13 April 2026
Beranda blog Halaman 81

Muhammadiyah: Beda Lebaran Bukan Soal Taat atau Tidak

Ilustrasi - Bendera Muhammadiyah

Perbedaan penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah kembali terjadi antara pemerintah dan Muhammadiyah. Namun, Ketua PP Muhammadiyah Muhadjir Effendy meminta publik tidak memandang perbedaan itu sebagai sesuatu yang perlu dipertentangkan.

Di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Muhadjir menegaskan bahwa kedua pihak memiliki dasar yang sama-sama kuat dalam menentukan awal Idulfitri. Perbedaan yang muncul, menurutnya, semata-mata terletak pada pendekatan metode yang digunakan.

“Perbedaan ini sudah biasa. Jangan diartikan sebagai ketidaktaatan. Yang lebaran hari ini maupun besok, keduanya tetap taat kepada pemerintah,” ujar Muhadjir, Jumat (20/3/2026).

Ia menjelaskan, Muhammadiyah kini menggunakan pendekatan baru melalui Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Sistem ini tidak lagi membatasi penentuan hilal pada wilayah tertentu, melainkan berlaku secara global sebagai satu kesatuan kalender umat Islam.

Pendekatan tersebut, kata dia, merupakan hasil pembaruan (tajdid) dalam metode penentuan kalender Hijriah. Jika sebelumnya konsep wujudul hilal lebih bersifat lokal, kini Muhammadiyah mengadopsi sistem yang mempertimbangkan posisi hilal secara global.

“Sekarang wujudul hilal tidak hanya untuk Indonesia, tapi berlaku untuk seluruh dunia,” kata Muhadjir.

Ia juga menyebutkan bahwa kalender Hijriah global tersebut telah mendapat pengakuan internasional dan diratifikasi oleh lebih dari 10 negara. Muhammadiyah sendiri mulai menerapkan KHGT sejak Juni 2025.

Dalam konteks itu, Muhadjir mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak pada perdebatan yang berulang setiap tahun. Baginya, perbedaan penetapan hari raya merupakan bagian dari dinamika ijtihad dalam Islam, bukan sumber perpecahan.

Sementara itu, pemerintah melalui sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026) menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut didasarkan pada hasil pemantauan hilal di berbagai titik di Indonesia.

Dengan dua metode yang berbeda, Muhadjir menilai masyarakat seharusnya bisa melihat perbedaan ini sebagai ruang keberagaman, bukan konflik.

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto

Bila Zionis Netanyahu Mati, Israel di Persimpangan Jalan

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. ANTARA/Xinhua/am.

Spekulasi soal kemungkinan matinya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di tengah konflik membuka pertanyaan besar tentang arah politik Israel. Analis politik dan militer Universitas Nasional (UNAS), Dr. Selamat Ginting, menilai skenario itu akan menjadi titik krusial yang menentukan wajah Israel ke depan.

“Kematian pemimpin di tengah konflik selalu menghadirkan ketidakpastian sekaligus percepatan sejarah,” ujar Selamat dalam keterangan tertulis diterima Aktual.com, Jumat (20/3/2026).

Secara sistem, Israel memiliki mekanisme cepat untuk mengisi kekosongan melalui kabinet atau parlemen (Knesset). Namun persoalan utamanya bukan sekadar prosedur, melainkan siapa figur yang mampu mengonsolidasikan kekuatan di tengah koalisi yang rapuh dan polarisasi politik yang tajam.

Sejumlah nama mencuat. Menteri Pertahanan Yoav Gallant dinilai kuat dalam konteks perang. Yair Lapid mewakili kubu moderat, sementara Benny Gantz sering dilihat sebagai figur kompromi antara kekuatan militer dan sipil.

“Ini bukan hanya soal siapa pengganti, tapi arah negara akan dibawa ke mana,” kata Selamat.

Ia melihat dua skenario besar. Dalam jangka pendek, pendekatan militer hampir pasti menguat, terutama jika kematian Netanyahu terkait serangan eksternal. Dalam logika keamanan, kehilangan pemimpin saat perang dipandang sebagai ancaman langsung terhadap negara.

“Respons Israel cenderung keras. Politik sipil akan mengikuti ritme militer,” ujarnya.

Konsekuensinya, operasi militer berpotensi meluas dan meningkatkan risiko konflik regional, termasuk dengan Iran, Hezbollah di Lebanon, hingga Gaza.

Namun di balik itu, ada peluang perubahan. Ketiadaan figur dominan seperti Netanyahu bisa membuka ruang konsolidasi politik baru dan pendekatan lebih diplomatis.

“Figur moderat bisa muncul, tapi itu sangat tergantung pada situasi keamanan. Tanpa jeda konflik, moderasi sulit terjadi,” kata Selamat.

Dampaknya akan meluas ke kawasan. Negara-negara Arab berpotensi meninjau ulang hubungan diplomatik, sementara Amerika Serikat akan berupaya menahan eskalasi.

Selama lebih dari satu dekade, Netanyahu menjadi arsitek utama politik Israel yang keras terhadap Iran dan skeptis terhadap solusi dua negara. Tanpa dirinya, Israel menghadapi pilihan: bertahan dalam pendekatan keamanan ekstrem atau mencari keseimbangan baru.

“Pergantian pemimpin bukan otomatis menghadirkan perdamaian. Yang dibutuhkan adalah keberanian keluar dari logika perang, dan itu yang paling sulit,” ujar Selamat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto

Prabowo: Bangun Pukul 03.00 WIB Pantau Dunia, Istirahat Disiasati di Sela Agenda

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Aktual/BPMI-SETPRES

Presiden Prabowo Subianto mengungkap kebiasaannya mengikuti perkembangan isu global sejak dini hari. Ia mengaku kerap terbangun sekitar pukul 03.00 WIB untuk memantau informasi internasional, terutama melalui platform digital, agar tetap responsif terhadap dinamika global.

Dalam diskusi bersama jurnalis senior dan pengamat di Hambalang, Jawa Barat, Prabowo menyebut dirinya sudah terbiasa berada dalam arus informasi yang padat. Ia bahkan melabeli dirinya sebagai bagian dari kalangan yang tak bisa lepas dari berita.

“Kita ini sudah seperti ‘news junkies’, terus mengikuti perkembangan,” ujarnya, dikutip Jumat (20/3/2026).

Menurut Prabowo, kebiasaan bangun dini hari dipengaruhi oleh perbedaan waktu Indonesia dengan negara lain. Saat Indonesia memasuki dini hari, sejumlah peristiwa penting di kawasan lain justru sedang berlangsung.

“Jam tiga pagi di sini, di Washington DC masih sore. Kalau ada pemimpin dunia menyampaikan sesuatu, saya bisa langsung mengikuti,” kata dia.

Ia menambahkan, kebiasaan itu membuatnya dapat merespons isu global dengan cepat, bahkan dalam waktu yang berdekatan dengan pernyataan yang muncul di luar negeri.

Di tengah ritme kerja yang padat, Prabowo menegaskan tetap menjaga kebutuhan istirahat. Ia mengaku memiliki pola tidur yang tidak kaku dan bisa menyesuaikan kondisi.

“Saya terbiasa tidur di mana saja, di kendaraan atau saat perjalanan. Ini mungkin kebiasaan sejak di militer,” ujarnya.

Selain itu, ia juga memanfaatkan waktu jeda di antara agenda untuk beristirahat singkat. Durasi 15 hingga 30 menit dinilainya cukup untuk memulihkan energi sebelum kembali melanjutkan aktivitas.

“Kalau ada waktu kosong, saya gunakan untuk tidur sebentar. Lima belas menit saja sudah terasa seperti mengisi ulang tenaga,” tutur Prabowo.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto

Kedaulatan Rakyat atau Kedaulatan Partai Politik? Meninjau Praktik Demokrasi Indonesia

Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan (Aktual)
Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan (Aktual)

Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan

Jakarta, aktual.com – Konstitusi Indonesia menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Prinsip ini tertulis jelas dalam Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Secara teoritis, rumusan ini menunjukkan bahwa rakyat adalah pemilik negara, sedangkan lembaga negara, pemerintah, dan seluruh perangkat kekuasaan hanyalah pelaksana mandat rakyat.

Namun dalam praktik demokrasi Indonesia hari ini, muncul pertanyaan yang semakin sering terdengar di tengah Masyarakat yaitu apakah kedaulatan benar-benar berada di tangan rakyat, atau justru telah bergeser menjadi kedaulatan partai politik?

Pertanyaan ini tidak muncul tanpa sebab. Ia lahir dari kenyataan bahwa hampir seluruh jalur kekuasaan negara harus melalui partai politik, sehingga rakyat tidak memiliki akses langsung terhadap proses pengambilan keputusan negara.

Dalam teori republik, negara terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintahan. Rakyat adalah pemilik kedaulatan, negara adalah organisasi milik rakyat, dan pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk menjalankan urusan sehari-hari.

Dengan logika ini, partai politik seharusnya hanya menjadi sarana, bukan pusat kekuasaan. Partai berfungsi sebagai perantara aspirasi rakyat, bukan sebagai pemilik negara.

Namun praktik demokrasi Indonesia menunjukkan sesuatu yang berbeda.
Presiden hanya dapat maju melalui partai politik.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berasal dari partai politik.
Kepala daerah harus melalui partai politik.
Bahkan banyak jabatan strategis negara ditentukan oleh konfigurasi partai.

Akibatnya, rakyat tidak berhadapan langsung dengan negara, tetapi harus melalui partai. Kedaulatan rakyat menjadi tidak langsung, bahkan sering terasa jauh dari kenyataan.

Kondisi ini pernah dikritik secara tajam oleh Cak Nun, yang melihat bahwa rakyat Indonesia sering kali tidak memiliki perlindungan nyata dalam struktur negara. Beliau menyatakan:

“Saya mohon izin, karena di negara ini Anda tidak dilindungi siapa-siapa. Anda tidak dilindungi siapa-siapa. Orang Indonesia kenapa kuat? Kenapa hebat? Karena tidak ada perlindungan dari negara dan pemerintah. Pemerintah banyak ngancam kepada penduduknya, begitu. Maka bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat tangguh karena cari duit sendiri, berlindung sendiri, ya toh? Jadi mereka sangat luar biasa.”

Pernyataan tersebut menggambarkan perasaan yang banyak dirasakan Masyarakat yakni rakyat harus bertahan sendiri, sementara struktur negara terasa jauh dan sulit dijangkau.

Cak Nun juga pernah mengkritik dominasi partai politik dalam sistem demokrasi Indonesia dengan ungkapan yang sangat tajam:

“Semua parpol itu kerajaan, dan kerajaan terbesar adalah kerajaan Bung Karno. Maka keputusan PDIP tetap Megawati. Sama halnya Demokrat tetap SBY. Semua bikin kerajaan sekarang.”

Kritik ini menunjukkan bahwa partai politik dalam praktik sering tidak lagi sekadar organisasi demokrasi, tetapi berubah menjadi pusat kekuasaan yang tertutup, yang menentukan arah negara tanpa keterlibatan rakyat secara nyata.

Dalam teori demokrasi, rakyat adalah pemegang kedaulatan. Tetapi dalam praktik, rakyat hanya memilih dari pilihan yang sudah ditentukan oleh partai.

Rakyat memilih presiden, tetapi calon presiden harus disetujui partai.
Rakyat memilih anggota DPR, tetapi daftar calon disusun partai.

Rakyat memilih kepala daerah, tetapi pencalonan dikendalikan partai.

Situasi ini menimbulkan kontradiksi bahwa kedaulatan disebut berada di tangan rakyat, tetapi pintu kekuasaan berada di tangan partai.

Dalam kajian ketatanegaraan, kondisi seperti ini menunjukkan bahwa demokrasi prosedural berjalan, tetapi demokrasi substantif melemah. Rakyat tetap memilih, tetapi tidak sepenuhnya menentukan.

Jika partai politik menjadi satu-satunya jalan menuju kekuasaan, maka partai akan memiliki posisi yang lebih kuat daripada rakyat. Negara dapat berjalan berdasarkan kesepakatan elite, bukan berdasarkan kehendak rakyat secara langsung.

Inilah yang menimbulkan kesan bahwa Indonesia bukan lagi sepenuhnya menjalankan kedaulatan rakyat, melainkan kedaulatan partai politik.

Dalam situasi seperti ini, rakyat tetap disebut berdaulat, tetapi sering merasa tidak dilindungi. Rakyat tetap menjadi sumber legitimasi, tetapi tidak selalu menjadi pusat keputusan.

Demokrasi yang sehat tidak berarti menghilangkan partai politik, tetapi memastikan bahwa partai tidak menggantikan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.
Partai harus menjadi alat rakyat, bukan penguasa rakyat.

Pemerintah harus menjadi pelayan rakyat, bukan pemilik negara.

Negara harus berdiri untuk melindungi rakyat, bukan hanya untuk mengatur rakyat.
Jika prinsip ini tidak dijaga, maka demokrasi akan tetap berjalan secara formal, tetapi kehilangan makna. Pertanyaan “kedaulatan rakyat atau kedaulatan partai politik” bukan sekadar kritik, melainkan pengingat bahwa republik hanya akan kuat jika rakyat benar-benar menjadi pemilik negara, bukan hanya disebut sebagai pemilik dalam konstitusi.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Prabowo: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Adalah Terorisme, Dalang Harus Dibongkar

Foto: Presiden Prabowo Subianto (dok. YouTube Setpres)
Foto: Presiden Prabowo Subianto (dok. YouTube Setpres)

Presiden Prabowo Subianto tidak menahan nada keras ketika menanggapi penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Di hadapan jurnalis dan pengamat dalam sebuah diskusi di Hambalang, Jawa Barat, ia menyebut peristiwa itu bukan sekadar tindak kriminal, melainkan bentuk teror yang tidak bisa ditoleransi.

Presiden menggambarkan serangan tersebut sebagai tindakan keji yang harus ditangani dengan serius. Bagi Prabowo, kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus ditarik hingga ke aktor utama di baliknya.

“Ini tindakan biadab, ini terorisme. Harus dikejar dan diusut sampai tuntas,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).

Pernyataan itu bukan sekadar kecaman. Prabowo menegaskan komitmennya untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa tebang pilih. Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri siapa yang memerintahkan dan siapa yang membiayai aksi tersebut.

“Siapa yang menyuruh, siapa yang membayar, itu harus jelas. Saya menjamin, semua akan diusut,” kata dia.

Dalam penekanannya, Prabowo juga membuka kemungkinan bahwa pelaku intelektual tidak selalu berada di luar struktur kekuasaan. Jika ditemukan keterlibatan aparat, ia memastikan tidak akan ada perlindungan.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar penyelidikan tetap objektif. Jika pelaku atau provokator berasal dari luar pemerintah, proses hukum juga harus berjalan dengan standar yang sama. Pemerintah, menurutnya, tidak akan memberi ruang bagi kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Saya tidak akan membiarkan hal seperti ini terjadi. Saya dipilih untuk melindungi rakyat, jadi kasus ini harus diusut sampai ke aktornya,” ujarnya.

Terkait mekanisme pengusutan, Prabowo menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Namun, ia juga membuka opsi pembentukan tim independen jika diperlukan, dengan catatan tetap menjaga objektivitas dan tidak dilandasi kepentingan tertentu.

Peristiwa penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB. Saat itu, Wakil Koordinator KontraS tersebut baru saja selesai beraktivitas di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.

Dalam perjalanan di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat, korban diserang oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan. Tanpa interaksi panjang, pelaku langsung menyiramkan cairan berbahaya ke arah tubuh korban sebelum melarikan diri. Serangan itu menyebabkan luka serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah dan mata.

Pasca-kejadian, Andrie segera mendapatkan perawatan medis, sementara aparat kepolisian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV dan keterangan saksi di sekitar lokasi. Pengungkapan kasus terus dikembangkan, dengan fokus tidak hanya pada pelaku lapangan, tetapi juga kemungkinan adanya pihak yang mengorganisasi dan membiayai serangan tersebut.

TNI Tahan 4 Anggota Terlibat

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengumumkan telah menahan empat prajurit aktif yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Dalam keterangan resmi, Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyebut para terduga pelaku masing-masing berinisial NDP berpangkat Kapten, SL dan BHW berpangkat Letnan Satu, serta ES berpangkat Sersan Dua. Seluruhnya telah diamankan di fasilitas Polisi Militer untuk menjalani pemeriksaan intensif, sementara penyidik mendalami peran dan keterlibatan masing-masing dalam peristiwa tersebut.

Meski para pelaku telah ditahan, motif di balik serangan masih menjadi fokus penyelidikan. Puspom TNI menegaskan proses hukum akan terus berjalan hingga mengungkap latar belakang tindakan, termasuk kemungkinan adanya perintah atau jaringan yang lebih luas.

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto

Arus Mudik Mulai Landai, One Way Nasional Segera Dihentikan

eluruh langkah ini dilakukan secara rutin demi menghadirkan jalan tol yang aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, khususnya selama arus mudik dan balik Lebaran

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyatakan rekayasa lalu lintas one way nasional untuk arus mudik Lebaran berpotensi dihentikan pada Sabtu (21/3/2026). Keputusan tersebut akan diambil setelah dilakukan evaluasi kondisi arus kendaraan di jalan tol.

Agus menjelaskan, evaluasi akan dilakukan pada Sabtu pagi dengan melihat sejumlah indikator, mulai dari tingkat kepadatan lalu lintas hingga hasil traffic counting. Jika tidak ditemukan lonjakan arus kendaraan dan kondisi jalan tol relatif lengang, maka skema one way nasional akan dicabut.

“Rencana penutupan one way nasional mudik itu akan kita evaluasi besok pagi. Kalau memang bangkitan arus sudah tidak ada tanda-tanda dan flow di tol masih lenggang, termasuk traffic counting-nya rendah, kemungkinan siang akan kita cabut,” ujar Agus di Jakarta, Jumat (20/3/2026).

Ia menambahkan, pencabutan rekayasa lalu lintas tersebut akan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor. Korlantas Polri akan berkolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan dan operator jalan tol, sebelum keputusan resmi diumumkan ke publik.

“Kami lakukan kolaborasi dengan stakeholder, baik Menteri Perhubungan, Dirut Jasa Marga, termasuk kami akan melapor kepada Kapolri. Jam pastinya nanti akan kami sampaikan,” kata dia.

Lebih lanjut, Agus menyebut puncak arus mudik Lebaran 2026 telah terjadi pada 18 hingga 19 Maret. Pada periode tersebut, tercatat sekitar 270.000 kendaraan melintas dalam satu hari di ruas tol, meningkat 4,26 persen dibandingkan puncak arus mudik tahun sebelumnya.

Menurutnya, tren penurunan volume kendaraan pasca puncak arus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam evaluasi penghentian one way nasional. Jika kondisi tersebut konsisten, maka normalisasi lalu lintas di ruas tol diperkirakan dapat segera dilakukan.

Diketahui, rekayasa lalu lintas one way nasional mulai diberlakukan sejak 18 Maret 2026 di ruas Tol Trans Jawa, tepatnya dari Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Kalikangkung. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan selama periode puncak mudik Lebaran.

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto

Berita Lain