23 Desember 2025
Beranda blog Halaman 819

Menag Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Istiqlal Internasional Indonesia

Menteri Agama Nasaruddin Umar didampingi Menko PMK Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, dan Dirjen Pendis Kemenag Suyitno saat peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Istiqlal Internasional Indonesia di Cimanggis, Depok, Selasa (22/4/2025). ANTARA/Asep Firmansyah

Jakarta, aktual.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Istiqlal Internasional Indonesia (PPIII) yang akan menjadi pusat pendidikan Islam bertaraf internasional.

Pondok pesantren internasional terletak di kompleks Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok dan akan menjadi rumah baru bagi lembaga pendidikan yang sebelumnya telah beroperasi di lingkungan Masjid Istiqlal Jakarta.

“Sebetulnya pendaftarnya sudah ada, dan bahkan sudah ada waiting list dua tahun terakhir,” ujar dia di Jakarta, Selasa (22/4).

PPIII dirancang sebagai pesantren modern dengan pendekatan pendidikan yang menggabungkan tradisi keilmuan klasik dan modern.

Dia menjelaskan model pendidikan mengadopsi kombinasi epistemologi hudhuri dan hushuli, serta menggali potensi spiritual dalam diri santri.

“Guru itu bukan hanya personal teacher, tapi juga bisa berasal dari alam semesta. Masjid, pohon, bahkan suasana alam bisa menjadi sumber inspirasi dan ilmu,” kata dia.

Untuk tahap awal, pesantren akan membuka jenjang madrasah sanawiah (setara SMP) dan madrasah aliah (setara SMA) dengan total 300 santri, 60 santri MTs (30 putra dan 30 putri), serta 240 santri MA.

Ke depan, lembaga ini akan menjadi bagian integral dari ekosistem pendidikan UIII, mencakup jenjang dari TK hingga perguruan tinggi, termasuk program S3.

PPIII juga disiapkan untuk menampung santri dari luar negeri, terutama anak-anak diaspora Indonesia di Amerika dan Eropa.

“Ada sekitar 6.500 anak diaspora yang ingin belajar agama di Indonesia, karena di Barat tidak ada pendidikan agama seperti ini,” kata Nasaruddin.

Dengan kualitas SDM bertaraf internasional dan visi global, PPIII diharapkan menjadi pusat unggulan pendidikan Islam modern dan spiritualitas yang mendalam, tidak hanya bagi santri Indonesia, akan tetapi juga dunia.

Acara peletakan batu pertama ini juga dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian, Menko PMK Pratikno, Rektor UIII Jamhari Makruf, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum, dan Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Sebut Perubahan UU ASN Terkait Pengangkatan-Pemindahan Eselon II

Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin (paling kanan) dalam diskusi Forum Legislasi "RUU ASN Menjadi Harapan untuk Kesejahteraan ASN" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengatakan poin perubahan dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) itu terkait pasal pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan ASN tingkat Eselon II ke atas.

“Perubahan tersebut lebih menyangkut norma yang terkait dengan pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan ASN, terutama ASN yang di struktural, yang menjabat Eselon II di tingkat daerah, baik itu sebagai pimpinan tinggi pratama maupun pimpinan tinggi madya,” kata Zulfikar.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi Forum Legislasi “RUU ASN Menjadi Harapan untuk Kesejahteraan ASN” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4).

Dia mengatakan wacana perubahan dalam UU ASN tersebut mengusulkan agar kewenangan itu nantinya dapat dikembalikan kepada pemerintah pusat.

“(Kewenangan) di presiden lah, di tangan presiden,” ucapnya.

Adapun, kata dia, dalam UU ASN yang saat ini berlaku adalah wewenang tersebut didelegasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi dan daerah.

Hal tersebut, lanjut dia, sebagaimana yang menjadi semangat dari otonomi daerah dalam UUD NRI 1945 bahwa kewenangan pusat didesentralisasikan ke daerah.

“Kita negara kesatuan yang disentralisasikan, kita menjunjung tinggi semangat otonomi daerah, dan dalam Pasal 18 UUD tahun 1945 itu dinyatakan pelaksanaan otonomi itu seluas-luasnya,” ujarnya.

Dia pun menilai wacana perubahan dalam UU ASN tersebut bertentangan dengan dengan semangat otonomi daerah yang justru menghendaki kewenangan disentralisasikan kembali ke pusat.

“Kami Komisi II, berpikir (wacana perubahan) itu tidak ubahnya kita ingin melakukan sentralisasi,” tuturnya.

Untuk itu, dia mengatakan Komisi II DPR RI meminta kepada Badan Keahlian DPR RI mendalami ulang wacana klausul perubahan dalam UU ASN tersebut.

“Meminta agar BKD DPR RI melakukan public hearing, kajian kembali, tentang perubahan ini supaya kita mendapatkan dasar yang sungguh sangat kuat, baik dari sisi filosofis, sisi yuridis, maupun sisi sosiologis kenapa perubahannya seperti itu,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibahas komisinya atas penugasan Badan Legislasi DPR RI.

“Jadi bukan soal prioritas, ini soal penugasan,” kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Prabowo Kunjungi Ahmad Zahid Bahas Tarif Trump Hingga Gaza

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Perdana Menteri Malaysia Dato’ Seri Dr. Ahmad Zahid bin Hamidi, menggelar pertemuan di ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (22/4/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)

Jakarta, aktual.com – Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Wakil Perdana Menteri Malaysia Dato’ Seri Dr. Ahmad Zahid bin Hamidi, dalam pertemuan tertutup di ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (22/4) sore.

Dialog antara kedua pemimpin tersebut berlangsung sekitar dua jam, dimulai pukul 15.45 hingga 17.30 WIB, membahas sejumlah hal berkaitan dengan isu ekonomi hingga situasi Palestina.

“Ya, jadi saya terima kasih, saya dikunjungi Wakil Perdana Menteri Malaysia, kawan saya lama Zahid Hamidi… Sahabat lama, Jadi ya ini nostalgia lah,” kata Presiden Prabowo seusai pertemuan.

Dalam kesempatan itu, keduanya saling bertukar pandangan terhadap berbagai isu strategis, mulai dari kerja sama ekonomi, geopolitik global, hingga kenangan lama di antara dua sahabat yang telah menjalin hubungan erat selama bertahun-tahun.

“Banyak ketawa kan? Kami banyak bernostalgia, tetapi juga membahas isu-isu global, isu ekonomi, dan kerja sama antara Malaysia dan Indonesia. Intinya itu ya,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, isu ekonomi global termasuk kebijakan tarif oleh Presiden AS Donald Trump turut menjadi sorotan.

Baca juga: Gibran dan Hamidi bahas pengelolaan wilayah perbatasan RI-Malaysia

“Ya, bagaimana kita nggak bahas, ini kan lagi ramai, dunia sedang memperhatikan,” kata Presiden Prabowo saat ditanya apakah isu tarif Trump juga masuk dalam pembahasan.

Isu kemanusiaan pun tidak luput dari perhatian. Kepala Negara dan Wakil PM Malaysia pun berbicara masalah Gaza.

“Bagaimanapun, rakyat kita kan sebagian besar Muslim,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Serap Aspirasi Masyarakat di Kabupaten Banyumas

Purwokerto, aktual.com – Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah melakukan penyerapan aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

“Setiap anggota MPR itu punya suatu kegiatan namanya aspirasi masyarakat. Dalam hal ini, kami punya kewajiban menyerap aspirasi dari seluruh masyarakat yang ada di dapil (daerah pemilihan) masing-masing,” kata Siti Mukaromah usai acara Penyerapan Aspirasi Masyarakat di Purwokerto, Banyumas, Selasa (22/4) sore.

Menurut dia, kegiatan yang digelar di Purwokerto itu juga untuk memeriahkan Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April serta dirangkai dengan halalbihalal bersama Muslimat NU Kabupaten Banyumas.

Dalam penyerapan aspirasi masyarakat tersebut, dia mengaku mendengarkan berbagai persoalan yang dikeluhkan kaum perempuan di Banyumas.

“Yang tentunya hari ini mengalami situasi yang kalau kita bilang sedang tidak baik-baik saja. Kami ingin memotivasi dan tentu mendengarkan apa yang menjadi keluhan, juga harapan dari mereka,” katanya menegaskan.

Siti Mukaromah mengaku mendapat banyak hal dari penyerapan aspirasi tersebut, di antaranya kebijakan efisiensi anggaran ternyata juga dirasakan oleh kaum perempuan di Banyumas.

Selain itu, kata dia, sisi positif dan negatif dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga disampaikan oleh Muslimat NU Banyumas.

Pada kesempatan tersebut, dia mengemukakan bahwa resesi ekonomi yang saat ini melanda dunia juga dirasakan mereka para pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah.

“Mereka itu ada yang mengalami kekurangan dalam mendapatkan bahan baku, ataupun kalau bahan bakunya sudah enggak ada, mahal,” kata perempuan yang akrab disapa Erma itu.

Dengan situasi ekonomi tersebut, kata Erma, daya beli masyarakat menurun dan daya jual pun ikut turun.

Menurut dia, hal itu menjadi persoalan masyarakat khususnya yang ada di daerah-daerah atau desa-desa seperti di Banyumas yang memiliki 301 desa dan 30 kelurahan.

“Mereka mengalami kondisi ini,” ucapnya.

Maka, Erma sebagai wakil dari mereka semuanya punya kewajiban untuk mendengarkan keluhan mereka.

“Tentunya keluhan itu menjadi sebuah catatan yang harus saya perjuangkan saat saya rapat-rapat di komisi, atau bisa saya titipkan kepada teman-teman saya yang ada di komisi yang sesuai dengan keluhan mereka,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Sampaikan Duka Atas Berpulangnya Paus, Waka MPR: Konsisten Membela Palestina dan Berpihak Pada yang Lemah

Wakil Ketua MPR RI Fraksi PAN Eddy Soeparno. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Pimpinan MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menyampaikan ucapan duka cita atas berpulangnya pemimpin tertinggi Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan Paus Fransiskus.

Menurut Eddy Soeparno, Paus Fransiskus ada pembela kemanusiaan yang melampaui batas-batas perbedaan agama, negara dan bahkan budaya.

“Paus Fransiskus membela kemanusiaan dan memiliki komitmen besar pada perjuangan mewujudkan kedamaian. Dunia kehilangan sosok yang menjembatani perdamaian di tengah konflik,” kata Eddy.

Secara khusus, Doktor Ilmu Politik UI ini menyebut bahwa mendiang Paus Fransiskus adalah tokoh yang selalu konsisten membela Palestina dari penjajahan Israel.

“Paus Fransiskus berdiri bersama warga Palestina, membela kelompok tertindas di Gaza dan secara tegas mengkritik penjajahan di era modern. Sebuah sikap yang mencerminkan keteguhan pembela kemanusiaan,” lanjutnya.

Wakil Ketua Umum PAN ini menyampaikan, semangat Paus Fransiskus untuk membela kemanusiaan, berpihak pada yang lemah dan melampaui sekat perbedaan, akan tetap hidup.

“Mendiang Paus Fransiskus mewariskan kepada kita kasih sayang dan nilai-nilai kemanusiaan universal. Nilai yang tidak boleh redup dengan alasan apapun,”

“Sejalan dengan semangat Paus Fransiskus, Indonesia akan terus merawat toleransi dan di saat yang bersamaan konsisten membela kemanusiaan sesuai amanat konstitusi,” tutup Eddy.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Dugaan Pelanggaran Petahana dalam Pilkada Banggai Dinilai TSM

Ilustrasi Pemungutan Suara pada Pemilu 2024
Ilustrasi Pemungutan Suara pada Pemilu 2024

Banggai, aktual.com – Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 01, Ir. H. Amiruddin, M.M., dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Banggai dinilai sudah masuk kategori terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia, Abdul Chair Ramadhan, dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis pada Selasa (22/4). Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk pandangan hukum (legal opinion) yang dinilai penting untuk diketahui publik.

Menurut Abdul Chair, rangkaian dugaan pelanggaran tersebut meliputi penyalahgunaan program dan kegiatan Pemda untuk pemenangan Paslon 01, pelibatan Aparatur Sipil Negara, praktik politik uang, kampanye terselubung, serta intimidasi dan persekusi.
“Bahwa, terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Petahana oleh sebab posisi dominan yang ada padanya dan digunakan secara terstruktur, sistematis dan masif dan dengan itu memenangkan dirinya secara tidak sah dan melawan hukum. Tindakan demikian adalah jelas bertentangan dengan kewajibannya, bertentangan dengan hak orang lain dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Abdul Chair.

Ia juga menambahkan bahwa praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh petahana erat kaitannya dengan pelibatan ASN dan pemanfaatan fasilitas pemerintah.
“Bahwa, terjadinya praktik politik uang lazimnya selalu berhubungan pemanfaatan program dan kegiatan Pemda dan dengan melibatkan Aparatur Sipil Negara. Ditinjau dari aspek hukum pidana, perbuatan yang dilakukan tersebut terkualifisir sebagai bentuk kesengajaan dengan maksud. Baik perbuatan maupun akibatnya diketahui dan dikehendaki. Didalamnya terkandung itikad tidak baik dan bersifat melawan hukum,” katanya.

Atas dasar pelanggaran yang berulang tersebut, Abdul Chair menilai Pemungutan Suara Ulang (PSU) tidak lagi relevan dan justru mencederai asas keadilan serta kepastian hukum.
“Bahwa, terhadap perbuatan pelanggaran secara berulangkali yang dilakukan oleh Petahana, maka tidak diperlukan lagi adanya proses Pemungutan Suara Ulang. Pemungutan Suara Ulang yang dilakukan secara berulang tentu akan menimbulkan ketidakpastian hukum. Demikian itu juga mencederai rasa keadilan. Kondisi demikian bertentangan dengan aksiologi “kepastian hukum yang adil” sebagaimana dianut oleh UUD 1945,” lanjutnya.

Ia pun mendorong Mahkamah Konstitusi untuk menetapkan peraih suara terbanyak kedua sebagai pemenang dalam Pilkada Banggai tanpa perlu melalui PSU.
“Bahwa, Mahkamah Konstitusi sepatutnya langsung memutuskan pihak yang memperoleh suara terbanyak kedua sebagai pemenang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai. Demikian pula pada perkara serupa. Demikian, pendapat hukum ini disampaikan untuk dapat dipergunakan sesuai dengan maksud dan tujuannya,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain