12 April 2026
Beranda blog Halaman 76

Gubernur Papua Barat Daya Sampaikan Duka, Dua Prajurit TNI AL Gugur Ditembak KKB di Maybrat

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

Sorong, aktual.com – Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya dua prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) setelah kontak tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Maybrat.

“Kita turut berbelasungkawa atas gugurnya dua putra terbaik bangsa yang saat ini sedang menjalankan tugas negara. Kita semua berharap ke depan para personel yang bertugas lebih berhati-hati, sehingga kejadian serupa tidak terulang,” kata Elisa Kambu di Kota Sorong, Minggu (22/3).

Ia menjelaskan kehadirannya bersama Bupati Maybrat merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah Kabupaten Maybrat dalam memberikan dukungan moral kepada keluarga korban.

“Kami hadir untuk memberikan doa dan dukungan kepada keluarga kedua prajurit yang gugur,” ujarnya.

Gubernur juga berharap tidak ada lagi tindakan kekerasan yang mengorbankan nyawa, dengan alasan apa pun.

“Ke depan kita berharap tidak ada lagi tindakan seperti ini yang sampai merenggut nyawa manusia,” katanya.

Menurut dia, dalam beberapa waktu terakhir terjadi insiden serupa di wilayah Papua Barat Daya, termasuk di Kabupaten Tambrauw dan Maybrat, sehingga diperlukan penguatan konsolidasi guna menjaga stabilitas keamanan.

“Kewajiban kita adalah memastikan masyarakat ikut berpartisipasi dalam menciptakan kondisi yang aman di wilayah ini,” ujarnya.

Sementara itu, dua prajurit TNI AL dilaporkan gugur dalam insiden kontak tembak di Kampung Sori, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Minggu sekitar pukul 07.00 WIT.

Kedua korban diketahui bernama berinisial Prada Marinir AS dari Yonmar 7 dan Prada Marinir ES dari Yonmar 10. Selain itu, satu prajurit lainnya, Kopda Marinir ES dari Yonmar 7, dilaporkan dalam kondisi kritis.

Para korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr. R. Oetojo Sorong di Kota Sorong untuk mendapatkan penanganan medis.

Dalam peristiwa tersebut, dua pucuk senjata api milik prajurit juga dilaporkan dirampas para pelaku.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Iran Ancam Balasan Jika Infrastruktur Energi Diserang, Respons Ultimatum AS soal Selat Hormuz

Teheran, aktual.com – Iran akan mengambil langkah balasan jika fasilitas energi negara itu diserang, kata Juru Bicara Markas Pusat Khatam Al-Anbiya, Ebrahim Zolfaghari, Ahad (22/3), di tengah ancaman Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Sebelumnya pada hari yang sama, Trump menyatakan bahwa jika Iran tidak membuka kembali Selat Hormuz dalam waktu 48 jam, AS akan menghancurkan pembangkit listrik Iran, dimulai dari yang terbesar.

“Jika infrastruktur bahan bakar dan energi Iran diserang oleh musuh, seluruh infrastruktur energi, serta fasilitas teknologi informasi dan desalinasi air milik AS dan rezim di kawasan akan menjadi sasaran sesuai peringatan sebelumnya,” kata Zolfaghari, seperti dikutip kantor berita Fars.

Pada 28 Februari, AS dan Israel mulai melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran, termasuk di Teheran, yang menyebabkan kerusakan dan korban sipil.

Iran kemudian melakukan serangan balasan terhadap wilayah Israel serta target militer AS di Timur Tengah sebagai bentuk pertahanan diri.

AS dan Israel awalnya menyatakan bahwa serangan “pencegahan” itu diperlukan untuk menghadapi ancaman yang dipersepsikan dari program nuklir Iran, namun kemudian AS-Israel menegaskan bahwa mereka ingin menyaksikan terjadi perubahan kekuasaan di Iran.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Warga Soroti Kinerja Kepolisian, Lapor ke Propam karena Kasus Penipuan Mangkrak 2 Tahun

Ilustrasi - Polisi membubarkan pengunjuk rasa saat aksi Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/5/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.
Ilustrasi - Polisi membubarkan pengunjuk rasa saat aksi Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/5/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.

Jakarta, aktual.com – Dugaan lambannya penanganan kasus di kepolisian kembali menjadi sorotan dan perhatian warga. Seorang korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp1 miliar mengaku hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum, meskipun laporan telah diajukan sejak dua tahun lalu di wilayah hukum Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Korban pun menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik yang dinilai tidak profesional dan tidak menunjukkan progres berarti dalam penanganan perkara.

“Sudah dua tahun laporan berjalan, tetapi tidak ada kejelasan. Pelaku masih bebas berkeliaran tanpa status hukum yang pasti,” ungkap korban, dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).

Menurut informasi yang dihimpun, laporan polisi telah diterima secara resmi dengan Nomor LP/B/315/VII/2024. Namun, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka maupun langkah hukum signifikan lainnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi masyarakat.

Sejumlah warga juga turut angkat suara, menilai bahwa lambannya penanganan kasus ini mencerminkan lemahnya profesionalisme dalam proses penyidikan. Mereka mendesak adanya evaluasi terhadap oknum penyidik yang menangani perkara tersebut.

“Kami sebagai masyarakat meminta keadilan ditegakkan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kasus ini harus segera ditindaklanjuti secara transparan dan profesional,” ujar salah satu warga.

Atas kondisi tersebut, korban berencana melaporkan dugaan ketidakprofesionalan penyidik Polsek Mampang ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Langkah ini diharapkan dapat mendorong adanya pengawasan internal serta penegakan disiplin terhadap aparat yang dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi perhatian serius bagi institusi kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, serta akuntabilitas dalam penanganan perkara hukum di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Buka Peluang untuk Tersangka Lain

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, Kamis,12 Maret 2026. FOTO: aktual.com

Jakarta, Aktual.com – Menteri Agama di era Presiden Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, kini berstatus tahanan rumah setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menyatakan, tahanan lain di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK juga memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan serupa. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan setiap permohonan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Permohonan bisa disampaikan,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Minggu (22/3/2026).

Ia menjelaskan, kewenangan penahanan berada pada penyidik sehingga setiap permohonan perubahan status penahanan akan ditelaah lebih lanjut oleh penyidik KPK.

“Selanjutnya akan ditelaah oleh penyidik karena kewenangan penahanan ada pada penyidik,” katanya.

Sebelumnya, kabar tidak terlihatnya Gus Yaqut di rutan sempat menjadi perbincangan di kalangan tahanan. Hal itu diungkapkan oleh Silvia Rinita Harefa, istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan sekaligus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan.

Silvia mengaku mendapat informasi bahwa Yaqut sudah tidak berada di rutan sejak Kamis malam (19/3/2026). Ia juga menyebut Yaqut tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idulfitri pada 21 Maret 2026.

“Tadi sempat tidak melihat Gus Yaqut. Informasinya keluar Kamis malam,” ujar Silvia, Sabtu (21/3).

Menurutnya, informasi tersebut diketahui oleh para tahanan lain dan sempat menimbulkan tanda tanya, terutama karena disebut-sebut adanya pemeriksaan yang dilakukan menjelang malam takbiran.

“Semuanya tahu, tapi mereka bertanya-tanya,” ucapnya.

KPK kemudian mengonfirmasi bahwa Yaqut telah berstatus tahanan rumah sejak 19 Maret 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah pihak keluarga mengajukan permohonan pada 17 Maret 2026. Meski demikian, KPK memastikan pengawasan terhadap Yaqut tetap dilakukan.

Dalam perkara ini, Yaqut ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2026 terkait dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024. Ia sempat ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK sejak 12 Maret 2026 setelah upaya praperadilannya ditolak sehari sebelumnya.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Sumba, NTT, Aktual.comPT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung mulai 6 Maret hingga 6 April 2026. Puncak arus mudik diproyeksikan terjadi pada 18 Maret 2026.

Direktur Utama PELNI, Tri Andayani, melalui Kepala PELNI Cabang Waingapu, Satya Darmawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan total 55 kapal untuk melayani masyarakat selama periode mudik Lebaran.

“Dengan total kapasitas dari otoritas terkait, kami memastikan kapal PELNI dapat mengangkut masyarakat untuk mudik dengan aman,” ujar Darmawan, Minggu (22/3/2026).

Ia menjelaskan, dari total armada tersebut terdiri atas 25 kapal penumpang dan 30 kapal perintis. Sementara itu, total ketersediaan tiket yang disiapkan mencapai 751.555 tiket dengan proyeksi jumlah penumpang sekitar 641 ribu orang.

Menurutnya, PELNI mengedepankan tiga pilar utama dalam penyelenggaraan angkutan Lebaran, yakni safety first, zero accident, dan service excellence. Seluruh awak kapal juga dipastikan telah memenuhi standar sertifikasi wajib sesuai regulasi internasional guna menjamin keselamatan pelayaran.

“Seluruh kapal penumpang telah melalui ramp check bersama Kementerian Perhubungan untuk memastikan kelaiklautan, termasuk pemantauan ketersediaan BBM, air tawar, logistik, serta fasilitas bagi penumpang dan awak kapal,” katanya.

Selain kesiapan armada, PELNI juga mengoptimalkan aspek pelayanan dengan membuka berbagai kanal pembelian tiket resmi. Masyarakat dapat membeli tiket melalui aplikasi PELNI, contact center 162, loket cabang, hingga berbagai platform digital dan jaringan ritel.

PELNI turut mengimbau calon penumpang untuk memesan tiket lebih awal guna menghindari antrean panjang di pelabuhan. Di sisi lain, perusahaan juga memperkuat pengamanan dan koordinasi operasional selama periode mudik.

“Kami juga menggelar workshop keselamatan untuk seluruh awak kapal, menyiapkan posko bersama, melakukan monitoring cuaca dari BMKG, serta menyesuaikan rute dan jadwal pelayaran,” ujarnya.

Khusus untuk wilayah Waingapu, PELNI menyiapkan empat armada yang terdiri atas dua kapal penumpang, satu kapal Ro-Ro, dan satu kapal perintis untuk melayani kebutuhan masyarakat.

Darmawan juga mengingatkan calon penumpang untuk mempersiapkan kelengkapan perjalanan seperti identitas diri dan tiket, menjaga kondisi kesehatan, serta mematuhi seluruh aturan demi keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan laut.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

KPK Tegaskan Tahanan Rumah Gus Yaqut Tak Ganggu Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, Kamis,12 Maret 2026. FOTO: aktual.com

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan keputusan menjadikan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, sebagai tahanan rumah tidak akan menghambat proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil dengan tetap mempertimbangkan efektivitas penegakan hukum.

“Kami pastikan tidak menghambat proses penyidikan,” kata Budi kepada jurnalis di Jakarta, Minggu (22/3/2026).

Ia menjelaskan, saat ini KPK tengah fokus melengkapi berkas penyidikan agar perkara tersebut segera dapat dilimpahkan ke tahap penuntutan. “Kami akan segera melengkapi berkas penyidikannya agar bisa segera dilimpahkan ke tahap penuntutan,” ucapnya.

Sebelumnya, informasi mengenai tidak terlihatnya Gus Yaqut di rumah tahanan negara (rutan) mencuat dari keterangan Silvia Rinita Harefa, istri terdakwa kasus dugaan korupsi sekaligus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan.

Silvia mengaku mendapat informasi dari para tahanan bahwa Yaqut sudah tidak berada di rutan sejak Kamis (19/3) malam.

“Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar Kamis malam,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (21/3).

Silvia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang ia terima Yaqut, yang mantan Menteri Agama di era Presiden Jokowi tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idulfitri di dalam rutan.“Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada,” tambahnya.

Lebih lanjut, Silvia mengatakan informasi tersebut diketahui oleh banyak tahanan dan menimbulkan tanda tanya.

“Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka bertanya-tanya saja. Katanya ada pemeriksaan, tetapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada pemeriksaan,” ujarnya.

Silvia pun menyarankan awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Menanggapi hal itu, KPK pada Sabtu (21/3) malam mengonfirmasi bahwa Yaqut telah dialihkan status penahanannya menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga yang diajukan pada 17 Maret 2026. Meski begitu, KPK memastikan pengawasan terhadap Yaqut tetap dilakukan secara ketat selama masa penahanan rumah.

Dalam perkara ini, Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024 sejak 9 Januari 2026. Ia sempat ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK pada 12 Maret 2026 setelah upaya praperadilannya ditolak sehari sebelumnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Berita Lain