17 Januari 2026
Beranda blog Halaman 684

CBA Desak Presiden Prabowo Pecat Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Karena Gagal Lindungi Nelayan

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi

Jakarta, aktual.com — Desakan publik agar Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono kian menguat. Hal ini menyusul kasus kontroversial pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, yang saat ini tengah memasuki fase pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Uchok Sky Khadafi, Direktur Center for Budgeting Analysis (CBA), menyatakan dengan tegas bahwa Sakti Wahyu Trenggono telah gagal menjalankan amanat sebagai Menteri KKP. Ia menyebut, Trenggono tak mampu melindungi hak-hak dasar nelayan lokal, bahkan justru membiarkan praktik-praktik yang merugikan kehidupan masyarakat pesisir terus berlangsung.

“Kasus pagar laut di Tangerang itu adalah cerminan nyata dari lemahnya kepemimpinan Sakti Wahyu Trenggono. Ia bukan hanya gagal merespons konflik, tetapi justru membiarkan praktik-praktik kapitalistik yang mengorbankan nelayan kecil,” ujar Uchok kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

Sengketa pagar laut yang dibangun oleh korporasi tertentu di pesisir Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menjadi simbol dari ketimpangan tata kelola kelautan di Indonesia. Warga yang menggantungkan hidup dari laut mendadak kehilangan akses karena perairan tersebut ditutup dengan pagar besi permanen sepanjang ratusan meter.

Akibatnya, ratusan nelayan di wilayah tersebut kehilangan mata pencaharian. Mereka tak bisa lagi mencari ikan di laut yang selama ini menjadi sumber penghidupan lintas generasi.

Uchok menyebut kasus ini sebagai “skandal kelautan terbesar dekade ini” yang mencerminkan konflik kepentingan antara kebijakan negara dan oligarki laut.

“Bayangkan, di republik ini ada laut yang dipagar. Itu bukan cuma pelanggaran tata ruang dan etika lingkungan, tapi juga pelanggaran hak asasi manusia. Dan yang lebih menyakitkan, kementerian yang seharusnya membela nelayan justru diam membisu,” tegas Uchok.

Kasus ini kini masuk dalam ranah hukum setelah warga Desa Kohod mengajukan gugatan perwakilan kelompok (citizen lawsuit) terhadap KKP dan sejumlah pihak terkait. Sidang lanjutan dijadwalkan digelar pada Senin, 21 Juli 2025, dengan agenda pembuktian awal.

Kuasa hukum warga, Henri Kusuma, menyebut pihaknya siap membawa “bukti mengejutkan” yang akan menguatkan posisi warga sebagai korban ketidakadilan struktural. Meski belum mau membeberkan isi bukti tersebut, ia menegaskan bahwa akan menjadi titik balik dalam perjuangan warga nelayan.

“Ini bukan semata soal hukum. Ini tentang harkat hidup orang kecil yang haknya diinjak-injak atas nama investasi. Kami akan buktikan di pengadilan bahwa negara lalai dan menterinya tidak berpihak pada rakyat,” kata Henri.

Uchok Sky Khadafi menyarankan Presiden Prabowo untuk tidak membiarkan pembiaran ini berlarut-larut. Ia menegaskan bahwa jika Presiden ingin mewujudkan visi maritim yang inklusif dan berkeadilan, maka Sakti Wahyu Trenggono harus dievaluasi secara serius, bahkan jika perlu dicopot dari jabatannya.

“Pak Prabowo harus menunjukkan ketegasan. Ini bukan soal loyalitas politik, tapi soal nyawa kebijakan publik. Menteri seperti Trenggono tidak relevan dalam pemerintahan yang berpihak pada wong cilik,” tegas Uchok.

Menurutnya, keberadaan menteri yang tidak responsif terhadap konflik nelayan justru akan menjadi beban politik bagi Presiden. Publik akan mencatat bahwa di bawah kepemimpinan Prabowo, ada laut yang bisa dipagar, dan nelayan yang dibiarkan kehilangan hidupnya.

“Ini bukan hanya soal sakti atau tidaknya Trenggono. Tapi tentang bagaimana negara hadir atau tidak untuk rakyatnya. Pagar laut itu pagar simbolik dari keangkuhan kekuasaan atas penderitaan rakyat kecil,” ujarnya menutup.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyebut bahwa pagar laut dibuat secara terstruktur untuk menahan abrasi, yang seiring berjalannya waktu akan berubah menjadi daratan.

“Dulu itu kan tempat nelayan yang membuat penangkaran untuk kerang, jadi kita berpikirnya ke arah sana. Tapi ketika dia terstruktur, maka itu adalah untuk menahan abrasi,” ujar Trenggono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/1) lalu.

“Jadi kalau untuk menahan abrasi, lama-lama jadi dangkal, kalau sudah jadi dangkal kemudian jadi daratan,” sambung dia.

Trenggono mengatakan bahwa pembangunan pagar laut tersebut masif dilakukan pada 2024. Namun, dirinya telah memastikan bahwa pagar laut tersebut ilegal dan dilakukan pembongkaran.

Dia juga menegaskan pembangunan pagar laut tersebut tidak memiliki izin resmi, dan menyebut bahwa laporan terkait aktivitas ini belum pernah diterima oleh Kementerian KKP sebelumnya.

Mengenai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang terkait dengan area tersebut, dia menyatakan bahwa hal itu berada di luar wewenang kementeriannya.

“HGB-nya bukan di kita, kan kita enggak tahu, saya enggak tahu kalau itu ada HGB,” ucap Trenggono.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Masih Tunggu Pengumuman Saudi, DPR Minta Tak Spekulasi Soal Kuota Haji 2026

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Aktual/DOK DPR RI

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan bahwa keterlambatan pengumuman kuota haji 1447 H/2026 M bukan disebabkan oleh problematika penyelenggaraan haji di Indonesia. Menurutnya, kewenangan sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Arab Saudi.

“Jangan dikaitkan sekarang Indonesia belum dapat kuota karena problematika haji atau segala macam. Yang mengumumkan itu Pemerintah Saudi,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memastikan bahwa seluruh negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), termasuk Indonesia, akan menerima pengumuman resmi terkait kuota haji dari otoritas Saudi.

“Kuota itu diumumkannya di negara Saudi. Semua negara OKI akan menerima tembusan pengumuman kuota haji,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, juga menegaskan bahwa belum ada satupun negara pengirim jemaah yang menerima pengumuman kuota resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

“Pengumuman secara resmi direncanakan pada 10 Juli 2025 atau bertepatan dengan 15 Muharram 1447 H melalui kanal resmi masar nusuk atau e-Hajj,” ujar Hilman dalam keterangan resmi di Madinah, Jumat (20/6/2025).

Hilman juga meluruskan spekulasi terkait nota diplomatik dari Duta Besar Arab Saudi kepada Menteri Agama RI. Menurutnya, dokumen tersebut tidak memuat teguran atau ancaman pengurangan kuota.

“Catatan yang tercantum dalam nota diplomatik bersifat sebagai saran perbaikan, bukan teguran atau sanksi, serta tidak berimplikasi pada pengurangan kuota haji Indonesia,” tegasnya.

Pernyataan Cucun dan Hilman ini sekaligus menepis kekhawatiran publik yang menilai adanya kemungkinan pengurangan kuota akibat evaluasi tajam terhadap penyelenggaraan haji Indonesia tahun ini.

Sebagaimana diketahui, kuota haji seharusnya diumumkan Pemerintah Arab Saudi pada 10 Juli 2025, namun hingga kini belum ada informasi resmi yang dirilis.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Skandal EDC BRI: KPK Dibayangi Pertanyaan Publik, Mengapa Dirut Sunarso Masih “Tak Tersentuh”?

Direktur Utama BRI Sunarso. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk periode 2020–2024. Nilai proyek yang mencapai Rp2,1 triliun itu kini menyisakan tanda tanya besar: mengapa kerugian negara Rp744,5 miliar hanya menyeret mantan Wakil Direktur Utama Catur Budi Harto (CBH), sementara nama besar di puncak manajemen BRI seperti Sunarso dan para komisaris belum tersentuh?

Lima tersangka telah diumumkan, termasuk nama-nama dari internal BRI seperti Indra Utoyo (mantan Direktur Digital & TI), Dedi Sunardi (SEVP Pengadaan), serta dua pihak swasta dari PT Bringin Inti Teknologi dan PT Pasifik Cipta Solusi. Namun sorotan tajam kini mengarah pada satu nama: Sunarso, Direktur Utama BRI yang telah menjabat sejak September 2019.

Tanda Tanya Besar: Sunarso dan Kartika Wirjoatmodjo “Tak Tersentuh”?
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mencium aroma kejanggalan dalam proses penetapan tersangka yang hanya menyasar sejumlah pejabat menengah.

“Penetapan tersangka terhadap CBH ini terasa janggal. Proyek sebesar Rp2,1 triliun mustahil tak diketahui oleh Direktur Utama dan para komisaris BRI. Jangan bodohi publik,” tegas Uchok kepada Aktual.com, Jumat (11/7).

Uchok mempertanyakan integritas dan transparansi penyidikan KPK. Ia bahkan menyebut nama Komisaris Utama BRI, Kartika Wirjoatmodjo, untuk ikut diperiksa. “Sunarso itu menjabat lebih dari 6 tahun, bagaimana mungkin proyek semasif ini tidak terpantau olehnya?” tambahnya.

Jejak Uang Harus Diusut Tuntas: Desakan Gunakan TPPU
Tak hanya mempertanyakan aktor intelektual di balik proyek pengadaan EDC, Uchok juga mendesak KPK untuk menggandeng pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar bisa melacak aliran dana secara menyeluruh.

“Rp744 miliar itu bukan angka kecil. Uang sebesar itu mengalir ke mana? Siapa yang menikmatinya? Jangan berhenti pada permukaan, bongkar sampai ke akar,” ujar Uchok.

Menurut data KPK, proyek pengadaan mesin EDC BRI terdiri atas dua skema: sewa Rp505 miliar dan beli putus Rp241 miliar yang terjadi sepanjang 2020–2024. Dari jumlah itu, sekitar 30 persen atau setara Rp744,5 miliar diduga jadi kerugian negara.

KPK Masih Ragu Bongkar “Layer Atas” Korporasi?
KPK berdalih bahwa penyidikan masih terus berkembang dan tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Namun publik bertanya-tanya, mengapa nama-nama besar di kursi panas direksi dan komisaris belum juga dipanggil?

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa bukti permulaan sudah cukup untuk menetapkan CBH sebagai tersangka. “Kita akan update jika ada bukti baru,” ujarnya.

Pernyataan ini justru menimbulkan kekhawatiran. Pasalnya, publik sudah terlalu sering melihat kasus korupsi besar mentok di pejabat menengah—sementara para “jenderal” di balik layar tetap bebas berkeliaran.

Ujian Besar KPK: Profesional atau Tebang Pilih?
Kasus EDC BRI ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas dan integritas KPK. Jika lembaga antirasuah itu tak mampu menembus benteng kekuasaan di tubuh korporasi BUMN raksasa, maka kepercayaan publik akan runtuh.

“KPK harus membuktikan bahwa hukum tak pandang bulu. Jangan ada kesan bahwa yang punya kuasa dan koneksi kebal dari jerat hukum,” pungkas Uchok.

Dengan kerugian negara hampir tiga perempat triliun rupiah, KPK tidak bisa lagi sekadar bermain aman. Penegakan hukum harus menyasar semua pihak—tak peduli seberapa tinggi jabatan, seberapa kuat koneksi.

Kini, publik menunggu: beranikah KPK menyentuh Sunarso dan para komisaris BRI? Atau kasus ini akan kembali jadi catatan kelam penegakan hukum yang mandek di tengah jalan?

Redaksi Aktual.com akan terus menelusuri jejak uang, jaringan kekuasaan, serta siapa sebenarnya otak di balik proyek EDC ini. Nantikan laporan investigasi kami berikutnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Tak Tutup Mata soal Kualitas Kampus di Daerah

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Dorong peningkatan pemerataan kualitas perguruan tinggi demi membuka akses layanan pendidikan yang berkualitas bagi setiap anak bangsa.

“Upaya untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi, baik negeri maupun swasta, harus mampu direalisasikan dengan konsisten demi menghadirkan layanan pendidikan bagi setiap warga negara,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/7).

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek, sekarang Kemendiktisaintek) pada 2022 mencatat jumlah mahasiswa di perguruan tinggi swasta (PTS) mencapai 4,49 juta orang, sementara di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sekitar 3,37 juta.

Pada saat yang sama, Indonesia memiliki 4.397 perguruan tinggi, dengan sekitar 3.136 di antaranya merupakan PTS.

Namun, saat ini pihak PTS mengeluh kurang diminati para calon mahasiswa, sehingga berdasarkan data Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia pada 2023, sekitar 30% dari PTS di Indonesia mengalami kesulitan keuangan yang serius.

Menurut Lestari, kondisi tersebut harus segera disikapi dengan kebijakan yang mampu meningkatkan kualitas PTS agar mampu memberi layanan pendidikan yang baik.

Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, faktor kualitas tenaga pengajar dan sarana, serta prasarana pendidikan harus menjadi perhatian semua pihak.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong penguatan sistem pendidikan nasional secara menyeluruh, sehingga tercipta ekosistem pendidikan yang sehat bagi semua pihak terkait.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat mampu membangun kolaborasi yang kuat dalam upaya melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

KPK Periksa Direktur Bisnis Konsumer Terkait Korupsi EDC BRI

Petugas KPK menunjukkan barang bukti perkara tindak pidana korupsi mesin electronic data capture (EDC) Bank Rakyat Indonesia (BRI) tahun 2020-2024 saat pelepasan barang bukti di Gedung Putih Merah KPK, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Aktual/ANTARA FOTO

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami skandal dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI yang diduga merugikan negara hingga Rp744 miliar.

Hari ini, Senin (21/7/2025), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani, sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama H (Handayani),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin siang.

Tak hanya itu, penyidik juga memanggil Dyah Nopitaloka, pegawai BRI Pusat yang diketahui merupakan mantan sekretaris Wakil Direktur Utama BRI, tersangka Catur Budi Harto. Kehadiran Dyah diduga penting dalam menyingkap komunikasi internal elit bank pelat merah itu selama proses pengadaan EDC tahun 2020–2024.

Nama-nama lain yang turut dipanggil adalah Aditya Prabhaswara, EVP Payment Solution & Service PT Bringin Inti Teknologi dan Widhayati Darmawan, Direktur PT Prima Vista Solusi

Kendati demikian, KPK belum membeberkan materi spesifik yang akan digali dari pemeriksaan hari ini. “Materi akan disampaikan setelah pemeriksaan rampung,” imbuh Budi.

Pemeriksaan Handayani menambah panjang daftar petinggi BRI yang telah dipanggil penyidik. Sebelumnya, pada Rabu (16/7/2025), KPK telah memeriksa Danar Widyantoro, Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan dan SDM BRI.

Danar dimintai keterangan seputar aturan dan proses pengadaan mesin EDC, termasuk peranannya dalam proyek yang kini menjadi sorotan nasional.

“Penyidik mendalami terkait aturan, proses, dan pelaksanaan pengadaan EDC di Bank BRI, serta peran masing-masing saksi,” jelas Budi, Jumat (18/7/2025).

Pemeriksaan juga menyasar sejumlah pejabat internal BRI lainnya, seperti Arief Hadiwibowo, AVP Fixed Assets Management & Procurement Policy Division, Arif Lukman Rachmadi, mantan Deviri RPT BRI 2018–2022 dan Dedi Sunardi, SEVP Manajemen Aktiva Tetap & Pengadaan BRI (April–Juli 2020)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, di antaranya tiga dari internal BRI yakni Catur Budi Harto, Wakil Direktur Utama BRI, Indra Utoyo, eks Direktur Digital BRI (kini Dirut PT Allo Bank Indonesia Tbk) serta Dedi Sunardi, SEVP Manager Aktiva dan Pengadaan BRI

Sementara dua lainnya berasal dari pihak swasta, Dirut PT Pasifik Cipta Solusi atau PCS Elvizar dan Dirut PT Bringin Inti Teknologi atau BIT Rudy S. Kartadidjaja

Para tersangka diduga memperkaya diri sendiri dan pihak lain, serta menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp744.540.374.314,00 (Rp744,5 miliar) berdasarkan perhitungan real cost.

KPK menjerat mereka dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Pengamat Nilai PSI Gagal Buktikan Diri Sebagai Partai Terbuka Usai Kaesang Terpilih Jadi Ketum

Jakarta, aktual.com – Direktur Program Pusat Polling Indonesia (Pupoll), Chamad Hojin, menyoroti hasil Kongres PSI yang menetapkan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum. Ia mengapresiasi konsep PSI yang dipaparkan dalam pidato pembukaan oleh mantan Presiden Jokowi sebagai partai “super tbk”, namun menyayangkan bahwa semangat tersebut tidak tercermin dalam hasil kongres.

“Langkah PSI yang disampaikan oleh mantan Presiden Jokowi dalam pidato pembukaan kongres sebagai partai super tbk patut diapresiasi. Penegasan sebagai partai super tbk merupakan ide yang bagus dan harus diimplementasikan dalam struktur pengurus dan rekruitmen kader,” ucap Chamad Hojin pada Senin (21/7).

Namun, menurutnya, semangat partai super terbuka tersebut langsung sirna saat kongres justru memilih Kaesang Pangarep sebagai ketua umum.

“Namun ide sebagai partai super tbk itu langsung pupus atau mati muda tatkala dalam kongres pertama itu yang terpilih adalah putranya, Kaesang Pangarep,” lanjutnya.

Chamad menambahkan bahwa apabila PSI benar-benar ingin menunjukkan diri sebagai partai terbuka dan modern, maka pemilihan ketua umum semestinya mencerminkan hal itu, bukan justru menunjuk figur yang belum lama bergabung.

“Di depan bilang partai super tbk, artinya pernyataan itu harus dibuktikan dalam struktur dan juga ketua umumnya nyatanya yang dipilih justru anaknya sendiri yang baru bergabung dengan PSI beberapa saat bulan lalu,” katanya.

Ia juga menyinggung keberadaan sejumlah tokoh internal PSI yang dinilainya lebih layak secara pengalaman dan loyalitas, namun justru tidak mendapat panggung.

“Sementara kader partai yang lebih awal berproses dan mumpuni seperti Raja Juli Antoni, Andi Saiful Hak dan Andy Budiman tidak dipilih bahkan saat digelar pemilihan calon lain hanya penggembira saja, gimmick meramaikan kongres dan siapa yang bakal terpilih sudah bisa ditebak. Dimana super tbk nya?” kritiknya.

Lebih lanjut, Chamad Hojin mengingatkan pernyataan pendiri PSI, Jeffrie Geofani, yang secara terbuka menyebut PSI akan “dikubur” pada 2024 jika tidak berhasil menggaet keturunan Jokowi.

“Selain itu pendiri PSI Jeffrie Geofani diawal pembukaan sudah menyampaikan bahwa PSI akan dikubur 2024 jika tidak bisa mendapatkan keturunan atau keluarga Jokowi. Dengan demikian sudah jelas jika PSI saat ini diproyeksikan untuk menjadi kendaraan keluarga Jokowi. Karena itu PSI sebagai partai super tbk, itu terbuka untuk siapa?” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain