24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 804

Prabowo Minta Biaya Haji Indonesia Lebih Murah dari Malaysia

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pernyataan dalam agenda peresmian operasional Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Ahad (4/5/2025). ANTARA/Andi Firdaus

Jakarta, aktual.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengarahkan otoritas terkait untuk menurunkan nominal biaya haji Indonesia hingga lebih murah dari capaian Malaysia.

Arahan itu disampaikan Presiden kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, dalam peresmian Terminal Khusus Haji dan Umrah di Bandara Soekarno-Hatta, Ahad (4/5).

“Saya belum puas, kita harus capai yang terbaik. Kalau bisa lebih murah dari Malaysia,” kata Presiden kepada para pejabat terkait dan tamu undangan.

Arahan itu disambut positif oleh Menteri Agama dan pejabat terkait lainnya, seusai Presiden meminta kesiapan mereka melaksanakan tugas tersebut.

Kepala Negara menyebut upaya efisiensi terus dilakukan agar ongkos haji semakin terjangkau bagi jamaah Indonesia.

Hingga saat ini, kata Presiden, pemerintah telah berhasil menurunkan biaya haji sebesar Rp4 juta pada musim haji tahun ini, namun itu baru sebatas langkah awal.

Presiden juga meminta Kementerian Agama dan Badan Urusan Haji untuk terus mencari solusi agar ongkos haji dapat ditekan lebih signifikan, terutama dengan memperbaiki layanan transportasi dan akomodasi.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga menyoroti pentingnya diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk mendukung rencana pembangunan perkampungan Indonesia di dekat Masjidil Haram.

Presiden meyakini, jika proyek itu terwujud, biaya dan kenyamanan jamaah haji akan jauh lebih baik, sejalan dengan visi pemerintah dalam memberikan pelayanan maksimal bagi jamaah di Tanah Air.

Pemerintah dan DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,41 juta, turun Rp4 juta dari tahun sebelumnya.

Dampaknya, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan jamaah juga turun menjadi Rp55,43 juta, lebih rendah dari Bipih 2024 yang mencapai Rp56,04 juta. Penggunaan nilai manfaat per jamaah juga turun dari Rp37,36 juta pada 2024 menjadi Rp33,97 juta tahun ini.

Tahun ini Indonesia mendapat kuota 221.000 orang, termasuk jamaah reguler, petugas, pembimbing, dan haji khusus.

Sementara itu, Malaysia, melalui Lembaga Tabung Haji (TH), mengalokasikan RM261 juta atau sekitar Rp949,8 miliar untuk membantu pembiayaan haji jamaah Muassasah pada musim haji 2025.

Bantuan ini ditujukan agar masyarakat dari berbagai kelompok ekonomi—B40 (penghasilan rendah), M40 (menengah), dan T20 (tinggi)— tetap dapat melaksanakan ibadah haji meski ada perbedaan kondisi finansial.

Jamaah dari kelompok B40 menerima subsidi hingga 55% dari total biaya haji, sehingga hanya membayar sekitar RM15.000 (Rp54,5 juta), sementara kelompok M40 mendapat bantuan 29% dan membayar RM23.500 (Rp85,3 juta).

Kelompok T20 yang berpenghasilan tinggi diwajibkan membayar penuh tanpa subsidi, sebesar RM33.300 (Rp121,1 juta).

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Rudal Houthi Hantam Bandara Internasional Israel

Seorang pengunjuk rasa memegang model rudal Houthi selama protes terhadap serangan Israel yang terus berlanjut di Jalur Gaza serta sanksi yang dipimpin AS terhadap kelompok Houthi di Sanaa, Yaman (16/2/2024). ANTARA/Xinhua/Mohammed Mohammed/aa.

Moskow, aktual.com – Kelompok Houthi Yaman, Ansar Allah, menyatakan bertanggung jawab atas serangan rudal terhadap Bandara Internasional Ben Gurion di dekat Tel Aviv, Israel, Minggu (4/5).

“Angkatan bersenjata Yaman melancarkan operasi militer yang menargetkan Bandara Ben Gurion di wilayah Yaffa yang diduduki dengan sebuah rudal balistik hipersonik,” demikian menurut kelompok Houthi melalui Telegram.

“Rudal tersebut berhasil menghantam target yang dituju,” ucap kelompok Houthi.

Sebelumnya, sebuah rudal yang diketahui ditembakkan dari Yaman menghantam bandara internasional utama di Israel tersebut sehingga menyebabkan operasional bandara ditangguhkan selama setengah jam.

Menurut sebuah pernyataan, serangan tersebut memaksa lebih dari tiga juta warga setempat mengungsi ke tempat-tempat perlindungan. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam serangan tersebut.

Kelompok Houthi juga menegaskan kembali peringatan mereka supaya maskapai penerbangan internasional tidak melakukan aktivitas penerbangan di Bandara Ben Gurion atas alasan keamanan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Prabowo Mau Biaya Haji Termurah, Sudah Turun Rp4 Juta, Akan Dipangkas Lagi

Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri BUMN Erick Tohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani, saat meresmikan Terminal 2F Khusus Haji dan Umrah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (4/5). Aktual/DOK TIM MEDIA PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO

Tangerang, aktual.com — Presiden RI Prabowo Subianto mengaku belum puas dengan penurunan biaya ibadah haji sebesar Rp4 juta yang telah ditetapkan di masa pemerintahannya. Is akan berjuang keras untuk membuat biaya haji lebih murah dan lebih terjangkau lagi bagi semua umat Islam.

“Pemerintah kita, khususnya di bawah kepemimpinan saya akan berusaha sekeras tenaga memberi pelayanan terbaik. Juga kita berjuang keras untuk menurunkan biaya haji semurah-murah yang kita mampu,” kata Prabowo saat meresmikan Terminal 2F Khusus Haji dan Umrah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (4/5).

“Alhamdulillah kita bisa menurunkan biaya haji Rp 4 juta yang sudah dirasakan oleh jemaah haji tahun ini, 203 ribu (jemaah). Tapi Rp 4 juta saya minta dikurangi lagi, saya belum puas, kita harus yang termurah yang bisa kita capai, kalau bisa lebih murah dari Malaysia.

Prabowo telah meminta Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kepala Badan Penyelenggara Haji Moch Irfan Yusuf, hingga Penasihat Khusus Presiden untuk Urusan Haji Muhadjir Effendy untuk berkoordinasi dan bersama-sama mencari solusi penurunan biaya haji.

Ia juga mengaku akan mengupayakan penurunan biaya haji lewat jalur diplomasi dengan Kerajaan Arab Saudi.

“Saya sudah minta waktu untuk ketemu pimpinan negara Saudi, Kerajaan Arab Saudi. Di situ saya akan membahas upaya kita permintaan Indonesia,” tuturnya.

Selain itu, Prabowo meminta Garuda yang selama ini jadi maskapai penerbangan haji jemaah Indonesia untuk melakukan efisiensi. Menurutnya, Garuda bisa menghilangkan hal-hal yang tak perlu, sehingga biaya haji jadi bisa lebih murah.

“Garuda juga saya minta efisien dilakukan untuk menghilangkan hal-hal yang tidak perlu. Efisiensi bisa menurunkan biaya,” ujarnya.

Prabowo menjelaskan sejauh ini dia sudah berbicara dengan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) tentang niatnya membangun perkampungan RI di Saudi dan ditanggapi secara positif.

Menurut Prabowo, jemaah haji dan umrah asal Indonesia bisa mencapai 2,2 juta dalam satu tahun. Pada waktu puncak, jemaah asal Indonesia mencapaii 12.000 orang per hari.

“Ini sesuatu yang sangat besar, mungkin kita yang terbesar di dunia. Paling besar rombongan haji dan umrah. Dengan demikian tentunya pemerintah ingin memberi pelayanan terbaik kepada jemaah kita. Juga kita mengerti banyak jemaah kita sudah lanjut usianya,” jelas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

HNW Serukan Konsistensi Bela Gaza di Puncak Milad ke-23 PKS

Wakil Ketua MPR RI yang juga Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua MPR RI yang juga Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA menyerukan kepada para kader dan simpatisan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk terus tidak lelah membela Gaza perjuangkan Palestina Merdeka, selain tentu tetap terus menjalankan tugas utama untuk terus berkhidmat melayani rakyat Indonesia, dengan aktif konstruktif berdemokrasi.

Ajakan untuk terus konsisten membela rakyat Palestina ini diserukannya lagi dalam acara Konsolidasi Nasional/Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) dan Puncak Milad PKS ke-23 pada Rabu (30/4) lalu dan juga kemudian pada saat pelantikan Badan Pengurus Harian (BPH) Dewan Pengurus Ranting (DPRa) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKS Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, Kamis (1/5).

Di acara Puncak Milad PKS ke-23, HNW sapaan akrabnya menyampaikan terkait peran PKS yang terus mengingatkan bahwa membela Gaza dan perjuangkan Palestina Merdeka adalah sikap yang justru sesuai dengan Konstitusi yang berlaku di Indonesia (khususnya alinea pertama dan keempat dari Pembukaan UUDNRI 1945) sebagaimana dipahami dan diperjuangkan oleh Presiden-Presiden RI sejak Bung Karno hingga Prabowo. “Dan PKS melakukan pembelaannya terhadap Gaza dan Palestina juga melalui forum-forum demokrasi seperti di DPR, MPR, turun bersama  Rakyat demo bela Palestina, menyampaikan surat secara langsung ke Kedubes AS di Jakarta, maupun kantor perwakilan PBB di Jakarta,” ujarnya.

Selain itu, PKS juga telah aktif Juga ke lembaga-lembaga parlemen Internasional seperti PUIC, IPU, bahkan ke kantor pusat PBB di New York maupun kantor pusat OKI di Jeddah.

HNW juga menceritakan kembali kunjungannya yang membersamai delegasi anggota DPR RI dari FPKS ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) pada pertengahan April lalu untuk memberikan dukungan kepada kedua Mahkamah itu agar dapat melaksanakan keputusan-keputusannya mereka soal ilegalnya pendudukan Israel atas Palestina dan agar Israel meninggalkan tanah2 jajahannya dalam waktu 12 bulan, juga dalam hal melaksanakan keputusan ICC yaitu sanksi kepada pimpinan Israel yang bertanggung jawab melakukan genosida di Gaza, Palestina, seperti Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.

“Kami secara langsung telah menyampaikan dukungan, dan mengingatkan agar kedua Mahkamah itu serius melaksanakan keputusannya, untuk menghentikan kejahatan penjajahan Israel,  menegakkan hukum dan keadilan kepada rakyat Gaza/Palestina, agar kejahatan Israel dapat dihentikan dan diberikan sanksi yang keras. Selain itu, yang paling mendesak saat ini adalah agar kejahatan Israel melakukan blokade total Israel atas Gaza segera dihentikan dengan segera dibukanya akses bantuan kemanusiaan kepada rakyat Gaza/Palestina,” ujarnya.

Di dalam Puncak Milad PKS ke-23 yang bertajuk ‘Kokoh Melayani, Konsisten Mengabdi’ tersebut, HNW menegaskan sikap PKS yang juga sejalan dan mendukung Pemerintah Indonesia dalam terus melakukan pembelaan kepada rakyat Palestina untuk menghadirkan Palestina merdeka dan segera diakhirinya penjajahan Israel di tanah Palestina.

HNW mengatakan bahwa sikap Presiden Prabowo yang terus memperjuangkan Palestina merdeka bukan kali ini saja. Ia mengingatkan pada 2014 lalu, ketika Prabowo diusung sebagai calon presiden (capres) oleh PKS, Prabowo bahkan turun langsung ikut demonstrasi bersama kami dan kader PKS membela Palestina. “Demo PKS bersama Capres Prabowo di Bundaran HI tahun 2014 masih ada foto-fotonya. Dan sikap Pak Prabowo tidak pernah berubah ketika Beliau menjabat sebagai Menhan, bahkan hingga saat ini saat Beliau mendapat amanat menjadi Presiden RI. Jadi, penting agar sikap bersama itu dikawal, dan didukung oleh kita semua, agar pembelaan terhadap Gaza hingga Palestina Merdeka dapat berhasil diwujudkan. Dan saat itulah utang menyejarah Indonesia berupa merdekanya Palestina, terbayar lunas,” ujarnya.

Memang, lanjut HNW, ada pernyataan Presiden Prabowo sebelum keberangkatan kunjungi lima negara di Timur Tengah, untuk memberikan bantuan kemanusian kepada rakyat Palestina, dengan melakukan evakuasi terhadap sebagian rakyat Palestina yang terluka, yatim piatu maupun yang trauma, ke Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa, yang harus dicatat adalah Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa hal itu baru akan dijalankan apabila semua pihak terkait di negara-negara Arab dan juga di internal Palestina setuju. Dan kita mengetahui bahwa tidak ada pihak yang menyetujui opsi “merelokasi” warga Gaza keluar Palestina.

Faktanya, lanjut HNW, negara-negara Arab yang tergabung dalam Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan bahkan pihak Palestina sendiri (baik pemerintah otoritas Palestina dan kelompok perlawanan) menyatakan tidak sepakat untuk memindahkan rakyat Palestina ke negara lain, dengan alasan apa pun, apalagi proposal Presiden AS Donald Trump, mereka sepakat menolak keras. “Jadi, syarat yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo sudah tidak terpenuhi,” ujarnya.

Namun, HNW menegaskan bahwa spirit dan semangat untuk memberikan bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza/Palestina oleh Pemerintah Indonesia tidak boleh dinafikan dan tidak boleh berhenti. “Semangat itu harus terus diupayakan untuk dilaksanakan, bekerja sama bersama dengan negara-negara lain dan lembaga2 internasional lainnya, agar akses bantuan kemanusiaan ke Gaza bisa segera dibuka, agar tragedi genosida atas Gaza bisa dihentikan, agar keputusan Liga Arab dan KTT Menlu OKI terkait tidak direlokasinya warga Gaza ke luar Palestina dan bantuan serta pembangunan kembali Gaza, serta kemerdekaan Palestina, dapat diwujudkan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Dokumen Cuti Tak Ada, Status Petahana AT-FM di PSU Banggai Dipertanyakan

Banggai, aktual.com – Isu krusial terkait cuti petahana dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banggai kembali mengemuka dan mengundang sorotan tajam publik.

Kali ini, sorotan datang dari Koalisi Penyelamat Demokrasi (KPD) Banggai, yang secara tegas mempertanyakan keabsahan status cuti pasangan calon petahana AT-FM yang masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai saat pelaksanaan PSU di dua kecamatan beberapa waktu lalu.

Kecurigaan ini mencuat setelah dua komisioner Bawaslu Banggai, Zulkifli Sandagang dan Arkamulhak Dayanun, secara terbuka menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menerima tembusan atau pemberitahuan resmi terkait cuti dari paslon petahana AT-FM selama tahapan PSU berlangsung.

“Setahu kami belum pernah ada pemberitahuan atau tembusan tentang cuti paslon petahana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai,” tegas Zulkifli dan Arkamulhak dalam pertemuan dengan jajaran pengurus KPD Banggai pada Jumat, (2/5).

Pernyataan ini sontak mengundang pertanyaan besar, karena bertolak belakang dengan keterangan kuasa hukum paslon 01 dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang tersebut, disebutkan bahwa AT dan FM telah menjalani cuti pada hari pemungutan dan penghitungan suara ulang.

Namun, pernyataan tersebut tak disertai bukti fisik berupa dokumen cuti resmi yang menjadi syarat mutlak dalam pelaksanaan PSU sesuai ketentuan perundang-undangan.

Yang mengejutkan, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra sendiri sempat mengungkapkan keheranannya dalam persidangan karena tidak menemukan dokumen atau surat cuti paslon petahana AT-FM saat membedah berkas perkara yang disampaikan ke MK.

Kejanggalan ini semakin diperkuat dengan pernyataan KPU Banggai sebagai pihak termohon dalam perkara sengketa hasil Pilkada. KPU Banggai menyebut bahwa mereka juga tidak pernah menerima surat cuti dari paslon petahana AT-FM selama pelaksanaan PSU.

“Kalau ada surat cuti, pasti kami arsipkan. Tapi hingga pelaksanaan PSU berakhir, tidak ada surat tersebut,” ujar salah satu pejabat KPU Banggai yang enggan disebutkan namanya.

Situasi ini kini menimbulkan kecurigaan serius mengenai netralitas dan integritas pelaksanaan PSU Banggai. Dugaan pelanggaran administratif pun menyeruak ke permukaan, menambah panjang daftar persoalan dalam proses demokrasi lokal yang semestinya bersih dan adil.

Koalisi Penyelamat Demokrasi mendesak Bawaslu RI dan KPU RI untuk segera mengambil tindakan tegas guna memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan PSU, terutama terkait dugaan manipulasi status petahana.

“Jika benar tidak ada surat cuti, maka jelas ini pelanggaran berat dan bisa membatalkan hasil PSU,” tegas salah satu juru bicara KPD Banggai.

Kini publik Banggai menanti langkah konkret dari lembaga-lembaga pengawas pemilu dalam menindaklanjuti indikasi pelanggaran serius ini.

Di tengah krisis kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu, kebenaran soal cuti petahana AT-FM menjadi kunci untuk menegakkan kembali marwah demokrasi di Kabupaten Banggai.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPK Akan Kaji UU BUMN Terkait Direksi dan Komisaris

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan mengkaji Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN), khususnya terkait substansi bahwa direksi maupun komisaris dalam regulasi itu bukan penyelenggara negara.

“Perlu ada kajian, baik itu dari Biro Hukum maupun dari Kedeputian Penindakan, untuk melihat sampai sejauh mana aturan ini akan berdampak terhadap penegakan hukum yang bisa dilakukan di KPK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/5).

Tessa menjelaskan bahwa kajian diperlukan mengingat komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan untuk meminimalkan, bahkan menghilangkan kebocoran anggaran.

Selain itu, kata dia, kajian dibutuhkan agar KPK dapat memberikan masukan kepada pemerintah terkait perbaikan maupun peningkatan suatu peraturan perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

Sementara itu, dia menyatakan bahwa KPK merupakan pelaksana UU. Dengan demikian, penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi tidak boleh keluar dari aturan yang ada, termasuk mengenai direksi maupun komisaris BUMN dalam UU BUMN.

“Kalau memang saat ini bukan merupakan penyelenggara negara yang bisa ditangani oleh KPK, ya tentu KPK tidak bisa menangani,” jelasnya.

UU Nomor 1 Tahun 2025 merupakan peraturan perundang-undangan yang baru ditetapkan dan berlaku sejak 24 Februari 2025. UU tersebut mengubah UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Pasal 9G dalam UU BUMN terbaru berbunyi: “anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara.”

Di sisi lain, salah satu objek yang ditindak oleh KPK adalah penyelenggara negara yang melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penyelenggara negara adalah pejabat negara yang menjalankan kekuasaan eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain