Rp1.946.000 per gram menjadi Rp1.970.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, yakni Rp1.816.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

– Harga emas 1 gram: Rp1.970.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.880.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.795.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.625.000.
– Harga emas 10 gram: Rp19.195.000.
– Harga emas 25 gram: Rp47.862.000.
– Harga emas 50 gram: Rp95.645.000.
– Harga emas 100 gram: Rp191.212.000.
– Harga emas 250 gram: Rp477.765.000.
– Harga emas 500 gram: Rp955.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.910.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI : Sebagian Anggaran Pendidikan Masih Salah Sasaran

Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng saat menyampaikan sambutan disaksikan Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, Anggota Komisi X DPR RI sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI, Ferdiansyah, Anggota DPR F Golkar Muhamad Nur Purnama Sidi dan Akademisi Universitas Kristen Maranatha, Prof. Dr. Johanes Gunawan, menjadi pembicara acara Lokakarya Akademik, Fraksi Partai Golkar MPR RI dengan Tema, “Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045” di Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/7/2025). Aktual/DOK MPR RI

Bandung, aktual.com – Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng, M.H. menegaskan, wajah pendidikan nasional, masih jauh dari harapan, meskipun konstitusi sudah mengamanatkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD. Penyebabnya, karena sebagian anggaran pendidikan, belum secara tepat digunakan untuk pendidikan dasar, menengah dan tinggi.

Pernyataan itu disampaikan Melchias Markus Mekeng saat menjadi narasumber Lokakarya Akademik, Fraksi Partai GOLKAR MPR RI, yang berlangsung di Bandung Jawa Barat, Selasa (22/7/2025). Tema yang dibahasa dalam lokakarya, itu adalah Merumuskan kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045.

Ada tujuh nara sumber yang menyampaikan pemikirannya pada acara tersebut, empat diantaranya dari Internal Fraksi Partai GOLKAR MPR. Yaitu Melchias Markus Mekeng, M.H. (Ketua FPG MPR RI), H. Ferdiansyah, S.E.,M.M. (Sekretaris FPG MPR RI), H. Muhamad Nur Purnamasidi, S.Sos., M. Si (Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkat MPR RI). Juga Dr. Ir. Heitifah MPP (Anggota F Partai Golkar MPR dan Ketua Komisi X DPR RI). Sedangkan tiga lainnya adalah narasumber pakar. Yaitu. Prof. Cecep Darmawan, S.Pd.,SIP.,M.Si.,MH. (Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung)., Prof. Dr. Johanes Gunawan, SH., LLM. (Akademisi Universitas Kristen Maranatha, Bandung)., Prof. Dr. Rina Indiastuti, S.E., M.S.I.E. (Rektor Universitas Padjajaran Periode 2019-2024).

Ikut hadir pada acara tersebut Pengurus Komite Satuan pendidikan Indonesia, PGRI, Persatuan Guru Besar Indonesia, juga para dosen dan mahasiswa di wilayah Bandung dan sekitarnya.

Setiap kali melaksanakan tugas Sosialisasi Empat Pilar MPR di dapil, menurut Mekeng, dirinya selalu mendapat keluhan dan pertanyaan dari siswa siswi SLTA di Nusa Tenggara Timur. Mereka mempertanyakan ke mana anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang diamanatkan konstitusi. Karena di dapilnya di NTT, masih banyak gedung-gedung sekolah yang tidak layak untuk belajar, gaji guru masih memprihatinkan juga sarana prasana sekolah yang masih jauh dari mencukupi. Situasinya nyaris tidak ada beda, saat sebelum ada amanat anggaran pendidikan 20 persen maupun setelah perintah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 agar APBN menganggarkan 20 persen bagi pendidikan dasar, menengah dan tinggi.

“Di dapil saya di NTT, dunia pendidikannya masih sangat memprihatinkan. Tidak salah jika siswa siswi SLTA di sana mempertanyakan haknya atas pendidikan yang layak, seperti saudar-saudaranya yang lebih beruntung. Gedung sekolah yang rusak, sarana prasarana pendidikan yang minim, membuat suasana belajar menjadi kurang menyenangkan dan itu terus menjadi pertanyaan disetiap acara sosialisasi,” ungkap Mekeng.

Padahal, dana sebesar 20% dari APBN dan APBD, menurut Mekeng seharusnya cukup untuk menjadikan dunia pendidikan di daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T) menjadi lebih baik. Namun harapan itu tak kunjung terpenuhi, karena pemakaiannya tidak fokus, bahkan menyasar kepada kegiatan yang tidak semestinya.

“Kenyataan di lapangan menunjukkan fakta berbeda. Berdasarkan data alokasi APBN bidang pendidikan tahun 2025 sebesar Rp297,2 triliun, terlihat bahwa anggaran terbesar justru dialokasikan untuk Pendidikan Kedinasan sebesar Rp104,5 triliun, melampaui alokasi untuk pendidikan formal Rp 91,2 triliun dan program strategis seperti PIP, riset, serta infrastruktur sekolah sebanyak Rp101,5 triliun,” ujar Mekeng.

Dari total anggaran pendidikan formal sebesar Rp 91,2 triliun, Kemendikdasmen memperoleh Rp33,5 triliun dan Kemendiktisaintek kebagian Rp57,7 triliun. Anggaran sebesar itu digunakan untuk melayani 62,07 juta siswa/mahasiswa. Itu berarti, rata-rata peserta pendidikan dasar hingga tinggi memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp1,4 juta per peserta didik.

Sedangkan nggaran pendidikan kedinasan sebesar Rp104,5 triliun pada APBN 2025 diberuntukkan bagi 13.000 mahasiswa. Artinya, rata-rata anggaran per mahasiswa kedinasan mencapai lebih dari Rp8 miliar. Fakta tersebut membuktikan bahwa pemerintah memberi prioritas pada pendidikan kedinasan, dibanding pendidikan formal. Padahal, pendidikan kedinasan tidak seharusnya memakai anggaran 20% yang berasal dari APBN dan APBD.

“Ketimpangan ini perlu dikaji ulang agar kebijakan anggaran lebih proporsional, mampu menjawab tantangan nyata seperti tingginya angka anak tidak sekolah dan kesenjangan akses pendidikan di daerah tertinggal bisa teratasi,” ujar Mekeng.

Melihat kondisi tersebut, kata Mekeng Fraksi Partai GOLKAR MPR terketuk untuk mengadakan pemantauan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan nasional, guna memastikan bahwa pendidikan dasar menengah dan tinggi berkembang sesuai harapan.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Berita Lain